Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Basyrah Lubis Tidak Dapat Diberhentikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 15 Feb 2012
  • print Cetak


PALAS-
Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) cabang Padangsidimpuan yang mewilayahi Tabagsel H Ridwan Rangkuti SH MH menegaskan Basyrah Lubis tidak dapat diberhentikan sebagai Bupati Palas berdasarkan putusan MA Nomor 1021 K tahun 2009 yang telah berkekuatan hukum tetap.
Sebab, diktum MA tersebut masih memerlukan penafsiran lebih lanjut. Alasannya, hukuman percobaan yang ditetapkan ke Basyrah Lubis, tidak diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2004 dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005, dan terdapat ada perbedaan yang mencolok soal ancaman hukuman pidana yang diputuskan pengadilan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah tersebut.
“Kepala Daerah dapat diberhentikan jika melakukan pelanggaran hukum tetap yang ancaman hukumannya 5 tahun lebih, sedangkan PP Nomor 6 tahun 2005, ancaman pidananya serendah-rendahnya 5 tahun. Sedangkan dalam UU tipikor, tidak ada ancaman hukumannya serendah-rendahnya 5 tahun,” terangnya.
Ridwan yakin, MA juga tidak akan memberikan fatwa bahwa Basyrah Lubis SH dapat atau tidak diberhentikan berdasarkan putusan MA tersebut. Karena, fatwa MA dapat dikeluarkan untuk menafsirkan antara lain jika ada benturan hukum dan hukum acara tidak ada yang mengatur dalam perkara tertentu, atau aturan hukum yang masih memerlukan penafsiran atau penjelasan lebih lanjut.
“Jadi, fatwa MA itu tidak menyangkut langsung terhadap diri seseorang. Oleh karenanya, putusan MA dan permohonan fatwa Mendagri ke MA adalah langkah hukum. Maka DPRD Palas tidak perlu melakukan lobi politik, karena hal tersebut sangat lucu. Karena DPRD Palas tidak memiliki kaitan dengan pemberhentian Bupati, jika didasarkan pada putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap,” tukasnya.
Penyimpangan Anggaran
Ridwan juga menegaskan, pemakaian APBD di luar tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) DPRD merupakan sebuah pelanggaran hukum dan penyimpangan penggunaan keuangan anggaran daerah.
Jika benar 24 anggota DPRD Palas memakai APBD Palas dalam urusan di luar tupoksi dewan, terang Ridwan, hal tersebut perbuatan menyalahgunakan anggaran daerah, dan sejatinya Sekretaris DPRD Palas tidak memfasilitasinya.
Lebih-lebih, tutur Ridwan, APBD Palas TA 2012 belum disahkan, sehingga perlu dipertanyakan sumber mata anggaran mana diambil dana perjalanan dinas tersebut.
“Karena, jika dialihkan untuk perjalanan dinas DPRD secara khusus, tentu untuk kepentingan DPRD secara khusus juga. Namun, jika dilakukan untuk kepentingan orang lain berarti perjalanan dinas tersebut bukan untuk kepentingan lembaga dewan. Sehingga, secara hukum perjalanan dinas DPRD tersebut tidak bisa dibebankan ke APBD,” ucap Ridwan.
Menurut Ridwan, seharusnya DPRD Palas saat ini mendesak Basyrah Lubis mengajukan draf Rancangan-APBD Palas TA 2012 untuk dibahas di dewan, bukan malah melakukan dukungan dengan menjumpai Mendagri.
Karena, terangnya, putusan MA terhadap Basyrah Lubis sudah berkekuatan hukum tetap, dan hal itu bukan lagi urusan dewan. Karena, jika menurut keputusan MA tersebut bisa dijadikan rujukan, maka DPRD tidak dapat menghambat pemberhentian Basyrah Lubis sebagai Bupati Palas.
“Karena, kasus Bupati Palas bukan kasus politik, karena itu kasus pidana yang diatur secara tegas dalam Undang-Undang (UU) dan peraturan. Jadi, tidak dapat dihentikan secara politik atau dukungan secara politik,” tegasnya.
Sistem Dana Pendahuluan
Sementara itu, Bendahara Sekretariat DPRD Palas Ansyoruddin Nasution kepada METRO, Selasa (14/2), mengatakan, dana perjalanan dinas 24 anggota DPRD Kabupaten Padang Lawas (Palas) untuk koordinasi ke Kemendagri beberapa waktu lalu sudah diberikan kepada tiap anggota dewan dengan nominal sebesar Rp11.760.000.(amr.metrotabagsel)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perpustakaan Hutapungkut Jae Menyimpan Peninggalan Sejarah Mandailing

    Perpustakaan Hutapungkut Jae Menyimpan Peninggalan Sejarah Mandailing

    • calendar_month Kamis, 3 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KOTANOPAN (Mandailing Online) – Ketua  Pusat Informasi dan Dokumentasi Mandailing (PIDM), Imran Nasution menyatakan Rabu (2/12),  perpustakaan ini didirikan  pada  bulan Juli 2010. Keunikan Perpustakaan ini, selain berfungsi sebagai perpustakaan juga ada museum yang menyimpan barang-barang kebudayaan masyarakat etnis Mandailing tempo dulu, termasuk foto-foto yang menunjukkan ketinggian budaya Mandailing sejak zaman dahulu. “Masyarakat yang berkunjung […]

  • Doa Untuk Muslim Thailand Selatan (2-selesai)

    Doa Untuk Muslim Thailand Selatan (2-selesai)

    • calendar_month Senin, 25 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PEJUANG PATTANI YANG TERLUPAKAN (Catatan: Lesus, wartawan Alhikmah, tim Jurnalis Islam Bersatu (JITU) dalam Road4Peace. Senin, 18 November 2013, Bumi Patani) Kemuning senja menemani perjalanan kami, tim Jurnalis Islam Bersatu (JITU) kembali ke Malaysia. Mentari berjalan perlahan ke balik bukit-bukit hijau sepanjang jalan yang mengular entah dimana ujungnya. Pattani, Narathiwa, Yala di Negeri Patani (kini […]

  • Kajari Madina Berganti

    Kajari Madina Berganti

    • calendar_month Rabu, 16 Mar 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mandailing Natal (Madina), berganti. Kajari yang baru adalah Novan Hadian, SH. MH menggantikan Kajari yang lama Taufik Jalal yang pindah tugas ke Sulawesi. Novan Hadian disambut oleh Bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution bersama pejabat-pejabat Forkopnda Madina di Sopo Godang […]

  • DCS Dapil 2 PAN Madina

    DCS Dapil 2 PAN Madina

    • calendar_month Selasa, 9 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Pemilihan Umum Tahun 2014 Dapil 2 PAN Madina

  • Kisah di Balik Tugu Perintis Kotanopan

    Kisah di Balik Tugu Perintis Kotanopan

    • calendar_month Kamis, 17 Agt 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Askolani Nasution Budayawan   Suatu hari di tahun 80-an, H. Mahals, nama pertama di prasasti Tugu Perintis Kemerdekaan Kotanopan, datang ke rumah kami yang berdinding “gogat”. Ia menanyakan arsip-arsip almarhum ayah ketika masih bersama beliau dipenjara Belanda di Sukamiskin dan Digul. Bertemu beberapa catatan. Ia menyebut beberapa tokoh (di prasasti itu) masih […]

  • Realisasi Anggaran Pemkab Madina Mencapai 92,96 Persen

    Realisasi Anggaran Pemkab Madina Mencapai 92,96 Persen

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengakui hingga Selasa (27/12) realisasi anggaran APBD Tahun Anggaran 2010 sudah terserap 92.96 persen dari total anggaran Rp.629,9 miliar. Demikian disampaiakan Kadis Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Rasit Ritonga AP melalui Sekretaris Jhon Amriadi kepada wartawan, Rabu (29/12) kemarin. Dikatakan, melihat pagu anggaran APBD murni mencapai Rp.629,9 miliar yang […]

expand_less