Sabtu, 14 Mar 2026
light_mode

Bayi Dibuang di Halaman Rumah Warga

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 16 Nov 2010
  • print Cetak


SIDIMPUAN-Warga Jalan Jamayu Lubis, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Tenggara, Kota Psp, dihebohkan dengan penemuan sesosok bayi laki-laki yang diperkirakan berusia tiga minggu di perkarangan sebelah kiri rumah Suwaji (51), Minggu (14/11) dini hari sekira pukul 03.00 WIB. Diduga kuat, bayi malang ini dibuang oleh ibu kandungnya.

Suwaji dan istrinya Suriati (47), petani yang menemukan bayi laki-laki ini kepada wartawan, Minggu (14/11) mengatakan, saat itu sekitar pukul 03.00 WIB, salah seorang putrinya, Fitri Susanti, mendengar ada suara anak kecil menangis. Kemudian putrinya tersebut langsung membangunkan kedua orang tuanya.

Selanjutnya, Suriati dan suaminya keluar menuju asal suara tangis bayi itu, karena suara tangisan bayi semakin keras. Alangkah terkejutnya pasutri ini saat melihat sesosok bayi laki-laki yang hanya mengenakan pakaian bayi diselimuti kain sarung diletakkan begitu saja di tanah di samping tanaman terong milik mereka.

Di samping bayi ada buntalan kain sarung yang berisikan pakaian dan sarung-sarung keperluan bayi malang tersebut atau sekitar 10 meter dari rumah yang mereka tempati.

Suriati dan suaminya pun kemudian membawa bayi tersebut ke dalam rumah, dan pagi harinya langsung melaporkan penemuan bayi itu kepada aparat pemerintah Kelurahan Sihitang. “Sampai saat ini tidak ada yang mengakui bayi ini anak siapa. Kasihan bayi ini tidak berdosa, kami putuskan untuk merawatnya,” ujar ibu beranak lima ini.

Sementara itu Sekretaris Kelurahan (Seklur) Sihitang, Feri Suriadi menjelaskan, setelah melakukan pemeriksaan dan pendataan terhadap warganya, ternyata tidak ada warga di kelurahannya yang mengaku kehilangan bayi. Namun, dikatakannya, pihaknya sampai saat ini masih mencari tahu siapa orang tua bayi tersebut.

“Sudah kita tanyakan kepada seluruh warga kita tapi tidak ada yang merasa kehilangan bayi. Kami akan kembali menanyakan langsung kepada seluruh masyarakat,” ujarnya.

Kapolresta Psp, AKBP Roni Bachtiar Arif ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Iskandar HR mengatakan, pihaknya belum mengetahui siapa orang tua yang tega membuang bayinya. Namun saat anggotanya mendatangi rumah penemu bayi, diputuskan penemu bayi akan merawat dan mengasuh bayi itu. (phn)
Sumber : Metro Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    7 Tersangka Penambang Ilegal di Kotanopan Dituntut Pasal UU Minerba

    • calendar_month Jumat, 26 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Kejari Madina) menerima pelimpahan tahap II kasus Penambangan Tanpa Izin (PETI) Kecamatan Kotanopan. Pelimpahan ini diterima oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Sintong Purba, Kamis (25/07/2024) sore dari Penyidik Reskrim Polres Madina. Sintong menyebut 7 tersangka dituntut dengan tuntutan primer Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 tahun 2020 […]

  • Hujan Deras, Jalinsum Dipasar Lama Tergenang Air

    Hujan Deras, Jalinsum Dipasar Lama Tergenang Air

    • calendar_month Jumat, 23 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) : Hujan yang mengguyur wilayah kota panyabungan Jum’at sore 23/2/2024 membuat jalan lintas sumatera di pasar baru panyabungan, Kabupaten Madina tergenang air. Genangan air bahkan mencapai betis orang dewasa. Pantauan Mandailing Online, tergenangnya badan jalan nasional itu akibat drainase jalan tidak mampu menampung sebit air hujan. Kondisi ini juga diperparah […]

  • SERTIFIKASI DA’I DAN DERADIKALISASI

    SERTIFIKASI DA’I DAN DERADIKALISASI

    • calendar_month Jumat, 25 Sep 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Setelah mendapat protes dan penolakan dari berbagai pihak, termasuk MUI, Kementerian Agama (Kemenag) RI mengganti judul program “Sertifikasi Da’i/Penceramah” menjadi “Da’i/Penceramah Bersertifikat”. Belakangan, program tersebut berganti tajuk lagi menjadi “Bimbingan Teknis Penceramah Bersertifikat”. Untuk pertama kalinya, Program Bimtek Penceramah Bersertifikat ini di-launching pada Jumat, 18/9/2020, dan dibuka langsung oleh Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi. Meski […]

  • Kadis Perhubungan Ditahan Polres Madina

    Kadis Perhubungan Ditahan Polres Madina

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Harlan Batubara ditahan Polres Madina, Jum’at malam (1/4/2016). Informasi yang dihimpun di Mapolres Madina, selain Harlan, PPTK pengadaan lahan terminal bernama Zulalikan juga ikut ditahan. Keduanya ditahan setelah menjalani pemeriksaan sejak siang harinnya. Penahanan ini terkait penetapan mereka sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi […]

  • Mutasi di Madina Harus Berdasar pada Pembenahan

    Mutasi di Madina Harus Berdasar pada Pembenahan

    • calendar_month Sabtu, 7 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Wakil Ketua DPD KNPI Sumut Anas Suheri Lubis yang juga putra asli Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengatakan, pihaknya mendukung pelaksanaan mutasi yang dilakukan di jajaran Pemkab Madina baru-baru ini. Namun, mutasi yang dilakukan harus mempertimbangkan berbagai hal khususnya untuk tujuan pembenahan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, jujur dan bersih. Menurut Suheri berbagai hal yang […]

  • Sengketa pilkada, Mahfud MD dilaporkan ke KPK

    Sengketa pilkada, Mahfud MD dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 13Komentar

    JAKARTA, – Mantan Calon Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Irwan H Daulay menuding ada kecurangan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada 2010 lalu. Saat itu MK masih dipimpin Mahfud MD. Dalam Pemilukada Madina itu, dirinya menduga calon incumbent menggunakan cara politik uang. “UU mewajibkan apabila politik uang diskualifikasi. Panel membuktikan sistematis pasif. Itu […]

expand_less