Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Poldasu tinjau lokasi PT SRL

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
  • print Cetak

PADANG LAWAS, (MO) – Kedatangan Komisaris Polisi Khairul dari Reskrim Polda Sumut, didamping oleh Kapolsek Aek Nabara (Barumun AKP. S. Siregar), Kanit Reskrim Polsek Aek Nabara Barumun (IPDA. Lubis) dan empat anggota kepolisian berpakaian preman mendatangi Masyarakat Desa Tobing Tinggi, Kecamatan Aek Nabara Barumun, kabupaten Padang Lawas.

Informasi diterima hari ini, kedatangan Kompol Khairul ingin mendalami permohonan Perlindungan Kelompok Tani torang Jaya Mandiri (KTTJM) Nomor 004/V/KTTJM/012 tertanggal 10 Agutus 2012, yang ditujukan kepada Presiden, Kapolri, Plt. Gubsu, DPRD Sumut, Kapolda Sumut, Plt. Bupati Padang Lawas dan DPRD Padang Lawas.

Kompol Khairul dalam peninjauan lokasi konflik, mempertanyakan sudah berapa lama masyarakat mengusahai lahan tersebut, serta dasar pengusahaan masyarakat. dalam pertemuan yang terlihat santai, masyarakat menjelaskan kronologis penguasaan tanah. Tanah yang diklaim masyarakat yang tergabung KTTJM seluas lebih kurang 1525 Ha, ini dikuasai atas dasar jual beli yang diyakinkan oleh Pemerintah setempat (Kepala Desa, Camat dan berbagai pihak) dan dikuatkan dengan akta Camat dan surat Desa.

Dasar pengaduan KTTJM, karena rekomendasi DPRD Sumut tanggal 6 juli 2012 yang isinya masyarakat yang memiliki 215 surat agar kembali mengusahai lahan sesuai dengan surat yang dimiliki, serta keamanannya dijamin oleh Polda Sumatera Utara. Namun rekomendasi ini tidak dijalankan oleh Kapolda Sumatera Utara. Hal ini dijelaskan oleh P. Butarbutar (Ketua Kelompok Tani) sejak dikeluarkannya rekomendasi DPRD Sumut, pihak PT. SRL terus mengerjain lahan yang di usahai oleh masyarakat. bahkan tanaman masyarakat terus diracun. Bahkan pengaduan masyarakat pada tanggal 13 Juli ke Polsek Aek Nabara Barumun tidak berani diterima oleh pihak Polsek.

Kedatangan Reskrim Polda Sumut ini hamper tidak terjadi dan menjadi pembahasan pada pertemuan ini. Karena pihak masyarakat salah paham, dan takut kejadian Sinur Situmorang terulang. Ketika tanggal 25 mei 2012 terjadi pembakaran rumah masyarakat. tanggal 27 Mei Sinur Situmorang ditelpon oleh Polsek Aek Nabara Barumun untuk hadir member keterangan kerugian rumah-rumah yang dibakar, tetapi ketika Sinur Situmorang datang kePolsek justru Sinur Situmorang ditahan dan ditangkap. Bahkan 2 bulan setelah dikeluarkan rekomendasi DPRD Sumut, Polres Tapanuli Selatan meminjam Sinur Situmorang di pinjam oleh Polres Tapsel untuk disidik dengan tuduhan penyerobotan lahan milik PT. SRL.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika dan Solusi Pertanian Bawang

    Atika dan Solusi Pertanian Bawang

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Aspirasi dan keluhan petani bawang kita di Desa Gunung Tua Panyabungan tidak terlalu jauh berbeda dengan petani tanaman muda lainnya”. Itu diungkap Atika Azmi Utammi Nasution, kandidat calon Wakil Bupati Madina di akun facebooknya usai meninjau petani bawang merah di Desa Gunungtua Julu, Panyabungan, Madina, Selasa (16/6/2020). Dia melakukan dialog dengan […]

  • Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

    Tangkap Aktor dan Pelaku Penyerahan Lahan ke PT. ALN

    • calendar_month Rabu, 9 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Penyerahan lahan kepada PT. Agro Lintas Nusantara (ALN) dinilai bertentangan dengan hukum, namun hingga saat ini tidak ada tindakan tegas maupun proses hukum dari aparat penegak hukum maupun Pemkab Mandailing Natal terhadap para pelaku maupun aktor intelektual yang bermain dibalik penyerahan lahan itu. “Masyarakat Muara Batang Gadis mulai geram sebab Pemkab […]

  • Bayaran Tes Kesehatan Calhaj Madina Dinilai Terlalu Tinggi

    Bayaran Tes Kesehatan Calhaj Madina Dinilai Terlalu Tinggi

    • calendar_month Kamis, 11 Jan 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )– Calon Jamaah Haji ( Calhaj ) Mandailing Natal ( Madina ) merasa bayaran tes kesehatan yang dibebankan pada para Calhaj terlalu tinggi, pasalnya selain bayar di RSUD Panyabungan, para Calhaj juga harus bayar rujukan dari puskeamas. ” total yang harus kami keluarkan ada sekitar 900 ribu, bagi kami ya cukup […]

  • SMK Namira Husada Kembangkan Tortor Mandailing

    SMK Namira Husada Kembangkan Tortor Mandailing

    • calendar_month Sabtu, 17 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Didorong keinginan berpartisipasi mengembangkan kesenian Mandailing, SMK Kesehatan Namira Husada Madina menseriusi kesenian tarian tortor. SMK yang berlokasi di Gunungtua, Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) ini aktif menggiatkan tor-tor terhadap pelajarnya. Bahkan, mereka juga sudah sering diundang memeriahkan berbagai kegiatan seremoni di Madina. “Mereka turut meriahkan tamu dari manca negara saat […]

  • Kasus Korupsi Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, Unjukrasa Kepung Kajatisu dan Kajari Madina

    Kasus Korupsi Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, Unjukrasa Kepung Kajatisu dan Kajari Madina

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Hari ini, Kamis, (29/4/2021) dua gelombang unjuk rasa secara serentak di Kejati Sumut dan Kejari Madina. Gelombang unjukrasa dipicu karena pihak kejaksaan dinilai mandul menghadapi kasus dugaan korupsi pembangunan fisik sekolah dari Dana Alokasi Khusus (DAK) di Dinas Pendidikan Madina TA 2020. Di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) di Medan, […]

  • Upaya PK Rahudman Terganjal Salinan Putusan Kasasi

    Upaya PK Rahudman Terganjal Salinan Putusan Kasasi

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Keinginan Rahudman Harahap untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) menuai ganjalan. Hingga kemarin, kuasa hukum Rahudman, yakni  Ihza Law Firm, belum menerima salinan putusan kasasi perkara korupsi kasus Dana Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintahan Desa Kabupaten Tapanuli Selatan 2005 itu yang menjatuhkan pidana 5 tahun penjara ke walikota Medan nonaktif […]

expand_less