JAKARTA – Upaya mencari kesepakatan terkait sengketa tapal batas antara Sumut dengan Riau, lumayan panas. Setiap kali dipertemukan, delegasi kedua pihak selalu ribut. Ini untuk sengketa batas antara Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dan antara Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, dengan Kabupaten Padang Lawas (Palas), Sumut.
Nah, daripada ribut terus jika dipertemukan, untuk upaya penyelesaikan selanjutnya kedua kubu tidak lagi ditemukan. Tim pusat akan menemui delegasi Sumut secara terpisah, begitu pun untuk delegasi Riau juga akan ditemui terpisah.
“Kalau bertemu berkelahi, tidak ada penyelesaian, tidak ada kesepakatan. Ya sudah, nanti sendiri-sendiri saja,” ujar Direktur Administrasi Wilayah dan Perbatasan Kemendagri, Eko Subowo kepada JPNN di Jakarta, kemarin (22/5).
Dijadwalkan, tim pusat menemui delegasi Sumut paling lambat awal Juni 2013. Disusul dengan menemui tim Riau di Pekanbaru.
Agenda pertemuan di Medan, lanjut Eko, untuk melacak toponimi atau nama-nama rupa bumi di sepanjang perbatasan kedua provinsi. Garis batas dan titik-titik koordinat harus dideskripsikan secara jelas.
“Termasuk misalnya pilar nomor satu itu koordinatnya di mana, menyusuri sungai apa, di desa apa, kecamatan apa. Ini nantinya dituangkan di Permendagri tentang batas Sumut-Riau,” terang Eko.
Dijelaskan, Permendagri itu nantinya tidak hanya mengatur soal batas Rohul-Palas dan Rohil-Labusel, tapi batas Sumut-Riau secara keseluruhan.
Sebelumnya, untuk tapal batas yang disengketakan Pemkab Labuhanbatu Selatan dengan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Eko pernah mengatakan, kedua pihak masih terus saling ngotot. Eko mensinyalir, keberadaan pabrik pengolahan sawit dan kebun sawit di area yang disengketakan, menjadi pemicu proses mediasi menjadi alot. (jpnn.com)