Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Buang Sampah Tanpa Dipilah, Siap-Siap Didenda Rp100 Ribu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
  • print Cetak


MALANG-: Warga Kota Malang, Jawa Timur, sekarang harus berhati-hati jika ingin membuang sampah. Membuang sampah rumah tangga dan industri tanpa dipilah antara sampah basah dan kering, siap-siaplah menerima denda sebesar Rp100 ribu.

Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Malang Wasto, Rabu (10/11), di Malang, mengatakan, meski belum memiliki tong sampah yang sudah terpilah bukan berarti warga tidak bisa melakukan pemilahan.

“Pemilahan sampah kering dan basah bisa dilakukan dengan cara memisahkannya dalam kantong plastik. Ini kewajiban melekat bagi pembuang sampah, ada atau tidak, harus dipilah,” kata Wasto.

Menurut dia, denda cukup tinggi tersebut tidak hanya diberlakukan bagi pembuang sampah tanpa dipilah, namun juga diberlakukan bagi pembuang sampah pribadi secara sembarangan. Bahkan, dendanya lebih tinggi, yakni Rp500 ribu untuk sekali buang sampah sembarangan.

Teknis pelaksanaan peraturan yang baru disahkan menjadi peraturan daerah melalui paripurna DPRD Kota Malnag itu, kata Wasto, akan melibatkan Satpol PP setempat melalui operasi yustisi sampah.

Selain melalui operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP, lanjutnya, penindakan itu juga bisa didasarkan atas pelaporan masyarakat yang mengetahui adanya pelanggaran perda tersebut. Hanya saja, katanya, sebelum perda tentang sampah tersebut benar-benar diberlakukan, pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat. Sosialisasi itu mulai dari aturan yang sudah disahkan menjadi perda maupun pemahaman tentang pemilahan sampah.(Ant/pj/OL-01)
Sumber : MI com

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

    Pemkab Madina Akui Belum Ada Plasma Untuk Warga Batahan I

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAPI TAK BERANI MEMBEBERKAN PENYEBABNYA PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal mengakui bahwa realisasi kebun plasma dari PT. Palmaris kepada warga Batahan I belum ada. Itu dikatakan Kepala Bidang Perkebunan Dinas Kehutanan Perkebunan Mandailing Natal, Nirwan,SH menjawab Mandailing Online, Kamis (14/4/2016) di ruang kerjanya. Nirwan mengaku bahwa kebun plasma belum ada […]

  • DPD seolah tak berperan di daerah

    DPD seolah tak berperan di daerah

    • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA, (MO) – Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terpasung dengan Undang-Undang (UU), sehingga belum mampu berperan banyak dalam proses pembuatan UU, dan proses lainnya yang menyangkut masyarakat daerah. Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, UU yang mengatur DPD sebenarnya bertentangan dengan Konstitusi, dan berakibat peran legislasi dari DPD tidak terlaksana dengan baik. “Inkonstitusionalitas itu membuat […]

  • Akbar Cs Adukan Ilegal Mining Sungai Batang Natal ke Sekretariat Negara

    Akbar Cs Adukan Ilegal Mining Sungai Batang Natal ke Sekretariat Negara

    • calendar_month Jumat, 9 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Illegal mining di sepanjang Sungai Batang Natal, Mandailing Natal, Sumut diadukan ke istana presiden di Jakarta. Pemuda dari Mandailing Natal yang dimotori Akbar Panjaitan bertemu dengan Staf Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia Deputi 4, Putri Khairunnisa, Rabu (7/04/2021). Akbar dan kawan-kawan melalui wadah Banteng Ganteng Mandailing Natal membawa dokumen-dokumen bukti aktivitas […]

  • Wow!!! 800 Ribu Remaja Aborsi

    Wow!!! 800 Ribu Remaja Aborsi

    • calendar_month Kamis, 2 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diperkirakan setiap tahun jumlah aborsi di Indonesia mencapai 2,4 juta jiwa. Parahnya, 800 ribu di antaranya terjadi di kalangan remaja. Demikian data yang dikeluarkan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) 2010 ini. Ini mengiringi data lain yang tak kalah mencengangkan. Disebutkan, sekitar 51 persen remaja di Jabodetabek telah melakukan hubungan seks pranikah. “Artinya dari 100 […]

  • Umbar janji lima pasangan Cagubsu

    Umbar janji lima pasangan Cagubsu

    • calendar_month Sabtu, 17 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN, (MO) – Sebanyak lima pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu) dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Utara (Cawagubsu) yang akan bertarung untuk memperebutkan Sumut 1 dan Sumut 2 pada pemilihan umum kepala daerah Sumatera Utara yang digelar pada 7 Maret 2013 mendatang. Seperti biasanya, para pasangan calon tersebut selalu mengumbar janji disetiap kesempatan untuk meyakinkan […]

  • Ini Dia Kasus Terminal Panyabungan Yang Menyeret Kadis Perhubungan Sebagai Tersangka Korupsi 1,7 Milyar

    Ini Dia Kasus Terminal Panyabungan Yang Menyeret Kadis Perhubungan Sebagai Tersangka Korupsi 1,7 Milyar

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Polres Madina menetapkan Kepala Dinas Perhubungan Madina sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan lahan terminal Panyabungan. Dan sejatinya Harlan ditahan pada Serlasa Malam, tetapi karena adanya surat permohonan penangguhan penahanan dari bupati Madina dan dan Plt sekda Madina dan jaminan dari istri tersangka mengakibatkan polisi tak jadi menahan Harlan. Lalu bagaiamana […]

expand_less