Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Pasca Terbit WPR, Madina Kini Tunggu Juknis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 15 Sep 2022
  • print Cetak

Pertemuan para penambang dengan Pemkab Madina dilakukan di aula kantor bupati Madina, Kamis (15/9/2022) dipimpin Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution.

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara.

WPR itu hasil upaya Pemkab Madina agar rakyat bisa menyelenggarakan penambangan emas secara legal dan memenuhi kaidah-kaidah yang ditetapkan.

Hanya saja, rakyat belum bisa menambang sebelum Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) belum diterbitkan pemerintah Indonesia sebagai penjabaran WPR di Madina.

Oleh karena itu, pertemuan para penambang dengan Pemkab Madina dilakukan di aula kantor bupati Madina, Kamis (15/9/2022) dipimpin Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution.

Hadir Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution; Asisten I, Alamulhaq Daulay; Asisten III, Sahnan Batubara; Kepala Dinas Pertanahan Madina, Faisal; Ketua Dewan Riset dan Inovasi Madina, Irwansyah Nasution; tokoh pemikir, Irwan Daulay; para rakyat penambang dari sejumlah kecamatan.

Di pertemuan itu dibahas berbagai aspek. Antara lain, bagaimana upaya lanjutan agar Juknis mapun Juklak WPR di Madina bisa segera diterbitkan pemerintah Indonesia; apa saja persiapan para penambang sebelum Juknis dan Juklak terbit; juga membahas tentang betapa pentingnya menjaga lingkungan hidup ditengah kegiatan penambangan.

Lembaga berbentuk koperasi yang akan mewadahi para penambang juga dibahas.

Bagi para penambang, penerbitan WPR itu sangat berarti, sebab, mereka kelak sudah legal ketika bertambang.

Ahmat Tahir Nasution (mewakili penambang dari Kecamatan Batang Natal) mengungkap bahwa selama ini masyarakat di kecamatan itu mayoritas hanya bermatapencaharian sebagi petani penyadap karet dan bertambang emas.

Harga karet yang senantiasa relatif murah menyebabkan warga menyandarkan pendapatan dari aktivitas bertambang.

“Kami ucapkan terimakasih kepada Pemkab Madina atas usaha untuk WPR,” katanya.

Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menyatakan bahwa Pemkab Madina hingga kini masih terus berupaya kepada Pemprov Sumatera Utara, Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dalam percepatan penerbitan Juknis dan Juklak WPR.

Disamping itu, upaya menjaga lingkungan hidup juga ditekankan Atika. Menambang tanpa merusak lingkungan hidup harus menjadi perhatian serius.

Atika menyebut, sektor tambang terutama pertambangan rakyat memiliki banyak sisi.

Satu sisi sektor tambang adalah potensi lapangan usaha dan lapangan kerja bagi rakyat di desa-desa yang tanahnya mengandung deposit emas. Di sisi lain, sektor tambang berdampak pada lingkungan hidup.

Oleh karenanya, Atika berharap agar aktivitas bertambang harus dibarengi dengan tanggungjawab menjaga lingkungan hidup.

Kepala Dinas Pertanahan Madina, Faisal mengungkap hingga kini WPR yang diterbitkan Pemerintah Indonesia untuk Kabupten Madina sebanyak 8 titik dari 21 titik yang diajukan.

Delapan titik itu berada di Kecamatan Batang Natal, Linggabayu dan Kecamatan Muara Batang Gadis.

Pihaknya hingga kini masih berkoordinasi dengan Pemprov Sumatera Utara untuk memperoleh titik-titik kordinat dari 8 titik itu.

Dia juga mengungkap bahwa sejauh ini Pemerintah Indonesia telah menetapkan 6 provinsi sebagai contoh pertambangan rakyat.

Dia berharap kelak Madina diusulkan masuk ke daerah percontohan tambang rakyat.

Sementara itu, Bupati Madina, Jafar Sukhairi Nasution menekankan bahwa tanah Madina yang mengandung emas merupakan rahmat yang harus disyukuri.

Rasa syukur itu harus diimplementasikan dalam bentuk komitmen menjaga kaidah-kaidah bertambang yang ditetapkan. Perolehan Pendapatan Asli Daerah dari sektor tambang legal juga termasuk sebaran nikmat bagi Madina secara umum.

Dikatakannya, jika regulasi tuntas kelak, rakyat tak lagi menghadapi persoalan. Oleh karenanya dia meminta semua pihak bersabar menunggu Juknis dan Juklak.

Meski Juknis belum keluar, dia berharap, Tim Pemulihan Lingkungan Hidup yang dibentuk Pemkab Madina harus juga bekerja membenahi lembaga penambang.

“Kami tidak diam. Alhamdulillah, WPR sudah lahir, mohon sabar menunggu Juknis,” katanya.

Peliput: Dahlan Batubara

 

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abituren di Yaman Kembali Gelar Haul Syekh Musthafa Husein Nasution

    Abituren di Yaman Kembali Gelar Haul Syekh Musthafa Husein Nasution

    • calendar_month Senin, 19 Des 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARIM, YAMAN (Mandailing Online) –   Keluarga Abituren Musthafawiyah (KAMUS) di Yaman kembali menyelenggarakan haul Syekh Musthafa Husein Nasution dan Milad pesantren Musthafawiyah Purba Baru ke 110 tahun. Kegiatan berlangsung di aula Masbah Syahir, Kota Tarim, Hadhramaut, Yaman, Jumat (16/12/22). Pesantren Musthofawiyah berada di Purba Baru, Mandailing Natal, Sumatera Utara, Indonesia. Tokoh pendirinya adalah Syekh Musthafa […]

  • Banyak hakim masuk neraka

    Banyak hakim masuk neraka

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)- Dua dari tiga hakim masuk neraka karena perilaku yang tidak adil dalam setiap putusannya. Hal tersebut disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Hamdan Zoelva, usai pengambilan sumpah jabatannya. “Hanya hakim yang memegang teguh kejujuran masuk surga. Sedangkan dua hakim yang tidak adil itu masuk neraka,” kata Hamdan di lantai dua, Gedung MK, hari […]

  • Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

    Wewenang Polri Terbitkan SIM dan STNK Digugat ke MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Agt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA,  — Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Polri (Koreksi) meminta Mahkamah Konstitusi (MK) membatalkan kewenangan Polri soal registrasi, identifikasi kendaraan bermotor, serta menerbitkan surat izin mengemudi. Apa tanggapan Polri atas gugatan itu? Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri Brigjen (Pol) Agus Rianto mempertanyakan mengapa wewenang Polri tersebut digugat. “Apa tanggung jawab yang selama […]

  • Pilih Mana, CSR Tak Seberapa Atau Kelola SDAE, Rakyat Sejahtera?

    Pilih Mana, CSR Tak Seberapa Atau Kelola SDAE, Rakyat Sejahtera?

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi melayangkan protes karena Rp 200 miliar dana CSR perusahaan tambang batu bara di wilayahnya disalurkan ke kampus-kampus di pulau Jawa. Dia tidak terima, karena selama ini perusahaan tersebut mengeruk sumber daya alam di Kaltim, namun tidak memperhatikan pendidikan di […]

  • PERISAI ISLAM DAN UMAT

    PERISAI ISLAM DAN UMAT

    • calendar_month Jumat, 7 Agt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Rasulullah saw. diutus oleh Allah SWT dengan membawa risalah Islam untuk menjadi rahmat bagi semesta alam (rahmatan lil ‘alamin) (QS al-Anbiya’ [21]: 107). Rahmatan lil ‘alamin mewujud dalam ragam kemaslahatan dan terhalanginya berbagai kemafsadatan. Rahmatan lil ‘alamin akan terwujud jika syariah Islam diterapkan secara menyeluruh dan total. Penerapan syariah Islam secara menyeluruh dan total jelas […]

  • Bupati Madina Kembali Lantik 33 Pejabatnya

    Bupati Madina Kembali Lantik 33 Pejabatnya

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Pejabat (Pj) Bupati Mandailing Natal, Aspan Sopian Batubara kembali melantik 66 pejabat eselon 2 dan 3 di lingkungan Pemkab Madina, di Sekretariat Pemkab Madina, Komplek Perkantoran Paya Loting, Kamis (17/3) sekira pukul 17.00 WIB. Dalam pidatonya, Aspan Sofian menyampaikan bahwa reformasi birokrasi pada hakikatnya merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem […]

expand_less