Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pilkada “Restoratif”: Raih “Emas”, Buang Cemas! (Bagian 2-selesai)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 5 Agt 2024
  • print Cetak

Oleh: M Ludfan Nasution

Era Otda

Keadaan pada awal Era Otda (Otonomi Daerah) pun nampaknya tak jauh berbeda. Para keturunan raja yang menyebut diri sebagai “anak ni raja, anak ni namora” muncul dan mendapat peran kunci. Klaim wilayah untuk memekarkan kawasan Mandailing, Tanah Ulu (Muarasipongi) dan pesisir Natal pun menuntut pengakuan dan penguatan dari tokoh-tokoh yang kemudian dapat sebutan “pemangku adat”.

Intinya, ini menjdi hal vital dan perlu viral, luas wilayah administratif Kabupaten Mandailing Natal yang dipisahkan dari Kabupaten Induk Tapanuli Selatan tidak lepas dari eksistensi harajaon Mandailing sebelumnya.

Makanya, pemangku kepentingan (formal) saat ini harus tahu diri. Jangan arogan pada saat punya akses langsung pada kekuasaan formal hari ini (eksekutif, legislatif dan yudikatif).

Dalam perjalanan daerah otonom baru (DOB) itu, sejarah juga mencatat, para pemangku adat “rela”  hanya mengurusi adat yang makin “usang” tanpa struktur, tanpa anggaran dan tanpa kantor selain serambi Rumah Dinas Bupati waktu itu.

Kausalitas Sejarah

Goresan spekulatif sejarah itu juga membentuk kausalitas yang logis sebagai berikut ini:

Budaya tradisional sudah bertemu dengan modernisme. Efeknya, sangat buruk. Pada fase tertentu, kita dipaksa secara provokatif dan agitatif untuk mengagumi modernitas. Sialnya, kita pun mau dan menanggalkan sebahagian nilai-nilai luhur dan adi luhung budaya kita sendiri.

Dalam pertemuan budaya lokal dan budaya moderen (asing), yang terjadi adalah penggantian, bukan perkawinan atau akulturasi. Kita ganti tata yang lama dengan yang baru, sembari meminggirkan atau menyingkirkan siapa pun yang kita anggap “musuh” (out group).

Akibatnya kemudian, lebih fatal. Bukan saja kita harus mempelajari dan menyerap budaya asing itu hingga menjadi ajaran-ajaran yang mendominasi kepala kita. Faham baru itu juga menjadi poin-poin pertimbangan praktis dalam bidang-bidang baru kehidupan yang seakan terpisah dan berdiri sendiri.

Budaya moderen menjadi pola perilaku parsial yang menguasai bidang sosial, ekonomi, politik, pendidikan dan teknologi. Namun, budaya tradisional yang masih mengakar lekat di dalam diri kita menjadi sejenis tameng sehingga kita tak dapat memahami dan menguasai sepenuhnya varian-varian (anakan) modernisme itu.

Ekonomi liberal dengan postulat “modal minimum untuk meraup untung maksimum” misalnya, hanya membuat kita jadi bak binatang ekonomi yang ujung-ujungnya selalu terengah-engah dalam transaksi demi transaksi, termasuk ketika SDA kita ditukar berdasarkan nilai mata uang Dollar dengan produk teknologi murahan dan mahal (tak sebanding, rugi).

Begitu juga dalam pendidikan. Kearifan yang seharusnya menjadi ruh dan napas program pendidikan perlahan-lahan tercampak. Budaya lokal yang dipaksa stagnan menjadi barang usang dan perangkat pelayanan pariwisata belaka. Sedang pendidikan dipacu bergerak progresif mengejar tawaran kemapanan modern. Keduanya berjalan masing-masing. Jika bukan berbenturan, setidaknya saling meninggalkan.

Kearifan tradisonal dan semua variannya seakan tertinggal jauh di dalam tumpukan sejarah sebagai etalase pariwisata (tontonan). Sebaliknya, pendidikan menjadi jalan pintas untuk mendapatkan kearifan lain yang lebih potensial untuk berkuasa, termasuk dalam “merebut” uang negara dan menjadi kekuatan baru yang bersifat oligarkis.

Demikianlah masyarakat Madina juga seperti terus terbelah. Makin tercerai-berai berebut kuasa politik.

Sebagian menjadi kelompok dalam kuantitas yang kecil mewarisi keluhuran budaya Mandailing dengan hampir tanpa rasa bangga dan tanpa rasa percaya diri (minder).

Sedang yang lain membentuk kelompok atau koalisi berbeda dalam kuantitas sangat besar. Selain meraih gelar-gelar terhormat dan memiliki rasa bangga dan rasa percaya diri yang bahkan over (berlebihan), mereka pun bergandengan tangan dengan para politisi dan tampil sebagai pelaku-pelaku pembangunan dalam struktur trias politik (eksekutif-legiskatif-yudikatif) tingkat kabupaten.

Pun setelah sejumlah cendikiawan dunia Barat diam-diam menyimpan dan mempublikasi kekaguman terhadap nilai-nilai lokal (kearifan tradisional, pengetahuan atau kecerdasan lokal), kita justeru masih terbius dan makin terobsesi dengan “mitos” modernisme.

Tragisnya, ketika sebagian kecil masyarakat tersadar dan ingin kembali ke adat dan budaya lokal Madina, tradisionalitas yang tersisa di sentra-sentra upaya pelestarian adat dan budaya yang marginal (terpinggir) sudah jauh menciut. Banyak yang hilang atau hancur.

Mestinya, seperti Bangsa Jepang yang secara cerdik membuat terobosan budaya (1866), kita segera melakukan restorasi sebelum seluruh bangunan budaya tradisional itu hilang tanpa jejak yang otentik.

Memang, kita masih bisa menemukan realitas organisasi parkahanggian dan metode rapat berupa marpokat atau marsipulut. Masih ada praktek marsali yang tak ada dalam ekonomi kapitalis. Walau nyaris terkikis juga, masih ada praktek marsialap ari dan manyaraya dalam pertanian. Pun kegiatan gotong royong mambasu dahanon dan marsoban di  horja siriaon.

Hanya saja, jika restorasi itu jadi pilihan strategi dan pendekatan budaya, kita perlu men-camkan bahwa restorasi itu hanya akan berhasil apabila kita memiliki kesadaran dan keberanian untuk secara perlahan dan pasti berkenan menggeser lambang-lambang kearifan tradisional dari yang sebelumnya marginal (terpinggir) ke posisi yang strategis dan sentral.

Harus kita akui pula, bahwa tokoh-tokoh yang masih merawat kesadaran, kecerdasan dan keberanian untuk melakukan restorasi budaya Mandailing Natal itu sudah tak banyak. Hanya sebahagian kecil dari kalangan pemangku adat (harajaon). Selain itu, ada juga sejumlah pahlawan restorasi yang nantinya datang bergabung secara personal dari luar tradisi dan struktur politik formal. Kedua kategori pegiat restorasi itu belum terorganisir sebagai satu kekuatan.

Mereka juga belum tentu bisa berbuat banyak. Tergantung pada, setidaknya, dua faktor: 1) keteguhan atau kegigihan (tenasitiy) dari tokoh-tokoh pendukung restorasi dan 2) besar-kecilnya pintu yang kita buka untuk restorasi itu.

Dalam kurun waktu satu dekade terakhir, istilah restorasi itu sudah memasuki fase budaya massifikasi melalui struktur politik dan birokrsi. Istilah itu kita temukan dalam slogan sebuah partai politik dan dalam satu pendekatan penegakan hukum formal bertitel restorative justice.

Kalau kita cermati, kedua model restorasi itu senada atau mirip dengan apa yang kita sebut sebagai gerak budaya akulturasi/kulturasi. Arah kerjanya memang berbeda, tapi muaranya sama: terciptanya kolaborasi dan harmonisasi untuk mengatasi kegagalan sektoral masing-masing.

Ide restorasi nampaknya datang dari struktur modernisme itu sendiri, seperti partai dan birokrasi itu. Sedang akulturasi lebih terkesan sebagai gerakan yang datang dari kalangan pemangku adat atau pewaris tradisi.

Pandangan ini seyogianya menjadi pra-kondisi dan perangkai semangat dan tekad restorasi yang nampaknya sudah berlangsung di momentum Pilkada kelima Madina. Kontestasi yang terjadi bisa bersifat restoratif dengan lebih mengedepankan pertimbangan-pertimbangan budaya lokal (tradisonal).

Buang Arogansi

Kembali ke awal artikel ini, sisa kearifan budaya Mandailing masih cukup untuk menghargai sejarah dan kekinian sebagai batang tubuh yang utuh dari peradaban kontemporer yang ada di Mandailing Natal. Sejumlah budayawan bukan saja merasa bangga dengan tradisi-tradisi luhur yang diwarisinya, melainkan juga cukup sabar untuk terus mempromosikan serta mengajarkan nilai-nilai budaya secara lebih menyeluruh selaras dengan nilai agama yang ada.

Maka, selagi masih ada budayawan yang siap berjuang dalam kerangka restorasi dan akulturasi/kulturasi untuk kejayaan Mandailing Natal, maka kita harus siap untuk:
Membuang sikap arogansi (songong) yang selama ini memarginalkan sejarah budaya dan mengabaikan ajaran agamanya sendiri.
Membuka pemikiran untuk melihat dan menimbang kembali hal lain dari yang sudah kita tahu atau sudut pandang lain, yang belum masuk dalam daftar pengetahuannya (ilmu); dan
Menunggu isyarat dan aba-aba dari para budayawan tangguh Madina, kemana arah dan bagaimana pola restorasinya.

Boleh jadi, para budayawan visioner itu akan menemukan gagasan besar narasi akbar “Patujoloon Mandailing Natal, Standar Baru Kemajuan Daerah”. Mungkin juga akan terjadi diskusi sebelum melebur jadi satu dalam kepemimpinan Ketua Program H. Ivan Iskandar Batubara.

Selanjutnya, para budayawan akan membuat pola untuk melaksanakan restorasi dan akulturasi/kulturasi secara terencana dan berkesinambungan.

Restorasi “Kotak Kosong”

Spirit untuk melakukan restorasi dan akulturasi/kulturasi itu harus pula menemukan momentum pada Pilkada kelima Madina (tahun 2024). Evaluasi total atas capaian empat kali kontestasi Pilkada Madina memberikan satu kearifan tersendiri. Itulah satu paradigma berpikir untuk mewujudkan hasil yang lebih baik, peradaban yang luhur dan unggul.

Dengan orientasi yang baru dan standar nilai yang baru, paradigma itu menciptakan pola-pola kultural dalam menyikapi Pilkada kelima Madina, 2024 ini. Dalam memilih kandidat, kita tidak begitu saja hanya simpati dan mendukung satu paslon. Yang terpenting, kita tidak lagi terjebak dalam babak-babak Pilkada itu.

Sebagai pemilih, kita harus menjadikan Pilkada yang lahir dari rahim modernisme sebagai sarana formal. Sejatinya, ada paradigma dalam menimbang semua tahapan Pilkada dan biografi semua kandidat. Yang harus dimenangkan adalah paslon yang muncul dari dan untuk gerakan restorasi dan akulturasi/kulturasi budaya Mandailing Natal.

Pun jika nantinya muncul hanya satu kandidat dan melawan “kotak kosong” karena KIM (Koalisi Indonesia Maju) dari Jakarta sana membuat plot yang cenderung begitu, kita harus siap. Siap bersinergi dan meloncat lebih tinggi!

Tak perlu lagi kajian dan diskusi yang menghasilkan tuduhan bahwa “kotak kosong” itu anti-demokrasi atau anti-klimaks. Sebaliknya, hasil restorasi itulah emas yang kita cari. Mari kita genggam. Yang lainnya, hanya rasa cemas, maka kita buang sajalah. Kita berdinamika dalam gelombang Pilkada Restoratif. *

Muhammad Ludfan Nasution, jurnalis freelance, alumni IISIP Jakarta dan Anggota DPRD Madina 2014-2019.

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Berkategori

    Bupati Madina Cs diperiksa KPK di Kantor Kejati Sumut

    • calendar_month Rabu, 15 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, (Mandailing Online)- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sejumlah orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan di Medan ke Kantor Kejati Sumut, Jalan AH Nasution, Medan, Selasa (14/5) malam. Mereka melakukan pemeriksaan di tiga ruangan yang ada di gedung itu. Sebelum ke kantor Kejati Sumut, anggota tim KPK meninggalkan rumah mewah milik Bupati […]

  • Viral, Foto Remaja Berpelukan di Puncak Muhasabah?

    Viral, Foto Remaja Berpelukan di Puncak Muhasabah?

    • calendar_month Selasa, 6 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu foto menunjukkan sepasang manusia berpelukan viral di facebook. Lokasi dalam foto itu disebut-sebut di puncak Muhasabah. Belum diperoleh kebenaran apakah lokasi di dalam foto ini berada di puncak Bukit Muhasabah atau tidak. Sejauh ini belum ada pihak yang memastikannya. Juga tidak ada penyebutan apakah puncak Muhasabah yang dimaksud itu puncak […]

  • Dana Perjalanan Dinas di Kesbangpol Madina capai 841 Jutaan Termasuk Kunker ke IKN

    Dana Perjalanan Dinas di Kesbangpol Madina capai 841 Jutaan Termasuk Kunker ke IKN

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tahun 2025 ini dana perjalanan dinas di badan kesatuan bangsa dan politik ( kesbangpol ) pemkab madina mencapai Rp.841.284.000 termasuk kunjungan kerja ke Ibukota Nusantara ( IKN ) di Provinsi Kalimantan Timur. Dari data yang didapat Mandailing Online diantara Rp. 841.284.000 itu ada biaya uang harian perjalanan dinas ke Kalimantan Timur. […]

  • Sepeda Motor Diangkat Naik Tangga di Jembatan Naga Juang

    Sepeda Motor Diangkat Naik Tangga di Jembatan Naga Juang

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jika anda hendak menuju Kecamatan Naga Juang, Kabupaten Mandailing Natal dari jalan lintas Sumatera titik Jambur Padang Matinggi, maka siap-siaplah sepeda motor anda diangkat berramai-ramai melalui tangga. Ini terjadi di jembatan Naga Juang. Sebab, saat ini jembatan itu sedang diperbaiki pasca ambruknya abutmen jembatan yang berada di atas Sungai Batang […]

  • Ketua MK: Tidak Perlu Izin Presiden

    Ketua MK: Tidak Perlu Izin Presiden

    • calendar_month Kamis, 15 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar menyatakan, kepolisian tidak perlu ragu melakukan upaya hukum terhadap kepala daerah yang terindikasi melakukan dugaan korupsi, termasuk Bupati Toba Samosir, Sumatera Utara, Kasmin Simanjuntak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Alasannya sangat jelas, karena Mahkamah Konstitusi dalam sidang uji materi Pasal 36 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang […]

  • Bupati Batubara Diadukan ke Mabes Polri

    Bupati Batubara Diadukan ke Mabes Polri

    • calendar_month Jumat, 18 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KISARAN- Persoalan dugaan manipulasi hasil seleksi CPNS Batubara tahun 2010 memasuki babak baru. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, secara resmi diadukan ke Mabes Polri, karena diduga mendalangi manipulasi data, dalam proses seleksi CPNS di daerah tersebut. Janto Dearmando Saragih, dari Gerakan Penyelamat Harta Negara (Gerphan) yang mengadukan OK Arya ke Mabes Polri, dalam laporan polisi […]

expand_less