Minggu, 16 Agu 2026
light_mode

Bupati Simalungun Bantah Suap Hakim MK

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Des 2010
  • print Cetak


SIMALUNGUN : Jopinus Ramli (JR) Saragih yang terpilih
sebagai Bupati Simalungun periode 2010-2015, membantah telah melakukan
penyuapan terhadap hakim di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan
Pemilukada Kabupaten Simalungun beberapa waktu lalu.

Sebelumnya, JR Saragih diduga telah menyuap hakim di MK, Akil Mochtar
sebesar RP 1 miliar dalam bentuk dolar yang diberikan melalui supir
pribadinya, Purwanto.

“Saya tidak pernah berurusan langsung di MK, melainkan melalui
pengacara (Refly Harun-red) yang sudah diberikan melalui surat kuasa.
Saya tidak pernah berusaha menyuap hakim di MK, apalagi mengenalnya,”
papar JR Saragih saat mengelar jumpa pers, Jumat 10 Desember 2010 di ruang
Harungguan Kantor Bupati Simalungun, Pematang Raya.

Dia juga mengaku kedatangannya selama ini di MK hanya untuk mengikuti
proses persidangan semata, dan tidak pernah berhubungan dengan hakim.
Namun, JR Saragih mengaku ada memberikan uang pada Refly Harun sebagai
honor sebanyak Rp 650 juta. Menurutnya, uang itu diberikan pada Refly
melalui Sekretarisnya, Jumadiah Wardati. JR Saragih juga menjelaskan
jika supir pribadinya Purwanto tidak ada memberikan uang pada salah
satu hakim di MK, termasuk memberikan keterangan pada pihak siapapun.
JR Saragih juga menegaskan, pihaknya akan membuat laporan ke Polda
Metro Jaya, Senin (13/12), untuk melaporkan keterangan dari Refly
Harun, yang dinilai telah melakukan pencemaran nama baik, dan
menyebarkan berita bohong melalui mass media.

Mengenai tindakan dari Ketua MK, Mahmud MD yang akan mengadukannya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), JR Saragih justru menyatakan atas
tujuan apa dirinya melakukan penyuapan. Dimana, sesuai perhitungannya,
pasti akan menang terkait gugatan Pemilukada Simalungun tersebut.

Saat ditanya mengenai kemungkinan akan memenuhi panggilan KPK, jika
diminta keterangan terkait dugaan suap tersebut, JR Saragih justru
mengaku akan mendatangi lembaga pemberantasan korupsi tersebut.
“Sebelum dipanggil, saya akan mendatangi KPK, supaya permasalahannya
cepat selesai,” paparnya.

Sementara itu, mengenai perkenalannya dengan Refly, JR mengaku
mengetahui melalui internet. Dimana Refly sering memenangkan
kasus-kasus di MK, sehingga dirinya menggunakan jasanya sebagai
pengacara, dan membayar sesuai kesepakatan sebesar Rp 650 juta. Dia
juga membantah ada meminta diskon kepada Refly terkait pembayaran jasa
pengacara tersebut, dan telah membayar semuanya.

Dalam kesempatan tersebut, JR Saragih juga mengharapkan masyarakat di
Kabupaten Simalungun tidak perlu khawatir dan bingung dengan
pemberitaan di media, karena berita tersebut tidak benar. (js)
Sumber : EksposNews

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kinerja Kabupaten/Kota di Sumut, Psp Peringkat 66, Tapsel 205

    Kinerja Kabupaten/Kota di Sumut, Psp Peringkat 66, Tapsel 205

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Kinerja kabupaten/kota di wilayah Sumut mengecewakan. Untuk tingkat kabupaten misalnya, dari 344 kabupaten se-Indonesia, tidak satu pun kabupaten di Sumut yang masuk 10 besar. Terbaik di Sumut adalah Kabupaten Tapanuli Utara yang menduduki peringkat 48 dengan skor 2,5876. Menyusul kemudian Serdang Bedagai 63 (2,5639), Langkat 103 (2,4669), Samosir peringkat 107 (skor 2,4592), Deli Serdang […]

  • PNS, TNI dan Polri dilarang terima hadiah

    PNS, TNI dan Polri dilarang terima hadiah

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA –  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar mengeluarkan surat edaran terkait Hari Raya Idul Fitri 1435H/2014M, yang ditujukan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI dan anggota Polri. Dalam surat Nomor 02 Tahun 2014 tertanggal 17 Juli 2014 itu, Menteri PAN-RB mengingatkan bahwa Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal […]

  • Wabup Atika: Pemkab Madina Bercita-cita Jadi Pionir Inovasi di Sumut

    Wabup Atika: Pemkab Madina Bercita-cita Jadi Pionir Inovasi di Sumut

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) Atika Azmi Utammi Nasution menyampaikan bahwa Pemkab Madina bercita-cita menjadi pionir inovasi di Sumatera Utara (Sumut). Hal itu disampaikan Atika usai berkunjung ke Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (22/2) kemarin. “Kami bercita-cita agar Mandailing Natal bisa jadi pionir inovasi di […]

  • Bupati Evaluasi SPBE Pemkab Madina

    Bupati Evaluasi SPBE Pemkab Madina

    • calendar_month Senin, 11 Jul 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution membuka Rapat Koordinasi dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Aula Kantor Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan, Senin (11/7). Rakor SPBE diikuti langsung Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution, Sekda Madina Gozali Pulungan, Asisten I Alamulhaq, Asisten II Erman Gafar, Asisten III […]

  • Puskesmas Gunung Baringin Buka Siang Malam

    Puskesmas Gunung Baringin Buka Siang Malam

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN TIMUR (Mandailing Online) – Puskesmas Gunung Baringin Kecamatan Panyabungan Tmur, Mandailing Natal sejak beberapa minggu ini membuka pelayananan kesehatan 24 jam alias siang malam, khususnya bagi pelayanan persalinan. Kepala Tata Usaha, Subari Ikhsan menjawab wartawan kemarin mengatakan sampai sekarang Puskesmas Gunung Baringin sudah buka 24 jam. Puskesmas ini juga sudah bisa melaksanakan pelayanan […]

  • Mulai Besok, Guru TKS di Madina Terima Gaji 7 Bulan

    Mulai Besok, Guru TKS di Madina Terima Gaji 7 Bulan

    • calendar_month Senin, 7 Nov 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mulai besok, Selasa (8/11/2022) para guru status honorer TKS di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, akan memperoleh gaji 7 bulan. “Saya sudah menandatangani surat pencairan gaji guru honorer atau TKS. Saat ini sedang proses di Dinas Keuangan. Insa Allah besok sudah bisa dicairkan, pencairnya kita rapel 7 bulan sekaligus sampai bulan […]

expand_less