Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Penyuap Bupati Madina Disidang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Kontraktor yang tertangkap menyuap Bupati Mandailing Natal, Surung Panjaitan selaku Direktur PT Bumi Lestari Energi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/8/2013).

Dalam dakwaannya, tim Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi Supardi dan Irene Putri menyebutkan pada tahun 2013 Kabupaten Madina memproleh BDB dari Pemprov Sumut senilai Rp32.041.446.000, untuk pembangunan RSUD Penyabungan di Madina, yang terbagi dalam tiga paket pekerjaan yakni Unit Gawat Darurat (UGD) senilai Rp1.187.560.116, Unit Poliklinik senilai Rp12.454.536.988, dan Unit Rawat Inap senilai Rp18.399.349.505.

Kemudian pada awal tahun 2013 Hidayat Batubara memerintahkan Khairul Anwar Daulay dan Raja Sahlan Nasution selaku Staf Khusus Pembangunan Kabupaten. Dalam hal ini terdakwa mengetahui adanya rencana proyek pembangunan RSUD Panyabungan. Pada 6 Mei 2013 terdakwa bertemu dengan Ali Mutiara Rangkuti anggota DPRD Madina dan Raja Sahlan untuk menyanyakan kebenaran Proyek tersebut dan meminta agar dapat melihat dan mempelajari rencana kerja anggaran (RKA) proyek tersebut, dan PNS tersebut memberikan kepada terdakwa pada 7 Mei 2013.

Kemudian pada 8 Mei 2013 dikediaman rumah Bupati Madina di Jalan Sei Asahan Medan, Raja Sahlan Nasution dan Khairul Anwar melaporkan pembangunan tersebut. Kemudian Raja Sahlan menyampaikan kepada Bupati bahwa terdakwa Surung Panjaitan sanggup menjadi rekanan untuk mengerjakan proyek RSUD Panyabungan.

“Namun, Bupati sempat memperkenalkan seorang rekanan yaitu bernama Yusuf Tirta Sembiring ke Khairul Anwar. Yusuf menawarkan kepada Leonard Sihite dan menemui hidayat dikediamannya. Namun pada saat tanggal 10 Mei 2013 Leonard Sihite mendengar jika terdakwa berkeinginan untuk mengerjakan proyek tersebut. Sehingga Leonard memutuskan mundur dari proyek itu karena merasa tidak enak,”ujar Jaksa Irene.

Kemudian setelah mengetahui Leonard Sihite Mundur, Terdakwa menemuai Khairul Anwar dan Raha Sahlan Nasution di sebuat cafe di Sun Plaza Medan. Bahwa dalam proyek itu terdakwa sanggup memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai proyek untuk tahap awal terdakwa memberikan uang sebesar 1-1,2 milyar kepada Hidayat Batubara dan Khairul Anwar Daulay.

Setelah itu, pada 13 Mei 2013 terdakwa mereka bertemu kembali di parkiran lantai 7 Hotel Arya Duta Medan untuk serah terima uang fee senilai Rp1 milyar. Kemudian setelah bertemu di hotel tersebut, terdakwa yang membawa uang Rp1 milyar dalam dua buah tas plastik warna hitam. Kemudian terdakwa menyerahkan uang kepada Khairul Anwar dengan memerintahkan supir pribadinya meletakkan dijok belakang mobil.

Setelah menerima uang Khairul Anwar Daulay langsung menuju rumah Hidayat Batubara sambil menyerahkan uang pemberian terdakwa. Lalu Khairul Anwar Daulay mengambil Rp10 Juta dari dalam kantong plastik itu dan kemudian sisanya senilai Rp990.000.000 dibawa ke kamar Hidayat Batubara.

Lalu pada 14 Mei 2013 terdakwa bertemu dengan Hidayat Batubara, dan mengatakan “segera asistensi rumah sakit itu diselesaikan dan asistensi BDB lainnya segera diselesaikan”kata Hidayat. Setelah pertemuan itu, tidak berapa lama Khairul Anwar Daulay ditangkap petugas KPK.

“Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaiman telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Jaksa.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, Majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, hakim anggota Lebanus Sinurat dan Achmad Drajat, menunda persidangan hingga pekan depan Rabu 28 Agusutus 2013 dengan agenda keterangan saksi. (tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kaki Santri Darul Ikhlas Dalan Lidang Terancam Diamputasi

    Kaki Santri Darul Ikhlas Dalan Lidang Terancam Diamputasi

    • calendar_month Jumat, 16 Sep 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Aldi Subhandi Hasibuan, santri Pesantren Darul Ikhlas Dalanlidang, Panyabunga, Mandailing Natal terancam diamputasi pada kaki kirinya. Dia terjatuh enam bulan lalu. Karena awalnya tak terasa sakit, dia baru berobat sepekan kemudian. Setelah menjalani proses pengobatan hingga enam bulan, bagian lututnya semakin bengkak dan pihak medis memvonisnya harus diamputasi alias […]

  • Tiga Warga Kubur Diri di Natal, Bupati dan DPRD Harus Turun Tangan

    Tiga Warga Kubur Diri di Natal, Bupati dan DPRD Harus Turun Tangan

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Mandailing Natal (Madina) Iskandar Hasibuan mendesak Bupati dan DPRD Madina untuk secepatnya turun tangan menyelesaikan persoalan tuntutan masyarakat transmigrasi di Dusun Trans Bangdep, Desa Patiluban Mudik, Kecamatan Natal. Pasalnya, tiga warga yang mewakili 100 kepala keluarga telah melakukan aksi mengubur diri, Senin (13/10/2014) di tanah […]

  • Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Dibatalkan dan Diganti Nama Lain

    Sudah Diumumkan Lulus CPNS, Dibatalkan dan Diganti Nama Lain

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 1Komentar

    BATURAJA – Pemerintah Kabupaten OKU, Sumsel, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat membatalkan lima nama calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus pada pengumuman, Selasa (24/12). Kepala BKD OKU, Sahilmi mengatakan pembatalan itu disebabkan adanya human error yang dilakukan stafnya saat menginput data dari pusat. Sehingga, terjadi kesalahan ranking.  Dimana oknum staf BKD saat […]

  • Soal Konflik di Sukamakmur

    Soal Konflik di Sukamakmur

    • calendar_month Rabu, 18 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Keberadaan DPO Tedeteksi MADINA- Polisi dari Resort Madina sudah mengetahui dan mengejar keberadaan dua orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas konflik antara warga Desa Sukamakmur dengan PT Anugerah Langkat Makmur (ALM) Dalam konflik tersebut telah terjadi peristiwa pembakaran camp dan alat berat milik PT ALM. Namun, warga mengatakan pembakaran terjadi karena spontanitas warga […]

  • Terkait Perangkat Desa Hutaraja Tak Terima Siltap. Dinas PMD Madina Panggil Kades Rahmad Parmonangan

    Terkait Perangkat Desa Hutaraja Tak Terima Siltap. Dinas PMD Madina Panggil Kades Rahmad Parmonangan

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – (Mandailing Online) – Terkait dugaan kuat Kepala Desa Hutaraja di Panyabungan Selatan, Madina yang tidak memberikan penghasilan tetap ( siltap ) bagi perangkat desa, BPD, bilal mayit, dan guru MDA. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa ( PMD ) Madina akhirnya memanggil Parmonangan Nasution ( Kades ) dan BPD Desa. Pemanggilan Kades Hutaraja dan BPD […]

  • KPU Madina Buka Pendaftaran Untuk Pemantau Pilkada

    KPU Madina Buka Pendaftaran Untuk Pemantau Pilkada

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online ) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina)  mengumumkan pembukaan pendaftaran pemantau Pilkada 2015. Pengumuman itu tertuang dalam surat KPU Madina Nomor  130 /KPU-KAB-002.434826/V /2015 tertanggal 24 Mei 2014 Tentang Pendaftaran Pemantau Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal Tahun 2015.            Pendaftaran   Pemantau Pilkada ini mulai dibuka tanggal 24 […]

expand_less