Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Penyuap Bupati Madina Disidang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Agt 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Kontraktor yang tertangkap menyuap Bupati Mandailing Natal, Surung Panjaitan selaku Direktur PT Bumi Lestari Energi menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (19/8/2013).

Dalam dakwaannya, tim Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi Supardi dan Irene Putri menyebutkan pada tahun 2013 Kabupaten Madina memproleh BDB dari Pemprov Sumut senilai Rp32.041.446.000, untuk pembangunan RSUD Penyabungan di Madina, yang terbagi dalam tiga paket pekerjaan yakni Unit Gawat Darurat (UGD) senilai Rp1.187.560.116, Unit Poliklinik senilai Rp12.454.536.988, dan Unit Rawat Inap senilai Rp18.399.349.505.

Kemudian pada awal tahun 2013 Hidayat Batubara memerintahkan Khairul Anwar Daulay dan Raja Sahlan Nasution selaku Staf Khusus Pembangunan Kabupaten. Dalam hal ini terdakwa mengetahui adanya rencana proyek pembangunan RSUD Panyabungan. Pada 6 Mei 2013 terdakwa bertemu dengan Ali Mutiara Rangkuti anggota DPRD Madina dan Raja Sahlan untuk menyanyakan kebenaran Proyek tersebut dan meminta agar dapat melihat dan mempelajari rencana kerja anggaran (RKA) proyek tersebut, dan PNS tersebut memberikan kepada terdakwa pada 7 Mei 2013.

Kemudian pada 8 Mei 2013 dikediaman rumah Bupati Madina di Jalan Sei Asahan Medan, Raja Sahlan Nasution dan Khairul Anwar melaporkan pembangunan tersebut. Kemudian Raja Sahlan menyampaikan kepada Bupati bahwa terdakwa Surung Panjaitan sanggup menjadi rekanan untuk mengerjakan proyek RSUD Panyabungan.

“Namun, Bupati sempat memperkenalkan seorang rekanan yaitu bernama Yusuf Tirta Sembiring ke Khairul Anwar. Yusuf menawarkan kepada Leonard Sihite dan menemui hidayat dikediamannya. Namun pada saat tanggal 10 Mei 2013 Leonard Sihite mendengar jika terdakwa berkeinginan untuk mengerjakan proyek tersebut. Sehingga Leonard memutuskan mundur dari proyek itu karena merasa tidak enak,”ujar Jaksa Irene.

Kemudian setelah mengetahui Leonard Sihite Mundur, Terdakwa menemuai Khairul Anwar dan Raha Sahlan Nasution di sebuat cafe di Sun Plaza Medan. Bahwa dalam proyek itu terdakwa sanggup memberikan fee sebesar 15 persen dari nilai proyek untuk tahap awal terdakwa memberikan uang sebesar 1-1,2 milyar kepada Hidayat Batubara dan Khairul Anwar Daulay.

Setelah itu, pada 13 Mei 2013 terdakwa mereka bertemu kembali di parkiran lantai 7 Hotel Arya Duta Medan untuk serah terima uang fee senilai Rp1 milyar. Kemudian setelah bertemu di hotel tersebut, terdakwa yang membawa uang Rp1 milyar dalam dua buah tas plastik warna hitam. Kemudian terdakwa menyerahkan uang kepada Khairul Anwar dengan memerintahkan supir pribadinya meletakkan dijok belakang mobil.

Setelah menerima uang Khairul Anwar Daulay langsung menuju rumah Hidayat Batubara sambil menyerahkan uang pemberian terdakwa. Lalu Khairul Anwar Daulay mengambil Rp10 Juta dari dalam kantong plastik itu dan kemudian sisanya senilai Rp990.000.000 dibawa ke kamar Hidayat Batubara.

Lalu pada 14 Mei 2013 terdakwa bertemu dengan Hidayat Batubara, dan mengatakan “segera asistensi rumah sakit itu diselesaikan dan asistensi BDB lainnya segera diselesaikan”kata Hidayat. Setelah pertemuan itu, tidak berapa lama Khairul Anwar Daulay ditangkap petugas KPK.

“Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 5 ayat (1) huruf a dan pasal 13 UU No 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Sebagaiman telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” ujar Jaksa.

Usai mendengarkan dakwaan JPU, Majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, hakim anggota Lebanus Sinurat dan Achmad Drajat, menunda persidangan hingga pekan depan Rabu 28 Agusutus 2013 dengan agenda keterangan saksi. (tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Soal Calon Walikota Padangsidimpuan Masyarakat Diminta Nilai secara Obyektif

    Soal Calon Walikota Padangsidimpuan Masyarakat Diminta Nilai secara Obyektif

    • calendar_month Sabtu, 29 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan, (MO) –Tokoh Pemuda Kota P. Sidimpuan Rinaldi Simanjutak mengharapkan masyarakat Kota Padangsidimpuan mampu menilai beberapa calon kepala daerah secara obyektif. “Nilailah secara obyektif, maka akan tumbuh keyakinan dalam diri, jika hanya pasangan nomor urut 3 (AMIN) pilihan tepat pada Oktober 2012 nanti, ” ujar tokoh pemuda Kota P. Sidimpuan Rinaldi Simanjutak kepada Analisa, Rabu […]

  • Maret, Sumur Minyak Pertama Padang Lawas Berproduksi

    Maret, Sumur Minyak Pertama Padang Lawas Berproduksi

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar
  • Komnas HAM Turun Ke Madina

    • calendar_month Kamis, 30 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Nasional Hak Asasai Manusia (Komnas HAM) datang ke Mandailing Natal (Madina) Rabu (29/5/2013) untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait tiga item kasus di daerah ini. Tiga item penyelidikan itu, pertama terkait pengaduan Serikat Petani Indonesia Wilayah Sumatra Utara tentang dugaan penyerobotan lahan dan kriminalisasi serta sengketa kepemilikan tanah antara warga Desa Batahan, […]

  • Banyak PNS ‘Lari’ dari Taput

    Banyak PNS ‘Lari’ dari Taput

    • calendar_month Sabtu, 27 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TARUTUNG-Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tapanuli Utara (Taput), Jasa Sitompul, menyampaikan kritik atas banyaknya PNS setingkat eselon II dan III ‘lari’ dari Pemkab Taput dan memilih berkarir di daerah lain. Kondisi itu menyebabkan proses pembangunan terhambat, sebab PNS yang pindah umumnya para pejabat potensial dan layak menduduki jabatan strategis. Kepala Badan Kepegawaian […]

  • IBUKU LEBARAN DI SYURGA

    IBUKU LEBARAN DI SYURGA

    • calendar_month Sabtu, 30 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen Rina Youlida   “Santi, ayo bangun, mari bantu mamak menyiapkan sahur kita, kamu panaskan air di periuk kecil itu supaya masak nasinya lebih cepat”. “iya mak”, jawabku dengan suara lembut sambil mengucek mataku karena masih terasa sangat berat untuk beranjak dari tempat tidurku yang hanya beralas sebuah tikar tipis dari anyaman daun pandan berduri […]

  • Hakim PTTUN Tolak Gugatan Ali Mutiara-Safron

    Hakim PTTUN Tolak Gugatan Ali Mutiara-Safron

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Putusan Hakim PTTUN Medan dikabarkan menolak gugatan Ali Mutiara-Safron dalam sidang sengketa Pilkada Madina pada sidang pembacaan putusan, Jum’at pagi (18/9). Kabar putusan PTTUN (Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara) Medan ini beredar di Panyabungan, Jum’at. Hanya saja, apakah PTTUN menolak secara kesuluran atau sebagian, sejauh ini belum diketahui. Hingga berita ini […]

expand_less