Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Nasib jabatan Bupati Madina “di tangan” Mendagri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
  • print Cetak

Jakarta, – Bupati Mandailing Natal M Hidayat Batubara, tersangka kasus suap proyek alokasi anggaran Bantuan Dana Bawahan (BDB), dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan nasib jabatannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Penegasan itu disampaikan Hidayat usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari tujuh jam. “Tergantung Mendagri itu (penonaktifan saya sebagai Bupati Mandailing Natal),” kata Hidayat di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Dia beralasan, sebelum ada surat dari Mendagri roda pemerintahan masih dipegangnya. “(Saya) masih (Bupati),” tegasnya singkat sambil menaiki mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku segera mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian tersangka Hidayat Batubara sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kepada Kemendagri.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, rekomendasi itu diberikan sebagai bagian kelanjutan dari langkah KPK. Johan mengaku, rekomendasi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Bantuan Daerah (DBD) dari Provinsi Sumut ke Mandailing Natal itu diberikan saat berkasnya mendekati tahap pelimpahan ke pengadilan.

“Penonaktifkan itu adalah kewenangan Kemendagri, KPK hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri yang tembusannya ke DPRD, untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Berkas perkara Hidayat sendiri, lanjut Johan, dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan penyidik ke penuntutan dan segera disidangkan.

“Surat baru bisa diberikan ketika sudah masuk ke pengadilan. Artinya ketika sudah menjadi terdakwa,” bebernya.
“Berkas Hidayat akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Karena tempat kejadian perkara di Medan,” tandasnya.

Hidayat Batubara ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji berupa uang dari pengusaha bernama Surung Panjaitan. Pemberian uang ini diduga terkait proyek Bantuan Dana Bawahan (DBD) yang dijanjikan Hidayat kepada Surung.

Hidayat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain Hidayat, KPK juga menetapkan Surung dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar sebagai tersangka. Kedua orang ini dikenakan pasal sangkaan yang berbeda.

Surung yang diduga sebagai pihak pemberi uang disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Khairil dijerat dengan pasal yang serupa Hidayat, yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor.(Sindo).

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Paslon 01 Madina Jadi Harapan Petani Hutaraja Bawa Perubahan dan Kesejahteraan 

    Paslon 01 Madina Jadi Harapan Petani Hutaraja Bawa Perubahan dan Kesejahteraan 

    • calendar_month Jumat, 4 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Siabu (Mandailing Online) – Calon Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 01 Muhammad Ichwan Husein Nasution menyempatkan diri mengunjungi lahan pertanian warga yang terendam banjir di Desa Hutaraja Kecamatan Siabu. Jumat (4/10/2024). Kunjungan Calon Wakil Bupati ke lahan seluas 60 hektar lebih yang terendam banjir itu diketahui milik petani 3 Desa yang ada di […]

  • Forwakot Gelar Diskusi Dampak Pergaulan Bebas

    Forwakot Gelar Diskusi Dampak Pergaulan Bebas

    • calendar_month Selasa, 11 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- Forum Wartawan Kota (Forwakot) Panyabungan menggelar serial diskusi bertema Dampak Pergaulan Bebas dan Pencegahannya di Taman Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (11/7) siang. Hadir sebagai narasumber Efrida Nasution ,SP Kabid Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak Dinas Sosial Pemerintahan Kabupaten Mandailing Natal dan Ust Raja Ritonga, Lc., MA Pemerhati Sosial […]

  • Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Madina Berlangsung Khidmat

    Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Madina Berlangsung Khidmat

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution menjadi Inspektur Upacara pada peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Sabtu (1/10). Upacara ini pun berlangsung khidmat. Hari Kesaktian Pancasila menjadi momen bersejarah bagi masyarakat Indonesia. Untuk memperingati itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madina menggelar upacara […]

  • Siti Hamijah Meninggalkan Lagu Legendaris
    Tak Berkategori

    Siti Hamijah Meninggalkan Lagu Legendaris

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Banyak yang kehilangan ketika mendengar berita wafatnya Siti Hamijah Nasution, pelantun lagu Mandailing “Na Rere”, Minggu (28/4/2013). Lagu “Na Rere” telah begitu melekat di sanubari dan menjadi lagu yang akan sulit terlupakan bersama daftar lagu-lagu Mandailing yang melegenda lainnya. “Saya melihatnya karena lagu itu, lagu yang awalnya tidak diniatkan menjadi begitu […]

  • Bupati Gratiskan Sewa Los Pasar Tapanuli 3 Bulan

    Bupati Gratiskan Sewa Los Pasar Tapanuli 3 Bulan

    • calendar_month Minggu, 28 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal (Madina) akan menggratiskan sewa los pasar Tapanuli selama tiga bulan kepada pedagang. Itu dikatakan Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dalam acara dialog pedagang dengan pemerintah di Pasar Kuliling, Panyabungan, Jumat (26/9/2025). “Sewa los bagi pedagang sayur dan kue-kue basah gratis sampai akhir tahun. Pembayaran sewa baru […]

  • LPI Tantang PSSI di Pengadilan

    LPI Tantang PSSI di Pengadilan

    • calendar_month Sabtu, 8 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pengurus Liga Primer Indonesia (LPI) menantang Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) untuk memidanakan LPI terkait pendirian dan penyelenggaraan kompetisi sepak bola antarklub. “Silakan saja (mengajukan, Red) pengaduan pidana. Tapi, kami sudah ajukan ke berwajib. Kami tidak mengerti pasalnya mana yang mau digunakan. Kami siap menghadapi itu,” ujar General Manager LPI, Arya Abhiseka, […]

expand_less