Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Nasib jabatan Bupati Madina “di tangan” Mendagri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
  • print Cetak

Jakarta, – Bupati Mandailing Natal M Hidayat Batubara, tersangka kasus suap proyek alokasi anggaran Bantuan Dana Bawahan (BDB), dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan nasib jabatannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Penegasan itu disampaikan Hidayat usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari tujuh jam. “Tergantung Mendagri itu (penonaktifan saya sebagai Bupati Mandailing Natal),” kata Hidayat di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Dia beralasan, sebelum ada surat dari Mendagri roda pemerintahan masih dipegangnya. “(Saya) masih (Bupati),” tegasnya singkat sambil menaiki mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku segera mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian tersangka Hidayat Batubara sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kepada Kemendagri.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, rekomendasi itu diberikan sebagai bagian kelanjutan dari langkah KPK. Johan mengaku, rekomendasi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Bantuan Daerah (DBD) dari Provinsi Sumut ke Mandailing Natal itu diberikan saat berkasnya mendekati tahap pelimpahan ke pengadilan.

“Penonaktifkan itu adalah kewenangan Kemendagri, KPK hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri yang tembusannya ke DPRD, untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Berkas perkara Hidayat sendiri, lanjut Johan, dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan penyidik ke penuntutan dan segera disidangkan.

“Surat baru bisa diberikan ketika sudah masuk ke pengadilan. Artinya ketika sudah menjadi terdakwa,” bebernya.
“Berkas Hidayat akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Karena tempat kejadian perkara di Medan,” tandasnya.

Hidayat Batubara ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji berupa uang dari pengusaha bernama Surung Panjaitan. Pemberian uang ini diduga terkait proyek Bantuan Dana Bawahan (DBD) yang dijanjikan Hidayat kepada Surung.

Hidayat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain Hidayat, KPK juga menetapkan Surung dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar sebagai tersangka. Kedua orang ini dikenakan pasal sangkaan yang berbeda.

Surung yang diduga sebagai pihak pemberi uang disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Khairil dijerat dengan pasal yang serupa Hidayat, yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor.(Sindo).

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkait Penemuan Ladang Ganja 2,5 Ha

    Terkait Penemuan Ladang Ganja 2,5 Ha

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Madina Daerah Asal Ganja MEDAN-; Temuan ladang ganja seluas 2,5 hektare di pegunungan Tor Sihite, Desa Hutabangun, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (5/12) lalu, membuktikan daerah tersebut masuk dalam wilayah asal narkoba jenis ganja. “Madina merupakan ‘kode merah’ (untuk ganja, red) setelah kita menemukan ladang ganja di daerah itu. Ada sekitar 10 […]

  • Mandailing

    Mandailing

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    DALIHAN NA TOLU Hubungan kekerabatan antar individu dalam masyarakat Mandailing tercermin dalam konsep Dalihan Na Tolu. Segala aktivitas sosial budaya indovidu tidak dapat dipisahkan dari ikatan kekerabatan ini. Konsep ini diyakini asli kreasi nenek moyang Mandailing karena tidak ditemukan padanannya dalam budaya manapun. Mereka meyakini bahwa konsep Dalihan na Tolu dapat membentuk suatu sistem kemasyarakatan […]

  • Dinkes Madina Cek Kesehatan TKA Tiongkok di PT. SMGP

    Dinkes Madina Cek Kesehatan TKA Tiongkok di PT. SMGP

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dinas Kesehatan Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap TKA asal Tiogkok yang bekerja di PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), Selasa (28/01). Pemeriksaan kesehatan tersebut untuk mengantisipasi penyebaran virus corona yang saat ini jadi isu internasional. Kepala Dinas Kesehatan Madina, dr Syarifuddin kepada wartawan menyatakan, selain melakukan pemeriksaan, dinas […]

  • Selisik Nilai Pancasila

    Selisik Nilai Pancasila

    • calendar_month Sabtu, 1 Jun 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Azhar Nasution Pancasila sebagai dasar negara yang otentik terpatri dalam pembukaan UUD 1945. Substansi dari nilai-nilai Pancasila tersebut, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan sosial. Sabtu 1 Juni kita melaksanakan upacara Hari Lahir Pancasila. Berdasarkan Keppres Nomor 24 Tahun 2016, tanggal 1 Juni adalah salah satu hari penting dalam kalender bangsa Indonesia. Pasalnya, di tanggal tersebut […]

  • SUKA Gugat Hasil Pilkada Mandailing Natal ke MK

    SUKA Gugat Hasil Pilkada Mandailing Natal ke MK

    • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) menerima beberapa sengketa Pilkada Serentak 2020 di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Salah satunya Pemilihan Bupati (Pilbup) Mandailing Natal (Madina). Gugatan tersebut dilakukan oleh pasangan calon nomor urut 01, Muhammad Jafar Sukhairi-Atika Azmi Uttami kepada KPU Madina. Jafar-Atika menilai keputusan KPU Madina yang memutuskan pemenang Pilkada yakni paslon nomor 02 Dahlan Hasan Nasution-H. Aswin Parinduri tidak sah. […]

  • Miniatur Mandailing Makin Mudah Didapat

    • calendar_month Kamis, 23 Mei 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kehadiran Kampoeng Kaos Madina (KKM) dalam memproduksi miniatur rumah adat Mandailing semakin memudahkan pencinta barang seni mendapatkanya di panyabungan, Mandailing Natal (Madina). Sebelum, miniatur seperti Bagas Godang dan miniatur Gordang Sambilan harus terlebih dahulu melakukan pesanan ke Bukit Tinggi. Rasyid, yang tinggal di rantau asal Panyabungan kepada wartawan, Kamis (23/5/2013) mengatakan […]

expand_less