Minggu, 14 Jun 2026
light_mode

Nasib jabatan Bupati Madina “di tangan” Mendagri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 24 Jul 2013
  • print Cetak

Jakarta, – Bupati Mandailing Natal M Hidayat Batubara, tersangka kasus suap proyek alokasi anggaran Bantuan Dana Bawahan (BDB), dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ke Kabupaten Mandailing Natal menyerahkan nasib jabatannya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.

Penegasan itu disampaikan Hidayat usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama lebih dari tujuh jam. “Tergantung Mendagri itu (penonaktifan saya sebagai Bupati Mandailing Natal),” kata Hidayat di depan Gedung KPK, Jakarta, Selasa (23/7/2013).

Dia beralasan, sebelum ada surat dari Mendagri roda pemerintahan masih dipegangnya. “(Saya) masih (Bupati),” tegasnya singkat sambil menaiki mobil tahanan KPK.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku segera mengirimkan surat rekomendasi pemberhentian tersangka Hidayat Batubara sebagai Bupati Mandailing Natal (Madina) Sumatera Utara kepada Kemendagri.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, rekomendasi itu diberikan sebagai bagian kelanjutan dari langkah KPK. Johan mengaku, rekomendasi tersangka kasus dugaan suap pengurusan alokasi Dana Bantuan Daerah (DBD) dari Provinsi Sumut ke Mandailing Natal itu diberikan saat berkasnya mendekati tahap pelimpahan ke pengadilan.

“Penonaktifkan itu adalah kewenangan Kemendagri, KPK hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Kemendagri yang tembusannya ke DPRD, untuk menonaktifkan yang bersangkutan,” kata Johan saat dikonfirmasi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/7/2013).

Berkas perkara Hidayat sendiri, lanjut Johan, dalam waktu dekat ini akan segera dilimpahkan penyidik ke penuntutan dan segera disidangkan.

“Surat baru bisa diberikan ketika sudah masuk ke pengadilan. Artinya ketika sudah menjadi terdakwa,” bebernya.
“Berkas Hidayat akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara. Karena tempat kejadian perkara di Medan,” tandasnya.

Hidayat Batubara ditetapkan menjadi tersangka karena diduga menerima hadiah atau janji berupa uang dari pengusaha bernama Surung Panjaitan. Pemberian uang ini diduga terkait proyek Bantuan Dana Bawahan (DBD) yang dijanjikan Hidayat kepada Surung.

Hidayat disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) No 31/1999, sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Selain Hidayat, KPK juga menetapkan Surung dan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, Khairil Anwar sebagai tersangka. Kedua orang ini dikenakan pasal sangkaan yang berbeda.

Surung yang diduga sebagai pihak pemberi uang disangka melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor. Sementara Khairil dijerat dengan pasal yang serupa Hidayat, yakni Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU Tipikor.(Sindo).

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMSI Madina Rayakan Maulid Nabi Dengan Cara Bagikan 1 Ton Beras dan Al’quran

    SMSI Madina Rayakan Maulid Nabi Dengan Cara Bagikan 1 Ton Beras dan Al’quran

    • calendar_month Jumat, 29 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online )- Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyalurkan 1 ton beras untuk kaum dhuafa dan masyarakat miskin di sekitaran Panyabungan. Kegiatan ini terlaksana berkat bantuan dari dermawan dan rekan-rekan wartawan SMSI Madina. Pelaksanaan penyaluran beras ini, dilaksanakan usai Sholat Jum’at, (29/9/2023). Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis menjelaskan, kegiatan […]

  • Kabut Asap Selimuti Madina

    Kabut Asap Selimuti Madina

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Beberapa hari terakhir kabut asap menyelimuti wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Sejauh ini belum ada pernyataan resmi pemerintah daerah soal tingkat Indeks Standar Polusi di Madina. Pantauan Mandailing Online Kamis dan Jum’at (18-19/9/2014) sejumlah pengendara sepeda motor terlihat memakai masker. Para warga sangat resah terhadap kehadiran kabut. Sementara itu, beberapa […]

  • Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

    Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabarnya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mulai menyusun kerangka pedoman pembangunan kebudayaan. Kerangka itu selaras dengan Kabupaten Mandailing Natal yang dikenal sebagai “Bumi Gordang Sambilan”, kabupaten yang bersemboyan Negeri Beradat Taat Beribadat menuju masyarakat Madina Yang Madani sebagai motto. Dan pedoman ini juga menyahuti Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang […]

  • Dana ADD Madina Tahun Ini 24 Milayar Untuk 377 Desa

    Dana ADD Madina Tahun Ini 24 Milayar Untuk 377 Desa

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Total dana untuk Anggaran Dana Desa (ADD) tahun 2014 sebesar 16 milyar rupiah untuk 377 desa di Mandailing Natal (Madina). “Dari total anggaran tersebut dialokasikan untuk membayar honor kepala desa, sekretaris desa non PNS, 4 orang perangkat desa, untuk rutin atau ATK di desa. Sisanya untuk pembangunan atau pembinaan masyarakat,” ungkap […]

  • Di Madina, Minyak Tanah Langka dan Mahal

    Di Madina, Minyak Tanah Langka dan Mahal

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Minyak tanah di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) langka. Kalau pun ada harganya melambung hingga mencapai Rp8 ribu per liter. Kondisi ini memaksa warga yang memasak menggunakan kompor minyak beralih memakai kayu bakar. Salah seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Lumban Dolok, Kecamatan Siabu, Suryani (24), mengaku, pihaknya kesulitan memeroleh minyak tanah. Padahal, minyak tanah […]

  • Wisata Memikat, Upaya Minim

    Wisata Memikat, Upaya Minim

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Kabupaten Mandailing Natal memiliki banyak potensi wisata yang mampu menghipnotis wisatawan, baik waisatawan lokal maupun manca negara. Hanya saja konsentrasi pemerintah daerah, kalangan swasta dan masyarakat luas belum begitu besar mengembangkannya. Dari sisi promosi, brosur pariwisata yang dikeluarkan Pemkab Madina sejauh ini masih Bendungan Batang Gadis, Air Panas Siabu, Gordang Sambilan, Bagas dan Sopo […]

expand_less