Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Dahlan-Aswin Terjebak Menggugat Kemenagannya Sendiri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
  • print Cetak

Ilustrasi grafis PSU Pilkada Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gugatan paslon Dahlan-Aswin ke MK dinilai aneh, sebab secara de fakto dan de jure paslon Dahlan-Aswin pada posisi menang di PSU Pilkada Madina 24 April 2021.

Gugatan ini menjadi janggal karena pihak yang menggugat adalah pihak pemenang PSU.

Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Madina tanggal 24 April 2021 posisi perolehan suara paslon Dahlan-Aswin berada di atas paslon Sukhairi-Atika.

Namun, paslon Dahlan-Aswin masih melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 April 2021 dengan pokok perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mandailling Natal Tahun 2021.

Kuasa hukum paslon Sukhairi-Atika, Dr H Adi Mansar, SH, M.Hum menjawab wartawan via WhatsAap, Kamis (29/3/2021) menilai gugatan paslon Dahlan-Aswin suatu yang memicu pertanyaan.

“PSU kemarin kan 02 (Dahlan-Aswin) yang menang, yakni 81 suara. Pertanyaannya kalau yang menang yang menggugat ke MK lantas poin keberatannya apa?,” kata Adi dengan nada bertanya.

“Kalau misalnya 02 menang dua kali, (yakni) tanggal 9 Desember dia menang, tanggal 24 Desember dia juga menang, tetapi kemudian kalau secara yuridis yang akan dilantik itu soalnya paslon 01 (Sukhairi-Atika) yaitu karena memang putusan MK yang memberikan kemenangan suara 235 suara bagi pemohon pada saat itu yang diputus tanggal 22 Maret 2021,” kata Adi.

Dia memandang permohonan jilid 2 ke MK itu harus dipandang sebagai upaya untuk menilai penetapan KPU atas kemenangan paslon Sukhairi-Atika.

“Namun itu hak konstitusional warga negara karena itu dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Kenapa? Karena keputusan MK sudah final dan bounding, maka wajib dilaksanakan oleh KPU untuk melaksanakannya,” ujar Adi.

“Permohonan yang diajukan ke MK ini merupakan model baru, jadi beda dengan hasil pilkada 2017 dan 2018. Namun perlu dikasih tahu ke publik bahwa putusan MK itu mengatakan di poin 6 hasil Pilkada tidak perlu lagi diberitahu ke MK maka ditetapkan sendiri oleh KPU”.

“Yang agak aneh bagi kita setelah ditetapkan oleh KPU kok dibuat lagi menjadi objek gugatan ke MK,” imbuhnya.

Sejatinya, tak perlu lagi dibuat objek gugatan ke MK, tinggal yang kalah itu ya menerima kekalahannya, yang menang itu merangkul semua pihak dan hasil pengumuman KPU menjadi final.

“Ya kita lihat saja dulu kek mana perkembangannya,” ujar Adi.

Adi menyatakan, dalam sejarah MK, baru kali ini ada dua kali obyek gugatan Pilkada di tempat yang sama. Ini menurutnya bis in idem artinya apakah boleh satu perkara diadili dua kali.

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ayu Ting Ting Sejak Kecil Takut Diculik

    Ayu Ting Ting Sejak Kecil Takut Diculik

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ayu Ting Ting Bakat Ayu Ting Ting jadi seorang artis ternyata sudah terlihat sejak pedangdut ini masih kanak-kanak. Dia langganan ikut kontes kecantikan. “Dari kecil aku sering ikut fashion show,” aku Ayu. Tanpa malu, pelantun Alamat Palsu itu mengaku saat kecil diri nya sangat energik dan gemar berpose. Sehingga tak heran jika Ayu kecil sudah […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang I. (Sesi I) Hari : Rabu, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 10 desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 52132000001 ALWIN HAMDANI BATUBARA 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung […]

  • Polisi Lakukan Pengembangan Pasca Penangkapan Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    Polisi Lakukan Pengembangan Pasca Penangkapan Pelaku Tambang Emas Ilegal di Kotanopan

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ): Pasca penindakan terhadap pelaku penambangan emas ilegal di Kotanopan, Tim dari Polda Sumatera terus melakukan pengembangan. 4 pelaku tambang yang di tangkap dalam proses pemeriksaan. Hal ini dikatakan Direktur Kriminal Khusus ( Dirkrimsus ) Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rudi Ripany menjawan wartawan Rabu 28/5/2025. ” tidak ada tangkap lepas, […]

  • Sekulerisme Memosisikan Perempuan dan Anak Dalam Bahaya

    Sekulerisme Memosisikan Perempuan dan Anak Dalam Bahaya

    • calendar_month Selasa, 17 Jan 2023
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Nur Afni Ibu peduli generasi Sekulerisme adalah sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, dan sistem inilah yang paling banyak memengaruhi negera-negara di dunia termasuk negara kita Indonesia. Namun sekulerisme ini telah memberikan dampak yang buruk bagi masyarakat terutama kaum wanita dan anak-anak. Seperti kasus kekerasan dan pelecehan seksual. Baru-baru ini, Polda Metro Jaya telah […]

  • Musim Tanam Padi Sawah Tiba Bibit Lokal Primadona

    Musim Tanam Padi Sawah Tiba Bibit Lokal Primadona

    • calendar_month Rabu, 4 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Musim tanam padi sawah di Sipirok, Tapsel telah tiba, dan masyarakat petani masih memprimadonakan (cenderung) menggunakan bibit lokal jenis Silatihan untuk musim tanam raya. Alasan mereka, hasilnya lebih menjanjikan. Keunggulan lainnya dari bibit lokal ini adalah rasanya lebih enak, harganya lebih mahal serta perawatannya lebih mudah. Kecendrungan petani ini untuk menggunakan bibit lokal, tidak mempengaruhi […]

  • 9 Petinggi PLN Tersangka Korupsi

    9 Petinggi PLN Tersangka Korupsi

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 5Komentar

    MEDAN, – Sembilan mantan pejabat teras PT PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara (SBU) menjadi tersangka korupsi yang disidik Kejaksaan Agung. Lima tersangka yakni Edward Silitonga (mantan Manager Perencanaan Tahun 2007), Fahmi Rizal Lubis (mantan Manager Bidang Produksi), Albert Pangaribuan (mantan GM PT PLN Pembangit SBU), Robert Mayuzar (mantan Ketua Panitia Pengadaan), serta Ferdinan Ritonga […]

expand_less