Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Dahlan-Aswin Terjebak Menggugat Kemenagannya Sendiri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
  • print Cetak

Ilustrasi grafis PSU Pilkada Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gugatan paslon Dahlan-Aswin ke MK dinilai aneh, sebab secara de fakto dan de jure paslon Dahlan-Aswin pada posisi menang di PSU Pilkada Madina 24 April 2021.

Gugatan ini menjadi janggal karena pihak yang menggugat adalah pihak pemenang PSU.

Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Madina tanggal 24 April 2021 posisi perolehan suara paslon Dahlan-Aswin berada di atas paslon Sukhairi-Atika.

Namun, paslon Dahlan-Aswin masih melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 April 2021 dengan pokok perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mandailling Natal Tahun 2021.

Kuasa hukum paslon Sukhairi-Atika, Dr H Adi Mansar, SH, M.Hum menjawab wartawan via WhatsAap, Kamis (29/3/2021) menilai gugatan paslon Dahlan-Aswin suatu yang memicu pertanyaan.

“PSU kemarin kan 02 (Dahlan-Aswin) yang menang, yakni 81 suara. Pertanyaannya kalau yang menang yang menggugat ke MK lantas poin keberatannya apa?,” kata Adi dengan nada bertanya.

“Kalau misalnya 02 menang dua kali, (yakni) tanggal 9 Desember dia menang, tanggal 24 Desember dia juga menang, tetapi kemudian kalau secara yuridis yang akan dilantik itu soalnya paslon 01 (Sukhairi-Atika) yaitu karena memang putusan MK yang memberikan kemenangan suara 235 suara bagi pemohon pada saat itu yang diputus tanggal 22 Maret 2021,” kata Adi.

Dia memandang permohonan jilid 2 ke MK itu harus dipandang sebagai upaya untuk menilai penetapan KPU atas kemenangan paslon Sukhairi-Atika.

“Namun itu hak konstitusional warga negara karena itu dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Kenapa? Karena keputusan MK sudah final dan bounding, maka wajib dilaksanakan oleh KPU untuk melaksanakannya,” ujar Adi.

“Permohonan yang diajukan ke MK ini merupakan model baru, jadi beda dengan hasil pilkada 2017 dan 2018. Namun perlu dikasih tahu ke publik bahwa putusan MK itu mengatakan di poin 6 hasil Pilkada tidak perlu lagi diberitahu ke MK maka ditetapkan sendiri oleh KPU”.

“Yang agak aneh bagi kita setelah ditetapkan oleh KPU kok dibuat lagi menjadi objek gugatan ke MK,” imbuhnya.

Sejatinya, tak perlu lagi dibuat objek gugatan ke MK, tinggal yang kalah itu ya menerima kekalahannya, yang menang itu merangkul semua pihak dan hasil pengumuman KPU menjadi final.

“Ya kita lihat saja dulu kek mana perkembangannya,” ujar Adi.

Adi menyatakan, dalam sejarah MK, baru kali ini ada dua kali obyek gugatan Pilkada di tempat yang sama. Ini menurutnya bis in idem artinya apakah boleh satu perkara diadili dua kali.

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 252 Anggota Koperasi Kuala Tunak Tabuyung Hadiri RAT, Pertanggungjawaban Diterima

    252 Anggota Koperasi Kuala Tunak Tabuyung Hadiri RAT, Pertanggungjawaban Diterima

    • calendar_month Minggu, 25 Agt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    TABUYUNG ( Mandailing Online) : Rapat Anggota Tahunan (RAT) merupakan kewajiban setiap koperasi, karena merupakan wujud dari pertanggung jawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Dalam menjalankan kewajiban tersebut, Koperasi Kuala Tunak yang ada di Desa Tabuyung, Kecamatan Muara Batang Gadis, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) Jum’at 23/8/2024 melaksanakan RAT. Ketua Koperasi Kuala Tunak […]

  • Dirjen EBTKE :  Terjadi Mal Operasional oleh PT SMGP

    Dirjen EBTKE :  Terjadi Mal Operasional oleh PT SMGP

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah Indonesia mencuatkan kesimpulan sementara hasil investigasi menunjukkan telah terjadi mal operasional oleh PT SMGP di lapangan panas bumi Sorik Marapi. Dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR, Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Rabu, 3 Februari 2021, Dadan Kusdiana menuturkan hasil investigasi dan upaya mitigasi yang dilakukan terhadap mal […]

  • 24 Murid Paud Permata Indah Wisuda

    24 Murid Paud Permata Indah Wisuda

    • calendar_month Senin, 30 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN ( Mandailing Online) –  Sebanyak 24 orang murid PAUD Permata Indah, Roburan, Kecamatan Panyabungan di wisuda. Acara wisuda pada murid PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) tersebut berlangsung di gedung SDN 147 Roburan, Sabtu (28/5). Prosesi wisuda murid PAUD Permata Indah tersebut berlangsung hikmat dan meriah, dierangkai dengan berbagai prtunukan dari para murid PAUD […]

  • Sosialisasi Persiapan UABN MDTA di Madina

    Sosialisasi Persiapan UABN MDTA di Madina

    • calendar_month Kamis, 25 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Persiapan Ujian Akhir Berstandar Nasional untuk MDTA disosialisasikan di Mandailing Natal. Sosialisasi itu merujuk Keputusan Dirjen Keputusan Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama nomor  91 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Pendidikan Al-Qur’an, diselenggarakan di aula kantor Depag Mandailing Natal, Selasa (23/2/2021). Hadir Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kelompok Kerja Guru Diniyah Takmiliyah […]

  • “Adakah Karakter Pancasila?” (1)

    “Adakah Karakter Pancasila?” (1)

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Dr. Adian Husaini PADA tanggal 24 Oktober 2013 lalu, saya bersyukur mendapatkan kesempatan berbicara dalam satu seminar tentang peradaban Islam di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Seminar itu diadakan sebagai satu rangkaian kegiatan peringatan Dies Natalis ke-55 UMS. Bertindak sebagai keynote speaker adalah Prof. Malik Fadjar, mantan rektor UMS yang dikenal sebagai salah satu tokoh […]

  • Jalur Darat Sudah Bisa Dilalui

    Jalur Darat Sudah Bisa Dilalui

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Banjir Bandang Tongging KARO- Setelah sempat terputus total pascalongsor dan banjir bandang, jalur transportasi darat antara Tongging-Paropo, Sikodon-kodon, Silalahi dan sejumlah desa tetangga di Kabupate Dairi sudah dapat dilalui. “Tadi sore, lima dari delapan titik longsoran di badan jalan telah kita bersihkan. Sebenarnya target, Jumat (4/2) sore jalan sudah dapat dilalui kenderaan roda empat. Namun […]

expand_less