Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Dahlan-Aswin Terjebak Menggugat Kemenagannya Sendiri

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 30 Apr 2021
  • print Cetak

Ilustrasi grafis PSU Pilkada Madina

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Gugatan paslon Dahlan-Aswin ke MK dinilai aneh, sebab secara de fakto dan de jure paslon Dahlan-Aswin pada posisi menang di PSU Pilkada Madina 24 April 2021.

Gugatan ini menjadi janggal karena pihak yang menggugat adalah pihak pemenang PSU.

Pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Madina tanggal 24 April 2021 posisi perolehan suara paslon Dahlan-Aswin berada di atas paslon Sukhairi-Atika.

Namun, paslon Dahlan-Aswin masih melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada 28 April 2021 dengan pokok perkara: Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Mandailling Natal Tahun 2021.

Kuasa hukum paslon Sukhairi-Atika, Dr H Adi Mansar, SH, M.Hum menjawab wartawan via WhatsAap, Kamis (29/3/2021) menilai gugatan paslon Dahlan-Aswin suatu yang memicu pertanyaan.

“PSU kemarin kan 02 (Dahlan-Aswin) yang menang, yakni 81 suara. Pertanyaannya kalau yang menang yang menggugat ke MK lantas poin keberatannya apa?,” kata Adi dengan nada bertanya.

“Kalau misalnya 02 menang dua kali, (yakni) tanggal 9 Desember dia menang, tanggal 24 Desember dia juga menang, tetapi kemudian kalau secara yuridis yang akan dilantik itu soalnya paslon 01 (Sukhairi-Atika) yaitu karena memang putusan MK yang memberikan kemenangan suara 235 suara bagi pemohon pada saat itu yang diputus tanggal 22 Maret 2021,” kata Adi.

Dia memandang permohonan jilid 2 ke MK itu harus dipandang sebagai upaya untuk menilai penetapan KPU atas kemenangan paslon Sukhairi-Atika.

“Namun itu hak konstitusional warga negara karena itu dilindungi oleh peraturan perundang-undangan. Kenapa? Karena keputusan MK sudah final dan bounding, maka wajib dilaksanakan oleh KPU untuk melaksanakannya,” ujar Adi.

“Permohonan yang diajukan ke MK ini merupakan model baru, jadi beda dengan hasil pilkada 2017 dan 2018. Namun perlu dikasih tahu ke publik bahwa putusan MK itu mengatakan di poin 6 hasil Pilkada tidak perlu lagi diberitahu ke MK maka ditetapkan sendiri oleh KPU”.

“Yang agak aneh bagi kita setelah ditetapkan oleh KPU kok dibuat lagi menjadi objek gugatan ke MK,” imbuhnya.

Sejatinya, tak perlu lagi dibuat objek gugatan ke MK, tinggal yang kalah itu ya menerima kekalahannya, yang menang itu merangkul semua pihak dan hasil pengumuman KPU menjadi final.

“Ya kita lihat saja dulu kek mana perkembangannya,” ujar Adi.

Adi menyatakan, dalam sejarah MK, baru kali ini ada dua kali obyek gugatan Pilkada di tempat yang sama. Ini menurutnya bis in idem artinya apakah boleh satu perkara diadili dua kali.

Peliput: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemda se Tabagsel Teken Komitmen dengan KPK

    Pemda se Tabagsel Teken Komitmen dengan KPK

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK (Mandailing Online) – Bupati/Walikota beserta wakil masing-masing menadatangani komitmen bersama KPK. Komitmen itu berupa pencegahan korupsi di daerahnya masing-masing. Dari Mandailing Natal (Madina) ikut meneken adalah bupati Ja’far Sukhairi Nasution dan wakil bupati Atika Azmi Utammi Nasution. Penandatangan itu berlangsung dalam Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Pemerintahan Kabupaten/Kota Tapanuli Selatan, Padangsidimpuan, Tapanuli Tengah, […]

  • Muslim Hui Kekurangan Ulama Perempuan

    Muslim Hui Kekurangan Ulama Perempuan

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    NINGXIA – Bagi etnis Hui, etnis Cina beragama Islam keberadaan ulama perempuan sangat penting. Itu sebabnya, kebutuhan akan ulama perempuan di wilayah itu sangat tinggi. Sejak dahulu, etnis Hui lebih memilih ulama perempuan, meski keberadaan ulama dari kalangan pria juga penting. Melihat dari pentingnya posisi ulama perempuan, sejak dahulu sudah dibuat satu mekanisme dimana para […]

  • Ketua TP-PKK Sumut Berbagai Makanan Bergizi dengan Penderita Stunting di Madina

    Ketua TP-PKK Sumut Berbagai Makanan Bergizi dengan Penderita Stunting di Madina

    • calendar_month Rabu, 15 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua TP PKK Sumatera Utara (Sumut) Ny. Nawal Lubis memberikan makanan bergizi kepada penderita stunting atau gagal tumbuh akibat kurang gizi di Bagas Godang, Pidoli Dolok, Panyabungan, Rabu (15/6). Pemberian makanan bergizi itu dihadiri Ketua TP PKK Mandailing Natal (Madina) Ny. Eli Mahani, Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi, Kadis Kesehatan […]

  • Karang Taruna Bentuk Posko Pengaduan Penyimpangan Dana Desa

    Karang Taruna Bentuk Posko Pengaduan Penyimpangan Dana Desa

    • calendar_month Selasa, 19 Jan 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Forum Pengurus Karang Taruna Kabupaten Mandailing Natal secara tegas menyatakan siap untuk mengawal pelaksaanaan UU No.6/2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah No. 43/2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6/2014 tentang Desa. “Kita siap untuk memberdayakan Karang Taruna di Tingkat Kecamatan dan Desa untuk secara pro aktif ikut dalam pengawalan implementasi amanat UU […]

  • Plt. Bupati: Polemik Tambang Rakyat Akibat Kesalahan Pemerintah

    Plt. Bupati: Polemik Tambang Rakyat Akibat Kesalahan Pemerintah

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Plt Bupati mengakui, bahwa selama ini pemerintah lah yang salah terkait maraknya tambang rakyat liar serta tidak tertatanya lokasi-lokasi gelondongan emas (galundung) yang menyebar di pemukiman-pemukiman penduduk. Dilema tambang rakyat di Madina selama ini terkait belum adanya penghunjukan WP yang diperlukan bagi tahapan awal bagi proses legalitas usaha tambang mineral maupun […]

  • Goa Pastab Yang Bermisteri

    Goa Pastab Yang Bermisteri

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Kabupaten Mandailing Natal memiliki banyak pesona wisata memukau. Banyak potensi-potensi wisata yang sebenarnya mempunyai nilai jual untuk dikembangkan. Mulai dari wisata bahari, pantai, pemandangan alam, tempat pemandian, histori budaya,  hingga goa-goa unik dan bersejarah. Goa Pastab merupakan salah satunya. Goa ini terletak di desa Pastab, Kecamatan Tambangan. Desa Pastab  hanya berkisar 3 km dari […]

expand_less