Rabu, 29 Jul 2026
light_mode

Demo, Mahasiswa UGN Pertanyakan Status Lahan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 15 Feb 2015
  • print Cetak

SIDIMPUAN – Rupanya, selain menuntut kejelasan tentang status kampus UGN yang belum kunjung menjadi PTN, puluhan mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa di kampus I Jalan Sutomo juga mempertanyakan persoalan lahan milik kampus mereka yang berada di daerah Simarsayang.

Hendra Ibrahim Siregar, selaku kordinator aksi, saat diterima pihak Yayasan bersama dengan puluhan mahasiswa lainnya, di ruangan Aula Kampus I Jalan Sutomo Kota Psp, Rabu (11/2), menanyakan permasalahan lahan di Simarsayang  yang diketahui  milik Universitas Graha Nusantara seluas 16 hektare.

Namun diketahui, saat ini yang tinggal dan sudah bersertifikat hanya seluas 4 hektare lagi. Bukan itu saja, ia dan mahasiswa lainnya juga merasa geram dan kesal melihat kondisi kampus mereka yang juga ada di Simarsayang, diketahui ada yang dijadikan sebagai lokasi hiburan.

“Mirisnya lagi, kami melihat ada bangunan bercat biru yang menurut kami adalah bangunan milik UGN sudah berubah fungsi. Sebab sudah dijadikan sebagai tempat untuk karaoke dan hiburan. Sangat sedih sekali,” lanjutnya.

Atas hal itu, ia dan kawan-kawan lainnya berniat untuk menyusun gerakan guna mengembalikan apa yang menjadi hak dan asset kampus mereka.

“Kalau pihak UGN tidak bisa mengatasi hal tersebut, kami akan merebut apa yang menjadi hak dan milik kampus kami. Terlebih dengan permasalahan lahan yang sekarang hanya tinggal 4 hektare lagi, bila perlu akan kami buat gerakan untuk mengambil alih lahan yang hilang tersebut,” pungkasnya.

Sementara itu pihak Yayasan Ir H Soripada Harahap didampingi pengurus lainnya, menanggapi pertanyaan mahasiswa mengatakan, ia membenarkan sekitar tahun 1985 lalu, pihak pemkab Tapsel melalui BPN (dulu agraria,red) memberikan tanah seluas 16 hektare untuk dijadikan sebagai kampus di Simarsayang. Namun, akibat tidak adanya pihak yang mengurusnya, lambat laun, status tanah tersebut akhirnya hanya tinggal 4 hektar lagi.

“Memang dulu ada seluas 16 hektare, namun karena tidak ada yang mengurusnya, akhirnya yang dapat disertifikat tinggal 4 hektare lagi,” ujarnya tanpa dapat menjelaskan ke mana selebihnya lahan yang diduga ‘hilang’ tersebut.(.metrosiantar)

“Tahulah, dulu kan orang mudah saja mencap itu sebagai tanah miliknya, asal sudah ditanami diklaim sebagai tanahnya. Dan itulah yang terjadi sekarang ini. Intinya, dulu dibiarkan saja dan tidak ada yang mengrusnya untuk disertifikat,” pungkas sejumlah pengurus yayasan lainnya.

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ivan Batubara di Mata Wartawan Senior

    Ivan Batubara di Mata Wartawan Senior

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Nama Ivan Iskandar Batubara kian melejit dalam wacana calon bupati Mandailing Natal (Madina), Sumut, untuk Pilkada 2024. Para pengamat meyakini figur Ivan Batubara mampu  menyelematkan Madina dari keterpurukan hampir di segala bidang, khususnya sektor ekonomi. “Bung Ivan ini yang kita yakini mampu mengurai semua masalah dan mengeluarkan Madina dari keterbatasan,” kata […]

  • Desa Ranjau Batu Kini Punya Gedung Madrasah

    Desa Ranjau Batu Kini Punya Gedung Madrasah

    • calendar_month Rabu, 6 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Desa Ranjau Batu Kecamatan Muara Sipongi, Mandailing Natal kini telah memiliki bangunan madrasah. Biaya pembangunannya berasal dari Dana Desa Dan kini, anak-anak juga telah dengan nyaman belajar agama dan bahasa Arab dibangunan yang memiliki 2 lokal itu. Warga juga sangat mengapresiasi keberhasilan pembangunan gedung madrasah tersebut. Sebab, madrasah sangat urgen […]

  • Surung Panjaitan Divonis 2,5 Tahun

    Surung Panjaitan Divonis 2,5 Tahun

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan (Mandailing Online) – Pengusaha Surung Panjaitan divonis 2,5 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Medan, Senin (21/1). Sekretaris Umum Gapensi Sumut ini terbukti menyuap Bupati Madina Hidayat Batubara Rp 1 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan RSUD Panyabungan. “Menjatuhkan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa Surung Panjaitan. Mewajibkan terdakwa membayar denda Rp50 […]

  • Kepala Desa Malintang Dilantik

    Kepala Desa Malintang Dilantik

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Kepala Desa Malintang jae Mhd Darwin Nasution dan Kepala Desa Malintang, Milhan Batubara Jumat (13/9) dilantik sekaligus diambil sumpah jabatannya di aula Kantor Camat Bukit Malintang.(mo/hol)

  • Ratusan KPM Panyabungan Rela Antri Berjam Jam di Kantor Pos Demi Jatah Bepanas

    Ratusan KPM Panyabungan Rela Antri Berjam Jam di Kantor Pos Demi Jatah Bepanas

    • calendar_month Jumat, 16 Feb 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Meskipun antri selama berjam jam, tidak menyurutkan niat Keluarga Penerima Manfaat ( KPM )  untuk mendapatkan bantuan beras jenis bulog 10 kg. Bantuan beras tersebut merupakan Bantuan Pangan Nasional (Bapanas) untuk keluarga miskin yang dilakukan pendistribusiannya melalui kantor Pos Indonesia. Kata Husein, Branch Manajer Kantor Pos Cabang Panyabungan Kota Jum’at 17/2/2024. […]

  • Ingat ya, Masa Pendaftaran SNM PTN Tinggal 10 Hari

    Ingat ya, Masa Pendaftaran SNM PTN Tinggal 10 Hari

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terhitung per hari ini (6/3) masa pendaftaran seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNM PTN) 2015 tinggal 10 hari. Pendaftaran seleksi masuk kampus negeri tanpa ujian tulis ini ditutup 15 Maret pekan depan.   Koordinator Kelompok Kerja (Pokja) Humas SNM PTN 2015 Bambang Hermanto mengatakan data pendaftar hingga kemarin berjumlah 230.694 siswa. "Seluruh […]

expand_less