PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menarget Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu jadi Kampung Al-Qur'an.
Hanya saja belum dijelaskan apa dan bagaimana pola dan bentuk serta program yang dimainkan dalam menciptakan kampong Al-Qur’an ini.
Sejauh ini pihak Pemkab Madina melalui Kepala Bagian Kesra, Taufik Lubis kepada wartawan, Jum'at (13/2) menyatakan bahwa pemkab akan menerapkan berbagai himbauan maupun peraturan di desa Lumban Dolok di tahun 2005 ini.
Himbauan dan peraturan itu antara lain keharusan bagi penduduk tidak boleh menyalakan TV menjelang Magrib hingga Isa, tidak boleh di warung kopi atau lopo. Selama rentang Magrib dan Isya tersebut penduduk di setiap rumah melantunkan atau membaca ayat- ayat suci Al-Qur'an.
Program ini, lanjut Taufik, diselenggarakan Pemkab Madina dan Departemen Agama. Dan Desa Desa Lumban Dolok merpakan desa pertama yang ditetapkan sebagai desa percontohan.
“Lumban Dolok dijadikan sebagai pilot projek untuk tahun 2015, dimana nantinya tidak menutup kemungkinan akan diikuti oleh desa-desa lain yang ada,” katanya.
Diungkapkannya, bahwa pihaknya telah melakukan survey di kalangan penduduk Lumban Dolok dan resfon setuju telah muncul di desa itu.
Peliput : Maradotang Pulungan
Editor : Dahlan Batubara