Rabu, 21 Okt 2026
light_mode

Deviden Cashback

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 28 Feb 2020
  • print Cetak

Menelusur Perusahaan yang Didirikan Petani (bagian 2)

Oleh : Dahlan Iskan

Sudah empat tahun PT Pengayom Petani Sejagad berdiri. Setiap tahun petani menerima ‘cashback’ dari Pengayom. Bahkan setiap habis panen –kalau setahun bisa panen dua atau tiga kali.

Istilah ‘cashback’ itu hanya dipakai untuk memudahkan petani mencernanya. Padahal itu adalah pembagian laba biasa.

Mengapa pembagian laba itu tidak diwujudkan dalam deviden tahunan? Seperti lazimnya sebuah perusahaan perseroan terbatas?

”Agar petani langsung merasakan hasil panen mereka,” ujar Hanjar Lukitojati, direktur Pengayom Petani Sejagad.

Memang PT tani di desa Kebon Agung, Kecamatan Sidoharjo, di pedalaman Wonogiri ini bukan PT biasa.

Kenyataannya PT Pengayom itu seperti gabungan sifat-sifat koperasi, resi gudang, Bulog, dan perseroan terbatas.

Karena itu Hanjar pada dasarnya ingin bentuk lembaga usaha tani ini bukan PT. Tapi juga bukan koperasi dan bukan pula resi gudang.

”Kami awalnya pengin bentuk lembaga ini BUMP, Badan Usaha Milik Petani,” ujar Hanjar.

Tapi UU di negara ini tidak mengenal bentuk badan hukum selain perseroan terbatas, koperasi, yayasan, dan perkumpulan.

Tidak ada lembaga seperti BUMN, BUMD, apalagi BUMP. Semua itu hanya identitas –bukan lembaga badan hukum.

Karena pilihannya hanya empat itu maka tidak ada yang lebih memberi harapan selain perseroan terbatas.

Itulah hasil penelitian mendalam perkumpulan mahasiswa calon doktor Universitas 11 Maret Solo.

Itu pula tesis desertasi doktor Sugeng Edi Waluyo di Universitas 11 Maret.

Dr Edi lantas mendirikan perkumpulan mahasiswa calon doktor itu. Lalu mendirikan Seknas BUMP –semacam konsultan untuk kelembagaan bidang pertanian.

Seknas itulah yang menjadi pembina di PT Pengayom. Lewat kepemilikan sahamnya yang 5 persen.

”Koperasi sebenarnya baik,” ujar Dr. Edi Waluyo. ”Tapi koperasi sulit bekerja sama dengan partner swasta. Apalagi asing,” tambahnya.

Bukan, koperasinya yang tidak mau, tapi partnernya yang umumnya enggan.

Padahal, untuk bisa tumbuh besar kadang diperlukan partnership.

Belum lagi citra koperasi yang saat ini sudah terlalu terkait dengan instansi pemerintah. Yakni dinas koperasi di daerah. Koperasi juga sudah kurang mandiri. Terlalu tergantung pada bantuan dan fasilitas.

Itu yang tidak akan terjadi kalau bentuknya PT.

Misalnya PT Pengayom di desa Kebon Agung itu. Tidak pernah mendapat bantuan pemerintah. Toh bisa terus berkembang.

Bahkan sudah bisa ekspor beras organik ke Amerika, Singapura, dan Prancis.

Saya sampai membeli beberapa jenis beras produksi PT ini. Akan saya tulis di DI’s Way edisi berikutnya. Kapan-kapan.

Memang peralatan di pabrik beras PT Pengayom tidak sehebat yang ada di Bulog. Yang serba impor itu.

”Mesin ini buatan kami sendiri,” ujar Mahmudsyah, staf di PT itu. ”Habisnya tidak sampai Rp 1 miliar. Bisa untuk 6 ton sehari,” tambahnya.

Memang tidak terlihat ada merk asing di mesin penggilingan beras itu. Bahkan tidak ada merknya sama sekali.

Ups… Ada.

Mahmudsyah (kanan) dengan latar belakang mesin TAWON

Ada gambar tawon di bagian belakangnya. ”Kami beri gambar TAWON. Sekedar agar ada merknya,” ujar Mahmudsyah sambil tertawa.

Tapi diam-diam Mahmudsyah punya ‘dendam’ di balik kata TAWON itu. Ia pun membisiki saya: TAWON itu singkatan Teknologi Anak Wonogiri.

Ia memimpikan suatu saat nanti Pengayom punya divisi teknologi pertanian yang cocok untuk pedesaan.

Di dalam prakteknya, PT Pengayom membeli gabah milik petani pemegang saham. Yakni petani yang menjadi anggota Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) dan yang menjadi anggota Asosiasi Petani Organik.

Dua kelompok tani itulah pemegang saham PT Pengayom Petani Sejagad. Asosiasi Petani Organik memegang 50 persen saham, Gapoktan 35 persen, Hanjar 10 persen dan Seknas BUMP 5 persen.

Jauh-jauh hari petani sudah tahu: berapa harga jual gabah ke PT Pengayom saat panen tiba. PT Pengayom lantas mengeringkan gabahnya –masih dengan cara dijemur di lantai. Lalu menggilingnya di mesin Tawon.

Ketika beras itu dijual didapatlah selisih harga. Sebagian laba itu menjadi keuntungan PT Pengayom. Tapi sebagian besar dikembalikan ke petani dalam bentuk –hanya istilah– cashback tadi.

Pernahkah rugi? Hasil jualan berasnya lebih rendah dari hasil pembelian gabah plus biaya pengolahan?

”Tidak pernah. Kami selalu untung. Kadang harus kami tunggu harga baik dulu,” ujar Hanjar yang lulusan Pondok Modern Gontor Ponorogo ini.

Masa tunggu itu paling lama dua bulan.

Itu berarti memang ada fungsi ”resi gudang” di dalam PT ini.

Hanjar juga mengusahakan pasar yang harganya bisa diikat dalam kontrak jauh-jauh hari. Misalnya supermarket.

Di sinilah PT Pengayom juga bisa memfungsikan diri sebagai Bulog untuk para anggotanya. Yakni untuk menjaga agar harga gabah tidak jatuh pada masa panen.

Bupati Wonogiri, Joko Sutopo pun, akhirnya juga percaya pada PT Pengayom. Bupati membuat keputusan berani: menunjuk PT Pengayom menjadi pelaksana penyaluran beras untuk orang miskin. Yakni program pemerintah yang dulu diserahkan ke Bulog.

Lewat PT Pengayom itu bupati Sutopo bisa memangkas proses yang panjang.

Petani menyerahkan gabah ke Pengayom. Pengayom menyerahkan beras ke orang miskin. Tidak ada peran tengkulak di proses ini.

Jalur aliran berasnya pun pendek. Orang miskin bisa mendapat beras yang lebih baik.

Terakhir ini PT Pengayom mendapat kepercayaan lebih tinggi lagi: diminta mengelola gudang besar di Wonogiri yang yang sudah bertahan-tahun nganggur.

Dengan ‘cashback’ tiap musim panen itu petani sudah merasa mendapat deviden.

Karena itu di setiap RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) tidak ada permintaan bagi deviden. Belum pernah ada pembagian laba dalam bentuk deviden murni.

”Deviden tidak dibagi untuk terus menjadi laba ditahan. Uangnya untuk pengembangan perusahaan,” ujar Hanjar.

Itulah sebabnya modal dasar PT Pengayom yang awalnya hanya Rp 250 juta kini sudah menjadi Rp 5 miliar. Dengan omzet yang sudah di atas Rp 100 miliar.

Memang Hanjar sangat mengeluhkan soal pajak. ”Ini kan usaha tani. Masih awal dan kecil. Tapi kami harus membayar pajak yang besar,” ujar Hanjar.

Saya jawab: Itulah konsekuensi lembaga berbentuk PT.

Apalagi kalau semua selisih harga tadi –yang jadi cashback tadi– dimasukkan sebagai laba. Laba perusahaan menjadi terlihat besar. Tagihan pajaknya pun besar.

Mungkin, demi pengembangan usaha tani ini, Hanjar harus bisa mencari cara bagaimana agar cashback itu tidak dibukukan sebagai laba. Yang penting jangan menggelapkan pajak.

Tapi biarlah Hanjar tidak usah dibantu. Tidak usah pula diberi nasehat. Biarlah ia kebentur-bentur seperti itu. Ia masih muda. Umurnya 33 tahun. Ia sangat cerdas. Bisa belajar sendiri dari keterjepitannya itu.

Bantuan hanya akan memanjakannya dan akhirnya melemahkannya. Biarlah kalau PT Pengayom itu nanti besar –dan melegenda– itu adalah prestasinya dan prestasi timnya.

Perjalanan Hanjar memang masih panjang. Mungkin masih akan banyak kelokan dan tanjakan di depan.

Ia pasti akan menghadapi persaingan kejam dari swasta. Termasuk dari sembilan naga. Biarlah ia menjadi naga kecil dulu di Wonogiri –siapa tahu kelak bisa jadi naga besar.

Dicopy dari : DI’s Way

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pilkada Madina : Merobah Sikap Politik dan Cara Berpikir

    Pilkada Madina : Merobah Sikap Politik dan Cara Berpikir

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : Saifuddin Lubis Kabupaten Madina termasuk dalam 12 kab/kota di Sumut yang akan melaksanakan pilkada serentak di akhir 2015 ini. Udara bakal di gelar lagi perhelatan besar  di daerah ini sudah mulai terasa dan ramai di perbincangkan. Berbagai persiapan pun sudah di mulai diantaranya validasi data petugas PPS dan TPS. Namun hingga minggu […]

  • Caleg dan Pemilih

    Caleg dan Pemilih

    • calendar_month Jumat, 20 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Menelisik Niat – Tujuan dan Perbuatan) oleh : M. Daud Batubara, Dr.MSi Inda rai katua….. adalah kalimat pendek yang sering terdengar pada masa-masa pencalonan ketika membicarakan strategi memenangkan kursi perwakilan rakyat. Ternyata ilmu pengetahuan, pengalaman, wawasan, pengabdian,  kepedulian dan popularitas yang dimiliki anggota masyarakat yang selama ini diagungkan dalam teori merebut hati masyarakat, tidaklah menjadi […]

  • Ketua DPRD Tanggung Biaya Pengobatan Ibu yang Dibacok Anak Kandung

    Ketua DPRD Tanggung Biaya Pengobatan Ibu yang Dibacok Anak Kandung

    • calendar_month Senin, 21 Mar 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis akan menanggung biaya pengobatan Linda Sari (50 tahun) warga Kelurahan Kayujati yang dibacok oleh Agustinus, anak kandung korban. Hal itu disampaikan Erwin ketika menjenguk korban di RSUD Panyabungan, Senin (21/3). “Saya yang akan menanggungnya (biaya perobatan-red). Saya dengar tidak memiliki BPJS, jadi kasihan […]

  • Camat di Madina Terindikasi Arahkan Kepdes Loloskan Bimtek PKK

    Camat di Madina Terindikasi Arahkan Kepdes Loloskan Bimtek PKK

    • calendar_month Jumat, 26 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Temuan LSM Tamperak mencuatkan indikasi peran para camat di Mandailing Natal (Madina) mengarahkan kepala desa meloloskan program Bimtek TP PKK Desa. Bimtek TP PKK Desa menjadi sorotan publik karena dilaksanakan sebelum masa pencairan Dana Desa. LSM Tamperak menemukan banyak kepala desa pontang panting mencari pinjaman kepada rentenir pembunga uang untuk pembiayaan […]

  • Cabut Izin KP USU, Bupati Madina Kangkangi Putusan MA

    Cabut Izin KP USU, Bupati Madina Kangkangi Putusan MA

    • calendar_month Senin, 7 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) Dahlan Hasan Nasution dinilai mengangkangi keputusan Mahkamah Agung karena mencabut Izin Usaha Perkebunan (IUP) Koperasi Perkebunan Universitas Sumatera Utara (KP USU). Itu diungkapkan Humas KP USU, Umar Bazer, Minggu (6/9) di Panyabungan. Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum Medan juga menilai Bupati Madina tidak menjalankan amanah atau kepercayaan […]

  • Gemar Madina Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Disporabudpar Madina

    Gemar Madina Desak Pengusutan Dugaan Korupsi di Disporabudpar Madina

    • calendar_month Senin, 28 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Revolusioner Mandailing Natal (Gemar Madina) berunjukrasa di gedung DPRD Madina, Senin, (28/3). Mereka mendesak dilakukan pengusutan dugan korupsi di Dinas Pemuda Olahraga Budaya Pariwisata (Disporabudpar) Madina dalam sejumlah proyek tahun 2015. Ada yang tak lazim di aksi ini, sejumlah pengunjukrasa tidak memakai kemeja saat […]

expand_less