Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Di Balik Penarikan Indomie di Taiwan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 14 Okt 2010
  • print Cetak

Ada kabar menyentak di awal pekan ini. Pemerintah Taiwan menarik mi instan merek Indomie dari supermarket-supermarket di negara tersebut. Produk buatan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk itu mengandung methyl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat. Bahan pengawet itu dilarang di Taiwan dan hanya bisa digunakan dalam produk kosmetik. Bahan tersebut bisa menyebabkan muntah-muntah, dan jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat mengakibatkan metabolic acidosis atau asam lambung terlalu banyak.

Dampak penarikan di Taiwan itu terus menggelinding. Dua supermarket besar di Hong Kong ikut menarik produk Indomie dari gerai mereka, dan otoritas kesehatan langsung menelitinya. Di Bursa Efek Indonesia, harga saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) merosot tajam. Diduga akibat sentimen negatif investor atas berita dari Taiwan. Senin lalu, saham INDF ditutup pada harga Rp 4.875, turun Rp 225 atau 4,41% dibandingkan dengan penutupan Jumat sebelumnya Rp 5.100.

Meskipun Taiwan menyatakan Indomie mengandung bahan berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk itu aman dikonsumsi. Lembaga tersebut telah melakukan pengujian terhadap bahan pengawet nipagin yang ada dalam kecap 250 mg per kg produk. Food and Drug Administration (FDA), lembaga sejenis di AS memasukkan methyl p-hydroxybenzoate sebagai zat pengawet yang aman. Bahan itu diperbolehkan untuk produk kosmetik, farmasi atau obat, serta makanan. Jika demikian, ada apa sebenarnya di balik penarikan di Taiwan itu?

Ada pernyataan yang menyebutkan, Indomie yang ditarik itu sesungguhnya produk untuk spesifikasi pasar Indonesia. Tak mengherankan, ketika sampai di Taiwan dinilai tak memenuhi standar negara tersebut. Indofood menyatakan Taiwan memiliki kriteria khusus atas produk makanan minuman yang berbeda dari standardisasi internasional yang ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission, organisasi perumus standar internasional bidang pangan. Negara tersebut memiliki ketentuan berbeda karena bukan merupakan anggota Codex sebagaimana Indonesia.

Penarikan Indomie di Taiwan itu perlu dikaji dan disikapi secara serius karena methyl p-hidroxybenzoate dan asam benzoat ternyata pengawet makanan yang legal di negara tersebut. Hal itu terungkap dalam makalah yang ditulis oleh pakar dari Department of Food Science, National Taiwan Ocean University, serta dokumen sidang Organisasi Pangan PBB (FAO) di Beijing pada 15-19 Maret 2010. Berdasarkan argumen itu, motivasi penarikan Indomie dipertanyakan. Apakah terkait dengan popularitas Indomie seiring dengan kemeredupan popularitas produsen mi terbesar di negara tersebut?

Indofood perlu segera mengklarifikasi. Ini persoalan reputasi Indomie selama puluhan tahun sebagai mi instan paling terkenal di dunia. Ada banyak kepentingan di sana; dari investasi, kesempatan kerja, hingga fungsi sebagai duta bangsa di kancah internasional. Sangat penting menjelaskan secara transparan kandungan zat-zat dalam produk, dampak akibat konsumsi dalam jumlah dan waktu tertentu, serta edukasi kepada masyarakat. Sebab, mi instan yang identik dengan Indomie telah menjadi salah satu pengganti nasi.
sumber:suaramerdeka

Tags
  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelayanan Dinilai Pilih Kasih, Notaris Demo BPN Madina

    Pelayanan Dinilai Pilih Kasih, Notaris Demo BPN Madina

    • calendar_month Jumat, 13 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Sejumlah Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Madina di Komplek Perkantoran Bupati Payaloting, Rabu (11/05/2011). Para PPAT (Notaris) mengecam pelayanan BPN Madina yang dinilai pilih kasih. Fitrisna Borotan, salah seorang notaris yang merasa keberatan atas kinerja BPN mengatakan, kedatangan mereka karena merasa tidak senang […]

  • Legislator: BPK-KPK Diminta Audit APBD Sumut 2013

    Legislator: BPK-KPK Diminta Audit APBD Sumut 2013

    • calendar_month Senin, 18 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan – Badan Pemeriksa Keuangan dan Komisi Pemberantasan Korupsi diminta untuk mengaudit anggaran pendapatan dan belanja daerah Sumatera Utara tahun 2013, sebelum ditetapkan dalam peraturan daerah perubahan anggaran. Anggota Badan Anggaran DPRD Sumut Maratua Siregar di Medan, Senin, mengatakan audit tersebut sangat diperlukan karena adanya sejumlah kejanggalan dalam penggunaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) […]

  • Atika Korbankan Masa Muda Demi Madina

    Atika Korbankan Masa Muda Demi Madina

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PALUTA (Mandailing Online) – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution – Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) tampil menyala dan menginspirasi pada debat publik Pilkada Madina 2024 yang dihelat di ballroom Hotel Sapadia Gunungtua, Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta), Sumatera Utara (Sumut), Kamis (14/11/2024) malam. Pada segmen penutup, […]

  • Kurban, Pemkab Madina Sediakan 14 Sapi 4 Kambing

    Kurban, Pemkab Madina Sediakan 14 Sapi 4 Kambing

    • calendar_month Senin, 25 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyediakan 14 ekor sapi, 4 kambing menjelang Idul Adha 1447 H. Akan disalurkan ke desa-desa yang sangat membutuhkan. Angka itu masih relatif. Bupati Madina H. Saipullah Nasution menyampaikan, Pemkab terus berkoordinasi dengan berbagai pihak agar jumlah sapi kurban dapat bertambah menjadi 21 ekor. “Kami berharap […]

  • Tangkap Plt Bupati Tapteng

    Tangkap Plt Bupati Tapteng

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Sumatera Utara (IMM Sumut) melakukan aksi di depan markas Polda Sumut, Senin (2/1/2015) siang. Dalam aksinya, massa menuntut agar Kapolda Sumut, Irjend Pol Eko Hadi Sutedjo untuk segera menahan Plt Bupati Tapteng, Sukran Jamilan Tanjung. "Kedatangan kami meminta agar polisi segera menangkap Plt […]

  • SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Akibat keteledoran seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Sanna Elplida br Saragih (25) honorer di Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar terancam bakal tak diangkat jadi PNS. Pasalnya, SK honorer miliknya hilang di Kantor BKD Kota Siantar. Menurut Sanna Elplida, SK honorer asli miliknya itu tertanggal 1 April 2005 dan ditandatangani Wakil […]

expand_less