Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Di Balik Penarikan Indomie di Taiwan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 14 Okt 2010
  • print Cetak

Ada kabar menyentak di awal pekan ini. Pemerintah Taiwan menarik mi instan merek Indomie dari supermarket-supermarket di negara tersebut. Produk buatan PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk itu mengandung methyl p-hydroxybenzoate dan asam benzoat. Bahan pengawet itu dilarang di Taiwan dan hanya bisa digunakan dalam produk kosmetik. Bahan tersebut bisa menyebabkan muntah-muntah, dan jika dikonsumsi dalam jangka panjang dapat mengakibatkan metabolic acidosis atau asam lambung terlalu banyak.

Dampak penarikan di Taiwan itu terus menggelinding. Dua supermarket besar di Hong Kong ikut menarik produk Indomie dari gerai mereka, dan otoritas kesehatan langsung menelitinya. Di Bursa Efek Indonesia, harga saham PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) dan anak usahanya PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) merosot tajam. Diduga akibat sentimen negatif investor atas berita dari Taiwan. Senin lalu, saham INDF ditutup pada harga Rp 4.875, turun Rp 225 atau 4,41% dibandingkan dengan penutupan Jumat sebelumnya Rp 5.100.

Meskipun Taiwan menyatakan Indomie mengandung bahan berbahaya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) memastikan produk itu aman dikonsumsi. Lembaga tersebut telah melakukan pengujian terhadap bahan pengawet nipagin yang ada dalam kecap 250 mg per kg produk. Food and Drug Administration (FDA), lembaga sejenis di AS memasukkan methyl p-hydroxybenzoate sebagai zat pengawet yang aman. Bahan itu diperbolehkan untuk produk kosmetik, farmasi atau obat, serta makanan. Jika demikian, ada apa sebenarnya di balik penarikan di Taiwan itu?

Ada pernyataan yang menyebutkan, Indomie yang ditarik itu sesungguhnya produk untuk spesifikasi pasar Indonesia. Tak mengherankan, ketika sampai di Taiwan dinilai tak memenuhi standar negara tersebut. Indofood menyatakan Taiwan memiliki kriteria khusus atas produk makanan minuman yang berbeda dari standardisasi internasional yang ditetapkan oleh Codex Alimentarius Commission, organisasi perumus standar internasional bidang pangan. Negara tersebut memiliki ketentuan berbeda karena bukan merupakan anggota Codex sebagaimana Indonesia.

Penarikan Indomie di Taiwan itu perlu dikaji dan disikapi secara serius karena methyl p-hidroxybenzoate dan asam benzoat ternyata pengawet makanan yang legal di negara tersebut. Hal itu terungkap dalam makalah yang ditulis oleh pakar dari Department of Food Science, National Taiwan Ocean University, serta dokumen sidang Organisasi Pangan PBB (FAO) di Beijing pada 15-19 Maret 2010. Berdasarkan argumen itu, motivasi penarikan Indomie dipertanyakan. Apakah terkait dengan popularitas Indomie seiring dengan kemeredupan popularitas produsen mi terbesar di negara tersebut?

Indofood perlu segera mengklarifikasi. Ini persoalan reputasi Indomie selama puluhan tahun sebagai mi instan paling terkenal di dunia. Ada banyak kepentingan di sana; dari investasi, kesempatan kerja, hingga fungsi sebagai duta bangsa di kancah internasional. Sangat penting menjelaskan secara transparan kandungan zat-zat dalam produk, dampak akibat konsumsi dalam jumlah dan waktu tertentu, serta edukasi kepada masyarakat. Sebab, mi instan yang identik dengan Indomie telah menjadi salah satu pengganti nasi.
sumber:suaramerdeka

Tags
  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zubeir Lubis Ditetapkan Calon Wakil Ketua DPRD Madina

    Zubeir Lubis Ditetapkan Calon Wakil Ketua DPRD Madina

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Rapat paripurna DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Selasa (29/3) menetapkan  Ir. Zubeir Lubis sebagai calon wakil ketua DPRD. Penetapan ini  berdasar Surat Keputusan DPP Partai Kebangkitan Bangsa nomor : 10978/DPP-03/VI/A/2016 tertanggal 26 Januari 2016 mengisi kekosongan kursi wakil ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) yang ditinggalkan Jakfar Sukhairi Nasution  karena ikut Pilkada […]

  • Komisi VIII DPR RI Rases ke Rutan

    Komisi VIII DPR RI Rases ke Rutan

    • calendar_month Rabu, 20 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIPIROK- Anggota Komisi VIII DPR RI Riskan Qolby Lubis memberikan apresiasi dengan kondisi dan suasana di cabang rumah tahanan (Carutan) Sipirok Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) saat melakukan reses ke rumah tahanan tersebut. Menurutnya, carutan tersebut bersih, nyaman, tertib dan disiplin. ”Saya melihat carutan sangat baik dan hal ini akan menajadi salahsatu masukan bagi kita dan […]

  • Hore, Tiket KA ke Kualanamu Turun Harga

    Hore, Tiket KA ke Kualanamu Turun Harga

    • calendar_month Minggu, 27 Apr 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Pelayanan angkutan darat jenis kereta api yang ada di Bandara Kualanamu atau Airport Raillink Service (ARS) menurunkan harga tiketnya. General Manager PT Railink, Agus mengatakan, mulai 1 Mei akan menurunkan harga, Kualanamu-Medan Rp 60.000 Sedangkan Medan-Kualanamu  tetap Rp 80.000. “Kini waktu tempuh lebih cepat 30 menit Medan-Kualanamu, 45 Menit Kualanamu-Medan,” katanya di Stasiun […]

  • BURANGIR DALAM PILKADA

    BURANGIR DALAM PILKADA

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Moechtar Nasution Apa keterkaitan burangir dengan pilkada Madina yang direncanakan pada penghujung tahun ini akan dilaksanakan? Jelas sekali secara denotatif tidak akan diketemukan korelasinya namun jika dimakna ini secara konotatif sesungguhnya pasti akan bisa dihubungkan sinerginya. Burangir, kata ini mengalami penyimpangan makna yang sangat jauh dari arti yang sebenarnya persis seperti nama buah-buahan […]

  • Seto Mulyadi Hadiri Sidang Kasus Sandal Jepit

    Seto Mulyadi Hadiri Sidang Kasus Sandal Jepit

    • calendar_month Senin, 9 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Seto Mulyadi menghadiri sidang kasus ‘Sandal Jepit’ dengan terdakwa AAL (16) di Pengadilan Negeri Palu, Rabu [04/01]. Sidang kedua dengan agenda pemeriksaan saksi Sapri Hamzah, rekan terdakwa AAL itu berlangsung tertutup dan dipimpin hakim peradilan anak Romel Tampubolon. Terdakwa AAL didampingi penasehat hukumnya Elvis DJ Katuwu, kedua […]

  • Baru Berumur 1,5 Bulan, Bagunan Jarigan Irigasi Hancur

    Baru Berumur 1,5 Bulan, Bagunan Jarigan Irigasi Hancur

    • calendar_month Rabu, 11 Nov 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bangunan jaringan irigasi di Gunung Baringin, Panyabungan Timur sudah hancur, padahal baru selesai dibangun 1,5 bulan lalu. Irigasi ini sangat dibutuhkan petani untuk mengairi persawahan di kawasan itu. Hancurnya bangunan itu berdampak terganggunya pasokan air ke areal pertanian. Proyek pembangunan jaringan irigasi tersebut diduga bersumber dari APBD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) […]

expand_less