Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

DPD seolah tak berperan di daerah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 25 Okt 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Peran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) masih terpasung dengan Undang-Undang (UU), sehingga belum mampu berperan banyak dalam proses pembuatan UU, dan proses lainnya yang menyangkut masyarakat daerah.

Ketua DPD Irman Gusman mengatakan, UU yang mengatur DPD sebenarnya bertentangan dengan Konstitusi, dan berakibat peran legislasi dari DPD tidak terlaksana dengan baik.

“Inkonstitusionalitas itu membuat wewenang DPD dalam semua proses legislasi menjadi tidak terlaksanakan dengan baik, bahkan bisa dikatakan termandulkan. Hanya lantang gaungnya, tapi kosong dalam gigitannya,” katanya di Jakarta, hari ini.

Dia mengungkapkan, UU Nomor 27 Tahun 2009 tentang Susunan dan kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3), dan UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan belum mendapat asupan aspirasi wakil rakyat daerah.

Sehingga, aturan tersebut bukanlah aspirasi sejati dari para wakil rakyat daerah, karena banyak hal yang luput dari kondisi konstitusional yang seharusnya terjadi.

Sementara itu, anggota Komisi III DPR Nudirman Munir mengatakan, produk perundangan-undangan yang mengatur DPD merupakan produk terbaik. Namun, ada komunikasi yang kurang intensif antara DPR dan DPD dalam menjalankan tugas pengawasan maupun legislasi.

Nudirman menjelaskan, kewenangan yang dimiliki DPD tertera pada pasal 22D ayat (2) UUD 1945, menegaskan bahwa DPD hanya ikut membahas RUU terkait otonomi daerah, hubungan pusat dan daerah, pemekaran, pengelolaan sumber daya alam atau ekonomi.

“Kata ‘dapat’ bermakna tidak harus, sedangkan kata ‘berhak’ bermakna memiliki hak atau kewenangan. Jadi, tidak tepat jika kata ‘dapat’ dan ‘berhak’ disamakan maknanya,” ucap Nudirman.
(sindonews/antara)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah dan Kadin Sepakat Genjot Kawasan Ekonomi Khusus Madina

    Pemerintah dan Kadin Sepakat Genjot Kawasan Ekonomi Khusus Madina

    • calendar_month Senin, 10 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      JAKARTA (Mandailing Online) – Pemerintah dan Kadin menyepakati kelanjutan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandailing Natal (Madina) karena memiliki prospek yang bagus. Berdasar kajian dan analisa yang dilakukan pemerintah Indonesia serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara disimpulkan KEK Madina mengandung peluang dan potensi besar sebagai salah satu kawasan ekonomi di sepanjang […]

  • Kabag Keuangan Langkat Ditahan

    Kabag Keuangan Langkat Ditahan

    • calendar_month Minggu, 26 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Pemkab Langkat Taufik, secara resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara, sebagai tersangka kasus korupsi pematangan lahan di Taman Wisata Bukti Lawang senilai Rp 1,7 miliar, Selasa (21/12/2010) sore, usai diperiksa selama 7 jam di Kantor Kejatisu. Kajatisu Sution Usman Adji mengatakan, setelah pihaknya menetapkan Taufik sebagai tersangka dalam […]

  • Pungli di Madina Harus Disikat Habis

    Pungli di Madina Harus Disikat Habis

    • calendar_month Rabu, 19 Okt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pungli di Kabupaten Mandailing Natal juga harus disikat habis, seperti yang dikampanyekan Presiden Jokowi, karena pungli adalah penyakit yang bikin malu. “Pungli diperkirakan sudah merajalela di semua lini, semua sektor,” ungkap Partaonan Siregar, warga Panyabungan kepada Mandailing Online, Rabu (19/10/2016).  Di sektor infrastruktur, pungli (pungutan liar) telah menjadi rahasia umum. Para […]

  • Ajak Warga Awasi ADD, Pemkab Madina Sediakan SMS

    Ajak Warga Awasi ADD, Pemkab Madina Sediakan SMS

    • calendar_month Selasa, 16 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Terkait peningkatan Anggaran Dana Desa (ADD) pada tahun 2015 di Madina, yaitu 16 milyar dari APBD Madina dan Dana Desa 99,3 milyar dari APBN, Pemkab Madina mengajak warga melakukan pengawasan. Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Madina telah menyediakan sarana telekomunikasi (SMS) melalui nomor 081214055800 bagi warga yang hendak memberikan laporan dan […]

  • Warga Kotanopan dan Ulu Pungkut Minta PLN Jangan Mati Saat Ramadhan

    Warga Kotanopan dan Ulu Pungkut Minta PLN Jangan Mati Saat Ramadhan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      KOTANOPAN (Mandailing Online) – Warga Mandailing Julu Kabupaten Mandailing Natal (Madina), khususnya Kecamatan Kotanopan dan ULu Pungkut minta agar listrik jangan mati di bulan Ramadan, terutama jam-jam tertentu, misalnya saat berbuka, tarawih dan sahur. Hal itu di katakan Fendi Lubis, salah seorang warga Kotanopan kepada wartawan beberapa hari lalu. Himbauan itu mengingat di Kotanopan, […]

  • MUI Madina Terbitkan Fatwa

    MUI Madina Terbitkan Fatwa

    • calendar_month Kamis, 3 Nov 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Mandailing Natal (Madina) menerbitkan fatwa terkait penistaan Al-Qur’an dan aksi unjukrasa 4 November. Pernyataan MUI Madina itu tertian dalam Nomor: Kep – 52/DP-K II.07/XI/2016 Tentang Pernyataan Sikap Keagamaan MUI Kabupaten Mandailing Natal Mengenai Penistaan Agama Dan Pelecehan Ulama Serta Umat Islam tertanggal 02 Shafar 1438 H/02 […]

expand_less