Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

PWI-KWRI Sosialisasi Energi Panas Bumi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 13 Apr 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Eksploitasi panas bumi bagi pembangkit litsrik tidak mempengaruhi areal pertanian di sekitarnya, pada pada kesuburan tanah ataupun air.

Dan berdasarkan pengalaman proyek-proyek panas bumi di berbagai daerah di Indonesia menunjukkan bahwa pertanian lokal dapat berjalan berdampingan secara baik dengan operasi panas bumi.

Pembangkit panas bumi Wayang Windu di dekat Bandung, Jawa Barat, misalnya, berdampingan dengan salah satu area tanaman budidaya yang paling produktif di Indonesia, dan dengan salah satu perkebunan teh terbesar di Indonesia.

Itu dikemukakan ahli pengeboran Panas bumi, Dorman Purba pada sosialisasi tentang panas bumi kepada kalangan wartawan di Mandailing Natal (Madina) yang diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) bersama Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) bekerjasama dengan PT.Tirta Kencana Selaras di Aula Hotel Rindang, Kamis (9/4).

Acara itu mendatangkan ahli pemateri dari PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP), yakni Hermansyah bidang Safety Briefing, Birean Sagala tentang konsep panas bumi, Dorman Purba ahli pengeboran (Driling), dan Apriadi Djamhurie Gani materi bidang CDCR.

Sosialisasi itu membahas banyak aspek, mulai dari kebutuhan energy listrik secara nasional, perbedaan panas bumi dengan minyak dan gas, lingkungan hidup di sekitar geothermal, tehnologi pengeboran, undang-undang panas bumi dan aspek soial lainnya.

Birean Sagala soal konsep panas bumi menyatakan bahwa esploitasi panas bumi juga telah dilakuan di berbagai negara sejak tahun 1827, dan industri pemanfaatan panas bumi termasuk ramah lingkungan dibanding dengan pertambangan minyak dan gas.

Di sisi lain, Dorman Purba menyatakan areal pengeboran panas bumi hanya membutuhkan areal sekitar 2 hektar, luas itu itupun hanya sebentar selama pengeboran, setelahnya hanya tersisa kepala kepala sumur saja yang memakan tempat beberapa meter saja.

Tenaga pengebor berasal dari ahli-ahli yang perofesional serta berpengalaman di berbagai belahan dunia dan sudah memperoleh sertifikasi dari asosiasi ahli pengeboran, sebuah lembaga indevenden internasional.

Pengeboran dilakuan bertahap-tahap. Karena di tiap tahap, pipa selubung atau casing harus disemen terlebih dahulu, serta dilakuan analisa secara rinci. Lokasi pengeboran juga akan dipasang sungkup yang kuat sehingga abu pengeboran hanya bertahan di dalam sungkup.

Dikatakannya, eksplorasi panas bumi sangat jauh berbeda dengan eksplorasi minyak dan gas, sebab panas bumi hanyalah air panas di dalam perut bumi yang dimanfaatkan untuk menggerakkan turbin pembangkit listrik. Air panas itu akan dikembalian ke dalam perut bumi dengan cara menginjeksi. Sebaliknya minyak dan gas adalah bahan yang mudah terbakar.

Ketua PWI Madina Sarmin Harahap menyatakan sosialisasi ini bertujuan menambah wawasan wartawan tentang energi panas bumi, karena kehadiran panas bumi di Madina merupakan hal yang baru dalam dunia pertambangan.

Dengan adanya sosialisasi ini, wartawan diharap mampu memahami seluk beluk pemanfaatan panas bumi bagi energy listrik sehingga dapat dengan jernih dalam penulisan.

Peliput : Holik Nasution
Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muslim Madina Unjukrasa Desak Penghentian Kekejaman Terhadap Rohingya

    Muslim Madina Unjukrasa Desak Penghentian Kekejaman Terhadap Rohingya

    • calendar_month Rabu, 6 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Seribuan kaum muslim Mandailing Natal melakukan unjukrasa, Rabu (6/9/2017), menentang kekejaman pemerintah Myanmar terhadap kaum Muslim Rohingya. Aksi dimulai dari pelataran parkir masjid agung Nur Ala Nur dan berjalan kaki menuju gedung DPRD Mandailing Natal. Aksi dengan tema Solidaritas Kemanusian Untuk Rohingya ini merupakan massa gabungan 5 organisasi, yakni Laskar […]

  • DPRD Sumut abaikan perempuan

    DPRD Sumut abaikan perempuan

    • calendar_month Kamis, 19 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Komisi A DPRD Sumatera Utara dinilai sangat diskriminasi dan tak berimbang dalam menetapkan lima komisioner Komisi Informasi Publik (KIP) Sumut. Komisi A tak ada meloloskan satu pun calon perempuan. “Kami menilai fit and profer tes yang dilakukan Komisi A DPRD Sumut ini sangat diskriminasi gender. Karena telah menihilkan peran perempuan dalam institusi publik,” […]

  • Gagal Tes Kesehatan, Capres-Cawapres Harus Diganti

    Gagal Tes Kesehatan, Capres-Cawapres Harus Diganti

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay menyatakan bakal capres-cawapres yang gagal dalam tes kesehatan harus mengundurkan diri dari pencalonannya. Hal ini disampaikan Hadar saat mendampingi Joko Widodo dan Jusuf Kalla melakukan tes kesehatan lengkap di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, (22/5). "Kalau tidak lolos ya harus diganti calonnya," kata Hadar. Jika […]

  • Madina Terima 228 CPNS

    Madina Terima 228 CPNS

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) akan menerima 228 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2010. Jumlah ini sesuai hasil penetapan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN & RB). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Madina, Asrul Daulay AP saat ditemui METRO di ruang kerjanya, Rabu (29/9) menuturkan, jatah sebanyak 228 CPNS untuk […]

  • Polri belum cekal Cirus Sinaga

    Polri belum cekal Cirus Sinaga

    • calendar_month Selasa, 29 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas Jaksa Cirus Sinaga ke penyidik Polri yang disertai dengan petunjuk berkas. “Berkas Cirus Sinaga belum lengkap (P18) dan akan dikembalikan ke penyidik Polri beserta petunjuknya (P19) karena beberapa persyaratan formal dan material belum terpenuhi. Untuk formalnya ada ketentuan pasal disangkakan belum ada KUHP-nya” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum […]

  • UU 23 Tahun 2014 Mulai Menimbulkan Masalah di Sektor Investasi

    UU 23 Tahun 2014 Mulai Menimbulkan Masalah di Sektor Investasi

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kelambanan penerbitan Peratutan Pemerintah untuk pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mulai menimbulkan masalah, terutama terkendalanya penerbitan dan perpanjangan izin-izin terkait investasi di bidang kelautan, kehutanan serta energi dan sumber daya mineral. Itu diungkapkan tokoh masyarakat Pantai Barat Mandailing Natal, Ir.Ali Mutiara Rangkuti kepada wartawan, Selasa (07/07). […]

expand_less