Rabu, 8 Jul 2026
light_mode

DPRD Madina Gagal Agendakan Naga Juang

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 2 Apr 2013
  • print Cetak

pertemuan 010413
PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Rapat dengar pendapat membahas kasus Naga Juang gagal dilaksanakan DPRD yang sejatinya dilaksanakan pada Senin (01/04/2013 sesuai janji pimpinan DPRD Madina As Imran Khaitamy dan Fakrizal Efendi Nasutioan kepada masyarakat Naga Juang.

Rapat itu beragenda meminta keterangan pihak muspida serta pihak PT. Sorikmas Mining (SM) serta masyarakat dalam rangka mencari format solusi persoalan antara warga Kecamatan Naga Juang dengan PT. SM terkait lahan pertambangan emas.

Informasi yang berkembang di DPRD Madina, kegagalan hari Senin itu akibat sejumlah fraksi enggan membuat persetujuan pelaksanaan rapat dengar pendapat, karena agenda tersebut memiliki nuansa kepentingan kelompok di DPRD Madina, bukan perbaikan nasib warga Naga Juang.

Keengganan sejumlah fraksi ini menyebabkan pihak sekretariat DPRD Madina kesulitan melakukan proses pengagendaan dan menerbitkan undangan rapat dengar pendapat itu.

Alhasil, pihak yang datang ke DPRD Madina hari itu hanya perwakilan masyarakat Naga Juang dan Wakil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dari unsur pemkab. Sementara pihak muspida lainnya serta komisi-komisi di DPRD tidak hadir.

Sementara itu, Ketua DPRD Madina As Imran Khatamy Daulay dihadapan warga menyatakan bahwa pihak sekretariat sudah akan menerbitkan undangan, tapi sekretaris dewan belum juga menerbitkan.

“Alasan beliau karena belum berkoordinasi dengan pimpinan fraksi, memang benar. Tetapi hal ini harus sedemikian rupa, karena sifatnya urgen, persoalan ini menyangkut orang banyak,” katanya.

“Kita tidak ada maksud untuk memanfaatkan kepentingan tertentu, kita sejak awal sudah respek tentang persoalan masyarakat ini,” kata As Imran.

Sementara itu, pihak warga menyatakan bahwa harus ada kepastian jadwal ulang. Oleh karenanya mereka meminta pihak DPRD memastikan kapan rapat akan diselenggarakan dan agar seluruh pihak yang terkait dalam masalah harus hadir dalam rapat dengar pendapat itu nantinya.

Berdasar kordinasi antara DPRD, masyarakat dengan pemkab Madina direncanakan jadwal rapat akan dilakukan pada tanggal 5 April. (mar)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mahasiswa STAIN Madina Salurkan Donasi Warga Kekorban Bencana

    Mahasiswa STAIN Madina Salurkan Donasi Warga Kekorban Bencana

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Mandailing Natal (Madina) melalui Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) bersama Organisasi Intra Kampus UKK, UKM, dan Ketua HMPS (Himpunan Mahasiswa Program Studi) terpilih salurkan donasi yang terkumpul dari Masyarakat Madina dan Mahasiswa. Ketua Dema STAIN Abdul Bais mengatakan Mahasiswa STAIN mengumpulkan donasi dari Masyarakat dan Mahasiswa […]

  • Perda Tambang Rakyat Sudah Pernah Terbit, Tatapi Terbentur Regulasi Pemerintah Pusat

    Perda Tambang Rakyat Sudah Pernah Terbit, Tatapi Terbentur Regulasi Pemerintah Pusat

    • calendar_month Rabu, 13 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – DPRD Madina sudah pernah menerbitkan peraturan daerah tentang tambang rakyat pada tahun 2014 lalu. Hanya saja, peraturan daerah yang diterbitkan itu gagal diberlakukan akibat munculnya regulasi pemerintah pusat dalam bentuk Undang-undang dan Peraturan Pemerintah yang bertentangan dengannya. Itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina), Zubeir Lubis di gedung DPRD […]

  • Gempa Bumi 6 Skala Richter Di Pantai Barat Madina

    Gempa Bumi 6 Skala Richter Di Pantai Barat Madina

    • calendar_month Minggu, 8 Nov 2015
    • account_circle webmaster
    • 0Komentar

    Informasi Di peroleh Dari BMKG Gempa yang terasa sekitar jam 4.34 wib berada di lokasi sekitar 40 Km arah Barat dari Natal Kabupaten Mandailing natal tidak berpotensi Tsunami. 08 November 2015 16:34:57 WIB Magnitudo : Lokasi: 0.57 LU – 98.71 BT 85 km BaratDaya MANDAILINGNATAL-SUMUT 98 km Tenggara NIASSELATAN-SUMUT 109 km BaratDaya PADANGSIDEMPUAN-SUMUT 248 km BaratLaut […]

  • 8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    8.000 Ha Lahan Warga Diserobot PT Sumatera Riang Lestari, Dikhawatirkan Picu Trgaedi Berdarah

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Seluas 8.000 hektar tanah warga di Desa Maringging, Kecamatan Sosa, Kabupaten Padang Lawas (Palas) diserobot PT Sumatera Riang Lestari (SRL) secara sepihak dan dikhawatirkan akan memicu tragedi berdarah seperti yang terjadi di Mesuji, Provinsi Lampung. “Maka Poldasu dan jajarannya diminta untuk mengantisipasi dampak dari persoalan itu. Sebab sesuai laporan warga, tindakan pembabatan lahan […]

  • Polsek Panyabungan Tangkap 12 Pelaku Kejahatan

    Polsek Panyabungan Tangkap 12 Pelaku Kejahatan

    • calendar_month Rabu, 28 Jan 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Polisi Sektor (Polsek)  Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berhasil menangkap 12 pelaku kejahatan dalam beberapa terakhir. Mereka ditangkap di berbagai tempat. Kapolsek Panyabungan, AKP Topan HT, Selasa (27/1) menyatakan masing-masing yang ditangkap berbeda tindak kejahatannya, mulai curas (pencurian dengan kekerasan), curanmor (pencurian kenderaan bermotor) dan curat (pencurian dengan pemberatan) serta […]

  • Sekda Palas meringkuk di sel

    • calendar_month Minggu, 15 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Direktorat Rerserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian DaeraH Sumatera Utara (Polda Sumut) terus melakukan pemeriksaan terhadap Sekertaris Daerah (Sekda) Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas Gusnar Hasibuan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan tiga unit mobil fiktif senilai Rp 933.639.000. Sekda Palas tersebut akhirnya dimamsukkan sel oleh penyidik Subdit III/Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus […]

expand_less