Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Eksekusi Duo Bali Nine Setelah Rabu Mendatang

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Minggu, 26 Apr 2015
  • print Cetak

CILACAP  – Dua terpidana mati asal Australia, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, telah menerima pemberitahuan resmi dari otoritas Indonesia kalau mereka akan menjalani eksekusi mati setelah Rabu (29/4) pagi.

Pasangan Duo Bali Nine ini menerima surat pemberitahuan resmi mengenai penundaan eksekusi mereka. Namun kapan tanggal pasti pelaksanaan eksekusi mati mereka tidak diumumkan.

Hari ini saudara k andung dan kerabat lain dari kedua warga Australia itu kembali mengunjungi LP Nusakambangan ditemani sejumlah pejabat konsular.
 
Ini merupakan kunjungan pertama keluar Duo Bali Nine setelah mereka menerima pemberitahuan resmi mengenai pelaksanaan eksekusi mati mereka yang diperkirakan akan berlangsung dalam beberapa jam.
 
Hari Ahad (26/4) bukanlah hari kunjungan bisa di pulau Nusakambangan dan seperti dilaporkan ABC sebelumnya aturan kunjungan bagi keluarga terpidana mati biasanya dibebaskan pada hari-hari terakhir sebelum terpidana mati menjalani eksekusi.
 
Sukumaran menerima pemberitahuan itu pada Hari Sabtu dan meyakini kalau dirinya hanya punya waktu tinggal satu hari lagi sebelum dieksekusi mati. Pasangan ini juga telah menerima briefing dari pengacara mereka mengenai rencana pemerintah Indonesia melaksanakan eksekusi mati itu pada kunjungan mereka ke Nusakambangan Sabtu lalu.
 
Kuasa hukum keduanya kembali dari Nusakambangan dengan membawa serta 3 lukisan potret diri Sukumaran.
 
Pria berusia 34 tahun itu menuliskan catatan kecil dibalik salah satu lukisan karyanya : "Self portrait – 72 hours just started (potret diri – 72 jam dimulai".
 
Tulisan itu ditanggali  25 April, 2015, "Penjara Besi, Nusakambangan".
 
Maksud 72 jam dalam catatan Sukumaran adalah merujuk pada sisa waktu yang diberikan Indonesia bagi dirinya sebelum menjalani eksekusi mati yang sempat memicu reaksi internasional pada Januari lalu. 
 
Prosedur yang ditetapkan oleh Jaksa Agung Indonesia, Muhammad Prasetyo dan diulang kembali oleh juru bicara,  Tony Spontana adalah pihak Kejaksaan Agung akan memberikan pemberitahuan minimal 72 jam sebelum 10 terpidana mati berikutnya menghadapi regu tembak.
 
Mereka yang menghadapi eksekusi bersama Chan dan Sukumaran termasuk narapidana dari Brazil, Nigeria dan Filipina.
 
Sementara seorang tahanan, warga Perancis, telah diberikan penangguhan hukuman sementara setelah Paris meningkatkan tekanan mereka terhadap Jakarta, seperti dilaporkan kantor berita AFP.
 
Sebelumnya pada hari Sabtu, para pejabat pemerintah Indonesia memanggil pejabat konsuler dari masing-masing negara yang warganya akan dieksekusi mati untuk menjelaskan mengenai aturan dan proses, termasuk bagaimana memenuhi permintaan terakhir dari terpidana mati.
 
Menteri Luar Negeri Australia,  Julie Bishop menyimpulkan eksekusi mati Chan and Sukumaran akan dijadwalkan dalam waktu dekat.
 
Bishop menambahkan dia telah berbicara dengan Ibu Sukumaran, Raji, dan memastikan pemerintah Australia akan terus meminta ampunan dari Presiden Indonesia Joko Widodo untuk kedua terpidana mati tersebut.
 
Dia juga telah berbicara dengan mitranya di Indonesia dan menekankan perlunya untuk semua proses hukum rampung sebelum dilaksanakan eksekusi mati.
 
Sementara itu terkait dengan pelaksanaan ekskusi mati yang diprediksi semakin dekat ini, Juru bicara urusan Luar Negeri dari Partai Buruh, Tanya Pilbersek, mendesak perlunya dilakukan kontak tingkat tinggi dengan para pemimpin Indonesia terus menerus.
 
"Saat ini benar-benar penting bagi Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri utnuk melakukan segala upaya untuk menghubungi rekan-rekan mereka," katanya.
 
Namun semua indikasi menunjukan Pemerintah Indonesia tidak akan goyah dalam melanjutkan tekad mereka untuk melaksanakan hukuman mati.
 
Namun, Sekjen PBB Ban Ki-moon mengimbau Indonesia untuk menyelamatkan para terpidana mati ini dari eksekusi.
 
"Sekretaris Jenderal PBB mendesak pemerintah Indonesia untuk tidak melakukan eksekusi, seperti yang diumumkan terhadap 10 tahanan hukuman mati atas tuduhan kejahatan narkoba," kata juru bicara Ban.
 
Pada hari Senin, gugatan hukum oleh terpidana  mati Indonesia, Zainal Abidin dipastikan telah ditolak sehingga ini memberikan lebih banyak alasan bagi Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan persiapan pelaksanaan eksekusi mati bagi ke sepuluh terpidana mati.
 
Tapi memperkirakan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati ini sangat sulit. Meskipun tahanan telah diberitahu bahwa mereka akan dieksekusi dan bahwa "paling cepat" akan dilangsungkan dalam waktu tiga hari, para pejabat Indonesia menekankan bahwa aturan "72 jam" hanya aturan minimun dan tidak mencegah pemerintah untuk  menunggu lebih lama jika mereka memang telah memutuskan untuk melakukan eksekusi tersebut.
Sumber : republika
  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Madina Terbaik Indeks Inovasi Daerah se-Tabagsel

    Madina Terbaik Indeks Inovasi Daerah se-Tabagsel

    • calendar_month Rabu, 29 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Kabupaten Mandailing Natal (Madina) memperoleh kategori Inovatif dalam Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021. Perolehan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 002-6-5848 Tahun 2021 tanggal 23 Desember 2021 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten dan Kota Tahun 2021 ditandatangani Mendagri, Tito Karnavian. Pemberian penghargaan berlangsung […]

  • Warga Minta KGM Jangan Proyek di Atas Kertas

    Warga Minta KGM Jangan Proyek di Atas Kertas

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Para ibu di Desa Sirambas-Saba Jior, Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menilai program kelompok gizi masyarakat (KGM) gagal. Pasalnya, tidak ada peningkatan gizi di kalangan balita di desa tersebut dan terkesan hanya proyek di atas kertas. Laila Nasution, warga Desa Sirambas mengatakan, tidak ada capaian yang diperoleh KGM dalam meningkatkan gizi anak-anak […]

  • Jelang Peresmian UKK Imigrasi Madina, Bupati Jamu Kakanwil Kemenkumham Sumut

    Jelang Peresmian UKK Imigrasi Madina, Bupati Jamu Kakanwil Kemenkumham Sumut

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jelang peresmian Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Bupati H. M. Ja’far Sukhairi Nasution menjamu Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara (Sumut) Imam Suyudi, Selasa (25/1) malam. Jamuan makan malam yang dilaksanakan di pendopo rumah dinas Bupati ini turut dihadiri Wakil Bupati Atika […]

  • Tak Hadir Saat Sertijab Kades, Camat Panyabungan Timur Akan Panggil Pj Kades

    Tak Hadir Saat Sertijab Kades, Camat Panyabungan Timur Akan Panggil Pj Kades

    • calendar_month Selasa, 7 Nov 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN TIMUR( Mandailing Online )- Camat Panyabungan Timur, Mandailing Natal ( Madina) Rahmad Riski Ramadhan terlihat kecewa karena minimnya kehadiran Pj Kepala Desa saat pelaksanaan serah terima jabatan( Sertijab ) dari Pj Kades kepada Kepala Desa terpilih yang berlangsung di Aula Beringin Kantor Camat Panyabungan Timur, Selasa 7/11/2023. “saya kecewa, minimnya kehadiran para PJ Kepala […]

  • Gelar Acara Buka Puasa Bersama KNPI Madina Butuh Gedung Pemuda

    Gelar Acara Buka Puasa Bersama KNPI Madina Butuh Gedung Pemuda

    • calendar_month Minggu, 21 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengadakan buka puasa bersama dengan sejumlah OKP dan Ormas, sekaligus memberikan santunan anak yatim dalam rangka memperingati Harlah ke-48 KNPI dan HUT ke-66 RI, di Kantor DPD KNPI Madina, Jalan Lidang, Panyabungan, Kamis (18/8). “Menjalin hubungan silaturrahmi antara pengurus DPD KNPI dengan sejumlah OKP dan […]

  • (Melawan Lupa) TRAGEDI SUMATERA TIMUR 1946

    (Melawan Lupa) TRAGEDI SUMATERA TIMUR 1946

    • calendar_month Senin, 17 Jun 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: M Muhar Omtatok   Revolusi Sosial Sumatera Timur disebut oleh sebagian sumber merupakan gerakan sosial di Sumatera Utara Bagian Timur, terhadap penguasa Kesultanan dan Kerajaan Melayu yang mencapai puncaknya pada bulan Maret 1946. Masih menurut sebagian sumber, Revolusi ini dipicu oleh gerakan kaum komunis yang hendak menghapuskan sistem kerajaan dengan alasan anti feodalisme. […]

expand_less