Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Fenomena Perdukunan dan Peran Negara Penjaga Aqidah Umat

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 30 Agt 2022
  • print Cetak

Oleh: Sri Wardani Hasibuan
Aktivis Dakwah

Di tengah arus zaman modern saat ini, yang seharusnya orang-orang berpikir ilmiah dan logis telah berkembang pesat dan menyebar ke seantero dunia. Budaya, tradisi serta kebiasaan-kebiasaan lama yang menyimpang yang dulu biasanya dilakukan, akan terkikis secara perlahan. Namun tidak dengan hal-hal yang berbau gaib, justru masih menjadi idaman bahkan di negeri bermayoritas agama Islam ini, Indonesia. Syirik dan praktik perdukunan seolah-olah menjadi solusi yang tidak dapat ditinggalkan dari berbagai kesulitan hidup masyarakatnya, mulai dari rakyat biasa hingga penguasa.

Jagat media sosial akhir-akhir ini ramai dengan konten-konten perseteruan antara seorang dukun yang dikenal dengan Gus Samsudin dengan Pesulap Merah atau Marcel Radhival, yang berhasil membuka mata masyarakat tentang tipu daya praktik perdukunan dengan membongkar triknya melalui kanal YouTube-nya.

Satu demi satu praktik perdukunan di bongkar olehnya, sehingga mengakibatkan keresahan di kalangan para dukun, salah satunya pemilik akun di TikTok yang bernama abahrahman8 yang sempat viral di media sosial instagram, karena dalam postingannya tersebut, ia memperlihatkan “sertifikat perdukunan” dari Majelis Brajamusti, yang bertuliskan pengijazah kepada tingkat mahaguru Abah Rahman lengkap dengan tanda tangan di sisi kanan-kiri ijazah dukun tersebut. Ia  meminta bantuan kekuatan gaib. Tujuannya, untuk melawan Pesulap Merah sebagai balasan atas  perbuatan Pesulap Merah kepada Gus Samsudin.(Suara.com, 7/08/2022)

Fakta ini tentu membuat kita bertanya-tanya, mengapa di negeri mayoritas beragama Islam ini kesyirikan serta praktik perdukunan yang sejatinya merusak aqidah umat ini masih tetap eksis, bahkan dibiarkan berkeliaran di dunia nyata maupun maya, layaknya hal yang wajar dilakukan dan disaksikan oleh masyarakat. Lalu dimanakah peran negara yang berkewajiban menjaga aqidah umat ?

Lemahnya Keimanan Umat

Sejak dahulu jauh sebelum datangnya Islam, praktik kesyirikan serta tradisi kepercayaan terhadap hal-hal gaib, salah satunya perdukunan telah ada. Namun, setelah Islam datang, tradisi itu perlahan menghilang, karena sejatinya Islam melarang adanya praktik kemusyrikan. Islam mengharamkan umatnya untuk mempersekutukan Allah Ta’ala, sebagaimana firman-Nya yang artinya,
“Sesungguhnya, orang yang mempersekutukan (sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan kepadanya surga dan tempatnya ialah neraka; tidaklah ada bagi orang-orang zalim itu seorang penolong pun.” (QS Al-Maidah: 72)

Namun sayangnya, meskipun Islam telah datang ke negeri tercinta ini selama berabad-abad, namun tetap saja tradisi kemusyrikan dan praktik perdukunan eksis di tengah-tengah masyarakat. Banyak dari masyarakat mulai dari kalangan biasa hingga penguasa mendatangi dukun untuk menjadikannya sebagai solusi dari kesulitan hidupnya, baik itu meminta kesembuhan karena sakit, ingin kaya,  bahkan ketika ingin menjadi anggota legislatif atau pemimpin rakyat di berbagai tingkatan.

Jelas saja, hal ini menunjukkan kepada kita bahwa Islam diambil bukan untuk mengatur secara keseluruhan kehidupan masyarakat, namun hanya sebatas simbol dan ibadah ritualnya saja, tak ragu inilah yang mengakibatkan lemahnya iman pada umat.

Adapun mereka, para dukun telah menjadikan hal ini sebagai kesempatan sebesar-besarnya untuk meraup keuntungan besar dari kebodohan sebagian umat yang masih percaya dengan hal gaib dan praktik syirik ini. Tentunya, mereka melakukan hal tersebut tidak sesederhana yang dipikirkan agar kedoknya tak mudah terbongkar, maka para dukun akan memoles diri mereka dengan embel-embel agama, agar terlihat syar’i sehingga dipercaya umat. Maka dari mereka ada yang menyebut dirinya dengan sebutan gus, orang pintar, kiai dan sebagainya.

Jika kita telisik, tentunya hal ini juga diakibatkan oleh paham kapitalistik, demi meraup harta dan pundi pundi kehidupan, mereka rela melakukan hal-hal yang dilarang oleh agama, baik berupa penipuan bahkan kesyirikan.

Peran Negara Menjaga Aqidah Umat

Fenomena yang terjadi seperti yang telah dijelaskan di atas bukanlah fenomena yang baru, namun sudah menjadi suatu hal yang mengakar di tengah-tengah masyarakat yang dilahirkan dari tradisi nenek moyang negeri ini. Kemudian ditambah dengan ambisi mengejar kepentingan dunia atau materi tanpa memikirkan halal dan haramnya.

Fenomena ini mencuat tentunya karena keberanian seorang Pesulap Merah untuk melawan dan mengungkapkan kebathilan para dukun yang didukung oleh fasilitas media sosial yang sudah menjadi sumber informasi dan kebutuhan masyarakat luas. Namun, apakah kita bisa mengharapkan perubahan yang signifikan dan tuntas dari pelanggaran aqidah berupa perdukunan ini ? Tentu tidak, karena kekuatan individu ataupun sekelompok orang dalam mencegah kemungkaran tidak akan berjalan dengan mulus karena akan mendapatkan perlawanan dari orang-orang yang berkepentingan dari kemungkaran tersebut, seperti perdukunan ini sering kali menjadi pendukung orang-orang yang mengejar jabatan dan pekerjaan yang dijadikan sebagai penasehat spiritual yang memberikan sugesti-sugesti yang berbau mistik dan iming-iming akan mendapatkan keberhasilan, keberuntungan, wibawa, pengasih, dan bahkan “karomah”.

Hal ini terjadi karena negara tidak hadir dalam menjaga aqidah umat. Karena negara ini terjebak pada asas sekulerisme yang ditanamkan sejak dini, mulai dari sistem pendidikan, pergaulan, ekonomi, politik dan sebagainya, sehingga muncullah orang-orang yang melandaskan tolak ukur perbuatannya hanya pada maslahat atau manfaat saja tanpa memikirkan bertentangan dengan aqidah atau tidak. Sehingga ketika kejadian-kejadian seperti ini terjadi, negara tidak mengambil peran untuk menuntaskan perihal perdukunan dan praktik kesyirikan yang sudah mengakar di tengah-tengah umat ini. Karena peran negara dalam menerapkan suatu sistem di tengah masyarakatnya akan membentuk pemahaman sesuai dengan apa yang diterapkan oleh negara. Jika negaranya tidak menerapkan Islam sebagai asasnya, tentu ini akan menjadi sumber dari kemungkaran-kemungkaran yang akan muncul di tengah-tengah umat dan akan menjadi mafhum dan kebiasaan.

Oleh karena itu, menyelesaikan permasalahan ini sehingga tuntas haruslah mengganti asas negara ini denga Islam, yang akan menanamkan aqidah Islam yang kuat dan lurus kepada masyarakat sehingga halal dan haram menjadi tolak ukurnya, dan syari’at Islam yang menjadi aturan kehidupannya. Sehingga ketika Islam diterapkan secara menyeluruh, akan tumbuh secara otomatis perasaan dan pemikiran yang Islami pada umat.

Jadi, ketika muncul perdukunan seperti ini ataupun hal-hal lain yang melanggar syari’at Islam akan muncul kesepakatan bersama bahwa hal tersebut adalah sesuatu yang bathil atau salah, tidak ada perselisihan dan perdebatan tentangnya yang mengundang keributan di tengah-tengah masyarakat. Kemudian ditindaklanjuti oleh negara dengan memberikan pencegahan sekaligus sanksi yang pantas untuk kemungkaran tersebut, yang dalam hal ini praktik kesyirikan dan perdukunan.

Negara berkewajiban menutup semua hal yang dapat menjadi wasilah tumbuh suburnya praktik kesyirikan dan perdukunan ini, sehingga dimanapun masyarakat berada tidak ditemukan lagi praktik perdukunan. Adapun para dukun diberikan sanksi yang tegas dan sesuai dengan syari’at Islam.

Bagaimana solusi ini bisa diterapkan ? Tiada lain adalah dengan memunculkan kesadaran umum di tengah-tengah masyarakat tentang penerapan syari’at Islam secara kaaffah. Oleh karenanya, dibutuhkan peran kita bersama memberikan edukasi dan dakwah kepada masyarakat agar mendukung diterapkannya Syari’at Islam.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • 40 Anggota DPRD Madina Dilantik, Erwin Efendi Lubis Ketua Sementara

    40 Anggota DPRD Madina Dilantik, Erwin Efendi Lubis Ketua Sementara

    • calendar_month Senin, 2 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : Sebanyak 40 anggota DPRD Mandailing Natal ( Madina), Sumatera Utara periode 2024-2029 resmi dilantik. Erwin Efendi Lubus Ketua Partai Gerakan Indonesia Raya ( Gerindra) Madina jadi ketua sementara. Senin 2/9/2024 Sekretaris Dewan (Sekwan) Afrizal Nasution mengatakan, sesuai surat keputusan Parpol. Erwin Efendi Lubis selaku Ketua DPRD Sementara dan Indah Anisah sebagai […]

  • Para Kepdes Akan Bergaji Jika PP Tentang Desa Diberlakukan

    Para Kepdes Akan Bergaji Jika PP Tentang Desa Diberlakukan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Para kepala desa menyambut gembira atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43/2014 yang mengatur pelaksanaan UU Nomor 6/2014 Tentang Desa. Kegembiraan itu terkait adanya kepastian perubahan penggajian kepala desa di seluruh Indonesia yang selama ini masih bersifat honor menjadi gaji tetap per bulan. Kepala Desa Huraba I Kecamatan Siabu, Domroh Parinduri […]

  • Majelis Ilmu Syekh H. M. Arsjad Thalib Lubis Distribusikan Alquran kepada Santri

    Majelis Ilmu Syekh H. M. Arsjad Thalib Lubis Distribusikan Alquran kepada Santri

    • calendar_month Rabu, 2 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Majelis Ilmu Syekh H. M. Arsjad Thalib Lubis mendistribusikan Alquran kepada puluhan santri binaan di kecamatan Panyabungan. Penyerahan Alquran bantuan dari Yayasan Khodimul Ummah Madani ini dilaksanakan pada Selasa (1/2) sore di kediaman Pembima Majelis Ilmu Syekh H. M Arsjad Thakib Lubis Mukhtar Nasution di Jalan Bermula, Kelurahan Sipolu-polu. Pimpinan Majelis […]

  • Bupati Madina Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rambin

    Bupati Madina Gotong Royong Bersama Warga Bangun Rambin

    • calendar_month Rabu, 28 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Bupati Madina Dahlan Hasan bersama warga melakukan gotong royong pengambilan material batu pembangunan jembatan gantung di Sungai Muara Parlampungan, Sulang Aling, Kecamatan Muara Batang Gadis. Gotong royong yang juga diikuti sejumlah anggota DPRD, para pejabat SKPD ini berlangung hari Minggu (25/10). Anggota DPRD Madina yang ikut adalah M […]

  • Keberadaan 13 WNA di PT.SMGP Akan Didalami Pemkab Madina

    Keberadaan 13 WNA di PT.SMGP Akan Didalami Pemkab Madina

    • calendar_month Kamis, 12 Jan 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Mandailing Natal akan mendalami keberadaan 13 warga negara asing di PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT.SMGP). Pendalaman itu dilakukan untuk memastikan apakah ke 13 orang itu hanya melakukan kunjungan atau menjadi pekerja.    Kepala Dinas Disnakertrans Kabupaten Mandailing Natal, Syamsir Lubis kepada wartawan, Selasa (10/1)  menyebutkan dari laporan bulanan, tenaga kerja PT.SMGP serta […]

  • Viral..! Orang Tua Siswa SDN 126 Gunungbaringin Curhat di Media Sosial Gegara Buku Pelajaran.Segini Dana Bos SD tersebut

    Viral..! Orang Tua Siswa SDN 126 Gunungbaringin Curhat di Media Sosial Gegara Buku Pelajaran.Segini Dana Bos SD tersebut

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Miris, Orang tua murid Sekolah Dasar Negeri (SDN) 126 Kelurahan Gunung Baringin, Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) curhat di platform sosial media Facebook sebab ada buku yang digunakan untuk kegiatan belajar telah diikat dengan tali plastik, rusak, lapuk, dan dijahit. “Assalamualaikum,terhusus untuk pihak SDN 126 Kelurahan Gunung Baringin,kecamatan panyabungan timur, […]

expand_less