Sabtu, 13 Jun 2026
light_mode

Gubsu Jangan Korbankan Guru Honor SLTA

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 18 Nov 2016
  • print Cetak

H. Ridwan Rangkuti,SH.MH

H. Ridwan Rangkuti,SH.MH

SIDIMPUAN (Mandailing Online) – Pengalihan penanganan seluruh sekolah lanjutan atas (SLTA) dari kabupaten/kota kepada provinsi dikabarkan akan menggilas para guru honorer alias akan diberhentikan.

Oleh karenanya, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia Tabagsel, H.Ridwan rangkuty,SH.MH dalam surat terbuka kepada gubernur Sumatera Utara dan para bupati serta walikota se-Sumut, Jum’at (18/11) mendesak dilakukan upaya penyelematan para guru honorer SLTA.

Di dalam surat terbuka itu, Ridwan menyatakan otonomi daerah semakin dikebiri oleh pemerintah pusat. Banyak kewenangan pemerintah kabupaten dan pemerintah kota ditarik menjadi kewenangan pemerintah provinsi selaku wakil pemerintah pusat.

Salah satunya adalah pengalihan/penarikan kewenangan pemerintah kabupaten /kota dalam pengelolaan pendidikan menengah setingkat SLTA, menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi terhitung sejak 1 Januari 2017.

Termasuk pengangkatan, pemberhentian guru dan kepala sekolah, pengelolaan aset, dan penggajian guru PNS setingkat SLTA. Sehingga pemerintah kabupaten /kota telah kehilangan asset, guru dan pengelolaan pendidikan setingkat SLTA tersebut.

Yang menjadi polemik dan permasalahan belakang ini adalah status guru honorer yang sudah bertahun-tahun bahkan puluhan tahun mengabdi sebagai guru honorer di SLTA yang gajinya berasal dan bersumber dari APBD kabupaten/kota.  Apakah mereka guru honorer tersebut akan digaji oleh pemerintah provinsi atau tetap menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota?.

Issu yang berkembang bahwa guru honorer SMU/SMK di Sumatera Utara akan dirumahkan atau diberhentikan. Kecuali bupati atau walikota bersedia menampung gaji mereka dalam APBD dengan membuat surat pernyataan kesediaan kepada gubernur.

Jika Issu tersebut benar bahwa guru honorer SMA/SMK akan diberhentikan atau di rumahkan, maka ratusan guru honorer SMA/SMK akan menjadi pengangguran intelektual, dan dapat memicu permasalahan baru.

Seharusnya gubernur dan bupati/walikota tidak mengorbankan mereka yang sudah mengabdi sebagai Pahlawan Tanpa Tanda Jasa sebagai guru honorer dengan gaji apa adanya.

Gubernur atau bupati/walikota harus menghargai mereka yang sudah mengabdi bertahun-tahun, dengan tetap menampung gaji mereka dalam APBD Provinsi Sumut atau dalam APBD kabupaten /kota tiap tahunnya.

“Kita meminta kepada gubernur Sumatera Utara agar tidak mengorbankan guru honorer. Anggaran bidang pendidikan yang cukup tinggi dapat dipastikan akan mampu untuk menampung gaji mereka, dan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten /kota mempunyai tanggung jawab untuk melindungi dan memberikan kesempatan bekerja kepada mereka yang sudah berbakti dan mengabdi,” ujarnya.

Kepada pengurus organisasi guru honorer agar segera berkoordinasi dengan gubernur Sumatera Utara dan bupati /walikota untuk memperjuangkan hak-hak guru honorer agar tetap memperoleh pekerjaan yang layak sebagai guru bakti di SMU/SMK.

 

Editor    : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kunjungan Mendadak ke PLN

    Bupati Kunjungan Mendadak ke PLN

    • calendar_month Jumat, 20 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    Minta Listrik Tak Padam Selama Ramadan Panyabungan (MO) – Bupati Mandailing Natal, Hidayat Batubara, Jum’at (20/7) melakukan kunjungan mendadak ke kantor PLN Ranting Panyabungan. Para pejabat PLN pun gelagapan menerima kedatangan bupati yang tiba-tiba ini. Kedatangan bupati ini untuk memastikan langsung kesiapan pihak PLN dalam memenuhi pasokan listrik di Mandailing Natal selama bulan suci Ramadan, […]

  • Iskandar Hasibuan Maju di Pemilu 2024 Calon DPRD Sumut

    Iskandar Hasibuan Maju di Pemilu 2024 Calon DPRD Sumut

    • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Iskandar Hasibuan menyatakan maju sebagai bakal calon anggota DPRD Sumatera Utara (Sumut) di Pemilu 2024. “Sebagai upaya mengabdikan diri untuk kemaslahatan orang banyak,” kata Iskandar Hasibuan kepada wartawan di Panyabungan, Jumat (30/9/2022). Wilayah pemilihannya adalah Daerah Pemilihan 7 kawasanTabagsel meliputi Tapsel, Madina, Palas, Paluta, Padangsidimpuan. Partai politik yang menjadi kederaannya […]

  • Dinasti dan Aji Mumpung Politik Demokrasi Kapitalis

    Dinasti dan Aji Mumpung Politik Demokrasi Kapitalis

    • calendar_month Kamis, 23 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam Dosen dan Pengamat Politik Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan akhirnya angkat bicara soal pemberian “tiket” kepada putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka di Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Solo yang disebut-sebut bagian dari dinasti politik. Pencalonan Gibran telah melalui proses politik elektoral sejak di internal PDI Perjuangan dan […]

  • Nasib Penangkar Kopi Luwak ‘Gelap’, Sehitam Kopinya

    Nasib Penangkar Kopi Luwak ‘Gelap’, Sehitam Kopinya

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pemerintah boleh bangga dengan kehebatan Kopi Luwak Indonesia yang mampu ‘menghipnotis’ para pecinta kopi di seluruh dunia seperti di ajang World Expo Shanghai China 2010. Namun kondisi ini justru berlawanan dengan nasib para produsen kopi luwak Liwa Lampung Barat. Setidaknya sepanjang tahun 2010 ini, para produsen kopi luwak Liwa Lampung Barat mengeluh sulitnya menjual produk […]

  • Bawaslu Madina Proses Pelanggaran Kampanye Tim ON MA di Fasilitas Negara

    Bawaslu Madina Proses Pelanggaran Kampanye Tim ON MA di Fasilitas Negara

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Mandailing Natal (Bawaslu Madina) segera memproses Laporan Nomor 011/PL/LP/Kab/02.17/XI/2024 tentang dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh tim pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 1, Harun-Ichwan (ON MA) di Kantor Bawaslu Madina yang merupakan fasilitas negara, beberapa hari lalu. PP dan Datin Bawaslu Madina […]

  • Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

    Camat Natal Praperadilkan Kacabjari Natal

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – Riplan, S.Sos selaku camat Kecamatan Natal tidak menerima ditetapkan sebagai tersangka korupsi Dana Desa. Melalui kuasa hukum Ridwan Rangkuti, SH.MH mengajukan permohonan Praperadilan terhadap Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Madina di Natal, Kamis (26/8/2021). Permohonan praperadilan itu tercatat pada Register Perkara No.02/Pid.Pra/2021/PN.Mdl. Ridwan Rangkuti dalam rilis pers diterima Mandailing Online menyatakan bahwa […]

expand_less