Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Hidayat Minta Dibebaskan

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Jumat, 17 Jan 2014
  • print Cetak

MEDAN – Bupati Mandailing Natal (Madina) non aktif Hidayat Batubara meminta kepada majelis hakim Pengadilan Tipikor Medan untuk membebaskan dirinya dari dakwaan serta tuntutan Jaksa Penuntut Umum.

Melalui penasehat hukumnya, John K Azis, dalam pembacaan pledoi (pembelaan) terdakwa membantah telah menyuruh Khairul Anwar untuk meminta fee proyek sebesar Rp1,5 miliar dari kontraktor Surung Panjaitan.

Di hadapan majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, Rabu (16/1) pagi, penasehat hukumnya mengatakan terdakwa bersumpah tidak tahu asal uang Rp1 miliar yang diserahkan Khairul Anwar Daulay, apalagi meminta uang tersebut.

Kuasa hukum juga menyatakan tidak pernah menjanjikan kepada kontraktor untuk pembangunan RSUD tersebut. Selain itu juga  tidak tahu soal pertemuan antara Khairul Anwar Daulay, Yusuf Tirta dan Ali Mutiara dengan Surung Panjaitan di salahsatu kafe di Medan terkait proyek pembangunan RSUD di Panyabungan.

“Bahwasanya terdakwa tidak pernah mengetahui pertemuan antara Khairul Anwar Daulay dengan Yusuf Tirta dan Ali Mutiara serta Surung Panjaitan, terkait proyek pembangunan RSUD di Penyabungan,” terangnya.

Kuasa Hukum juga menyebutkan 6 item yang menyatakan terdakwa tidak bersalah dan diminta untuk dibebaskan, yakni terdakwa tidak pernah menerima langsung uang yang diberikan melainkan Khairul Anwar Daulay. Uang yang digunakan untuk kepentingan pribadi bukan proyek. Uang tersebut tidak ada mengakibatkan kerugian negara. Uang tersebut juga belum digunakan dan tidak ada unsur perbuatan korupsi. Kuasa hukum menilai dakwaan dan tuntutan jaksa keliru dalam penyidikan tindak pidana ini. Mereka juga dalam analisisnya mengatakan terdakwa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi tindak pidana korupsi.

Menyikapi pledoi terdakwa, JPU Fitroh Nurcahyo mengatakan kuasa hukum terdakwa yang meminta keringanan hukuman dalam pledoi setebal 200 halaman lebih itu telah menuduh pihaknya telah melakukan kesalahan. “Kami tidak akan menyampaikan replik, kami tetap pada tuntutan majelis hakim,” kata Fitroh.

Usai mendengarkan kedua belah pihak majelis hakim menunda persidangan hingga tanggal 22 Januari 2013, untuk agenda putusan. Sebagaimana diketahui Hidayat Batubara dituntut JPU dari KPK selama 8 tahun penjara denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti bersalah  melanggar Pasal 12 huruf A UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Diketahui, KPK menggelar  Operasi tangkap tangan (OTT) di Medan pada 14-15 Mei 2013 lalu. Hidayat Batubara bersama-sama menjadi terdakwa bersama Khairul Anwar Daulay selaku Plt Kadis PU Madina, karena turut serta menerima uang Rp1 miliar dari Surung Panjaitan. (metro)

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masyarakat Tetap Tolak Keberadaan KP-USU

    Masyarakat Tetap Tolak Keberadaan KP-USU

    • calendar_month Senin, 7 Jan 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Kehadiran KP-USU dalam usaha pembukaan kebun sawit di Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) masih pro kontra ditengah berlanjutnya sidang di PTUN Medan. Kasus KP-USU ini mencuat setelah pihak Polres Madina menyetop aktivitas KP-SU di lapangan pada bulan Oktober 2012 karena izin lokasi dan izin usaha perkebunan KP […]

  • Ratusan Kader IMA MADINA Latihan Kepemimpinan

    Ratusan Kader IMA MADINA Latihan Kepemimpinan

    • calendar_month Jumat, 19 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – DPP IMA MADINA (Ikatan Mahasiswa Mandailing Natal)megadakan training leadership terhadap kader se- Kota Medan berlangsung dari 12 hingg 14 Oktober 2012 di perkemahan Sibolangit. “Peserta training leadership ini berjumlah 300 orang terdiri dari berbagai cabang Ima Madina se-Kota Medan yaitu UNIMED, IAIN, UMSU, ITM, USU, UMA dan UISU, ungkap ketua panitia, […]

  • Gubsu terima penghargaan pelopor inovasi daerah

    Gubsu terima penghargaan pelopor inovasi daerah

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    MEDAN, – Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, menerima penghargaan pelopor Sistem Inovasi Daerah (Sida) dari Menteri Riset dan Teknologi Gusti Muhammad Hatta. Penghargaan ini diserahkan dalam acara Puncak Hari Teknologi Nasional di Taman Mini Indonesia Indah hari ini. Penghargaan Pelopor Sida merupakan apresiasi sekaligus pengakuan pemerintah pusat kepada kepala daerah yang dinilai berkomitmen memperkuat […]

  • Sumut masih defisit listrik

    Sumut masih defisit listrik

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara menyatakan, percepatan pembangunan infrastruktur listrik di Sumut harus dilakukan sesegera mungkin. Hal itu seiring dengan tingginya pertumbuhan kebutuhan listrik di Sumut pada tahun-tahun mendatang. Wakil Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan, di 2014 mendatang kebutuhan listrik di Sumut setidaknya akan mencapai 1.750 mw. Meningkat sekitar 150 mwdibandingkan […]

  • Bupati Madina Didemo untuk Desak Stop Kegiatan PT SMGP

    Bupati Madina Didemo untuk Desak Stop Kegiatan PT SMGP

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan. Sedikitnya 50 massa MPC Pemuda Pancasila (PP) Mandailing Natal (Madina) melaksanakan demo ke Pemkab Madina menuntut agar Bupati HM Hidayat Batubara menghentikan kegiatan PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) karena keberadaannya meresahkan masyarakat. Desakan tersebut disampikan Tan Gojali salah seorang orator saat melakukan aksi demo di depan Pintu Masuk Kantor Bupati Madina dengan pengawalan […]

  • Akhiri Manasik, 757 Calhaj Madina Simulasi Pelaksanaan Haji

    Akhiri Manasik, 757 Calhaj Madina Simulasi Pelaksanaan Haji

    • calendar_month Senin, 6 Mei 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online)  : Calon Jamaah Haji atau Calhaj asal Mandailing Natal ( Madina ) hari ini mengahiri manasik akbar dengan memakai pakaian ihram, seterusnya melakukan tawaf, sa’i, dan tahallul. Tidak itu saja jamaah juga dipraktekkan bagai mana qukuf di arafah, thawaf ifadhah, mabit di musdhalifah, serta melontar jumrah aqabah, kemudian tahallul pertama, melempar 3 […]

expand_less