Seputar Madina

Ima-Tabagsel Apresiasi Kejatisu

Wildan Lubis, Ketua ImaTabagsel

 

MEDAN (Mandailing Online)  Ikatan Mahasiswa Tabagsel mengapresiasi Kejatisu yang telah menahan 3 pejabat Dinas PU Madina dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu.

Kejatisu telah menetapkan sekaligus menahan pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Madina, Syahruddin (kepala Dinas), Nasarudin S (pejabat pembuat komitmen) dan Lianawat (pejabat pembuat komitmen) Selasa (10/9/2019).

Dengan demikian Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) menahan 6 pejabat Madina sebagai tersangka dalam kasus pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Sirisiri di Mandailing Natal (Madina).

Artikel terkait :

Kasus Taman Raja Batu, 3 Lagi Pejabat Madina Ditahan Kejatisu 

Kasus Taman Raja Batu, Kejatisu Didesak Selidiki Bupati Madina

Berdasar catatan Mandailing Online, Ima Tabasel merupaka organisasi mahasiswa yang paling getol melakukan berbagai gerakan demonstrasi ke Kejatisu selain Koalisi Mahasiswa Pergerakan Madina (Kompak) mendesak penegakan hukum terhadap kasus Taman Raja Batu.

Ketua Ima-Tabagsel, Wildan Lubis kepada Mandailing Online, Selasa, menyatakan apresiasi yang tinggi atas kinerja dan langkah Kejatisu itu.

“Keyakinan kami dan masyarakat terhadap Kejatisu dalam penanganan dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-Siri terus meningkat, karena Kejatisu saat ini adalah tumpuan dan  harapan kami dalam menuntaskan masalah ini sampai tuntas,” ujarya.

Disisi lain, dia juga berharap kepada Kejatisu untuk tidak sampai di tingkat pejabat Dinas, karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang patut dipersalahkan dan dimintai pertanggungjawaban pidananya.

“Kami juga akan tetap turun ke jalan untuk mengingatkan dan mendesak Kejatisu, agar melakukan pemanggilan dan penahanan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut, karena sejatinya penegakan hukum itu harus sesuai tujuannya yaitu kepastian dan keadilan,” imbuhnya.

“Dari itu, tidak akan adil menurut kami, jika hanya oknum dari Dinas Perkim dan Dinas PUPR saja yang diperasalah atas dugaan korupsi ini,” katanya.

 

Peliput : Dahlan Batubara

Comments

Komentar Anda

Silahkan Anda Beri Komentar

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.