Kamis, 5 Mar 2026
light_mode

Ini Definisi Perzinaan sehingga PSK Lolos Jerat Pidana

  • account_circle Redaksi Abdul Holik
  • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
  • print Cetak

JAKARTA – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di DPR menilai, sangkaan pada pasal Kitab Undang-Udang Hukum Pidana (KUHP) yang menyangkut tindak pidana prostitusi, terlalu sempit.

Dimana jerat pidana prostitusi saat ini hanya bisa disangkakan kepada mucikari atau makelar bisnis ilegal itu.

Ke depan, pelaku bisnis prostitusi diharapkan bisa dijerat. Salah satu caranya melalui revisi UU KUHP yang menjadi hak inisiatif DPR.

”Kami akan perketat bisnis prostitusi dengan merevisi UU KUHP. Nanti pelaku zina bisa dijerat pidana,” kata Arsul Sani, anggota Komisi III DPR dari Fraksi PPP, di Jakarta Selasa (12/5).

Menurut Arsul, jerat pidana itu bisa dilakukan dengan memperluas definisi perzinaan. Saat ini, pengertian zina dibatasi pada persetubuhan antara laki-laki dan perempuan yang salah satu atau keduanya terikat dalam perkawinan. Dalam arti lain, jika tidak berada dalam hubungan perkawinan, dua pelaku perzinaan itu secara hukum pidana tidak dianggap zina.

Arsul menilai, dengan definisi yang terbatas tersebut, pekerja seks komersial dengan pihak peminta jasa tidak bisa dijerat dengan KUHP. Karena itulah, Arsul mendorong semua yang terkait dengan bisnis prostitusi bisa dijerat pidana.

”Jadi, tidak hanya bisa dikenakan kepada pelaku yang terikat perkawinan, tetapi pasal 484 ayat 1 RUU KUHP juga mencakup perzinaan antara laki-laki dan perempuan yang keduanya tidak terikat dalam perkawinan,” ujarnya.

Lebih lanjut, kata Arsul, revisi UU KUHP itu akan mengancam pasangan kumpul kebo dengan pidana penjara selama satu tahun yang diatur dalam pasal 488 RUU KUHP. RUU tersebut juga ditujukan bagi pekerja seks komersial yang menjajakan diri di tempat-tempat umum.

”Dalam KUHP yang baru, lokalisasi pelacuran juga bakal digilas dengan menggunakan ketentuan KUHP ini,” tandasnya.

Sumber : jpnn

  • Penulis: Redaksi Abdul Holik

Rekomendasi Untuk Anda

  • KELOMPOK MASYARAKAT ADAT MANDAILING

    KELOMPOK MASYARAKAT ADAT MANDAILING

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tempat tinggal kelompok-kelompok masyarakat adat Mandailing, selain huta adalah: 1.BANJAR Suatu pemukiman yang biasanya terdiri dari 4 (empat) sampai 6 (enam) kepala keluarga, terletak ditengah perladangan atau persawahan dan mempunyai ikatan adat dengan ibu kampungnya (induknya). 2.LUMBAN Kelompok masyarakat yang terdiri dari 6 (enam) sampai 10 (sepuluh) kepala keluarga yang diurus oleh kerapatan adat dari […]

  • Sinabung Diwacanakan Naik Status Menjadi Awas

    Sinabung Diwacanakan Naik Status Menjadi Awas

    • calendar_month Kamis, 21 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    KARO – Status Gunung api Sinabung diwacanakan naik menjadi awas. Jika kebijakan ini akhirnya diambil, Tim Tanggap Darurat telah bersiap diri. Namun sejauh ini pihak berwenang belum menerima rekomendasi tertulis menyangkut status Sinabung. “Sampai saat ini kita masih bekerja pada level Siaga, untuk yang lebih tinggi belum, kita masih menunggu rekomendasi PVMBG,” ujar Koordinator Medai […]

  • Polda Tolak Laporan 17 Pelamar CPNS Pemko Medan

    Polda Tolak Laporan 17 Pelamar CPNS Pemko Medan

    • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Sebanyak 4 dari 17 pelamar CPNS Pemko Medan yang kalah pada penerimaan TA 2010, didampingi kuasa hukumnya Irwandi Lubis SH dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, kecewa dengan sikap Polda Sumatera Utara yang tidak menerima laporan pengaduan mereka tentang pelanggaran Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Irwandi kepada wartawan di Mapolda Sumut, Senin (30/01/2012) mengatakan, maksud […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang I. (Sesi I) Hari : Rabu, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 10 desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 1 52132000001 ALWIN HAMDANI BATUBARA 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung […]

  • Kantor Camat Siabu Disatroni Maling

    Kantor Camat Siabu Disatroni Maling

    • calendar_month Jumat, 10 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Panyabungan MO-Kantor camat Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) disatroni Maling, Jum’at (10/2). Kejadian berlangsung dini hari sekira pukul 02.00 Wib.   Berdasar data yang berhasil dihimpun Mandailing Online, barang-barang yang berhasil digondol maling tersebut berupa 3 unit komputer berisi data lengkap e-KTP, 3 unit kamera digital, 1 unit laptop. Sekretaris Kecamatan Siabu, Gadombang Diapari Hasibuan […]

  • Mengapa Harus Taat kepada Ulama?

    Mengapa Harus Taat kepada Ulama?

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2013
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Selama dalam koridor kebaikan dan ketakwaan, menaati ulama ialah kebutuhan asasi bagi umat. Melebihi ketergantungan pada makan dan minum. Di tengah-tengah hiruk pikuk demokrasi dan era keterbukaan, muncul beragam gagasan dan ideologi yang cenderung memarjinalkan sosok ulama. Keberadaan para tokoh agamawan itu beranjak terlupakan. Tak sedikit figur ustaz yang muncul di televisi hanya untuk mengisi […]

expand_less