Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Inspektorat : Kasus Gunungtua Jae Masih Tahap Analisa

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2020
  • print Cetak

 

Rahmad Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kasus kepala desa Gunung Tua Jae Kecamatan Panyabungan masih tahap analisa oleh Inspektorat Mandailing Natal (Madina).

Itu diungkapkan Ketua Tim Pemeriksa Inspektorat Madina, Rahmad Daulay menjawab Mandailing Online di ruang kerjanya, Rabu (19/2/2020).

Pihaknya juga sudah memanggil berbagai pihak dari Gunung Tua Jae dan dimintai keterangan.

Namun, masih beberapa lagi belum mau hadir ke Inspektorat, termasuk pengurus BUMDes.

“Pihak BUMDes sudah panggilan ketiga. Surat panggilan dititip via perangkat desa. Tapi belum mau datang. Alasan ketidakhadiran pun tak kita peroleh,” ujar Rahmad.

Kasus kepala desa Gunung Tua Jae mencuat setelah warga mengadukan kepala desa kepada Bupati Madina, Inspektorat Madina dan Polres Madina awal Pebruari lalu.

Terdapat 8 poin di dalam berkas pengaduan itu :

Pertama, penghancuran atau perobohan aset pemerintah berupa kantor Kepala Desa Gunungtua Jae tanpa melalui proses yang diduga melanggar Peraturan Pemerintah RI nomor 27 tahun 2014 tentang pengelolaan barang milik negara/daerah dan pasal 406 ayat 1 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 2 tahun 8 bulan.

Kedua, Kepala Desa diduga menyalahgunakan wewenang, tugas, hak, dan kewajibannya dan tidak jujur, tidak adil dalam mengelola BUMDes tahun 2017 sebesar Rp 105.370.000.

Ketiga, Kepala Desa Gunungtua Jae diduga sewenang wenang menghunjuk pengurus dalam pengelolaan budidaya ikan yang dinilai tidak secara demokratis. Bahkan pembukuan keuangannya tidak ada yang bertanggung jawab untuk membubuhkan tanda tangan.

Keempat, sampai saat ini kepengurusan organisasi masyarakat STM tidak ada lagi diduga akibat tidak adanya perhatian, pengayoman dan pembinaan kepala Desa Gunungtua Jae terhadap masyarakat. Dan, uang sebesar Rp 8 juta yang diserahkan kepengurusan STM sebelumnya bernama Hilman Nasution kepada kepala desa Mardansyah Rangkuti sampai saat ini tidak tahu uang tersebut dikemanakan oleh kepala desa.

Kelima, kepala desa menyewakan mesin molen kepada orang lain di jalan Sabut, Jalan Saba Rimba, Jalan Tambangan, Jalan kebun Lumban Pasir, Jalan Mangga Manis. Masyarakat tidak tahu siapa yang menyewa dan berapa hari disewakan dan uang sewa molen dikemanakan.

Keenam, pembukuan keuangan kepengurusan dan pengelolaan sarana air bersih Desa Gunungtua Jae tidak ada transparansi kepala desa. Sementara biaya pemasangan ke rumah warga dikenakan biaya sebesar Rp 300 ribu dan untuk iuran perbulan dikenakan biaya Rp 6 ribu per pelanggan.

Ketujuh, sejak serah terima kas keuangan dan barang-barang Gapoktan, salah satunya mesin robot padi dari kepala desa sebelumnya kepada kepala desa sekarang tidak diketahui lagi pembukuannya.

Kedelapan, masih ada tiga kegiatan yang diduga belum dikerjakan oleh kepala desa Gunungtua Jae anggaran tahun 2019, yaitu rehab madrasah, pembangunan drainase, dan pembangunan jalan serta beberapa kegiatan lainnya.

Peliput : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Kades Rumbio Nekat Kangkangi Surat Edaran Bupati Madina

    Pj Kades Rumbio Nekat Kangkangi Surat Edaran Bupati Madina

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online) Pj Kepala Desa Rumbio, Kecamata Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal( Madina ) nekat kangkangi surat edaran Bupati tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. Kepala Desa Rumbio Borkat Parlagutan Lubis telah mengganti Perangkat Desa nya secara sepihak tanpa kordinasi dengan pihak Kecamatan sesuai dengan surat edaran Bupati Madina. Dalam surat edaran tersebut secara […]

  • Vonis Rendah, Jaksa KPK Banding Vonis Penyuap Bupati Mandailing Natal

    Vonis Rendah, Jaksa KPK Banding Vonis Penyuap Bupati Mandailing Natal

    • calendar_month Selasa, 22 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Medan (Mandailing Online) – Pemilik PT Sige Sinar Gemilang Surung Panjaitan, yang menjadi terdakwa penyuap Bupati Mandailing Natal, Sumatra Utara, Muhammad Hidayat Batubara senilai Rp1 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan RSUD Panyabungan, divonis 2,5 tahun penjara. Dalam pembacaan vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan pada Senin (21/10), majelis hakim yang diketuai Agus Setiawan, […]

  • Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Diprediksi Gagal

    Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara Diprediksi Gagal

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Tapsel, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang hingga kini belum menjalankan amanah Undang Undang Nomor 37 dan 38 Tahun 2007 terkait perpindahan ibukota Tapanuli Selatan ke Sipirok diperkirakan bakal menjadi batu sandungan terwujudnya pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara. Hal itu diungkapkan tokoh masyarakat Sipirok Parmonangan Ritonga kepada wartawan di Padang Sidimpuan, Rabu (09/02/2011). “Sejujurnya kita sangat menginginkan […]

  • Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    Meski Harga Naik, Pasar Beras Murah di Panyabungan Tetap Diserbu Pembeli

    • calendar_month Kamis, 21 Sep 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Untuk membantu masyarakat ditengah tengah naiknya harga beras premium, Dinas Ketahanan Pangan Mandailing Natal ( Madina ) kembali gelar pasar beras murah. Kamis 21/9/2023. Meski harga naik, namun pasar beras ini tetap diserbu pembelu. Pasar lama panyabungan tempat dimana pasar murah berlangsung sejak pukul 7.30 wib pagi, sudah di padati warga […]

  • Irwan Daulay Sampaikan 6 Saran Penuntasan SMGP

    Irwan Daulay Sampaikan 6 Saran Penuntasan SMGP

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerhati ekonomi, Irwan Hamdani Daulay menyarankan enam hal kepada Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut, bagi penyelesaian komprehensif polemik yang terjadi di PLTP Sorik Marapi. Saran atau rekomendasi langkah-langkah penyelesaian guna menjamin keberlanjutan investasi ini sekaligus menjamin keselamatan masyarakat sekitar WKP, tidak saja bermaksud mencegah insiden berulang, juga yang tidak kalah pentingnya bagaimana […]

  • Ekspo Ekonomi, Warga Bisa Tukar Sampah dengan Beras

    Ekspo Ekonomi, Warga Bisa Tukar Sampah dengan Beras

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Event Madina Expo Ekonomi Kreatif, UMKM, dan IKM berlangsung semarak di pelataran parkir Masjid Agung Nur Ala Nur, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Jumat (12/8). Sejumlah stan pada pameran untuk menyemarakkan HUT ke-77 Kemerdekaan RI itu menampilkan beragam produk unggulan dan khas Mandailing Natal. Bahkan, stan […]

expand_less