Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

Irwan Daulay Sampaikan 6 Saran Penuntasan SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • print Cetak

Irwan Hamdani Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerhati ekonomi, Irwan Hamdani Daulay menyarankan enam hal kepada Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut, bagi penyelesaian komprehensif polemik yang terjadi di PLTP Sorik Marapi.

Saran atau rekomendasi langkah-langkah penyelesaian guna menjamin keberlanjutan investasi ini sekaligus menjamin keselamatan masyarakat sekitar WKP, tidak saja bermaksud mencegah insiden berulang, juga yang tidak kalah pentingnya bagaimana mengatur hak dan kewajiban masyarakat sekitar dengan PT SMPG perusahaan yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Madina.

“Setelah kita lakukan monitoring, identifikasi dan evaluasi terkait peristiwa yang terjadi di perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi Sorik Marapi pada September 2022, kita menyarankan enam hal penyelesaian komprehensif kepada Bupati dan Wakil Bupati Madina,” sebut Irwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022) dilansir kantor berita Antara.

Adapun keenam saran tersebut adalah dengan melahirkan aturan dan wadah bersama antara perusahaan dengan masyarakat sekitar WKP guna menyelesaikan segala persoalan yang timbul antara kedua belah pihak, baik persoalan jangka pendek maupun jangka panjang, yang antara lain pengaturan tentang upaya segera menghadapi insiden paparan gas beracun, kemungkinan ledakan pipa gas bertekanan tinggi, kebakaran dan keadaan darurat lainnya.

“Aturan ini nantinya juga menjelaskan upaya evakuasi, tindakan medis, standar nilai tali asih untuk kematian, luka berat, luka ringan, kerugian harta benda, tanaman dan hewan peliharaan masyarakat,” katanya.

Kemudian, dalam rangka mendukung upaya Pemkab Madina dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan PP No 25 tahun 2021 pasal 18 ayat (1) poin j yaitu: memenuhi kewajiban berupa pendapatan negara dan pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka dipandang penting melakukan renegosiasi kontribusi PT SMGP terhadap Pendapatan Daerah baik berupa kepemilikan (saham), menaikkan nominal bonus produksi dari 0,5% sampai 5%, dan alternatif pendapatan lain yang sah.

Hal ini dimaksudkan agar Pemkab Madina dapat berperan lebih luas dalam menjamin keberlanjutan investasi ini dengan memperkuat tugas pelayanan publik di bidang kemandirian ekonomi khususnya bagi masyarakat di sekitar WKP.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung keberlanjutan investasi panas bumi ini penting mengusulkan kepada Menteri ESDM memberikan sebagian kewenangan yang dimiliki Menteri dalam UU No 21 tahun 2014 dan perubahannya serta dalam PP No 25 tahun 2021 kepada Pemkab Madina baik terkait izin eksplorasi, eksploitasi dan pemanfaatan usaha panas bumi ini.

“Usulan ini perlu segera dibicarakan langsung dengan Menteri ESDM sebelum kemungkinan operasional PT SMGP kembali berjalan,” sebut dia.

Selanjutnya, melahirkan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Madina dengan PT. SMGP baik terkait pengusahaan panas bumi, penanganan bersama masalah sosial yang timbul, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, penataan lingkungan hidup yang aman dan sehat, pembangunan/peningkatan secara berkelanjutan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Desa sekitar WKP.

Pentingnya membentuk sebuah badan yang bertugas memonitoring/evaluasi guna memastikan terlaksananya SOP yang ditetapkan oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, begitu juga memastikan terlaksananya seluruh kesepakatan yang telah ditetapkan antara Pemkab Madina, pihak perusahaan dan masyarakat sekitar WKP, rekomendasi Forkopimda, aspirasi publik dan arahan dari ahli.

Dan yang terakhir adalah melahirkan Perbup pengalokasian dan pemanfaatan bonus produksi terhadap Desa-Desa di sekitar WKP. Perbup ini dimaksudkan memberi keadilan dan kemandirian ekonomi kepada masyarakat sekitar serta belajar dari daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkannya.

Sumber: Antara
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bela Palestina Tak Cukup Dengan Retorika

    Bela Palestina Tak Cukup Dengan Retorika

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Novida Sari, S.Kom Ketua Majelis Taklim Islam Kaffah Madina Pidato Presiden Prabowo dalam Forum KTT Developing Eight (D-8) dinilai bagus tapi terkesan menggurui dan abai atas apa yang dilakukan oleh negara-negara tersebut, demikian menurut Pengamat Timur Tengah, Smith Alhadar. Menurutnya, Prabowo tidak mendapatkan cukup informasi tentang perkembangan di Gaza. Meskipun Indonesia sendiri begitu vokal […]

  • Bupati Madina Serahkan SK Pelantikan Seribuan Pegawai Formasi 2024

    Bupati Madina Serahkan SK Pelantikan Seribuan Pegawai Formasi 2024

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution menyerahkan petikan Surat Keputusan  (SK) pelantikan pengawai pemerintah, formasi tahun 2024. Bertempat di Gedung Serba Guna H.Amru Daulay, Panyabungan, Selasa (29/4/2025). Jumlah yang menerima SK pelantikan meliputi 325 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 1.261 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pelantikan […]

  • Penerimaan CPNS 2013, tak Ada Istilah Putra Daerah

    Penerimaan CPNS 2013, tak Ada Istilah Putra Daerah

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    JAKARTA, – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Endang Aburaera mengatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kali ini menghilangkan kesan putra daerah. Menurutnya, tak ada lagi prioritas warga lokal untuk diterima jadi CPNS karena semuanya memiliki peluang yang sama. Nur Endang menjelaskan penentuan kelulusan CPNS berdasarkan rangking penilaian yang dilakukan secara […]

  • Tak Ada Traffic Light, Jalan Alternatif Lingkar Timur Rawan Laka Lantas

    Tak Ada Traffic Light, Jalan Alternatif Lingkar Timur Rawan Laka Lantas

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA; Jalan alternatif lingkar timur di Kota Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal rawan laka lantas. Soalnya, sepanjang jalan itu tidak satupun kelihatan traffic light, sebagai pengatur lalu lintas. Pantauan METRO, di sepanjang jalan sekitar 15 kilometer tersebut terlihat ada beberapa simpang empat. Di simpang tersebut juga termasuk lokasi ramai pengendara dan terletak di pemukiman masyarakat. Di […]

  • PT. Inanta Jangan Diberi Izin

    PT. Inanta Jangan Diberi Izin

    • calendar_month Selasa, 14 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Bupati Madina Hidayat Batubara diminta tegas, jangan memberikan izin kepada PT. Inanta karena dinilai akan membawa bencana kepada masyarakat sekitar Kecamatan Batang Natal. Kordintor ISEI (Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia) wilayah Sumut dan NAD, Syahrir Nasution SE kepada Mandailing Online melalui telpon selulernya, Selasa (14/2) menyatakan, lokasi yang diminta PT Inanta berlokasi pada […]

  • Camat Siabu Diterpa Tuduhan Korupsi dan Pungli

    Camat Siabu Diterpa Tuduhan Korupsi dan Pungli

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ta m SIABU (Mandiling Online) – Kredibilitas Camat Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Edi Sahlan goyah. Pasalnya sang camat diterpa tuduhan dugaan korupsi dan pungli. Dugaan korupsi itu dicuatkan puluhan  anggota Serikat Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (SIMMAK) yang melakukan unjukrasa ke kantor Kecamatan Siabu, Senin (19/12). Unjukrasa serupa juga dilakukan di DPRD Madina, Selasa (20/12). […]

expand_less