Selasa, 20 Okt 2026
light_mode

Irwan Daulay Sampaikan 6 Saran Penuntasan SMGP

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
  • print Cetak

Irwan Hamdani Daulay

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerhati ekonomi, Irwan Hamdani Daulay menyarankan enam hal kepada Pemkab Mandailing Natal (Madina), Sumut, bagi penyelesaian komprehensif polemik yang terjadi di PLTP Sorik Marapi.

Saran atau rekomendasi langkah-langkah penyelesaian guna menjamin keberlanjutan investasi ini sekaligus menjamin keselamatan masyarakat sekitar WKP, tidak saja bermaksud mencegah insiden berulang, juga yang tidak kalah pentingnya bagaimana mengatur hak dan kewajiban masyarakat sekitar dengan PT SMPG perusahaan yang mengelola pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) di Madina.

“Setelah kita lakukan monitoring, identifikasi dan evaluasi terkait peristiwa yang terjadi di perusahaan pembangkit listrik tenaga panas bumi Sorik Marapi pada September 2022, kita menyarankan enam hal penyelesaian komprehensif kepada Bupati dan Wakil Bupati Madina,” sebut Irwan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/10/2022) dilansir kantor berita Antara.

Adapun keenam saran tersebut adalah dengan melahirkan aturan dan wadah bersama antara perusahaan dengan masyarakat sekitar WKP guna menyelesaikan segala persoalan yang timbul antara kedua belah pihak, baik persoalan jangka pendek maupun jangka panjang, yang antara lain pengaturan tentang upaya segera menghadapi insiden paparan gas beracun, kemungkinan ledakan pipa gas bertekanan tinggi, kebakaran dan keadaan darurat lainnya.

“Aturan ini nantinya juga menjelaskan upaya evakuasi, tindakan medis, standar nilai tali asih untuk kematian, luka berat, luka ringan, kerugian harta benda, tanaman dan hewan peliharaan masyarakat,” katanya.

Kemudian, dalam rangka mendukung upaya Pemkab Madina dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat sebagaimana termaktub dalam Pasal 33 ayat 3 UUD 1945 dan PP No 25 tahun 2021 pasal 18 ayat (1) poin j yaitu: memenuhi kewajiban berupa pendapatan negara dan pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Maka dipandang penting melakukan renegosiasi kontribusi PT SMGP terhadap Pendapatan Daerah baik berupa kepemilikan (saham), menaikkan nominal bonus produksi dari 0,5% sampai 5%, dan alternatif pendapatan lain yang sah.

Hal ini dimaksudkan agar Pemkab Madina dapat berperan lebih luas dalam menjamin keberlanjutan investasi ini dengan memperkuat tugas pelayanan publik di bidang kemandirian ekonomi khususnya bagi masyarakat di sekitar WKP.

Selanjutnya, dalam rangka mendukung keberlanjutan investasi panas bumi ini penting mengusulkan kepada Menteri ESDM memberikan sebagian kewenangan yang dimiliki Menteri dalam UU No 21 tahun 2014 dan perubahannya serta dalam PP No 25 tahun 2021 kepada Pemkab Madina baik terkait izin eksplorasi, eksploitasi dan pemanfaatan usaha panas bumi ini.

“Usulan ini perlu segera dibicarakan langsung dengan Menteri ESDM sebelum kemungkinan operasional PT SMGP kembali berjalan,” sebut dia.

Selanjutnya, melahirkan kesepakatan bersama (MoU) antara Pemkab Madina dengan PT. SMGP baik terkait pengusahaan panas bumi, penanganan bersama masalah sosial yang timbul, pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar, penataan lingkungan hidup yang aman dan sehat, pembangunan/peningkatan secara berkelanjutan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Desa sekitar WKP.

Pentingnya membentuk sebuah badan yang bertugas memonitoring/evaluasi guna memastikan terlaksananya SOP yang ditetapkan oleh Dirjen EBTKE Kementerian ESDM, begitu juga memastikan terlaksananya seluruh kesepakatan yang telah ditetapkan antara Pemkab Madina, pihak perusahaan dan masyarakat sekitar WKP, rekomendasi Forkopimda, aspirasi publik dan arahan dari ahli.

Dan yang terakhir adalah melahirkan Perbup pengalokasian dan pemanfaatan bonus produksi terhadap Desa-Desa di sekitar WKP. Perbup ini dimaksudkan memberi keadilan dan kemandirian ekonomi kepada masyarakat sekitar serta belajar dari daerah lain yang sudah lebih dulu menerapkannya.

Sumber: Antara
Editor: Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madina Gagal Tertibkan Penambang Liar

    Pemkab Madina Gagal Tertibkan Penambang Liar

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA- Meski menimbulkan protes dari masyarakat, namun pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sepertinya ‘membiarkan’ tambang emas tradisional liar itu beroperasi. Soalnya, penambang masih melakukan aktivitasnya di lokasi tambang. Informasi dihimpun METRO, Senin (14/2) dari sejumlah warga, tambang emas masih sulit dihentikan kegiatannya karena beberapa warga sudah menikmati hasil dari tambang tersebut. Disusul dana penertiban penambang […]

  • Bupati Madina Gagas Promosi Kopi Mandailing di Pesawat Udara

    Bupati Madina Gagas Promosi Kopi Mandailing di Pesawat Udara

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Promosi kopi Mandailing membutuhkan strategi di berbagai lini dalam menjawab tantangan ekonomi rakyat khusunya petani kopi. Salah satu promosi yang dianggap memiliki resfon tinggi adalah suguhan minuman Mandheling Coffee kepada penumpang pesawat terbang. “Saya berharap Kadin mencari cara bagaimana kopi Mandailing menjadi minuman penumpang pesawat terbang,” ujar Bupati Madina, Dahlan Hasan […]

  • Pemkab Madina Harus Akui Keberadaan Masyarakat Adat

    Pemkab Madina Harus Akui Keberadaan Masyarakat Adat

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Sampai saat ini Mandailing Natal belum memiliki peraturan daerah (perda) tentang pengakuan masyarakat adat. Padahal keberadaan masyarakat adat dapat dibuktikan secara fisik dan historis. Ketiadaan perda ini merupakan hutang pemerintah daerah dan DPRD bagi masyarakatnya sendiri. Koordinator Umum Batang Pungkut Green Conservation (BPGC), Syafruddin Lubis Kamis (17/7/2014) menyatakan BPGC berkepentingan […]

  • Pembakar Barak PT Sorikmas Mining Diimbau Menyerah

    Pembakar Barak PT Sorikmas Mining Diimbau Menyerah

    • calendar_month Selasa, 31 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Aksi demo penolakan tambang oleh ratusan warga Desa Hutagodang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Ahad (29/05/2011) berujung bentrok. Salah seorang warga, Solatia (19), tertembak. Sejumlah fasilitas perusahaan tambang emas PT Sorikmas Mining dibakar warga. Pasca peristiwa tersebut, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro langsung turun ke Madina, Senin (30/05/2011). Kunjungan […]

  • Tiap tahun ratusan polisi dipecat

    Tiap tahun ratusan polisi dipecat

    • calendar_month Jumat, 5 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDUNG, (MO) – Sepanjang tahun 2012, seratusan anggota Polri dipecat dari keanggotaan karena melanggar kode etik kepolisian. Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Nanan Sukarna menjelaskan, setiap tahunnya, 300-500 anggota Polri di Indonesia dipecat dengan tidak hormat. “Untuk tahun ini atau saat ini sudah seratusan lebih yang dipecat,” jelas Nanan saat ditemui di Hotel Royal Panghegar, hari […]

  • Rumpun Bahasa Tapanuli Berasal Dari Mandailing

    Rumpun Bahasa Tapanuli Berasal Dari Mandailing

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – “Sepanjang perjalanannya, Mandailing Natal memiliki sejarah peradaban yang gilang-gemilang dan bermartabat,” kata Ketua DPRD Madina, As Imran Kahitamy Daulay pada pidato HUT Kabupaten Madina ke 15 di sidang paripurna DPRD Madina, Senin (10/3). Dikatakannya, banyak hal yang sepatutnya membuat rakyat Madina merasa bangga menjadi bagian dari kawasan ini. Tingginya peradaban di […]

expand_less