Minggu, 6 Sep 2026
light_mode

Jerat Baasyir, Kejaksaan Gunakan Tujuh Pasal

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
  • print Cetak


Sidang Kasus Terorisme

JAKARTA- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan telah melimpahkan berkas terdakwa kasus teroris Abu Bakar Ba’asyir ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Rabu (2/2). Saat disidang nanti, pengasuh Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, ini akan dijerat tujuh pasal yang terkait aksi terorisme sekaligus.

“Dari kajian jaksa, akan ada tujuh pasal (dakwaan),” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Babul Khoir Harahap kemarin (3/2).

Disinggung soal tempat persidangan, jaksa senior yang pekan depan akan dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau ini menyebutkan, hal itu sepenuhnya kewenangan PN Jakarta Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan M Yusuf yang dihubungi terpisah, juga mengemukakan pernyatan yang sama. “(Pemindahan lokasi sidang) itu kewenangan pengadilan,” kata Yusuf.

Dipihak lain, Kepala Keamanan Dalam PN Jakarta Selatan, Kamari mengatakan, persidangan kemungkinan digelar di gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Pertimbangannya, selain karena faktor keamanan sebab Ba’asyir memiliki banyak pengikut, ruang pengadilan juga tak mampu menampungnya pengunjung yang diprediksi bakal membludak.

Sementara itu, tim pengacara Baasyir dan Tim Pembela Muslim (TPM) mengajukan pengujian pasal 21 ayat 1 dan penjelasan pasal 95 ayat 1 UU No 8/1981 tentang KUHAP, ke MK, Rabu (2/2). “Uji UU ini intinya tentang alasan penahanan yang selama ini ditafsirkan semaunya, dan menjadi upaya transaksional jual-beli (oleh penyidik),” ungkap Mahendradatta mewakili tim pengacara di Gedung MK, Rabu.

Menurut Mahendradatta, pasal 21 UU No 8/1981 berisi tentang alasan subjektivitas penahanan, tetapi selama ini ditafsirkan semaunya oleh aparat penegak hukum, dengan melakukan penahanan tanpa alasan yang jelas. “Yang namanya alasan itu harus dibuktikan, bukan sekadar kemauan semaunya,” katanya lagi.

Padahal, menurut Mahendradatta lagi, dalam UU No 8/1981 sudah dijelaskan, dalam melakukan penahanan (penyidik) tidak boleh semaunya. Karena menurutnya, harus ada penjelasan tentang tiga hal yang jelas, (yakni) alasan melarikan diri, mengulangi perbuatannya, dan menghilangkan barang bukti.

Dilanjutkannya, kejadian semacam itu tidak hanya pada kasus penahanan Abu Bakar Baasyir. Namun, kasus Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, juga merupakan salah satu bukti bahwa aparat penegak hukum telah semaunya sendiri melakukan penahanan, yakni dengan alasan sering melakukan konferensi pers. “Bahkan seseorang (bisa) ditahan dengan alasan tidak kooperatif,” lanjutnya.

“Sama halnya dengan penahanan 19 politisi (mantan anggota DPR) sekarang. Ini bukti bahwa penahanan selama ini dilakukan sewenang-wenang untuk kepentingan subyektif penyidik,”tandas Mahendradatta. (kyd/jpnn/agm/jpnn)
Sumber : Sumut Pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Harus Jago Lobi Dana Pusat

    Pemkab Harus Jago Lobi Dana Pusat

    • calendar_month Sabtu, 12 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Bangun Jalan dan Bandara MADINA; Anggota DPRD Mandailing Natal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hj Riadoh Rangkuti menilai, banyak pembangunan di kabupaten tersebut terkendala oleh ketiadaan anggaran. Oleh sebab itu Pemkab Madina diimbau untuk terus melobi dana ke pemerintah pusat. ”Kalau dilihat kondisi Jalinsum terutama di Bukit Malintang, itu sangat memprihatinkan. Lihat saja, jalan […]

  • Seperti Apa Istana Nabi Sulaiman?

    Seperti Apa Istana Nabi Sulaiman?

    • calendar_month Selasa, 24 Apr 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan sejarah mengungkapkan pertemuan Sulaiman dengan ratu Saba berdasarkan penelitian yang dilakukan negeri tua Saba di Yaman Selatan. Penelitian yang dilakukan terhadap reruntuhan mengungkapkan bahwa seorang ratu yang pernah berada di wilayah ini hidup antara 1000 hingga 950 SM dan melakukan perjalanan ke utara (ke Yerusalem). Menurut sebagian riwayat, Saba adalah julukan yang diberikan […]

  • Narasi Jahat Mengkaitkan Perempuan dengan Terorisme

    Narasi Jahat Mengkaitkan Perempuan dengan Terorisme

    • calendar_month Senin, 5 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Djumriah Lina Johan Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban Aksi terorisme belum lama ini kembali terjadi di Indonesia, kali ini menyasar Katedral Makassar dan Mabes Polri, Jakarta. Dari tiga pelaku, dua diantaranya berjenis kelamin perempuan. Peneliti hukum dan HAM LP3ES sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Malang, Milda Istiqomah mengatakan, ada peningkatan tren aksi teror yang melibatkan perempuan dalam beberapa […]

  • Jalan Berbahaya di Panyabungan Selatan, Bertahun Tak Digubris Pemkab Madina

    Jalan Berbahaya di Panyabungan Selatan, Bertahun Tak Digubris Pemkab Madina

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN SELATAN (Mandailing Online) – Badan jalan di titik Desa Pagaran Tonga, Panyabungan Selatan, Madina bertahun-tahun tidak terlihat perhatian pemerintah daerah untuk memperbaikinya. Bahu jalan yang berada di tepi jurang yang paling bahaya karena sudah pernah mengakibatkan mobil terjun ke jurang. Darwin salah satu warga Pagaran Tonga kepada Mandailing Online, Jum’at (30/10/2020) menjelaskan kondisi jalan […]

  • Jaringan Seluler Ambruk Tahun 2013

    Jaringan Seluler Ambruk Tahun 2013

    • calendar_month Minggu, 7 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta. Pertama Anda sulit mengunduh video dalam YouTube. Bosan menunggu unduhan tak kelar-kelar, Anda beralih ke Twitter, dan ternyata ini pun lamban. Anda lalu menoleh e-mail, dan ya ampun, lagi-lagi “loading”-nya lama banget. Itu semua terjadi ketika jaringan telepon seluruh dunia ambruk. Bulan-bulan berikutnya, Anda bahkan akan sangat sulit untuk sekadar menelepon. Ini tiga tahun […]

  • Dahlan Hasan : Aswin Parinduri Selalu Dampingi Saya ke Jakarta

    Dahlan Hasan : Aswin Parinduri Selalu Dampingi Saya ke Jakarta

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dahlan Hasan Nasution menyatakan bahwa Aswin Parinduri merupakan tokoh yang memiliki perhatian kuat dalam pembangunan Mandailing Natal. Aswin Parinduri selama ini sangat banyak meluangkan waktu membantunya di Jakarta untuk meyakinkan pemerintah Indonesia dalam memperoleh dukungan pembangunan daerah. “Pak Aswin lah yang selama ini selalu mendampingi saya ke Jakarta,” ungkap […]

expand_less