Selasa, 16 Jun 2026
light_mode

Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kelalaian Terkait LHKPN Saipullah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasdution (SAHATA) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dan/atau kelalaian yang dilakukan KPU Mandailing Natal (Madina) dalam memverfikasi dokumen Paslon SAHATA.

Menurut tim kuasa hukum, seluruh verifikasi dokumen telah dilakukan dengan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagai hukum acara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Jadi, sudah seharusnya laporan saudara Arsidin Batubara dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil, karena KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” kata Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, kuasa hukum Paslon SAHATA dari Kantor Hukum Union Law Firm Legal Solution di Medan, Jumat (15/11/2024).

Dalam siaran persnya, Hussein bersama rekannya, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, dan Dees Alwi, SH menanggapi laporan Arsidin Batubara, sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor 1, dengan tuduhan KPU lalai dalam melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) huruf i jo Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 8 Tahun 2024 adalah bentuk kekeliruan dan tidak bersesuaian dengan doktrin/aturan hukum yang terdapat dalam PKPU No. 8 Tahun2024 dan Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024.

Hussein menjelaskan, aturan hukum yang berkaitan dengan LHKPN dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terdapat dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i yang menyebutkan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Dia menambahkan, dalam Pasal 20 ayat (2) huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan, “Surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i.”

“Berkaitan dengan pemenuhan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran sesuai dengan aturan tersebut, Calon Bupati Nomor Urut 2 atas nama Saipullah Nasution telah menyampaikan dokumen persyaratan Tanda Terima Laporan Kekayaan tertanggal 4 Februari 2021 sesuai dengan dokumen tanda terima yang diterbitkan KPK,” papar Hussein.

Perlu dipahami, kata Hussein, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 20 ayat (2) huruf C, tidak mensyaratkan tanda terima LHKPN sebagai dokumen pencalonan adalah yang terbaru (tahun 2024). Sehingga, Calon Bupati Nomor Urut 2 Saipullah Nasution yang telah berkoordinasi dengan KPU Madina melalui tim penghubung (LO) mengajukan dokumen LHKPN terakhir (2021) sebagai penyelenggara negara ketika beliau masih menjabat Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat sebelum memasuki masa pensiun.

Hussein memaparkan, berkaitan dengan adanya tanda terima LHKPN tanggal 16 Oktober 2024 atas nama Saipullah Nasution selaku calon bupati nomor urut 2 adalah berawal dari permintaan KPK pada tanggal 11 Oktober 2024 kepada Tim Penghubung (LO) yang meminta untuk menyampaikan LHKPN terbaru tahun 2024.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum atas permintaan KPK, kami menyampaikan LHKPN terbaru,” katanya.

Berdasarkan peristiwa hukum tersebut, lanjut Hussein, seharusnya dapat dibedakan norma hukum tentang persyaratan sebagai calon bupati sebagaimana yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Jo. Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 dengan surat edaran/aturan dari lembaga/instansi lain yang secara tegas tidak ada keterkaitan secara khusus sebagai acuan pelaksanaan proses tersebut. (rel)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Marsarak Mate

    Marsarak Mate

    • calendar_month Rabu, 30 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Cerpen Mandailing Karya : Mustopa Kamal Batubara   Potang ni ari na sangat jogi, i toru ni alibutongan na manorangi. Hajogianna tibo-tibo mago harani rimbus ni udan na ro mangompoti. Ngon bagas papan maralaskon tano, u paligi-ligi rimbus ni udan naso juo maradian. I samping tingkap au martungkol isang painte udan anso siang. “Rahmat, madung […]

  • Impor karet Sumut meningkat terus

    Impor karet Sumut meningkat terus

    • calendar_month Selasa, 10 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Impor karet dan barang dari karet Sumatera Utara meningkat terus meski daerah itu dikenal sebagai pengekspor terbesar produk itu. “Data menunjukkan, impor karet dan barang dari karet Sumut hinga November tahun 2011 naik 26,50 persen dari periode sama tahun 2010,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut, Suharno, di Medan. Pada Januari-November 2011, […]

  • Indonesia dikepung ancaman longsor

    Indonesia dikepung ancaman longsor

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sebanyak 274 kabupaten/kota di Indonesia berada di wilayah rawan bencana longsor tersebar dari Sumatera, Jawa bagian tengah dan selatan, Bali, Nusa Tenggara, Maluku hingga Papua . Selain berdampak bagi keselamatan penduduk juga manjadi ancaman bagi 40,9 juta jiwa  penduduk yang bermukim di kawasan rawan tersebut dari total penduduk Indonesia yang tersebar di wilayah […]

  • Perang Polling Pilkada Madina

    Perang Polling Pilkada Madina

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Dahlan Batubara Pilkada Madina mulai angek. Perang polling sudah terjadi di media sosial. Sejak sepekan terakhir. Jenis polling yang digunakan memakai aplikasi PollingKita.com. Sehingga tak perlu menyebut nama lembaga atau identitas pelaku pembuat polling. Alhasil publik tak tahu siapa yang membuat polling. Polling yang muncul duluan memenangkan pasangan Dahlan Hasan-Aswin Parinduri. Polling ini […]

  • BLT BBM Jangan Sampai Salah Sasaran Apalagi Dimanipulasi

    BLT BBM Jangan Sampai Salah Sasaran Apalagi Dimanipulasi

    • calendar_month Jumat, 23 Sep 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Halvionata Auzora Siregar Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh / Kader HMI Cabang Lhokseumawe   Setelah kenaikan harga BBM seperti pertalite, pertamax dan solar pemerintah pusat telah menganggarkan dana 12,4 triliun rupiah untuk masyarakat kurang mampu dalam skema Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan sebesar Rp300.000 atau Rp600.000 per kepala rumah tangga. Ini menjadi sorotan. Baru-baru […]

  • Warga Saba Jambu Bangga Kehadiran Proyek PNPM-MP

    Warga Saba Jambu Bangga Kehadiran Proyek PNPM-MP

    • calendar_month Jumat, 19 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA : Desa Saba Jambu di Kecamatan Panyabungan Madina merupakan salah satu desa kecil dengan penduduk 64 KK. Walaupun jaraknya dekat dari pusat kota Panyabungan namun selama ini serasa terpinggirkan. Menurut Kades Saba Jambu M. Soleh Nasution saat ditemui wartawan koran ini dikediamannya belum lama ini, mengatakan bahwa sejak lama desa ini tidak pernah tersentuh […]

expand_less