Selasa, 14 Jul 2026
light_mode

Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kelalaian Terkait LHKPN Saipullah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasdution (SAHATA) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dan/atau kelalaian yang dilakukan KPU Mandailing Natal (Madina) dalam memverfikasi dokumen Paslon SAHATA.

Menurut tim kuasa hukum, seluruh verifikasi dokumen telah dilakukan dengan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagai hukum acara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Jadi, sudah seharusnya laporan saudara Arsidin Batubara dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil, karena KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” kata Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, kuasa hukum Paslon SAHATA dari Kantor Hukum Union Law Firm Legal Solution di Medan, Jumat (15/11/2024).

Dalam siaran persnya, Hussein bersama rekannya, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, dan Dees Alwi, SH menanggapi laporan Arsidin Batubara, sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor 1, dengan tuduhan KPU lalai dalam melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) huruf i jo Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 8 Tahun 2024 adalah bentuk kekeliruan dan tidak bersesuaian dengan doktrin/aturan hukum yang terdapat dalam PKPU No. 8 Tahun2024 dan Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024.

Hussein menjelaskan, aturan hukum yang berkaitan dengan LHKPN dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terdapat dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i yang menyebutkan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Dia menambahkan, dalam Pasal 20 ayat (2) huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan, “Surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i.”

“Berkaitan dengan pemenuhan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran sesuai dengan aturan tersebut, Calon Bupati Nomor Urut 2 atas nama Saipullah Nasution telah menyampaikan dokumen persyaratan Tanda Terima Laporan Kekayaan tertanggal 4 Februari 2021 sesuai dengan dokumen tanda terima yang diterbitkan KPK,” papar Hussein.

Perlu dipahami, kata Hussein, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 20 ayat (2) huruf C, tidak mensyaratkan tanda terima LHKPN sebagai dokumen pencalonan adalah yang terbaru (tahun 2024). Sehingga, Calon Bupati Nomor Urut 2 Saipullah Nasution yang telah berkoordinasi dengan KPU Madina melalui tim penghubung (LO) mengajukan dokumen LHKPN terakhir (2021) sebagai penyelenggara negara ketika beliau masih menjabat Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat sebelum memasuki masa pensiun.

Hussein memaparkan, berkaitan dengan adanya tanda terima LHKPN tanggal 16 Oktober 2024 atas nama Saipullah Nasution selaku calon bupati nomor urut 2 adalah berawal dari permintaan KPK pada tanggal 11 Oktober 2024 kepada Tim Penghubung (LO) yang meminta untuk menyampaikan LHKPN terbaru tahun 2024.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum atas permintaan KPK, kami menyampaikan LHKPN terbaru,” katanya.

Berdasarkan peristiwa hukum tersebut, lanjut Hussein, seharusnya dapat dibedakan norma hukum tentang persyaratan sebagai calon bupati sebagaimana yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Jo. Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 dengan surat edaran/aturan dari lembaga/instansi lain yang secara tegas tidak ada keterkaitan secara khusus sebagai acuan pelaksanaan proses tersebut. (rel)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penderita Tumor Dibantu Anggota DPRD Sumut

    Penderita Tumor Dibantu Anggota DPRD Sumut

    • calendar_month Senin, 15 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    TAPSEL (Mandailing Online) – Nurhabinah Ritonga, penderita tumor payudara mendapat bantuan dari anggota DPRD Sumut, Hj. Rahmianna Pulungan. Warga Desa Bulu Payung, Sipirok, Tapanuli Selatan itu pun difasilitasi menjalani operasi pengangkatan tumor di RSU Adam Malik, Medan. Kepada wartawan di rumahnya, Minggu (14/7) usai pulang dari Medan pasca menjalani operasi, Nurhabinah menyatakan bahwa dia telah […]

  • Peradi : Perintah Bupati Madina Larang Berlangganan Surat Kabar Melawan UU Pers

    Peradi : Perintah Bupati Madina Larang Berlangganan Surat Kabar Melawan UU Pers

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Peradi Tabagsel Ridwan Rangkuti menilai bupati Madina Dahlan Hasan Nasution melawan UU Pers saat menerbitkan surat edaran kepada SKPD tidak berlangganan surat kabar Malintang Pos. “Munculnya surat edaran bupati Madina kepada semua pimpinan SKPD yang melarang berlangganan surat kabar Malintang Pos merupakan bentuk dan cerminan bahwa bupati Madina tidak siap […]

  • Defile Mewarnai HUT RI di Madina

    Defile Mewarnai HUT RI di Madina

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kegiatan defile mewarnai peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2025 di Mandailing Natal (Madina), Sumut, Minggu (17/8/2025). Berlangsung di sepanjang Jl. Willem Iskander, Panyabungan. Panggung kehormatan berada di depan kantor Cabang Bank Sumut. Bupati Mandailing Natal (Madina) H. Saipullah Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution serta jajaran Forkopimda […]

  • M. Kasim Dalimunthe, Pelopor Sastra Indonesia Dari Kotanopan

    M. Kasim Dalimunthe, Pelopor Sastra Indonesia Dari Kotanopan

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh : ASKOLANI NASUTION Budayawan   Saya kaget ketika beberapa hari yang lalu tahu bahwa rumah M. Kasim ada di ujung jalan Pesanggarahan Kotanopan. Dan saya sempat berbincang-bincang banyak hal tentang beliau dengan cucunya yang masih tinggal di Kotanopan, terutama menyangkut kemungkinan arsip-arsip naskah yang masih tinggal. Mungkin tak banyak yang tahu bahwa M. […]

  • Masyarakat Simpang Gambir Siap Menangkan Harun – Ichwan di Pilkada Madina

    Masyarakat Simpang Gambir Siap Menangkan Harun – Ichwan di Pilkada Madina

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Simpang Gambir (Mandailing Online ) – Masyarakat Kelurahan Simpang Gambir Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) antusias sambut kedatangan Tim pemenangan Calon Bupati nomor urut 01 Harun-Ichwan. Antusiasme masyarakat menyambut Tim pemenangan yang dipimpin oleh Mudir Pesantren Musthafawiyah Purba Baru. Musthafa Bakri Nasution (Tuan Bakri) itu seketika membuat suasana di wilayah itu menjadi meriah. […]

  • Tambang Pasir Resahkan Warga Pidoli

    Tambang Pasir Resahkan Warga Pidoli

    • calendar_month Selasa, 2 Agt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kegiatan penambangan pasir di Pidoli Lombang meresahkan warga. Pasalnya warga belum mengetahui apakah aktivitas itu sudah memperoleh izin eksploitasi atau belum. Penambangan pasir itu berlokasi di sungai Aek Pohon, Desa Pidoli Lombang, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut. Informasi yang dihimpun Mandailing Online, Selasa (2/8/2022) perusahaan yang melakukan penambangan itu berjenis […]

expand_less