Selasa, 13 Okt 2026
light_mode

Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kelalaian Terkait LHKPN Saipullah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasdution (SAHATA) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dan/atau kelalaian yang dilakukan KPU Mandailing Natal (Madina) dalam memverfikasi dokumen Paslon SAHATA.

Menurut tim kuasa hukum, seluruh verifikasi dokumen telah dilakukan dengan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagai hukum acara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Jadi, sudah seharusnya laporan saudara Arsidin Batubara dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil, karena KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” kata Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, kuasa hukum Paslon SAHATA dari Kantor Hukum Union Law Firm Legal Solution di Medan, Jumat (15/11/2024).

Dalam siaran persnya, Hussein bersama rekannya, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, dan Dees Alwi, SH menanggapi laporan Arsidin Batubara, sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor 1, dengan tuduhan KPU lalai dalam melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) huruf i jo Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 8 Tahun 2024 adalah bentuk kekeliruan dan tidak bersesuaian dengan doktrin/aturan hukum yang terdapat dalam PKPU No. 8 Tahun2024 dan Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024.

Hussein menjelaskan, aturan hukum yang berkaitan dengan LHKPN dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terdapat dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i yang menyebutkan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Dia menambahkan, dalam Pasal 20 ayat (2) huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan, “Surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i.”

“Berkaitan dengan pemenuhan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran sesuai dengan aturan tersebut, Calon Bupati Nomor Urut 2 atas nama Saipullah Nasution telah menyampaikan dokumen persyaratan Tanda Terima Laporan Kekayaan tertanggal 4 Februari 2021 sesuai dengan dokumen tanda terima yang diterbitkan KPK,” papar Hussein.

Perlu dipahami, kata Hussein, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 20 ayat (2) huruf C, tidak mensyaratkan tanda terima LHKPN sebagai dokumen pencalonan adalah yang terbaru (tahun 2024). Sehingga, Calon Bupati Nomor Urut 2 Saipullah Nasution yang telah berkoordinasi dengan KPU Madina melalui tim penghubung (LO) mengajukan dokumen LHKPN terakhir (2021) sebagai penyelenggara negara ketika beliau masih menjabat Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat sebelum memasuki masa pensiun.

Hussein memaparkan, berkaitan dengan adanya tanda terima LHKPN tanggal 16 Oktober 2024 atas nama Saipullah Nasution selaku calon bupati nomor urut 2 adalah berawal dari permintaan KPK pada tanggal 11 Oktober 2024 kepada Tim Penghubung (LO) yang meminta untuk menyampaikan LHKPN terbaru tahun 2024.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum atas permintaan KPK, kami menyampaikan LHKPN terbaru,” katanya.

Berdasarkan peristiwa hukum tersebut, lanjut Hussein, seharusnya dapat dibedakan norma hukum tentang persyaratan sebagai calon bupati sebagaimana yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Jo. Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 dengan surat edaran/aturan dari lembaga/instansi lain yang secara tegas tidak ada keterkaitan secara khusus sebagai acuan pelaksanaan proses tersebut. (rel)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rawan Longsor, Kementerian PUPR Bangun Tembok Penahan di Jalinsum Morsip

    Rawan Longsor, Kementerian PUPR Bangun Tembok Penahan di Jalinsum Morsip

    • calendar_month Kamis, 25 Nov 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) – Jalan Nasional di titik Desa Tanjung Alai, Dusun Pintu Angin, Kecamatan Muara Sipongi (Morsip) Kabupaten Mandailing Natal sedang berlangsung pembangunan tembok penahan longsor tebing. Pembiayaan proyek ini berasal dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Titik ini termasuk rawan longsor,  dan beberapa ruas […]

  • Besi Pagar TPU Kotasiantar Pun Dimaling

    Besi Pagar TPU Kotasiantar Pun Dimaling

    • calendar_month Kamis, 3 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) kali ke dua, besi pagar tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Kotasiantar Kecamatan Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) di gasak maling. Wakil Ketua PNNB Kotasiantar Irfansyah Nasution mengatakan besi pagar TPU itu dicopot maling sudah kali kedua. “Ini akan kita cari sampai tuntas. Pagar kuburan saja dimaling. Mau dibuat di mana […]

  • Kasus Smart Village Bernilai 9,4 Miliar di Madina Tahap Penyidikan

    Kasus Smart Village Bernilai 9,4 Miliar di Madina Tahap Penyidikan

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA -Mandailing Online: Ternyata proses hukum perkara dugaan korupsi desa digital atau Smart Village yang ditangani Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Madina ) sudah tahap penyidikan. Namun sejauh ini kejaksaan belum menetapkan tersangka. Kasi Intelijen Kejari Madina, Jufri Wandy Banjarnahor SH, MH, Selasa (23/09/25) dikutip dari DataPos.id menjelaskan bahwa  tim masih terus melakukan penyidikan dan […]

  • Bagas Godang dan Mandheling Coffee

    Bagas Godang dan Mandheling Coffee

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Catatan : Dahlan Batubara   Bagas Godang. Di Mandailing. Rumah Besar bahasa Melayu-nya. Istana raja yang memerintah negerinya. Masa lalu. Sebelum ada negara Indonesia. Setiap ada Bagas Godang selalu ada Sopo Godang. Banyak pelajaran yang harus diperoleh dari Sopo Godang. Sopo Godang melambangkan demokrasi kerajaan-kerajaan Mandailing masa lalu. Bahkan ketika Eropa masih gelap, otoritarian, […]

  • Detik Pertemuan yang Mungkin Tak Dapat Dilupakan

    Detik Pertemuan yang Mungkin Tak Dapat Dilupakan

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JEJAK KASIH 100 TAHUN (2) Catatan : RAMLI BIN ABDUL KARIM HASIBUAN – Kuala Lumpur, Malaysia   SEKITAR pukul 3.20 petang, Datuk Habibah Zon Lubis terpaksa mengucapkan selamat tinggal kepada sanak saudaranya di Pakantan Dolok untuk memberi laluan pula pencarian keluarga Datuk Mohd. Shuhaili Mohd. Taufek Nasution. Selepas 50 kilometer menuruni perbukitan, Mohd. Shuhaili dan […]

  • Pasca Melibas Pasaman Barat 1-0, Madina Jaya  Pertangguh Tim

    Pasca Melibas Pasaman Barat 1-0, Madina Jaya Pertangguh Tim

    • calendar_month Rabu, 6 Mei 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kesebelasan Madina Jaya FC dari Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tengah bersiap menghadapi laga tanggal 15 Mei mendatang di kompetisi Porsis Cup ke-9. Tim Madina ini akan menghadapi pemenang dari laga antara PS Pessel (Pesisir Selatan) vs Diklat Sumbar. Sebelumnya, Madina Jaya FC berhasil mengalahkan Muara Kiawai FC Simpang Ampat, Kabupaten […]

expand_less