Jumat, 28 Agu 2026
light_mode

Kuasa Hukum Tegaskan Tak Ada Kelalaian Terkait LHKPN Saipullah

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 16 Nov 2024
  • print Cetak

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim kuasa hukum pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Madina nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasdution (SAHATA) menegaskan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dan/atau kelalaian yang dilakukan KPU Mandailing Natal (Madina) dalam memverfikasi dokumen Paslon SAHATA.

Menurut tim kuasa hukum, seluruh verifikasi dokumen telah dilakukan dengan mengacu pada PKPU Nomor 8 Tahun 2024 sebagai hukum acara dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024.

“Jadi, sudah seharusnya laporan saudara Arsidin Batubara dinyatakan tidak memenuhi syarat formil dan materil, karena KPU telah melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” kata Ahmad Sofyan Hussein Rambe, SH, MH, kuasa hukum Paslon SAHATA dari Kantor Hukum Union Law Firm Legal Solution di Medan, Jumat (15/11/2024).

Dalam siaran persnya, Hussein bersama rekannya, Dr. Doni Hendra Lubis, SH, MH, dan Dees Alwi, SH menanggapi laporan Arsidin Batubara, sekretaris Tim Pemenangan Paslon nomor 1, dengan tuduhan KPU lalai dalam melakukan penelitian terhadap dokumen persyaratan pencalonan sebagaimana dimaksud pada Pasal 14 ayat (2) huruf i jo Pasal 20 ayat (2) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomo 8 Tahun 2024 adalah bentuk kekeliruan dan tidak bersesuaian dengan doktrin/aturan hukum yang terdapat dalam PKPU No. 8 Tahun2024 dan Keputusan KPU No. 1229 Tahun 2024.

Hussein menjelaskan, aturan hukum yang berkaitan dengan LHKPN dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 terdapat dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i yang menyebutkan, “Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus memenuhi persyaratan sebagai berikut: i. menyerahkan daftar kekayaan pribadi.

Dia menambahkan, dalam Pasal 20 ayat (2) huruf c PKPU Nomor 8 Tahun 2024 menyebutkan, “Surat tanda terima laporan kekayaan calon dari instansi yang berwenang memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara, sebagai bukti pemenuhan persyaratan calon sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 ayat (2) huruf i.”

“Berkaitan dengan pemenuhan syarat yang harus dipenuhi dalam pendaftaran sesuai dengan aturan tersebut, Calon Bupati Nomor Urut 2 atas nama Saipullah Nasution telah menyampaikan dokumen persyaratan Tanda Terima Laporan Kekayaan tertanggal 4 Februari 2021 sesuai dengan dokumen tanda terima yang diterbitkan KPK,” papar Hussein.

Perlu dipahami, kata Hussein, dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Pasal 20 ayat (2) huruf C, tidak mensyaratkan tanda terima LHKPN sebagai dokumen pencalonan adalah yang terbaru (tahun 2024). Sehingga, Calon Bupati Nomor Urut 2 Saipullah Nasution yang telah berkoordinasi dengan KPU Madina melalui tim penghubung (LO) mengajukan dokumen LHKPN terakhir (2021) sebagai penyelenggara negara ketika beliau masih menjabat Kepala Kanwil Ditjen Bea dan Cukai Jawa Barat sebelum memasuki masa pensiun.

Hussein memaparkan, berkaitan dengan adanya tanda terima LHKPN tanggal 16 Oktober 2024 atas nama Saipullah Nasution selaku calon bupati nomor urut 2 adalah berawal dari permintaan KPK pada tanggal 11 Oktober 2024 kepada Tim Penghubung (LO) yang meminta untuk menyampaikan LHKPN terbaru tahun 2024.

“Sebagai bentuk kepatuhan terhadap hukum atas permintaan KPK, kami menyampaikan LHKPN terbaru,” katanya.

Berdasarkan peristiwa hukum tersebut, lanjut Hussein, seharusnya dapat dibedakan norma hukum tentang persyaratan sebagai calon bupati sebagaimana yang tercantum dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024 Jo. Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 dengan surat edaran/aturan dari lembaga/instansi lain yang secara tegas tidak ada keterkaitan secara khusus sebagai acuan pelaksanaan proses tersebut. (rel)

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ramadan, Kolang Kaling dari Puncak Sorik Marapi Rambah Jakarta

    Ramadan, Kolang Kaling dari Puncak Sorik Marapi Rambah Jakarta

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PUNCAK SORIK MARAPI (Mandailing Online) – Permintaan pasar terhadap bahan penganan jenis kolang-kaling di bulan Ramadan merupakan berkah tersendiri bagi pengrajin kolang-kaling di Desa Hutabaringin Jae, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal (Madina). Biji buah aren hasil olahan para pengrajin di Kecamatan Puncak Sorik Marapi ini sangat diminati oleh banyak masyarakat luar, sehingga pasarannya […]

  • Gagal Bamus DPRD Juga faktor Uang Sogok

    Gagal Bamus DPRD Juga faktor Uang Sogok

    • calendar_month Sabtu, 11 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan (MO) – Kegagalan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Madina menyelenggarakan rapat membahas jadwal pembahasan Perhitungan APBD 2011, tidak melulu berlatar penekanan politik kepada pemerintahan Hidayat-Dahlan. Motif kebanyakan anggota dewan adalah uang. Banyak anggota dewan ditengarai mematok konpensasi 10 juta rupiah agar bersedia hadir di rapat Bamus. “ ini dikarenakan banyak anggota DPRD saat ini sudah […]

  • BPJS Bikin Panik Lagi

    BPJS Bikin Panik Lagi

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Devita Deandra Pemerhati Kebijakan, tinggal di Balikpapan Dilansir dari kompas.com (12/12/21), pemerintah berencana melakukan transisi kelas rawat inap (KRI) JKN yang dibagi dalam dua kelas standar. Kelas ini adalah kelas standar A dan kelas standar B. Kelas standar A adalah kelas yang diperuntukkan bagi Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN). Sementara itu, […]

  • Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

    Pokok Pikiran Penguatan Kebudayaan Madina

    • calendar_month Kamis, 17 Jan 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kabarnya Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal mulai menyusun kerangka pedoman pembangunan kebudayaan. Kerangka itu selaras dengan Kabupaten Mandailing Natal yang dikenal sebagai “Bumi Gordang Sambilan”, kabupaten yang bersemboyan Negeri Beradat Taat Beribadat menuju masyarakat Madina Yang Madani sebagai motto. Dan pedoman ini juga menyahuti Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang […]

  • Ujicoba Lawan Indonesia, Timnas Palestina Boyong 21 Pemain

    Ujicoba Lawan Indonesia, Timnas Palestina Boyong 21 Pemain

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Timnas Palestina besok (20/8/2011) sekitar pukul 14.20 akan tiba di Bandara Soekarno Hatta. Mereka kemudian akan langsung terbang ke Solo guna melakoni laga ujicoba melawan Timnas Indonesia di Stadion Manahan Solo, Senin (22/8/2011). Dikutip dari pssi-football.com, Timnas Palestina datang ke Indonesia membawa 21 pemain dan 8 offisial. Dari daftar pemain yang dibawa, mayoritas […]

  • Sedang Nyari Emas, Dua Warga Lubuk Sibegu Tewas Tertimbun Material Tanah

    Sedang Nyari Emas, Dua Warga Lubuk Sibegu Tewas Tertimbun Material Tanah

    • calendar_month Senin, 8 Jul 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online: Dua Pria asal Lubuk Sibegu kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan Mandailing Natal (Madina) tewas tertimbun material tanah saat sedang mencari emas di pinggiran sungai batang gadis. Kejadiannya sekitar pukul 17:00, senin sore 8/7/2024. Kata Warga yang minta identitasnya dirahasiakan. Lokasi kejadian Memang selain tempat pengambilan pasir dan batu, juga dibuat tempat mencari […]

expand_less