Sabtu, 30 Mei 2026
light_mode

Pejabat SMGP Akan Diadukan ke Polisi

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 28 Sep 2022
  • print Cetak

Seorang korban dibantu angkat oleh seorang TNI ke ranjang di UGD RSU Panyabungan, Selasa malam (27/9/2022). Sekitar 89 warga dilarikan ke rumah sakit di Panyabungan, Mandailing Natal, Sumut, diduga terpapar zat beracun saat PT SMGP melakukan uji akhir sumur geothermal di Sibanggor. (Foto: Mandailing Online/Dahlan Batubara)

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sejumlah elemen masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, siang ini, Rabu  (28/9/2022) dijadwalkan akan mengadukan PT SMGP ke Polres Madina terkait pidana lingkungan hidup.

Elemen yang akan mengadu tergabung dalam gerakan Masyarakat Madina Menggugat (GM3).

Laporan ini sehubungan  jatuhnya kembali korban keracunan yang diduga sebagai dampak aktivitas PT SMGP (Sorik Marapi Geothermal Power) yang terjadi pada, Selasa (27/9-2022).

Data sementara siang ini, jumlah korban yang masuk rumah sakit berjumlah 89 orang. Sebanyak 54 orang memperoleh rawatan di Permata Madina dan 35 di RSU Panyabungan.

Seluruh korban itu adalah penduduk Sibanggor Julu dan Sibanggor Tonga, Kecamatan Puncak Sorik Marapi (PSM).

M. Irwansyah Lubis, juru bicara GM3, menyebutkan pihaknya sudah sepakat melaporkan  PT SMGP kepada pihak kepolisian disebabkan perusahaan tersebut selalu  mengancam keselamatan jiwa warga sekitar PSM.

“Korporasi asing tersebut diduga telah berulang kali melakukan tindak pidana kejahatan lingkungan hidup yang tidak bisa dibiarkan. Hal ini pelanggaran serius terhadap UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Setiap orang, sebutnya, berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana diatur pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Sebab itu, jika ditemukan perusahaan mencemari lingkungan, baik air, udara dan lainnya maka masyarakat berhak melaporkan kepada pihak berwajib.

Irwansyah,  yang juga ketua DPC PPP Madina, mengatakan pasal 70 ayat (1) dan (2) UU 32/2009 menyebutkan masyarakat bisa berperan dalam upaya perlindungan serta pengelolaan lingkungan hidup. Salah satunya melakukan pengawasan sosial dan menyampaikan informasi dan/atau laporan.

“Daftar hitam PT SMGP sudah sangat banyak terkait kerusakan lingkungan. Paling tragis, H2S dengan pencemaran udara telah mengakibatkan lima warga sekitar perusahaan itu meninggal dunia. Rentetan insiden terus berulang dengan jatuhnya korban keracunan,” katanya.

Menurut mantan sekjen DPP IMA Madina,  ini perusahaan panas bumi itu harus dipidanakan atas kejahatan korporasi lingkungan hidup yang telah merugikan masyarakat luas.

Untuk itu, dia mengajak seluruh elemen masyarakat ikut bergabung dalam pelaporan PT SMGP pada, Rabu siang, sekitar 14.00 di Mapolres Madina.

“Kita mengajak seluruh masyarakat, tanpa terkecuali untuk bersama-sama bergabung dan mem pressure pelaporan ini. Kekuatan rakyat harus bersatu padu untuk meruntuhkan arogansi korporasi asing tersebut,” kata Irwansyah.

Elemen masyarakat Madina merencanakan pengaduan

Dalam pelaporan GM3, direncanakan didampingi sejumlah advokat/praktisi hukum. Mereka juga diharapkan turut mengawal kasus hukum ini, termasuk melaporkan Presdir PT SMGP Yan Tang, Direktur Risa Pasikki, Kepala KPTB Terry Indra, dan lainnya.

GM3 terdiri  dari gabungan elemen masyarakat yang vokal menyuarakan penolakan PT SMGP, antara lain: DPC PPP, Ikatan Pemuda Mandailing, PD GPI, ICMI Muda, GPK, Madina Institute, DPP IMMAN, dan IMA Madina Padang.

Sumber:  BeritaHuta
Editor: Mandailing  Online

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mandailing Natal Awal Tahun 1900

    Mandailing Natal Awal Tahun 1900

    • calendar_month Selasa, 7 Jun 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Catatan: Askolani Nasution Budayawan Tanggal 11 Januari 1859, Asisten Residen Mandailing Angkola, A.P. Godon pensiun. Ia kemudian digantikan oleh B. Zellner. Tanggal 13 Juni 1860, Zelner digantikan oleh W.A. Henny. Mr. Henny kemudian digantikan oleh P. Severijn pada tanggal 10 Desember 1860. Pergantian itu karena Henny diangkat sebagai sekretaris Gubernur Militer Sumatera. Tanggal 29 April […]

  • Kuatkan Soliditas, KPPG Madina Ziarah ke Barus

    Kuatkan Soliditas, KPPG Madina Ziarah ke Barus

    • calendar_month Senin, 15 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    BARUS (Mandailing Online) – Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) Kabupaten Mandailing Natal melakukan wisata religi di Barus, Tapanuli Tengah, Minggu (14/11). Zubaidah Nasution menjelaskan KPPG Madina berangkat pada Sabtu (13/11) malam menuju Tapanuli Tengah untuk melakukan ziarah ke makam Almarhum Syekh Mahmud bin Abdurrahman atau dikenal Makam Syekh Papan Tinggi dan Makam Al-Mahligai. Ketua KPPG […]

  • 900 guru non PNS menanti tunjangan

    900 guru non PNS menanti tunjangan

    • calendar_month Rabu, 29 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN – Sekitar 900-an guru non pegawai negeri sipil yang terdiri guru-guru madrasah di bawah lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mandailing Natal menanti realisasi dicairkannya dana tunjangan fungsional dari Kantor Perbendaharaan Negara ( KPN) yang akan ditrasfer ke rekening masing-masing. Keterangan diperoleh dari para guru non PNS ini di Panyabungan, siang tadi mengakui, pihak kantor […]

  • Tiga Pegawai Honorer Unimed Dipecat Karena Kritis

    Tiga Pegawai Honorer Unimed Dipecat Karena Kritis

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Tiga pegawai honorer Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi dipecat setelah dianggap membuat keributan dan berusaha menggagalkan pelaksanaan rapat senat pemilihan Rektor Unimed. Pemecatan itu diakui ketiganya, Safwin Asrudi Rambe, Arianto Siregar, dan Andi Wijaya terkesan mendadak dan sangat dipaksakan. Apalagi surat pemecatan yang ditandatangani Pembantu Rektor II, Chairul Azmi itu diterima ketiganya pada […]

  • Atika Kutuk Bom di Gereja Katedral Makassar

    Atika Kutuk Bom di Gereja Katedral Makassar

    • calendar_month Selasa, 30 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Calon wakil bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution mengecam aksi bom di depan gereja Katedral Makassar, Minggu kemarin. Dikatakannya bom bunuh diri di Makassar bukanlah kelakuan terpuji. Itu diungkapkan Atika dalam unggahan di akun Facebook-nya Atika Azmi Utammi, Minggu (28/3/2021). “Saya mengecam keras dan mengutuk perbuatan tak terpuji itu,” katanya. […]

  • Wisata, Ekonomi, dan Libur Lebaran

    Wisata, Ekonomi, dan Libur Lebaran

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wisata menjadi salah satu sektor yang digadang-gadang untuk meningkatkan ekonomi, terlebih di tengah libur lebaran seperti saat ini. Libur lebaran memang menjadi momentum bagi beberapa daerah untuk meningkatkan PAD dari sektor wisata, misalnya Kabupaten Samosir bisa menarik PAD sebesar 243 juta rupiah sepanjang lebaran ini. Sementara sektor wisata Bantimurung dan Bulukumba […]

expand_less