Kamis, 29 Okt 2026
light_mode

Kasus Dana DAK Dinas Pendidikan Madina, DPRD Jangan Jadi Penonton

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 19 Apr 2021
  • print Cetak

Bangunan ruang baru SD Negeri di Desa Simpang Banyak yang tidak selesai hingga penghujung Desember 2020. Foto: Oji Nasution

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Saat ini pembahasan LKPJ bupati tahun anggaran 2020 sedang terjadwal di DPRD Mandailing Natal.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) kepala daerah merupakan bagian dari mekanisme dalam sistem penyelenggara pemerintah yang berkaitan dengan penyelenggaraan tugas-tugas pokok dan fungsi pemerintah daerah.

Oleh karena itu kasus dana DAK di Dinas Pendidikan Mandailing Natal seharusnya menjadi satu poin penting bagi DPRD di pembahasan LKPJ Bupati.

DPRD Mandailing Natal jangan diam saja.

“Sudah capek itu mahasiswa ngadu dan demo ke Kejatisu, sekarang giliran DPRD lah yang bersuara. Jangan jadi penonton,” ujar warga Panyabungan, Lokot Nasution kepada Mandailing Online di pasar lama Panyabungan, Senin (19/4/2021).

Sejumlah proyek fisik sekolah di Mandailing Natal bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 diadukan Koalesi Mahasiswa Anti Korupsi dan Penindasan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) karena ada dugaan korupsi.

Koalesi juga melakukan bebeberapa kali aksi unjukrasa di Kejati Sumut sejak Maret 2021 menuntut penanganganan dugaan korupsi itu.

Salah satu yang manjadi sororan adalah pembangunan ruang baru SD Negeri 231 di Desa Simpang Banyak Kecamatan Ulu Pungkut yang tidak selesai dikerjakan hingga akhir 2020 sedangkan dananya diduga telah cair 100 persen.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Mandailing Natal, Ahmad Gong Matua saat dikonfirmasi harian Waspada.id beberapa hari lalu, tidak tahu menahu soal kasus dugaan penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) tersebut.

Dilansir Waspada Gong mangatakan, persoalan dana DAK tersebut yang tahu hanya Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) yang juga selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) yakni Andriansyah Siregar atau biasa disapa Andre.

Namun, Andre justru balik menyerang kepala dinas.

“Itu klarifikasi bohong. Tidak logis beliau (Kadisdik) tidak tahu. Dari tahap awal saja beliau sudah terlibat, kan beliau langsung yang menandatangani pencairan termin pertama yakni 25 persennya meskipun beliau masuk menggantikan di pertengahan tahun untuk jadi Pelaksana Tugas (Plt) menggantikan Kadis lama,” ungkap Andre Kamis (14/4) dikutip Waspada.id.

Selain itu, Andre juga mengatakan, selama ini dia sudah tidak lagi bisa berkomunikasi dengan Kadisdik. Bahkan, dia juga mengaku sudah tidak lagi dilibatkan dalam program kelanjutan dana DAK tersebut.

Andre juga mengakui ada salah satu sekolah (SD) yang diambil alih langsung oleh Dinas Pendidikan, dalam hal ini mengelola secara langsung pembangunan atau pemberdayaan dana DAK tersebut. Padahal, jika mengikuti Jukdis, dana DAK tersebut merupakan kewenangan kepala sekolah dalam penggunaan anggarannya.

Peliput: Dahlan Batubara
Sumber tambahan: Waspada

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • MARSIDAO-DAO (episode 39)

    MARSIDAO-DAO (episode 39)

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara “Oo..soni dei langa”. “Olo, ubakma baru lehen tu sia. So marsitandahan homu dua,” ning Si Mulhan. “Mabiar dei au donok tu bodat i,”  ning Si Poso. “Nga mangalo i, boruna dei. Lehen ma so itandai ia ho”. “Olo, Udak,” ning Si Poso. “Ubak jolo pantat ni aramabir i, dungi […]

  • Mari Menghadirkan Pilkada Damai

    Mari Menghadirkan Pilkada Damai

    • calendar_month Jumat, 30 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Calon Bupati Madina Drs. HM. Yusuf Nasution, M.Si dan Calon Bupati Madina Safaruddin Haji Lubis (Akong) foto bersama penuh keakraban dan bersahaja. Dalam kurun waktu lebih 30 hari ke depan masyarakat Kabupaten Mandailing Natal akan dihadapkan pada perhelatan akbar pemilihan Kepala Daerah. Semua warga masyarakat di bumi Gordang Sambilan. Madina tentulah mengharapkan agar proses pra […]

  • “Mambayu” di HUT RI

    “Mambayu” di HUT RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Sejumlah gadis cilik Mandailing memperagakan aktivitas mambayu (mengayam tikar) dan marmasak (memasak) dalam kegiatan parade memperingati HUT RI di pasar Panyabungan, Mandailing Natal, tahun lalu.   Foto : Takesi

  • PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (2)

    PELESTARIAN WARISAN BUDAYA MANDAILING (2)

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Z Pengaduan Lubis Demikianlah keberadaannya adat-istiadat dalam kehidupan masyarakat Mandailing sejak pra-kolonial sampai sekarang. Dan untuk membuat aktifitas kehidupan masyarakat berjalan teratur seperti yang dikehendaki oleh adat sebagai penjelmaan olong (cinta dan kasih sayang), maka pada masa lalu di setiap komunis huta terdapat satu lembaga yang menjalankan pemerintahan. Dalam lembaga pemerintahan tersebut duduk tokoh-tokoh […]

  • Brigadir Satu Norman mundur? Terserah saja

    Brigadir Satu Norman mundur? Terserah saja

    • calendar_month Senin, 26 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Surabaya (ANTARA News) – Niat Brigadir Satu “Chaiyya chaiyya” Norman Kamaru menanggalkan seragam alias pensiun dari keanggotaan polisi sepenuhnya terserah dia. Korps Brimob Mabes Polri tak akan menghalang. “Terserah dia. Itu khan urusannya sendiri, kami tidak keberatan,” ujar Kepala Korps Brimob Mabes Polri, Irjen Pol Syafie Aksa,l ketika ditemui di sela kunjungannya di Surabaya, Senin. […]

  • Ini Dia Daftar Pantangan Bagi PNS di Pilkada

    Ini Dia Daftar Pantangan Bagi PNS di Pilkada

    • calendar_month Kamis, 17 Sep 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ini dia daftar pantangan bagi pegawai negeri sipil (PNS) dalam hal dukung mendukung calon bupati/wakil bupati pada Pilkada serentak tahun 2015. PNS tak boleh mengajak keluarga dan warga mendukung salah satu pasangan calon. PNS tak boleh menghimbau atau menyerukan berupa seruan mendukung salah satu pasangan calon. PNS yang punya jabatan tak […]

expand_less