Sabtu, 7 Mar 2026
light_mode

Kasus Syamsul Pecahkan Rekor

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 10 Okt 2010
  • print Cetak

– Jumlah Saksi Mencapai 272 Orang,
– KPK Beber Kasusnya di DPR

JAKARTA-Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan perkembangan penanganan dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 di hadapan Komisi III DPR, kemarin (7/10). Dua hal terbaru yang terungkap dalam forum rapat dengar pendapat (RDP) KPK dengan komisi yang membidangi hukum itu adalah mengenai jumlah saksi yang sudah diperiksa dan jumlah uang yang sudah disita sebagai barang bukti.

Hebatnya, kasus Langkat memecahkan rekor jumlah saksi untuk satu kasus yang pernah ditangani KPK. Untuk kasus dengan tersangka Syamsul Arifin ini, saksi yang sudah dimintai keterangan mencapai 268 orang belum termasuk lima saksi yang diperiksa kemarin. “Untuk perkara TPK (Tindak Pidana Korupsi) penyalahgunaan dan pengelolaan kas daerah Kabupaten Langkat serta penyalahgunaan APBD Langkat tahun 2000 sampai dengan 2007 atas nama tersangka SA (Syamsul Arifin), telah dilakukan pemeriksaan terhadap 268 saksi,” ujar Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR, Benny K Harman itu.

Dalam catatan koran ini, jumlah saksi terbanyak untuk kasus yang ditangani KPK adalah dugaan korupsi pada pemberian dana talangan (bail out) Bank Century yang mencapai 93 saksi. Jumlah 268 saksi itu pun, masih akan terus bertambah. Kemarin saja ada lima nama baru yang dimintai keterangan sebagai saksi di gedung KPK, yakni Amril, Machfud HW, Arman Depari, Joni Suprianto, dan Amir Husni. Jika ini ditambahkan, maka total hingga kemarin sudah 272 saksi.

“Masih akan terus bertambah, karena pemeriksaan saksi-saksi masih berlangsung,” ujar Direktur Penuntutan yang merangkap Plt Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono kepada koran ini di sela-sela rapat di Senayan itu.
Hal terbaru kedua yang diungkap Chandra adalah uang yang disita. “Penyitaan uang sejumlah Rp216.500.000,” kata Chandra. Sementara, beberapa poin penting yang dibeberkan Chandra sudah pernah dimuat di koran ini. Yakni menyangkut barang yang disita. Disebutkan, telah disita 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004, dari 43 unit Panther yang dimiliki mantan anggota DPRD periode tersebut.

Selain itu, 1 unit mobil mewah Jaguar S Type 2500 CC V6 SE Sedan Luxury tahun 2003 warna biru muda metalik bernomor polisi B 8659 BS. Mobil mewah dengan nomor rangka SAJACO1A82JM59360 dan nomor mesin 262515380JC itu merupakan milik putri Syamsul Arifin bernama Beby Ardiana.

KPK juga menyita 1 unit rumah di kompleks Raffles Hills Blok N9 Nomor 34, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Ciamnggis, Depok, Jawa Barat, atas nama pemilik IGNK. Rumah itu diduga diberikan Syamsul kepada IGNK, yang dibeli dengan dana APBD Langkat seharga Rp318 juta pada periode 2002-2003.

Mengenai surat pemanggilan Syamsul, juga kembali mendapat penegasan dari Chandra. “Pada hari Selasa, tanggal 5 Oktober 2010, pukul 10.30 WIB, telah diserahkan oleh penyidik surat panggilan kepada Sdr SA sebagai tersangka dengan jadwal pemeriksaanya Senin, 11 Oktober 2010 pukul 09.30 di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C-1 Kuningan, Jakarta Selatan,” papar Chandra.

Dalam lembaran tertulis laporan KPK yang disampaikan ke Komisi III DPR juga disebutkan adanya laporan kasus Langkat tersebut, yang diterima dari Komisi III DPR. Ada tiga kali pengaduan yang masuk. Pertama pengaduan tanggal 21 Januari 2010, yang merupakan tembusan dari surat untuk presiden dan KPK untuk mempercepat pengusutan kasus APBD Langkat.

Kedua, pada 17 Februari 2010, yang berisi tuntutan penuntasan kasus Langkat. Ketiga, masih pada 17 Februari 2010, pelapor menyampaikan temuan adanya dugaan korupsi oleh Syamsul berdasarkan temuan BPK agar dilakukan penyelamatan uang negara yang belum dikembalikan oleh tersangka, sebesar Rp35,7 miliar. “Yang hingga kini dilaporkan belum dikembalikan,” demikian Chandra membacakan laporan tertulis. Hanya saja, tidak disebutkan siapa yang melaporkan kasus Langkat ini. Yang jelas, laporan diterima KPK dari Komisi III DPR. Tidak disebutkan juga siapa yang melapor melalui Komisi III DPR itu.

Sementara, kuasa hukum Syamsul, Viktor Nadapdap, hingga kemarin petang juga belum berhasil berkomunikasi dengan kliennya itu. Dia mengaku sudah berkali-kali mencoba menghubungi Syamsul via ponsel, namun ponsel mantan bupati Langkat itu mati. Bahkan, seperti Rabu (6/10) lalu, kemarin Viktor juga kirim SMS, namun belum juga mendapat tanggapan. “Hari ini saya SMS lagi beliau, tapi belum dijawab,” ujarnya. Isi SMS, mengajak berkoordinasi karena sebagai kuasa hukum, Viktor mengaku sudah menerima banyak pertanyaan dari sejumlah kalangan terkait rencana pemanggilan Syamsul Senin (11/10) depan.

Apakah sebelumnya gampang berkomunikasi? Viktor mengatakan, iya, gampang. Bahkan, saat lebaran lalu, dirinya intens berkomunikasi. “Tapi pas seru-serunya sekarang, banyak saksi yang dipanggil KPK, HP-nya tak aktif,” ujarnya. Sebagai Ketua Badan Hukum-HAM DPP Golkar, dia mengaku masih memegang mandat untuk memberikan pembelaan kepada Syamsul sebagai Ketua DPD Golkar Sumut.

Meski demikian, kata Viktor, bisa saja Syamsul juga menggandeng pengacara lain untuk menghadapi perkara ini. Katanya, hal seperti itu biasa terjadi. “Bisa saja yang mendampingi tim, dan tim dari Bakum-HAM DPP, termasuk di dalamnya,” kata Viktor. (sam)



Syamsul Menghitung Hari

Setelah ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan APBD Langkat Tahun 2000-2007 ke senilai Rp31 miliar, 20 April 2010, Syamsul Arifin akan diperiksa Senin (11/10). Akankah Syamsul hadir di pemeriksaan dan langsung ditahan?

Saksi Diperiksa Kamis (7/10)

1. Amril
2. Machfud HW
3. Arman Depari
4. Joni Suprianto
5. Amir Husni

Total 272 saksi
Jumlah Uang yang Disita Rp216.500.000.

Barang yang Disita

* 3 unit mobil Isuzu Panther dari anggota DPRD Langkat periode 1999-2004
* 1 unit mobil mewah Jaguar S Type 2500 CC V6 SE Sedan Luxury tahun 2003 warna biru muda metalik bernomor polisi B 8659 BS. Mobil mewah dengan nomor rangka SAJACO1A82JM59360 dan nomor mesin 262515380JC itu merupakan milik putri Syamsul Arifin yang bernama Beby Ardiana.
* 1 unit rumah di kompleks Raffles Hills Blok N9 Nomor 34, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Ciamnggis, Depok, Jawa Barat, atas nama pemilik IGNK. Rumah itu diduga diberikan Syamsul kepada IGNK, yang dibeli dengan dana APBD Langkat seharga Rp318 juta pada periode 2002-2003.
* Surat pemanggilan Syamsul tanggal 5 Oktober 2010, pukul 10.30 WIB, telah diserahkan penyidik kepada SA sebagai tersangka. Jadwal pemeriksaa Senin, 11 Oktober 2010 pukul 09.30 di Kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C-1 Kuningan, Jakarta Selatan.

Laporan dari Komisi III

* 21 Januari 2010, yang merupakan tembusan dari surat untuk presiden dan KPK untuk mempercepat pengusutan kasus APBD Langkat.
* 17 Februari 2010, berisi tuntutan penuntasan kasus Langkat.
* 17 Februari 2010, pelapor menyampaikan temuan adanya dugaan korupsi oleh Syamsul berdasarkan temuan BPK agar dilakukan penyelamatan uang negara yang belum dikembalikan oleh tersangka, sebesar Rp35,7 miliar.
sumber:sumutpos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distan Madina Harapkan Dinas Pengairan Provinsi Segera Perbaiki Irigasi Yang Tak Berfungsi di Madina

    Distan Madina Harapkan Dinas Pengairan Provinsi Segera Perbaiki Irigasi Yang Tak Berfungsi di Madina

    • calendar_month Selasa, 20 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online): tanggapai permasalahan petani yang sudah 2 tahun tidak bisa nyawah akibat tidak berfungsinya pengairan sawah di saba palas, Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabunga, Mandailing Natal ( Madina ), Dinas Pertanian dan Peternakan berharap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Cq Dinas Pengairan segera perbaiki jaringan Irigasi yang tak berfungai. Kepada Mandailing Online, Selasa (20/6/2023) […]

  • Surat Edaran Gubsu, Kapolres Diminta Tindak Tegas Galian C Tanpa Izin

    Surat Edaran Gubsu, Kapolres Diminta Tindak Tegas Galian C Tanpa Izin

    • calendar_month Senin, 10 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Kapolres Mandailing Natal (Madina), AKBP HM. Reza Chairul AS, diminta untuk tegas menindak Galian C tanpa izin di kawasan Kabupaten Madina. Hal ini diungkapkan oleh Zakaria Rambe, selaku Ketua Jaringan Masyarakat Pemantau Kepolisian (Jampi) yang menanggapi keluarnya Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara No 900.1.13.1/7845/2023, tentang penggunaan material pekerjaan kontruksi dari […]

  • Baliho Maklumat dan Kasus Taman Raja Batu

    Baliho Maklumat dan Kasus Taman Raja Batu

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Jika anda pernah melintas di jalan raya Lintas Sumatera titik Desa Parbangunan, Panyabungan Mandailing Natal pada Pebruari 2018, anda mungkin melihat satu baliho dipajang di dekat Taman Raja Batu. Baliho itu menghadap jalan raya, tak jauh dari simpang menuju komplek perkantoran pemkab Mandailing Natal (Madina) sehingga mudah terlihat oleh pelintas. Baliho itu berisi maklumat […]

  • Tiga Warga Tapsel Hanyut di Sungai Batang Gadis Belum Ditemukan

    Tiga Warga Tapsel Hanyut di Sungai Batang Gadis Belum Ditemukan

    • calendar_month Rabu, 22 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA BATANG GADIS (Mandailing Online) – Tiga orang yang hanyut di Sungai Batang Gadis titik Desa Singkuang, Kecamatan Muara Batang Gadis, Mandailing Natal (Madina) belum ditemukan. Ketiganya penduduk Tapanuli Selatan, suku Nias. Kepala Polisi Sektor Muara Batang Gadis, Iptu Saszorro Efendi dalam keterangannya Rabu (22/12/2021) menyebut nama-nama yang hanyut, yakni: Likani Waruwu (16), perempuan, penduduk […]

  • Oknum DPRD Labuhanbatu Pukul Meja , Rapat Diskorsing

    Oknum DPRD Labuhanbatu Pukul Meja , Rapat Diskorsing

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    RANTAUPRAPAT : Rapat pembahasan nota Keuangan tahun anggaran (TA) 2010 di gedung DPRD Labuhanbatu diwarnai insiden ‘ngamuk’nya seorang anggota DPRD setempat. Aksi itu dilakukan dengan pemukulan meja. Dampaknya, rapat di skors hingga Rabu, 10 Agustus 2011. Pada hari Selasa 9 Agustus 2011 seorang oknum anggota dewan pada rapat dengan SKPD Dinas Pendidikan menanyakan terkait penggunaan […]

  • Atika: RPJP Harus Selaras dengan Taman Nasional

    Atika: RPJP Harus Selaras dengan Taman Nasional

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten terkait harus selaras dengan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Keselarasan itu diperlukan agar program pembangunan tidak saling bertolak belakang. Hal itu disampaikan Atika saat membuka Konsultasi Publik RPJP TNBG […]

expand_less