Selasa, 21 Jul 2026
light_mode

Kerusakan Lingkungan Oleh Eksploitasi Panas Bumi Masih Sebatas Issu

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2015
  • print Cetak

 

PANYABUNGAN (Mandailing Online)Hingga saat ini kerusakan lingkungan secara massif dalam eksploitasi panas bumi untuk pembangkit listrik, masih sebatas issue.

“Sehingga tidak ada alasan yang kuat untuk menolak upaya pemanfaatan panas bumi itu,” kata Direktur Pusat Studi & Bantuan Informasi Pembangunan – CSAID (Centre for Studies & Aid of Information Development), Joko A Budiono, SH, Selasa (13/1/2015) di Panyabungan.

Itu dikatakannya menjawab wartawan seputar penolakan sebagian masyarakat terhadap upaya pemanfaatan panas bumi di Mandailing Natal oleh pemerintah yang dilakukan PT. Sorik Marapi Geothermal Power (PT. SMGP).

Joko menjelaskan, bahwa dalam banyak kasus penolakan pemanfaatan panas bumi di Indonesia akhir-akhir ini, baik oleh masyarakat di Mandaiing Natal maupun juga oleh komunitas adat Sunda Wiwitan di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat atau Masyarakat Adat Saibatin Wayhandak, Kabupaten Lampung Selatan, Lampung, masih cenderung digerakkan oleh rasa kekhawatiran terhadap masalah lingkungan hidup.

“Ada ketakutan atau kekhawatiran masyarakat, yang tidak dapat dijawab secara efektif oleh pemerintah. Jika pun telah ada upaya untuk itu, upaya tersebut masih kalah massif untuk mengimbangi issue-issue yang mungkin saja dengan sengaja dikembangkan oleh pihak-pihak yang ingin menghambat proyek panas bumi tersebut untuk alasan-alasan tertentu. Namun, apapun alasan-alasan itu, saya yakini tidak terkait dengan persoalan lingkungan,” lanjutnya.

Berdasarkan data tahun 2004 saja, Indonesia memiliki 40% cadangan potensi panas bumi yang ada di dunia, yang terindentifikasi sebesar 27.140,5 MWe (megawatt of electrical output).

Dari cadangan panas bumi di Indonesia itu, baru sepertiga yang dimanfaatkan yakni 9.000 MWe atau setara dengan listrik 800-1000 MW.

Beberapa daerah panas bumi di Indonesia yang telah dieksploitasi untuk dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik adalah: Sibayak (Sumatera Utara); Salak, Karang-Bodas, Kamojang, Wayang Windu, Darajat (Jawa Barat); Dieng (Jawa Tengah) dan Lahendong (Sulawesi Utara).

Dari beberapa contoh wilayah yang telah diekploitasi tersebut, masyarakat harusnya bisa melihat secara arif.

“Bahkan dalam proyek Lahendong yang dulu di issue-kan banyak pihak akan dapat membuat kebocoran Danau Lahendong, ternyata tidak benar,” ungkap Joko.

Joko menjelaskan bahwa issue adanya pengurangan debit ataupun kualitas air permukaan, juga sebenarnya tidak akan terbukti.

Karena secara praktis, pemanfaatan panas bumi dilakukan dengan proses pembaharuan energi panas bumi yang sering disebut dengan hydrothermal convection. Proses ini terjadi dengan cara air dingin sisa pemanfaatan energy geothermal dimasukkan kembali ke dalam kerak bumi. Di bawah kerak bumi (astenosphere), air tersebut dipanaskan lagi secara alami yang selanjutnya akan menjadi uap. Uap atau steam ini kemudian naik kembali ke permukaan bumi.

“Jadi sebenarnya yang kita manfaatkan itu adalah uap/steam-nya saja, bukan airnya yang kita hisap habis-habisan. Proses yang sangat sederhana inilah  sesungguhnya yang salah satu ciri positif kenapa kita harus segera menggunakan panas bumi sebagai sumber energi alternatif, sekaligus membedakan panas bumi dengan proyek-proyek pertambangan lainnya, seperti minyak, gas alam, atau mineral batuan lainnya,” sebutnya.

Terkait telah dicabutnya Perpanjangan Tahap Kedua IUP PT. SMGP oleh Pemkab Mandailing Natal, Joko juga menyayangkan hal tersebut.

“Pencabutan izin atau perpanjangan ini, sesungguhnya membutuhkan alasan hukum yang cukup. Tidak boleh hanya sekedar berdasarkan adanya penolakan sebagian masyarakat. Apalagi penolakan masyarakat tersebut hanya diakibatkan karena kesalahfahaman persepsi yang diakibatkan masih belum maksimalnya upaya pemerintah dalam sosialisasi proyek pemanfaatan panas bumi tersebut. Ketidakmaksimalan ini tentu akhirnya potensial menimbulkan korban, baik dari masyarakat maupun perusahaan,” keluh Joko.

Dalam kesempatan ini, Joko tidak menampik adanya suasana yang cukup dilematis bagi Pemkab Mandailing Natal dalam penanganan masalah perizinan PT. SMGP tersebut. Namun pemerintah daerah sebagai institusi negara, harusnya cukup kuat untuk tetap bijak dalam memberikan perpanjangan maupun pencabutan izin tersebut.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

 

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Geledah Ruangan Sekretaris DPRD Langkat

    Kejaksaan Geledah Ruangan Sekretaris DPRD Langkat

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Langkat, – Kejaksaan Negeri Stabat melakukan penggeledahan ruangan kerja Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, untuk mencari berkas sebagai bukti tambahan bagi tersangka Sekretaris DPRD HS. “Kita mengumpulkan bukti bukti kasus dugaan korupsi Sekwan (Sekretaris Dewan/DPRD) Langkat,” kata Kepala seksi Pidana Khusus Kejaksaaan Negeri Stabat Ricardo Marpaung di Stabat, Kamis. Ricardo […]

  • Golkar Tak Masalah Ical Dicopot dari Ketua Harian Setgab Koalisi

    Golkar Tak Masalah Ical Dicopot dari Ketua Harian Setgab Koalisi

    • calendar_month Senin, 11 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Partai Golkar membenarkan Ketua Umumnya, Aburizal Bakrie saat ini tidak menjabat lagi sebagai Ketua Harian Setgab Koalisi. “Memang benar Pak Ical menjadi Wakil Ketua Setgab,” ujar Ketua DPP Golkar, Priyo Budi Santoso saat ditemui di gedung DPR, Jakarta, Senin(11/4/2011). Menurut Priyo, pihaknya mengaku tak bermasalah Ical dicopot dari Ketua Harian Setgab Koalisi. Mereka […]

  • Anak Madina Ipong Brothers Ikut Seleksi IMB 2 ke Jakarta

    Anak Madina Ipong Brothers Ikut Seleksi IMB 2 ke Jakarta

    • calendar_month Selasa, 2 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anak-anak Madina Ipong Brothers akan berangkat ke Jakarta untuk mengikuti seleksi terahkir setelah lulus seleksi di Medan dalamajang bergengsi Indonesia Mencari Bakat 2 (IMB 2) yang di adakan di Jakarta dan akan di gelar beberapa hari lagi di saluran televise swasta TransTV. Masyarakat Sumatera Utara umumnya dan Kabupaten Madina Khususnya di minta untuk mendukung Ipong […]

  • Eks Ketua Bawaslu: MK Dapat Diskualifikasi Cakada yang Terbukti Curang TSM

    Eks Ketua Bawaslu: MK Dapat Diskualifikasi Cakada yang Terbukti Curang TSM

    • calendar_month Senin, 15 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mantan Ketua Bawaslu RI periode 2008-2012, Bambang Eka Cahya Widodo menyatakan Mahkamah Konstitusi (MK) dapat mendiskualifikasi calon kepala daerah terpilih yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Hal itu disampaikan menjelang Sidang Pleno pembacaan Putusan  MK soal sengketa Pemilukada. Rencananya MK akan mengeluarkan ketetapan tersebut tanggal 17-24 Maret 2021. Bambang […]

  • Alat Berat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Ampung Siala Bebas Beroperasi Disungai Batang Natal

    Alat Berat Pelaku Tambang Emas Ilegal di Ampung Siala Bebas Beroperasi Disungai Batang Natal

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Batangnatal ( Mandailing Online ): sungai batang natal di Desa Ampung Siala Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) kembali dikeruk para pelaku tambang emas ilegal. Alat berat jenis excavator beroperasi melakukan pengerukan material tanah yang bercampur butiran emas. Aktifitas itupun membuat kondisi sungai batang natal tercemari. Pengakuan warga alat berat itu milik […]

  • Langkah Pemkab Madina Atasi Keterbatasan BBM Akibat Bencana Alam

    Langkah Pemkab Madina Atasi Keterbatasan BBM Akibat Bencana Alam

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bencana alam yang melanda Sumatera Utara mengakibatkan pasokan BBM tersendat ke Kabupaten Mandailing Natal (Madina), terutama terputusnya jalur darat dari depot Sibolga. Ketersediaan BBM di Madina juga menjadi terbatas. Agar pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) merata kepada masyarakat Pemkab Madina memberlakukan pembatasan pembelian di seluruh SPBU wilayah setempat selama pasokan terbatas. […]

expand_less