Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 2)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jul 2016
  • print Cetak
Dahlan Batubara

Dahlan Batubara

Esai : Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

……………………………………………………………………………………………………………………..

Bisa jadi, bisa tidak, rekomendasi itu telah menjelma menjadi akrobat persubahatan. Sirkus  kemunafikan. Satu permufakatan permunafikan secara massif. Permunafikan massal di gedung legislatif yang konon gedung yang terhormat. Meski tak semua wakil rakyat ikut di permunafikan itu, tetapi wakil rakyat yang tak ikut di permunafikan itu seharusnya juga tidak ikut diam. Tetapi semua telah diam.  

………………………………………………………………………………………………………………………

Penderitaan rakyat Batahan itu telah pula masuk ranah legislatif. Kaum ibu, anak-anak, bapak-bapak hingga pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi mengadukan nasib kepada wakil rakyat di DPRD. Mereka datang berduyun-duyun melakukan apa yang disebut unjukrasa, membawa harapan, membawa cita-cita, membawa hayalan bahwa para wakil rakyat itu akan memerintahkan perusahaan untuk membangun kebun plasma sawit yang menjadi hak rakyat itu.

Mereka membawa air mata, membawa tangisan, memohon agar mereka dilindungi dari penjarah-penjarah, karena sesungguhnya mereka tak tahu harus berbuat apa, karena mereka tak memiliki kuasa untuk melawan pengusaha dan birokrat itu selama belasan tahun, selama mereka mendelegasikan kewenangan pengaturan kepada negara, kepada pelaksana negara, di zaman merdeka, di zaman tidak ada lagi kolonialisme, di zaman ber bendera merah putih yang tiap pagi selalu dihormati di halaman sekolah semasa mereka masih anak-anak.

Mereka mengira bahwa wakil mereka di DPRD itu akan memperjuangkan nasib mereka. Mereka mengira bahwa wakil mereka di DPRD itu akan membela mereka dari keganasan pengusaha dan birokrat korup itu.

Mereka membawa harapan bahwa wakil mereka di DPRD itu akan berkoar-koar dan berada di barisan terdepan berjuang memaksa para birokrat dan pengusaha itu membangun kebun plasma sawit mereka, sebabagiamana dahulu kala wakil rakyat itu berkoar-koar di masa kampanye, di masa Pemilu agar dipilih menjadi wakil mereka di legislatif.

Dan, pada akhirnya wakil rakyat itu membetuk sebuah Panitia Khusus, lalu melakukan kajian, memanggil birokrat, memanggil pengusaha, melakukan investigasi. Dan, rakyat Batahan kegirangan karena nasib mereka telah diperjuangkan wakil rakyat.

Dan, sekali dan, wakil rakyat melalui Panitia Khusus itu pun melahirkan rekomendasi : meminta pemerintah daerah agar mencabut izin PT. Palmaris. Karena berdasar hasil investigasi, hasil kajian, hasil pemanggilan birokrat, hasil pemanggilan pengusaha, disimpulkan bahwa perusahaan itu dinilai telah tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaiamana yang diamanahkan undang-undang dan peraturan.

Lalu, rakyat bersorak kegirangan, memanjatkan puji syukur ke hadirat tuhan karena mereka menilai bahwa tuhan telah menggerakkan hati para wakil rakyat itu yang menandatangani rekomendasi itu.

Rakyat bertepuk tangan, memuji wakil rakyat karena mereka menilai wakil rakyat itu telah membela mereka, telah memihak mereka, sehingga hayalan mereka mendapatkan kebun plasma sawit berada di depan mata. Sehingga hayalan mereka untuk hidup sejahtera sudah di depan mata. Bahwa mereka akan makmur sentosa, punya uang berobat ke rumah sakit, punya uang menyekolahkan anak, punya uang mengkuliahkan anak.

Rakyat berhayal, berkat rekomendasi wakil rakyat itu, birokrat akan memecat pengusaha itu dan  menggantikannya dengan pengusaha lain yang memiliki kebaik-hatian, pengusaha yang mematuhi undang-undang membangun kebun plasma rakyat.

Tetapi, bulan demi bulan, tahun demi tahun, pengusaha itu masih di sana tertawa-tawa, terkekeh-kekeh, terbahak-bahak. Dan kebun plasma juga tak kunjung datang. Tepuk tangan rakyat pun kian lama makin melemah. Hayalan untuk memiliki kebun plasma sawit kian pudar. Akhirnya mereka sadar bahwa kebun plasma itu tak pernah datang, karena pengusaha itu masih terus tekekeh-kekeh.

Mereka tidak sadar, bahwa para wakil rakyat itu hanya sebatas meneken rekomendasi dan seterusnya tidak menghiraukan apakah rekomendasi itu dijalankan birokrat atau tidak. Mereka tidak sadar, wakil rakyat itu mungkin tak mau tahu bilamana rekomendasi hanya sebatas kertas saja tak bernilai “konstitusi”?.  Mereka tidak sadar, bahwa para wakil rakyat itu mungkin tak mau tahu lagi apakah kertas yang berisi rekomendasi itu telah dipakai menjadi pembungkus ikan asin atau pembungkus kacang atau telah dicampakkan ke tong sampah lalu diambil seorang gelandangan yang kena flu dan memanfaatkannya menghapus ingus.

Semuanya terasa hanya sampai di situ. Semuanya terasa sudah diam. Wakil rakyat itu selalu diam hingga masa priode mereka selesai pun – dan digantikan oleh wakil raykat yang baru – tetap diam.

Semuanya membisu. Birokrat juga “sip so” tak menjalankan rekomendasi itu. Hanya pengusaha yang bersuara : suara terkekeh-kekeh.

Mengapa semua diam? Tak diketahui faktornya. Belakangan muncul rumor tentang “pengakuan”  beberapa wakil rakyat mengissukan bahwa wakil rakyat itu telah menerima ”angpau” ratusan juta rupiah. Angpau itu sebagai “tanda mata” agar wakil rakyat itu tak lagi mempertanyakan kelanjutan rekomendsi itu. Agar wakil rakyat diam saja dan jangan memaksa pemerintah daerah menjalankan amanah rekomendasi itu, sehingga pengusaha dan birokrat tak harus terpaksa dan dipaksa menjalankan amanah rekomendasi itu.

Bisa jadi, bisa tidak, rekomendasi itu telah menjelma menjadi akrobat persubahatan. Sirkus  kemunafikan. Pentas sandiwara dengan pelakon-pelakon yang terlatih oleh sistem. Satu permufakatan permunafikan secara massif. Permunafikan massal di gedung legislatif yang konon gedung yang terhormat. Meski tak semua wakil rakyat ikut di permunafikan itu, tetapi wakil rakyat yang tak ikut di permunafikan itu seharusnya juga tidak ikut diam. Tetapi semua telah diam.  (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nasional Partai Aceh Bertekad Menangkan Pemilukada

    Nasional Partai Aceh Bertekad Menangkan Pemilukada

    • calendar_month Minggu, 12 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Partai yang berisi eks kombatan GAM itu pun unjuk kekuatan dengan mengerahkan ribuan massa Hari ini, Minggu 12 Februari 2012, Partai Aceh menggelar deklarasi kandidat kepala daerah yang mereka usung dalam Pemilukada Aceh April 2012 mendantang. Deklarasi itu digelar di di Stadion H. Dimuthala Lampineung Banda Aceh. Partai Aceh yang didirikan oleh mantan kombatan Gerakan […]

  • Foto Briptu Norman

    Foto Briptu Norman

    • calendar_month Senin, 9 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA- Pakar Telematika yang juga anggota Komisi Pertahanan DPR Roy Suryo memastikan bahwa foto heboh mirip Anggota Brimob Polda Gorontalo, Briptu Norman Kamaru merupakan foto asli dan bukan rekayasa. “Sebenarnya hal ini tidak perlu didokumentasikan dan saya harus katakan memang foto itu betul dia,” kata Roy usai diskusi Polemik Trijaya di Warung Daun, Cikini, Jakarta […]

  • Demi Sukses Pilkada, Mendagri Larang Satpol PP Cuti, Kecuali…

    Demi Sukses Pilkada, Mendagri Larang Satpol PP Cuti, Kecuali…

    • calendar_month Senin, 12 Okt 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PALEMBANG – Pemilihan Kepala Daerah serentak di 269 wilayah provinsi, kabupaten, kota se-Indonesia, Desember 2015 sudah semakin dekat. Seluruh elemen masyarakat maupun pemerintah diminta untuk berpartisipasi mensukseskan pesta demokrasi yang baru pertama kali digelar sepanjang sejarah berdirinya republik ini. Suksesnya Pilkada juga tak terlepas dari peran aparat Satpol PP. Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memerintahkan […]

  • PKPU MENYIMPANG: SELURUH BACALEG PEMILU 2014 AKAN GUGUR

    PKPU MENYIMPANG: SELURUH BACALEG PEMILU 2014 AKAN GUGUR

    • calendar_month Minggu, 14 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Polemik Sehubungan telah direvisinya peraturan PKPU No 7/2013 menjadi 13/2013 . Ketua Badan Legislasi DPRD kabupaten Mandailing Natal, Dodi Martua, S.Pi mengatakan revisi PKPU No. 7/2013 dengan mengeluarkan PKPU No 13/2013 menunjukkan bahwa KPU Pusat tidak independen, tidak cermat dan plin plan dalam mengeluarkan kebijakan. Bahkan yang lebih mengkhawatirkan keluarnya PKPU no 13/2013 akan mengganggu […]

  • Ini Penjelasan Atika Tentang Lingkup Tugas Tim Investigasi PLTP

    Ini Penjelasan Atika Tentang Lingkup Tugas Tim Investigasi PLTP

    • calendar_month Rabu, 5 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Hingga kini masih banyak masyarakat Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara yang belum memahami lingkup tugas Tim Investigasi Daerah yang melakukan investigasi pasca peristiwa dugaan paparan zat beracun di lokasi PT SMGP 6 Maret 2022. Akibanya muncul simpang siur penilaian masyarakat terhadap kinerja Tim Investigasi Daerah yang dibentuk Pemkab Madina dan […]

  • Nahancitma  Boto Pala Naso Mamboto

    Nahancitma Boto Pala Naso Mamboto

    • calendar_month Minggu, 19 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Namarmocom-mocomma tarimohon ni jolama dihangoluanon, adong antong nadung adong gabe suada, nabiaso kehe tupoken manabusi balanak dohot sira sangape kaporluan nalain-lain, sapala baen madung rungrung cakuk, inda bisa kehe tupokenbe, namancit dei antong. Adong muse antong nasib ni jolmai inda namarnamurak panyakit, iubatan boltok mancit ulu, murak panyakit ni ulu marbosar tot, ipe namancit juo […]

expand_less