Rabu, 14 Okt 2026
light_mode

Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 2)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jul 2016
  • print Cetak
Dahlan Batubara

Dahlan Batubara

Esai : Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

……………………………………………………………………………………………………………………..

Bisa jadi, bisa tidak, rekomendasi itu telah menjelma menjadi akrobat persubahatan. Sirkus  kemunafikan. Satu permufakatan permunafikan secara massif. Permunafikan massal di gedung legislatif yang konon gedung yang terhormat. Meski tak semua wakil rakyat ikut di permunafikan itu, tetapi wakil rakyat yang tak ikut di permunafikan itu seharusnya juga tidak ikut diam. Tetapi semua telah diam.  

………………………………………………………………………………………………………………………

Penderitaan rakyat Batahan itu telah pula masuk ranah legislatif. Kaum ibu, anak-anak, bapak-bapak hingga pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi mengadukan nasib kepada wakil rakyat di DPRD. Mereka datang berduyun-duyun melakukan apa yang disebut unjukrasa, membawa harapan, membawa cita-cita, membawa hayalan bahwa para wakil rakyat itu akan memerintahkan perusahaan untuk membangun kebun plasma sawit yang menjadi hak rakyat itu.

Mereka membawa air mata, membawa tangisan, memohon agar mereka dilindungi dari penjarah-penjarah, karena sesungguhnya mereka tak tahu harus berbuat apa, karena mereka tak memiliki kuasa untuk melawan pengusaha dan birokrat itu selama belasan tahun, selama mereka mendelegasikan kewenangan pengaturan kepada negara, kepada pelaksana negara, di zaman merdeka, di zaman tidak ada lagi kolonialisme, di zaman ber bendera merah putih yang tiap pagi selalu dihormati di halaman sekolah semasa mereka masih anak-anak.

Mereka mengira bahwa wakil mereka di DPRD itu akan memperjuangkan nasib mereka. Mereka mengira bahwa wakil mereka di DPRD itu akan membela mereka dari keganasan pengusaha dan birokrat korup itu.

Mereka membawa harapan bahwa wakil mereka di DPRD itu akan berkoar-koar dan berada di barisan terdepan berjuang memaksa para birokrat dan pengusaha itu membangun kebun plasma sawit mereka, sebabagiamana dahulu kala wakil rakyat itu berkoar-koar di masa kampanye, di masa Pemilu agar dipilih menjadi wakil mereka di legislatif.

Dan, pada akhirnya wakil rakyat itu membetuk sebuah Panitia Khusus, lalu melakukan kajian, memanggil birokrat, memanggil pengusaha, melakukan investigasi. Dan, rakyat Batahan kegirangan karena nasib mereka telah diperjuangkan wakil rakyat.

Dan, sekali dan, wakil rakyat melalui Panitia Khusus itu pun melahirkan rekomendasi : meminta pemerintah daerah agar mencabut izin PT. Palmaris. Karena berdasar hasil investigasi, hasil kajian, hasil pemanggilan birokrat, hasil pemanggilan pengusaha, disimpulkan bahwa perusahaan itu dinilai telah tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaiamana yang diamanahkan undang-undang dan peraturan.

Lalu, rakyat bersorak kegirangan, memanjatkan puji syukur ke hadirat tuhan karena mereka menilai bahwa tuhan telah menggerakkan hati para wakil rakyat itu yang menandatangani rekomendasi itu.

Rakyat bertepuk tangan, memuji wakil rakyat karena mereka menilai wakil rakyat itu telah membela mereka, telah memihak mereka, sehingga hayalan mereka mendapatkan kebun plasma sawit berada di depan mata. Sehingga hayalan mereka untuk hidup sejahtera sudah di depan mata. Bahwa mereka akan makmur sentosa, punya uang berobat ke rumah sakit, punya uang menyekolahkan anak, punya uang mengkuliahkan anak.

Rakyat berhayal, berkat rekomendasi wakil rakyat itu, birokrat akan memecat pengusaha itu dan  menggantikannya dengan pengusaha lain yang memiliki kebaik-hatian, pengusaha yang mematuhi undang-undang membangun kebun plasma rakyat.

Tetapi, bulan demi bulan, tahun demi tahun, pengusaha itu masih di sana tertawa-tawa, terkekeh-kekeh, terbahak-bahak. Dan kebun plasma juga tak kunjung datang. Tepuk tangan rakyat pun kian lama makin melemah. Hayalan untuk memiliki kebun plasma sawit kian pudar. Akhirnya mereka sadar bahwa kebun plasma itu tak pernah datang, karena pengusaha itu masih terus tekekeh-kekeh.

Mereka tidak sadar, bahwa para wakil rakyat itu hanya sebatas meneken rekomendasi dan seterusnya tidak menghiraukan apakah rekomendasi itu dijalankan birokrat atau tidak. Mereka tidak sadar, wakil rakyat itu mungkin tak mau tahu bilamana rekomendasi hanya sebatas kertas saja tak bernilai “konstitusi”?.  Mereka tidak sadar, bahwa para wakil rakyat itu mungkin tak mau tahu lagi apakah kertas yang berisi rekomendasi itu telah dipakai menjadi pembungkus ikan asin atau pembungkus kacang atau telah dicampakkan ke tong sampah lalu diambil seorang gelandangan yang kena flu dan memanfaatkannya menghapus ingus.

Semuanya terasa hanya sampai di situ. Semuanya terasa sudah diam. Wakil rakyat itu selalu diam hingga masa priode mereka selesai pun – dan digantikan oleh wakil raykat yang baru – tetap diam.

Semuanya membisu. Birokrat juga “sip so” tak menjalankan rekomendasi itu. Hanya pengusaha yang bersuara : suara terkekeh-kekeh.

Mengapa semua diam? Tak diketahui faktornya. Belakangan muncul rumor tentang “pengakuan”  beberapa wakil rakyat mengissukan bahwa wakil rakyat itu telah menerima ”angpau” ratusan juta rupiah. Angpau itu sebagai “tanda mata” agar wakil rakyat itu tak lagi mempertanyakan kelanjutan rekomendsi itu. Agar wakil rakyat diam saja dan jangan memaksa pemerintah daerah menjalankan amanah rekomendasi itu, sehingga pengusaha dan birokrat tak harus terpaksa dan dipaksa menjalankan amanah rekomendasi itu.

Bisa jadi, bisa tidak, rekomendasi itu telah menjelma menjadi akrobat persubahatan. Sirkus  kemunafikan. Pentas sandiwara dengan pelakon-pelakon yang terlatih oleh sistem. Satu permufakatan permunafikan secara massif. Permunafikan massal di gedung legislatif yang konon gedung yang terhormat. Meski tak semua wakil rakyat ikut di permunafikan itu, tetapi wakil rakyat yang tak ikut di permunafikan itu seharusnya juga tidak ikut diam. Tetapi semua telah diam.  (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kipang Panyabungan Belum Ditangani Baik

    Kipang Panyabungan Belum Ditangani Baik

    • calendar_month Rabu, 31 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 3Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Kipang Panyabungan sebagai penganan khas Mandailing sejauh ini sisi pemasarannya belum ditangani dengan baik. “Selayaknya sebagai makanan ciri kahs, kipang ini harus dipajangkan berjejer pada satu tempat yang khusus,” kata anggota DPRD Madina, Iskandar Hasibuan, Rabu (31/7/2013). Tempat khusus yang dimaksud adalah suatu lokasi pemasaran yang ditata tersendiri dan khas dan […]

  • Alumni SMA Plus Kunjungi KPU Madina

    Alumni SMA Plus Kunjungi KPU Madina

    • calendar_month Senin, 10 Agt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Malintang Pos) : Ikatan Keluarga Alumni SMAN Plus (IKAS Plus) melakukan silaturrahim ke KPU Madina, Kamis (6/8) disambut hangat oleh ketua KPU Madina, Agus Salam Nasution. Kedatangan IKAS Plus ini bertujuan untuk bersilaturrahim sekaligus berdiskusi terkait perkembangan Pilkada Madina yang akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember mendatang. Silaturrahim ini mendiskusikan berbagai hal di […]

  • DPRD Dukung Program Pj Bupati Madina

    DPRD Dukung Program Pj Bupati Madina

    • calendar_month Kamis, 23 Sep 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Mandailing Natal (Madina) dari PDI Perjuangan Iskandar Hasibuan mendukung program Pj Bupati Aspan Sofian Batubara tentang penerapan disiplin jam kerja serta memberantas kontaraktor dan pejabat “nakal”. Hal itu disampaikan Iskandar Hasibuan di Kantor DPRD Madina, Kamis (24/09/2010) setelah membaca berita di beberapa media terkait program kerja Pj Bupati Madina ke depan. “Saya pribadi […]

  • Sengketa pilkada, Mahfud MD dilaporkan ke KPK

    Sengketa pilkada, Mahfud MD dilaporkan ke KPK

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 13Komentar

    JAKARTA, – Mantan Calon Bupati Mandailing Natal, Sumatera Utara, Irwan H Daulay menuding ada kecurangan yang dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada 2010 lalu. Saat itu MK masih dipimpin Mahfud MD. Dalam Pemilukada Madina itu, dirinya menduga calon incumbent menggunakan cara politik uang. “UU mewajibkan apabila politik uang diskualifikasi. Panel membuktikan sistematis pasif. Itu […]

  • Lempar Batu dan Telur Busuk Kemendagri Laporkan FPI ke Polda Metro Jaya

    Lempar Batu dan Telur Busuk Kemendagri Laporkan FPI ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sabtu, 14 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Jakarta, . Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melaporkan Front Pembela Islam (FPI) ke Polda Metro Jaya atas insiden pelemparan batu saat aksi di Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, kemarin. Polisi akan menindaklanjuti laporan tersebut. “Urusan dalam Kemendagri sudah lapor kemarin dan sudah diterima tiga saksi yang sudah diperiksa,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya […]

  • Optimalkan PAD, Komisi III Raker Dengan SKPD

    Optimalkan PAD, Komisi III Raker Dengan SKPD

    • calendar_month Sabtu, 12 Mar 2016
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) –  Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2016 Komisi III DPRD Mandailing Natal adakan rapat kerja dengan beberapa SKPD di gedung dewan, Jumat, (11/3). Rapat kerja ini selain membahas pengoptimalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditahun 2016 juga membahas  kendala-kendala  yang dihadapi instansi tersebut dilapangan dalam pencapaian Pendapatan Asli Daerah  yang ditetapkan. […]

expand_less