Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 2)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 19 Jul 2016
  • print Cetak
Dahlan Batubara

Dahlan Batubara

Esai : Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

……………………………………………………………………………………………………………………..

Bisa jadi, bisa tidak, rekomendasi itu telah menjelma menjadi akrobat persubahatan. Sirkus  kemunafikan. Satu permufakatan permunafikan secara massif. Permunafikan massal di gedung legislatif yang konon gedung yang terhormat. Meski tak semua wakil rakyat ikut di permunafikan itu, tetapi wakil rakyat yang tak ikut di permunafikan itu seharusnya juga tidak ikut diam. Tetapi semua telah diam.  

………………………………………………………………………………………………………………………

Penderitaan rakyat Batahan itu telah pula masuk ranah legislatif. Kaum ibu, anak-anak, bapak-bapak hingga pemuda-pemuda dan pemudi-pemudi mengadukan nasib kepada wakil rakyat di DPRD. Mereka datang berduyun-duyun melakukan apa yang disebut unjukrasa, membawa harapan, membawa cita-cita, membawa hayalan bahwa para wakil rakyat itu akan memerintahkan perusahaan untuk membangun kebun plasma sawit yang menjadi hak rakyat itu.

Mereka membawa air mata, membawa tangisan, memohon agar mereka dilindungi dari penjarah-penjarah, karena sesungguhnya mereka tak tahu harus berbuat apa, karena mereka tak memiliki kuasa untuk melawan pengusaha dan birokrat itu selama belasan tahun, selama mereka mendelegasikan kewenangan pengaturan kepada negara, kepada pelaksana negara, di zaman merdeka, di zaman tidak ada lagi kolonialisme, di zaman ber bendera merah putih yang tiap pagi selalu dihormati di halaman sekolah semasa mereka masih anak-anak.

Mereka mengira bahwa wakil mereka di DPRD itu akan memperjuangkan nasib mereka. Mereka mengira bahwa wakil mereka di DPRD itu akan membela mereka dari keganasan pengusaha dan birokrat korup itu.

Mereka membawa harapan bahwa wakil mereka di DPRD itu akan berkoar-koar dan berada di barisan terdepan berjuang memaksa para birokrat dan pengusaha itu membangun kebun plasma sawit mereka, sebabagiamana dahulu kala wakil rakyat itu berkoar-koar di masa kampanye, di masa Pemilu agar dipilih menjadi wakil mereka di legislatif.

Dan, pada akhirnya wakil rakyat itu membetuk sebuah Panitia Khusus, lalu melakukan kajian, memanggil birokrat, memanggil pengusaha, melakukan investigasi. Dan, rakyat Batahan kegirangan karena nasib mereka telah diperjuangkan wakil rakyat.

Dan, sekali dan, wakil rakyat melalui Panitia Khusus itu pun melahirkan rekomendasi : meminta pemerintah daerah agar mencabut izin PT. Palmaris. Karena berdasar hasil investigasi, hasil kajian, hasil pemanggilan birokrat, hasil pemanggilan pengusaha, disimpulkan bahwa perusahaan itu dinilai telah tidak melaksanakan kewajiban-kewajiban sebagaiamana yang diamanahkan undang-undang dan peraturan.

Lalu, rakyat bersorak kegirangan, memanjatkan puji syukur ke hadirat tuhan karena mereka menilai bahwa tuhan telah menggerakkan hati para wakil rakyat itu yang menandatangani rekomendasi itu.

Rakyat bertepuk tangan, memuji wakil rakyat karena mereka menilai wakil rakyat itu telah membela mereka, telah memihak mereka, sehingga hayalan mereka mendapatkan kebun plasma sawit berada di depan mata. Sehingga hayalan mereka untuk hidup sejahtera sudah di depan mata. Bahwa mereka akan makmur sentosa, punya uang berobat ke rumah sakit, punya uang menyekolahkan anak, punya uang mengkuliahkan anak.

Rakyat berhayal, berkat rekomendasi wakil rakyat itu, birokrat akan memecat pengusaha itu dan  menggantikannya dengan pengusaha lain yang memiliki kebaik-hatian, pengusaha yang mematuhi undang-undang membangun kebun plasma rakyat.

Tetapi, bulan demi bulan, tahun demi tahun, pengusaha itu masih di sana tertawa-tawa, terkekeh-kekeh, terbahak-bahak. Dan kebun plasma juga tak kunjung datang. Tepuk tangan rakyat pun kian lama makin melemah. Hayalan untuk memiliki kebun plasma sawit kian pudar. Akhirnya mereka sadar bahwa kebun plasma itu tak pernah datang, karena pengusaha itu masih terus tekekeh-kekeh.

Mereka tidak sadar, bahwa para wakil rakyat itu hanya sebatas meneken rekomendasi dan seterusnya tidak menghiraukan apakah rekomendasi itu dijalankan birokrat atau tidak. Mereka tidak sadar, wakil rakyat itu mungkin tak mau tahu bilamana rekomendasi hanya sebatas kertas saja tak bernilai “konstitusi”?.  Mereka tidak sadar, bahwa para wakil rakyat itu mungkin tak mau tahu lagi apakah kertas yang berisi rekomendasi itu telah dipakai menjadi pembungkus ikan asin atau pembungkus kacang atau telah dicampakkan ke tong sampah lalu diambil seorang gelandangan yang kena flu dan memanfaatkannya menghapus ingus.

Semuanya terasa hanya sampai di situ. Semuanya terasa sudah diam. Wakil rakyat itu selalu diam hingga masa priode mereka selesai pun – dan digantikan oleh wakil raykat yang baru – tetap diam.

Semuanya membisu. Birokrat juga “sip so” tak menjalankan rekomendasi itu. Hanya pengusaha yang bersuara : suara terkekeh-kekeh.

Mengapa semua diam? Tak diketahui faktornya. Belakangan muncul rumor tentang “pengakuan”  beberapa wakil rakyat mengissukan bahwa wakil rakyat itu telah menerima ”angpau” ratusan juta rupiah. Angpau itu sebagai “tanda mata” agar wakil rakyat itu tak lagi mempertanyakan kelanjutan rekomendsi itu. Agar wakil rakyat diam saja dan jangan memaksa pemerintah daerah menjalankan amanah rekomendasi itu, sehingga pengusaha dan birokrat tak harus terpaksa dan dipaksa menjalankan amanah rekomendasi itu.

Bisa jadi, bisa tidak, rekomendasi itu telah menjelma menjadi akrobat persubahatan. Sirkus  kemunafikan. Pentas sandiwara dengan pelakon-pelakon yang terlatih oleh sistem. Satu permufakatan permunafikan secara massif. Permunafikan massal di gedung legislatif yang konon gedung yang terhormat. Meski tak semua wakil rakyat ikut di permunafikan itu, tetapi wakil rakyat yang tak ikut di permunafikan itu seharusnya juga tidak ikut diam. Tetapi semua telah diam.  (bersambung)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa Kampung Padang di Madina 2025: Pagu Rp965 Juta, Realisasi Baru Rp661 Juta

    Dana Desa Kampung Padang di Madina 2025: Pagu Rp965 Juta, Realisasi Baru Rp661 Juta

    • calendar_month Sabtu, 25 Jul 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Panyabungan|| Mandailing Online – Realisasi Dana Desa Kampung Padang,Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 baru mencapai Rp661.673.400 dari total pagu Rp965.871.000. Artinya masih ada sisa Rp304.197.600 atau 31,5% yang belum disalurkan hingga akhir tahun anggaran. Data ini terungkap dari laporan penyaluran dana desa tahap 1 dan 2. Dari total realisasi, Tahap Satu tersalur Rp478.123.400 […]

  • Poligami di Mata Kartini dan Feminisme

    Poligami di Mata Kartini dan Feminisme

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Novida Sari, S.Kom Ketua Forum Muslimah Peduli Generasi Mandailing Natal Ide Feminisme merupakan ide yang senantiasa menjunjung tinggi kebebasan dan kesetaraan kedudukan, hak, hukum, perlakuan dan berbagai dimensi kehidupan bagi perempuan agar senantiasa sama dengan laki-laki. Sehingga Feminisme meniscayakan perempuan untuk menentukan pilihan atas dirinya sebagaimana laki-laki termasuk dalam pernikahan. Jika seorang perempuan […]

  • UKM : SUMBER EKONOMI MASA DEPAN INDONESIA

    UKM : SUMBER EKONOMI MASA DEPAN INDONESIA

    • calendar_month Selasa, 3 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Alghif Aruni Nur Rukman, S.P Mahasiswa Magister Sains Agribisnis Fakultas Ekonomi dan Manajemen Institut Pertanian Bogor   Masalah yang dihadapi Indonesia saat ini adalah bagaimana kita bisa keluar dari sebutan negara berkembang menjadi negara yang dapat sejajar dengan negara maju. Persoalan ini menjadipentingkarenapotensi Indonesia menjadi negara majumasihterbukaluas, sehingga Indonesia perlumempertahankanpotensi yang adasekaligus juga […]

  • Ops Antik Toba 2022, Polres Madina Amankan 11 Bandar dan Pengedar Narkoba

    Ops Antik Toba 2022, Polres Madina Amankan 11 Bandar dan Pengedar Narkoba

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Selama Ops Antik Toba berjalan pada tahun 2022 ini Kepolisian Resor Mandailing Natal (Polres Madina) berhasil mengamankan 11 bandar dan pengedar narkoba di wilayah hukum Madina. Hal itu diketahui sesuai rilis pers yang digelar di halaman Mako Polres, Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara pada Rabu (23/2) pagi. “Sebelas tersangka yang […]

  • Bupati Madina dan Dinas PUPR Cek Progres Pembangunan Jalan Kabupaten 

    Bupati Madina dan Dinas PUPR Cek Progres Pembangunan Jalan Kabupaten 

    • calendar_month Kamis, 8 Jun 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online): Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Ja’far Sukhairi Nasution didampingi Plt Kepala Dinas PUPR Elpi Yanti Harahap ST meninjau progres pembangunan tiga ruas jalan di Kecamatan Panyabungan Barat dan Kecamatan Hutabargot, Kamis (8/6/2023). Titik pertama, bupati Kadis PUPR meninjau pembangunan ruas jalan Adian Jior-Hutabargor sepanjang 470 meter. Kedua, ruas jalan Aek Godang-Hutabargot sepanjang […]

  • Warga Desa Laru Dolok Terima BLT DD Tahap I

    Warga Desa Laru Dolok Terima BLT DD Tahap I

    • calendar_month Kamis, 27 Mei 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    TAMBANGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Desa Laru Dolok Kecamatan Tambangan,  Mandailing Natal (Madina) menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap I Tahun 2021. Penyaluran berlangsung pada Senin (24/05/21) di desa itu dihadiri Pendamping Kecamatan, Pendamping Lokal Desa (PLD), tokoh masyarakat, tokoh agama serta jajaran Pemdes Laru Dolok. Pada kesempatan itu Kepala Desa Laru […]

expand_less