Jumat, 5 Jun 2026
light_mode

Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 3-selesai)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2016
  • print Cetak
Dahlan Batubara

Dahlan Batubara

Esai : Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena belasan warga Batahan itu tidak layak dituduh sebagai pencuri buah sawit, karena pohon-pohon sawit itu bukan milik perusahaan, melainkan dimiliki oleh “stanpass” dan dimiliki oleh rangkaian kerumitan demi kerumitan sebagai akibat lesalahkaprahan para birokrat korup dan sebagai akibat kegagalan mekanisme birokrasi memenuhi hak-hak rakyat.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai sebuah simbol ketidakbagusan perjalanan negara, ketidakberesan penjalanan sistem oleh penyelenggara negara, dan sebagai pantulan perselingkuhan antara birokrat korup dan perusahaan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai dampak-dampak turunan dari kegagalan negara dalam mengelola antara semangat pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi di satu sisi dan dengan pengelolaan perlindungan hak-hak rakyat di sisi lain. Kegagalan negara melaksanakan instrumen  melindungi rakyatnya ketika negara membabibuta memposisikan investor-investor sebagai dewa yang turun dari langit biru yang dipuja-puji dalam rangka mengejar pertumbuhan ekonomi negara.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai dampak-dampak turunan dari kerumitan-kerumitan di tingkat teknis yang dilahirkan oleh ketidakberesan kinerja para birokrat.

Bahwa seorang birokrat negara tidak memiliki keharusan untuk bertanggungjawab kepada perwujudan kebun plasma karena birokrat negara tidak memiliki keharusan untuk bertanggungjawab  pada “out put” karena negara hanya menagih pertanggungjawaban administratif.

Bahwa “ini lahan kami” – “lahan kalian di mana” – “ente bukan anggota plasma” – “lahan kalian sudah dialihkan ke sana” dan tetekbengek karancauan di tingkat teknis lainnya adalah merupakan pantulan dari kesalahkaprahan di awal mula pelaksanaan program pola inti-plasma atau disebut “muda sega di pandasoran, sega tu pambibiran” serta dosa-dosa para pelaksana negara yang  didelegasikan oleh rakyat kepadanya memundak amanah dan wewenang melaksanakan segala yang menyangkut perhutanan, perkebunan, perinvestasian, per-ukuran lahan, per-sosialisasian, (dan malah rakyat tak melarang para birokrat itu melakukan) menimbun harta dari hasil perbagian uang “angpao” yang diberikan oleh perusahaan itu atas kerjakerasnya memuluskan strategi mengaburkan kejelasan kebun plasma itu.

Jika saya seorang bupati, dan belasan warga Batahan itu sudah terlanjur disidangkan di pengadilan, maka saya akan memerintahkan perusahaan agar menyelamatkan belasan warga Batahan itu dari ancaman menghuni penjara, karena belasan warga Batahan itu dahulu kala adalah “Juliet” yang dirayu-rayu agar bersedia memenuhi ambisi-ambisi pertumbuhan ekonomi negara. Bahwa belasan warga Batahan itu adalah anak kandung dari “Julet” yang dilahirkan di dalam situasi kerumitan-kerumitan dan kekacaubalauan investasi dan dosa-dosa birokrat korup.

Jika saya seorang hakim yang mengadili belasan warga Batahan itu, maka saya akan memandang kasus itu bukan pencurian sebagaimana pencuri yang mencuri mangga di pekarangan Pak Rohim, melainkan satu aksi yang dilahirkan oleh rangkaian kerumitan demi kerumitan sebagai akibat lesalahkaprahan para birokrat korup dan sebagai akibat kegagalan mekanisme birokrasi terhadap hak-hak rakyat, terhadap kebun plasma untuk anak-anak yang dilahirkan oleh “Juliet”.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Balita Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Dermawan

    Balita Penderita Jantung Bocor Butuh Bantuan Dermawan

    • calendar_month Rabu, 15 Nov 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN UTARA (Mandailing Online) : Bayi penderita jantung bocor sejak lahir membutuhkan bantuan biaya operasi di rumah sakit. Bayi itu bernama M. Rizky Halomoan Lubis (1,8 tahun) anak dari pasangan Napjali Lubis dengan Nuriah Siregar warga Desa Mompang Julu Kecamatan Panyabungan Utara, Madina. Kondisi keluarga ekonomi yang sangat terbatas menyebabkan kendala untuk mengobati Rizky […]

  • RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian 5)

    RAMADHAN DI KAMPUNG KAMI (bagian 5)

    • calendar_month Jumat, 15 Apr 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Diceritakan Tagor Lubis dari Pojok Kedai Lontong Medan (kenangan masa kecil di Mandailing 1970 – 1980)   Hari pertama di bulan Ramadhan,  kampung kami seperti baru selesai bersolek merias diri. Masjid masjid dipoles dengan cat yang baru, bak bak penampungan air di masjid dikuras kembali, setelah dikuras terakhir ramadhan tahun lalu.  Bahkan ada beberapa masjid […]

  • Partispasi Rendah, Siapa Salah?

    Partispasi Rendah, Siapa Salah?

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Amir, warga Desa Parbangunan, Panyabungan, memilih ke ladang ketimbang datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Pria berusia sekitar 41 tahun ini, merasa rugi kalau harus menyambangi TPS. Soalnya, memberikan hak pilih justru akan membuat dia rugi secara ekonomi. Dia mengaku, andai bekerja di ladang selama sehari, uang yang akan didapat bakal cukup untuk memenuhi kebutuhan […]

  • Pemkab Madina Saatnya Merampingkan Struktur OPD

    Pemkab Madina Saatnya Merampingkan Struktur OPD

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Irwan Daulay Pemerhati Pembangunan Daerah Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Madina) tengah menghadapi tantangan fiskal yang cukup serius pada tahun anggaran 2025. Berdasarkan dokumen APBD 2025, total anggaran belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,06 triliun, terdiri atas belanja operasi sebesar Rp1,45 triliun, belanja transfer Rp408,51 miliar, belanja modal Rp186 miliar, dan belanja tidak terduga sebesar Rp10 […]

  • Terkait Sampah Menumpuk Di Madina, Petugas Kebersihan Tak Bekerja Maksimal

    Terkait Sampah Menumpuk Di Madina, Petugas Kebersihan Tak Bekerja Maksimal

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN : Volume sampah di sepanjang Jalan Abri, Kelurahan Panyabungan II, Kecamatan Panyabungan Kota, kabupaten Mandailing, tumpukan sampah di sepanjang jalan Abri tersebut lebih disebabkan petugas kebersihan tidak dapat melaksanakan tugasnya untuk mengangkut sampah tiap minggunya. Sampah menumpuk adalah pemandangan awal yang akan terlihat di tengah- tengah masyarakat, Bisa dibayangkan, sampah dari ribuan rumah tangga […]

  • Praktek Tambang Emas Ilegal Kotanopan Beroperasi. Polisi: Sudah Dicek Nihil

    Praktek Tambang Emas Ilegal Kotanopan Beroperasi. Polisi: Sudah Dicek Nihil

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Kotanopan ( Mandailing Online ): Reklamasi menjadi alat bagi para pelaku praktek  tambang emas ilegal di Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal. Polisi seolah tidak bernyali menangkap para pelaku yang bermain tambang seara terbuka itu. ” trimakasih informasi nya. Sudah dicek kelokasi nihil,” kata Kanit Reskrim Polsek Kota Nopan seperti dikutip dari Metro7News.com edisi selasa 13/5. […]

expand_less