Rabu, 15 Jul 2026
light_mode

Ketika Koruptor dan Kapitalisme Berdisco di Atas Penderitaan Rakyat Batahan (bagian 3-selesai)

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Rabu, 20 Jul 2016
  • print Cetak
Dahlan Batubara

Dahlan Batubara

Esai : Dahlan Batubara
Pemimpin Redaksi Mandailing Online

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena belasan warga Batahan itu tidak layak dituduh sebagai pencuri buah sawit, karena pohon-pohon sawit itu bukan milik perusahaan, melainkan dimiliki oleh “stanpass” dan dimiliki oleh rangkaian kerumitan demi kerumitan sebagai akibat lesalahkaprahan para birokrat korup dan sebagai akibat kegagalan mekanisme birokrasi memenuhi hak-hak rakyat.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai sebuah simbol ketidakbagusan perjalanan negara, ketidakberesan penjalanan sistem oleh penyelenggara negara, dan sebagai pantulan perselingkuhan antara birokrat korup dan perusahaan yang berjalan di dalam ruh kapitalisme.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai dampak-dampak turunan dari kegagalan negara dalam mengelola antara semangat pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan investasi di satu sisi dan dengan pengelolaan perlindungan hak-hak rakyat di sisi lain. Kegagalan negara melaksanakan instrumen  melindungi rakyatnya ketika negara membabibuta memposisikan investor-investor sebagai dewa yang turun dari langit biru yang dipuja-puji dalam rangka mengejar pertumbuhan ekonomi negara.

Jika saya seorang bupati, saya tidak akan membiarkan perusahaan itu mengadukan belasan warga Batahan itu kepada polisi, karena aksi yang disebut sebagai pencurian itu bukanlah  pencurian, melainkan sebagai dampak-dampak turunan dari kerumitan-kerumitan di tingkat teknis yang dilahirkan oleh ketidakberesan kinerja para birokrat.

Bahwa seorang birokrat negara tidak memiliki keharusan untuk bertanggungjawab kepada perwujudan kebun plasma karena birokrat negara tidak memiliki keharusan untuk bertanggungjawab  pada “out put” karena negara hanya menagih pertanggungjawaban administratif.

Bahwa “ini lahan kami” – “lahan kalian di mana” – “ente bukan anggota plasma” – “lahan kalian sudah dialihkan ke sana” dan tetekbengek karancauan di tingkat teknis lainnya adalah merupakan pantulan dari kesalahkaprahan di awal mula pelaksanaan program pola inti-plasma atau disebut “muda sega di pandasoran, sega tu pambibiran” serta dosa-dosa para pelaksana negara yang  didelegasikan oleh rakyat kepadanya memundak amanah dan wewenang melaksanakan segala yang menyangkut perhutanan, perkebunan, perinvestasian, per-ukuran lahan, per-sosialisasian, (dan malah rakyat tak melarang para birokrat itu melakukan) menimbun harta dari hasil perbagian uang “angpao” yang diberikan oleh perusahaan itu atas kerjakerasnya memuluskan strategi mengaburkan kejelasan kebun plasma itu.

Jika saya seorang bupati, dan belasan warga Batahan itu sudah terlanjur disidangkan di pengadilan, maka saya akan memerintahkan perusahaan agar menyelamatkan belasan warga Batahan itu dari ancaman menghuni penjara, karena belasan warga Batahan itu dahulu kala adalah “Juliet” yang dirayu-rayu agar bersedia memenuhi ambisi-ambisi pertumbuhan ekonomi negara. Bahwa belasan warga Batahan itu adalah anak kandung dari “Julet” yang dilahirkan di dalam situasi kerumitan-kerumitan dan kekacaubalauan investasi dan dosa-dosa birokrat korup.

Jika saya seorang hakim yang mengadili belasan warga Batahan itu, maka saya akan memandang kasus itu bukan pencurian sebagaimana pencuri yang mencuri mangga di pekarangan Pak Rohim, melainkan satu aksi yang dilahirkan oleh rangkaian kerumitan demi kerumitan sebagai akibat lesalahkaprahan para birokrat korup dan sebagai akibat kegagalan mekanisme birokrasi terhadap hak-hak rakyat, terhadap kebun plasma untuk anak-anak yang dilahirkan oleh “Juliet”.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan Kembali Tertimbun Longsor

    Jalan Menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan Kembali Tertimbun Longsor

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA – Mandailing Online : Meski beberapa kali Dinas PUPR Mandailing Natal ( Madina) melakukan pembersihan material longsor perbukitan yang menutup badan jalan menuju 3 Desa di Kecamatan Tambangan, namun longsor tetap terjadi. Pagi ini material longsor kembali menimbun badan jalan. Ada tiga desa yang terisolir akibat longsor itu yakni Desa Rao Rao Dolok, Rao […]

  • Modernisasi Pada Bentuk dan Tema Dalam Prosa-Prosa Willem Iskander (1840-1876) (bagian 3)

    Modernisasi Pada Bentuk dan Tema Dalam Prosa-Prosa Willem Iskander (1840-1876) (bagian 3)

    • calendar_month Selasa, 7 Feb 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: HARIS SUTAN LUBIS Fakultas Sastra Universitas Sumatera Utara   Dengan rasa kagum melihat keberanian dan kecekatan putra raja, kontelir akhirnya memberikan senjata itu sebagai hadiah. Dari cerita dapat dilihat betapa tanggung jawab merupakan sesuatu yang harus dijunjung tinggi apabila seseorang ditugaskan melakukan suatu pekerjaan. Di samping itu, cerita tersebut pun memberikan gambaran bahwa Willem […]

  • Bupati Mandailing Natal, Jakfar Sukhairi Nasution (kiri) dan

    Tahun Depan Jalan ke Pastap Julu Diperlebar

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      TAMBANGAN (Mandailing Online) – Penantian panjang warga Desa Pastap Julu, Kecamatan Tambangan, Mandailing Natal untuk menikmati jalan lebar tampaknya bakal terrealisasi. Sebab, Bupati Mandailing Natal, Jakfar Sukhairi Nasution menyatakan bahwa Pemkab Madina berupaya memasukkan anggaran pelebaran dan peningkatan jalan menuju desa itu pada APBD 2022. Itu dinyatakan bupati di Pastap Julu, Senin (23/8/2021) saat […]

  • Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil

    Mahfud MD Jadi Saksi Sidang Akil

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Terdakwa kasus dugaan suap penanganan sengketa pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi (MK) dan tindak pidana pencucian uang, Akil Mochtar kembali menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (5/5). Salah satu saksi yang akan dihadirkan adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD. “Saksi sidang Senin 5 Mei 2014 adalah Prof. […]

  • Pelantikan Bupati Madina Diundurkan Jadwalnya

    Pelantikan Bupati Madina Diundurkan Jadwalnya

    • calendar_month Minggu, 5 Jun 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA: Jadwal pelantikan Hidayat Batubara dan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal diundur dari jadwal awal, karena belum keluarnya Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Dalam Negeri. “SK-nya belum dari Kementerian Dalam Negeri,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal Jefri Antoni yang dihubungi, Sabtu, 4 Juni 2011. Awalnya, kata Jefri, […]

  • Tergiur Untung Besar, Petani Jual Ganja

    Tergiur Untung Besar, Petani Jual Ganja

    • calendar_month Senin, 19 Sep 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MADINA-Tergiur mendapat keuntungan besar, Alimaddin Rangkuti (37) warga Desa Hutatinggi, Panyabungan Timur, nekat menjual daun ganja seberat 10 kilogram. Namun akibat perbuatannya itu, petani nilam ini ditangkap aparat Polres Madina. Alimaddin saat ditemui METRO di Mapolres Madina, Kamis (15/9), mengaku dirinya telah dua kali menjual ganja. Alasan menjual daun haram tersebut karena bisa memeroleh keuntungan […]

expand_less