PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Ketua DPRD Mandailing Natal (Madina) Erwin Efendi Lubis menegaskan Pemerimtah Daerah harus tegas ke pihak PLN apabila PLN tidak mau rekonsoliasi MoU terkait pembayaran listrik LPJU ( Lampu Penerangam Jalan Umum ). Hal ini dikatakannya pada wartawan senin 14/8/2023.
” harus ada penghitungan yang akurat sehingga pembayaran yang dilakukan pemerintah efisien. Saya pun telah menyampaikan kepada Pemkab Madina untuk memanggil pihak PLN dalam rangka rekonsiliasi MoU” kata Erwin.
Apabila PLN tidak mau, Ketua DPRD Madina mendorong pemerintah untuk bertindak tegas, termasuk mengalihkan daya pembangkit.
Ia juga mengatakan, tak menutup kemungkinan legislatif akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembayaran listrik LPJU (Lampu Penerangan Jalan Umun) yang mengharuskan pemerintah daerah membayar Rp848 juta lebih per bulan kepada PLN sesuai MoU.
” apabila meterisasi sesuai janji Pemerintah Daerah gidak dilaksanakan di tahun 2024, maka RDP adalah solusi terakhir ” kata Erwin.
Tahun 2019 lalu jelas Ketua Gerindra Mandailing Natal ini, sudah pernah terkait dan menyarankan agar MoU ditindau ulang, tapi sampai hari ini belum dilakukan.
Ia mengungkapkan, MoU yang disepakati pemerintah dengan PLN sejak dulu tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, terlebih setelah adanya penggantian jenis lampu dari merkuri ke LED maupun lampu jari.
Erwin mengaku, BPKAD telah berjanji akan menyelesaikan meterisasi pada tahun 2024 dan dia akan mengecek anggaran untuk itu ditampung atau diusulkan pada RAPBD mendatang.
“Mereka bilang tahun 2024 sudah meterisasi. Nanti saya lihat dulu di perencanaan anggaran ada atau tidak,” sebutnya.
Diketahui, Pemkab Madina harus mengeluarkan Rp848.438.841 per bulan untuk pembayaran listrik LPJU. Angka tersebut sesuai MoU yang ditandatangani di masa lalu. Kesepakatan tersebut dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini, terlebih telah ada penggantian jenis lampu yang membuat pemakaian watt lebih sedikit. ( red )