Selasa, 3 Nov 2026
light_mode

KPAID Sumut Sesalkan Ucapan Kadis

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
  • print Cetak


Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara Zahrin Piliang kepada METRO, Kamis (24/2) malam, sangat menyesalkan pernyataan Pj Kadisdik Madina Imron SPd MM yang akan memberhentikan Aura dari sekolahnya.
“Jika itu terjadi, berarti korban ‘diperkosa’ untuk kedua kalinya. Pertama, dia diperkosa abangnya, kedua dia diperkosa dalam artian diberhentikan dari sekolahnya,” kata Piliang.
Dijelaskannya, jika korban diberhentikan dari sekolahnya, itu juga merupakan salah satu tindakan kekerasan kepada anak sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Menurut Undang-Undang, anak berhak mendapatkan pendidikan. Oleh karena itu, sekolah atau pihak Dinas Pendidikan tidak berhak menghambat seorang anak untuk menuntut ilmu. Pihak keluarga Aura dalam hal ini bisa saja mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri karena telah ‘dirampas’ hak anaknya untuk mendapatkan pendidikan,” ujarnya.
Ketika ditanya apa solusi tehradap kasus Aura, Piliang mengatakan, seharusnya pihak Dinas Pendidikan atau sekolah, memberikan cuti kepada korban sampai kesehatannya pulih. Apalagi, menurut UU Perlindungan Anak pasal 59, anak-anak yang menjadi korban perkosaan adalah orang yang memerlukan perlindungan khusus.
“Kadis Pendidikan harus melindungi korban, salah satunya yakni memberikan cuti. Jika memang ada faktor lain, korban bisa saja dipindahkan ke sekolah lain. Siapa tahu, korban sendiri tidak mau lagi ke sekolahnya karena mungkin malu. Jadi, bukan memberhentikannya,” ungkapnya.
Masih dikatakan Piliang, pihaknya akan menyurati Dinas Pendidikan Madina agar korban tidak diberhentikan dari sekolahnya. “Kami minta data akurat tentang korban dan sekolahnya agar kami bisa surati Kadis Pendidikan dan Pemkab,” pungkasnya. (dans)
Sumber : metrotabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fahrizal: Nyawa Rakyat tak Sebanding dengan Manfaat PT SMGP

    Fahrizal: Nyawa Rakyat tak Sebanding dengan Manfaat PT SMGP

    • calendar_month Rabu, 26 Okt 2022
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      MEDAN (Mandailing Online) – Manfaat energi baru terbarukan yang diproduksi PT SMGP di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, tidak bisa dijadikan alasan pembenaran atas jatuhnya korban jiwa warga desa di sekitar wilayah kerja perusahaan panas bumi itu. Itu ditegaskan Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara H. Fahrizal Efendi Nasution dalam […]

  • Sah! Ini Struktur PAPBD Madina Tahun 2021

    Sah! Ini Struktur PAPBD Madina Tahun 2021

    • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) dan DPRD telah mengesahkan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (PAPBD) melalui rapat paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan PAPBD Kabupaten Mandailing Natal Tahun 2021 pada Kamis (30/9) di ruang rapat paripurna DPRD Madina, Panyabungan. Adapun struktur pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah hasil persetujuan bersama terhadap rancangan […]

  • Tim Umumkan 10 Nama Calon Anggota KPU Madina

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 7Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (Madina) telah mengumumkan 10 nama hasil penyaringan, Rabu (18/9/2013). Ketua Tim Seleksi, M. Yusuf Nasution, M.si kepada wartawan mengatakan 10 nama ini hasil penyaringan dari 17 orang di tahapan seleksi wawancara. “Jadi 10 orang inilah yang lolos dan memenuhi persyaratan untuk […]

  • Akhirnya, Ustaz Solmed Meminta Maaf

    Akhirnya, Ustaz Solmed Meminta Maaf

    • calendar_month Rabu, 28 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    JAKARTA, — Ustaz Shaleh Mahmud alias Solmed akhirnya menyampaikan permohonan maaf terkait perselisihannya dengan sebuah majelis taklim di Hongkong. Ia menilai persoalan tersebut sudah tidak sehat. “Saya sebagai manusia biasa ada hal yang salah dalam berucap dan bertingkah. Saya memohon maaf atas kesalahan itu ke teman-teman,” tutur Solmed saat ditemui di Gedung Trans TV, Jalan […]

  • Sistem Sekuler Beri Panggung, Pelaku Pelecehan Seksual Bebas Berlenggang

    Sistem Sekuler Beri Panggung, Pelaku Pelecehan Seksual Bebas Berlenggang

    • calendar_month Rabu, 8 Sep 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh: Khadijah Nelly, M.Pd Akademisi dan Pemerhati Sosial Masyarakat   Miris! Bebasnya terpidana kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur mendapat sambutan meriah bak pahlawan. Terang saja hal ini dinilai berbagai pihak terlalu berlebihan, hingga mendapat reaksi keras dari berbagai kalangan. Sebagaimana diberitakan, penyanyi dangdut, Saipul Jamil menghirup udara bebas setelah menjalani hukuman selama […]

  • Adelin Lis Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman dan Bayar UP

    Adelin Lis Dibebaskan Setelah Jalani Hukuman dan Bayar UP

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN (Mandailing Online) – Terpidana perkara pembalakan liar hutan di Mandailing Natal, Sumatera Utara, Adelin Lis, keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta Medan, Sabtu (6/9/2025) setelah beberapa tahun menjalani vonis dan membayar uang pengganti kerugian negara. Kepala Lapas Kelas I Tanjung Gusta Medan Herry Suhasmin mengungkapkan jika terpidana kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal […]

expand_less