Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

KPK Angkut Rp44 M Uang Syamsul Arifin

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
  • print Cetak


Terlanjur Digunakan, Pemkab Langkat Terpaksa Revisi RAPBD

LANGKAT-Proses penyidikan kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Gubernur Sumut Syamsul Arifin, belum juga sampai titik akhir. Kemarin, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bertandang ke Langkat untuk menyita barang bukti. Tim penyidik KPK mengangkut uang cash Rp44 miliar milik Syamsul yang sudah diserahkan ke kas Pemkab Langkat.

“Tadi petugas KPK menyita uang Rp44 miliar uang yang sudah dikembalikan Pak Syamsul ke kas daerah,” ujar Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, sesaat setelah tim penyidik KPK meninggalkan gedung Pemkab Langkat.Berdasar keterangan pejabat itu pula, pada Desember 2010 lalu tim penyita sudah menyita Rp20 miliar, yang juga bagian dari uang yang dikembalikan Syamsul ke kas Pemkab Langkat. Dijelaskan, berdasarkan keterangan dari penyidik KPK yang disampaikan ke pejabat Pemkab Langkat, penyitaan dilakukan, selain sebagai barang bukti, sekaligus untuk memperjelas status uang yang dikembalikan Syamsul itu. Dengan demikian, uang Rp64 miliar telah disita KPK dari kas Pemkab Langkat.

Sebelumnya, Deputi Penindakan KPK, Ade Rahardja, mengatakan, uang tersebut disita lantaran sebelumnya secara administatif belum menjadi barang sitaan KPK.

Ade menjelaskan, selain uang tersebut, tim penyidik juga terus melakukan penyitaan-penyitaan uang milik Syamsul yang diduga berkaitan dengan perkara dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007. “Kita kumpulnya lagi, kumpulkan terus. Yang lainnya (selain yang dari kas Pemkab Langkat, red), juga disita,” terangnya. Lagi-lagi, Ade mengaku tidak hapal berapa persisnya jumlah total uang yang sudah disita dalam perkara Langkat ini.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik perkara Langkat ini pada Selasa (1/2) lalu menyita satu unit Panther. Tim penyidik juga sempat memintai keterangan sejumlah pegawai Pemkab Langkat, yang diangap tahu persis mengenai pengelolaan uang APBD.

Kedatangan dua penyidik KPK ke kantor Bupati Langkat, terpantau sekira pukul 10.30 WIB. Kedua penyidik KPK langsung dirujuk pejabat Langkat ke ke ruang kerja Bupati Langkat.

Sejumlah pejabat yang nampak hadir diantaranya Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, Sekda Surya Djahisa selaku Ketua TPAD, Wakil Ketua DPRD Abdul Khair dan Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) H Syahrizal disaksikan Wabup Budiono dan Ass III Adm Umum Sura Ukur.
Sejumlah pejabat Langkat ini, berkumpul guna menandatangani berita acara penyitaan (BAP) uang pengembalian Syamsul untuk dibawa penyidik KPK sebagai barang bukti dalam perkara kasus dugaan korupsi Langkat.

Masuk APBD Penyitaan uang senilai Rp64 miliar dari kas Pemkab Langkat, berlangsung dalam dua tahapan. Penyitaan awal senilai Rp20 miliar berlangsung medio Desember tahun lalu. Sisanya Rp44 miliar dari total Rp64 miliar berlangsung kemarin.

Penyitaan uang Rp64 miliar diduga hasil kejahatan korupsi dilakukan Syamsul Arifin, tentunya menjadi dilema bagi Pemkab Langkat. Pasalnya, uang dimaksud terlanjur dimanfaatkan untuk belanja pembangunan di tahun anggaran 2010 yang dimasukan kedalam pos-pos anggaran di sejumlah SKPD di P-APBD 2010 lalu.

“Memang anggaran itu kita masukan dalam APBD, tapi tidak berpengaruh pada keuangan pemkab,” urai Ngogesa Sitepu di ruang kerjanya.
Lebih lanjut disebutkannya, uang sitaan itu, akan kembali dipulangkan ke Pemkab Langkat beserta jasa banknya, jika sudah memiliki hukum tetap. “Uang inikan untuk alat bukti, jika nanti proses persidangan selesai digelar dalam waktu dekat, maka uang tersebut akan dikembalikan kepada kita seutuhnya,” kata Bupati.

Ngogesa mengatakan, penyitaan uang tersebut tidak berdampak apapun terhadap kas Pemkab Langkat. Karena saat ini Pemkab masih memiliki uang kas yang dapat dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan.(sam/ndi)
Sumber : Sumut pos

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang sitaan KPK setara 91.000 RSS

    Uang sitaan KPK setara 91.000 RSS

    • calendar_month Selasa, 17 Mei 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA – Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Busyro MUqoddas mengklaim pihaknya menyita Rp6,2 triliun dari tindak pidana korupsi. “Uang sebanyak itu cukup jika digunakan untuk membangun 91.000 rumah sederhana bagi warga miskin,” katanya di Yogyakarta kemarin. Menurut dia, berdasarkan data KPK ada beberapa bidang yang rawan tindak pidana korupsi, di antaranya minyak dan gas, pendidikan, […]

  • Puluhan Sopir Anatra Trayek 03 Panyabungan-Kotanopan Mogok

    Puluhan Sopir Anatra Trayek 03 Panyabungan-Kotanopan Mogok

    • calendar_month Rabu, 17 Okt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Puluhan sopir angkutan pedesaan Anatra trayek 03 jurusan Panyabungan-Kotanopan-Muara Sipongi, melakukan aksi mogok, Selasa (16/10). Aksi mogon ini menyebabkan ratusan penumpang yang mempergunakan angkutan pedesaan, terlantar Informasi yang dihimpun di lapangan, aksi mogok ini di picu adanya pungutan liar yang di lakukan oleh para agen penumpang diluar pungutan resmi di terminal […]

  • Rumah Gubsu Syamsul Arifin di Jakarta Disita KPK

    Rumah Gubsu Syamsul Arifin di Jakarta Disita KPK

    • calendar_month Selasa, 11 Jan 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA : Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah tersangka penyalahgunaan APBD Langkat, Syamsul Arifin. Tim dari KPK bahkan sudah memasang papan penyitaan di rumah Gubernur Sumatera Utara tersebut. “Pukul 11.00 WIB, tim dari KPK memasang papan penyitaan,” ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi wartawan, Senin 10 Januari 2011. Rumah Syamsul ini terletak di […]

  • Sumut masih akan krisis listrik

    Sumut masih akan krisis listrik

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA  –  Dewan Energi Nasional (DEN) yang dipimpin oleh  Menteri ESDM selaku Ketua Harian  DEN, Sudirman Said hari menggelar sidang ke-13 yang  berlangsung di Kementerian ESDM, Jakarta. Sidang anggota DEN dengan agenda membahas isu-isu strategis dibidang energi dan pembahasan penetapan langkah-langkah penanggulangan kondisi krisis tenaga listrik. Dalam sambutannya Sudirman Said menyorot  kondisi kelistrikan nasional. Dikatakan, […]

  • H.Saipullah Nasution : Saatnya Orang Mandailing Memilih Orang Mandailing

    H.Saipullah Nasution : Saatnya Orang Mandailing Memilih Orang Mandailing

    • calendar_month Sabtu, 1 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)- Sudah saatnya orang Mandailing duduk sebagai anggota DPR RI di senayan, selama berdirinya Kabupaten Mandailing Natal, belum pernah satu pun putra daerah melalui Dapil Sumut II yang berhasil menjadi anggota DPR RI, yang ada hanya orang luar yang selalu datang dan ambil suara dari Mandailing Natal. Hal ini dikatakan H.Saipullah Nasution Bacaleg […]

  • Lahan PTPN IV Masih Rancu

    Lahan PTPN IV Masih Rancu

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak Badan Pertanahan Nasinoal (BPN) Kabupaten Mandailing Natal menyatakan bahwa lahan-lahan yang dikuasai PTPN IV di Kecamatan Batahan masih banyak yang rancu. Kerancuan itu menyebabkan perpanjangan izin lokasi PTPN IV belum diterbitkan Pemkab Mandailing Natal (Madina) setelah berakhir masa berlakunya sejak tahun 2010 lalu. Itu diungkap Kepala Seksi Hak Tanah […]

expand_less