Senin, 2 Mar 2026
light_mode

KPU Madina Tidak Berwenang Membentuk TPS Khusus

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 7 Des 2015
  • print Cetak
Agus Salam Nasution

Agus Salam Nasution

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua KPU Mandailing Natal, Agus Salam Nasution menegaskan, KPU Madina tidak berwenang dan tidak dapat membentuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus bagi warga binaan yang berada di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kotanopan.

Hal itu disampaikannya untuk menyahuti permintaan Kepala Cabang Rutan Kotanopan perihal permohonan pengadaan TPS khusus di Cabang Rutan Kotanopan. Agus Salam menambahkan, pembentukan TPS dapat dilakukan sebelum Daftar Pemilih Tetap (DPT) disahkan, yaitu paling lambat tanggal 2 Oktober 2015 lalu berdasarkan usulan dari Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.

“Sebagai dasar hukum, KPU Madina berpedoman kepada PKPU Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program dan Jadwal dan PKPU Nomor 4 tahun 2015 tentang Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” ujar Agus Salam di Kantor KPU Madina, Sabtu (5/12).

Diungkapkannya, warga binaan Rutan dapat menyalurkan hak pilihnya di TPS terdekat. Apabila warga binaan tersebut tidak bisa datang ke TPS, maka petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat mendatangi Rutan bersama dengan pengawas TPS dan saksi dari masing-masing Pasangan Calon dengan membawa kotak suara, surat suara, serta bilik suara ke dalam Rutan.

“Itu dapat dilaksanakan satu jam sebelum TPS ditutup, yaitu mulai pukul 12.00 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB dengan terlebih dahulu mempertimbangkan ketersediaan surat suara di TPS terdekat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU Madina telah menerima surat dari Kepala Cabang Rutan Kotanopan tanggal 16 Nopember 2015 lalu perihal permohonan pengadaan TPS di Cabang Rutan Kotanopan. “KPU Madina juga telah menerima daftar nama-nama narapidana penghuni Rutan Kotanopan, dimana terdapat 57 (lima puluh tujuh) nama narapidana,” tambahnya.

Namun Agus Salam menjelaskan, setelah dilakukan pencermatan ke dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih), ternyata dari 57 nama yang tertera, hanya terdapat 17 (tujuh belas) nama yang terdaftar dalam DPT. “KPU Madina hanya dapat melayani hak pilih warga binaan yang telah terdaftar dalam DPT tersebut, dan nama-nama yang terdaftar itu akan diberikan formulir A5, yaitu Surat Keterangan Pindah Memilih,” paparnya.

Sedangkan narapidana yang tidak terdaftar dalam DPT tidak bisa dilayani hak pilihnya, kecuali narapidana tersebut dapat membuktikan bahwa dirinya adalah benar-benar penduduk Kabupaten Madina yang dibuktikan dengan identitas berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) atau identitas kependudukan lain yang sekurang-kurangnya dikeluarkan oleh kepala desa/lurah.

Sumber            : KPU Madina

Editor              : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPBD Hanya Datang untuk Foto-foto

    BPBD Hanya Datang untuk Foto-foto

    • calendar_month Jumat, 24 Des 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – BPBD Mandailing Natal (Madina) dinilai setengah hati dalam melakukan pencarian korban hanyut di Natal. Bahkan BPBD disebut hanya datang untuk foto-foto. Demikian pengakuan Izhar Basri Batubara, kakak sulung Zein Bisri Batubara korban hanyut di sungai Batang Natal pada Minggu (19/12) pekan lalu. Meski demikian, Ishar tetap menyampaikan ucapan terima kasih atas […]

  • Warga Desa Lancat di Lingga Bayu Dikejutkan Penemuan Mayat Ditimpa Batu Besar

    Warga Desa Lancat di Lingga Bayu Dikejutkan Penemuan Mayat Ditimpa Batu Besar

    • calendar_month Kamis, 26 Jun 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Linggabayu ( Mamdailing Online ): warga desa Lancat di Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal dihebohkan dengan penemuan mayat yang tertimpa batu di pinggiran sungai batangnatal. Penemuan mayat itu sontak membuat warga sekitar mendatangi lokasi. Dalam video yang beredar di media sosial sekujur tubuh korban tertimpa batu kecuali bagian kepala korban. Belum diketahui pasti identitas […]

  • FPR DPRD Madina Kunjungi Kampoeng Kaos

    FPR DPRD Madina Kunjungi Kampoeng Kaos

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan. “Cintailah produk sendiri,” kata Ketua Fraksi Perjuangan Reformasi (FPR) DPRD Madina, Ali Hanafiah,(FPR) DPRD Madina, Ali Hanafiah, didampingi bendahara Iskandar Hasibuan ketika bertandang ke dapur Kampoeng Kaos Madina (KKM), Jalan Jambu Lintas Timur Sipolu – polu, Penyabungan Minggu (29/1). Ali Hanafiah mengaku salut atas kehadiran KKM, karena membuktikan masih ada bibit – bibit berjiwa […]

  • Proses CPNS guru harus jujur!

    Proses CPNS guru harus jujur!

    • calendar_month Kamis, 11 Nov 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN – Para tenaga honorer, khususnya guru telah diregistrasi datanya untuk diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun, dalam pendataan itu berbagai cara dilakukan, agar bisa diangkat menjadi CPNS. Ketua Komisi B DPRD Kota Medan, Irwanto Tampubolon, mengharapkan agar seleksi dan pengumpulan database yang dilakukan dalam proses pendataan tenaga honorer harus sesuai dengan surat […]

  • Ketua PKB Sumut: Perjuangan PKB Dinafasi NU

    Ketua PKB Sumut: Perjuangan PKB Dinafasi NU

    • calendar_month Senin, 26 Jul 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – PKB Kabupaten Madina melakukan Pra Musyawarah Cabang, Senin (26/7/2021). Ketua DPW PKB Sumut, Ahmad Iman Sukri dan Bupati Madina Jakfar Sukhairi Nasution hadirdi pembukaan Pra Muscab itu. Termasuk Ketua DPRD Madina, Erwin Efendi Lubis dan Ketua PD Muhammadiyah Madina, Yusuf Nasution. Iman Sukri pada pidatonya menyatakan NU dilahirkan oleh NU. Maka […]

  • ISLAM TEGAS MENGHARAMKAN MIRAS

    ISLAM TEGAS MENGHARAMKAN MIRAS

    • calendar_month Jumat, 5 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Setelah menuai kontroversi di tengah masyarakat, akhirnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Selasa, 2 Maret 2021, mencabut lampiran Perpres No. 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini mengatur pembukaan investasi baru industri miras yang mengandung alkohol. “Bersama ini saya sampaikan, saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri miras yang […]

expand_less