Kamis, 12 Mar 2026
light_mode

Laporan dari Arab Saudi, Jamaah Dilarang Bawa Air Zam-zam, Ada Sweeping di Bandara

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 28 Nov 2010
  • print Cetak


Madinah, Untuk keselamatan penerbangan, jamaah haji dilarang membawa air zam-zam saat terbang pulang ke tanah air. Air zam-zam juga tidak boleh diselipkan di dalam koper karena tetap saja berbahaya bila tumpah. Kepala Daerah Kerja (Kadaker) Madinah Subakin Abdul Muthalib menjelaskan, kementerian agama dan pihak penerbangan sudah membuat kesepakatan bila jamaah akan diberikan air zam-zam saat tiba di debarkasi masing-masing. Setiap jamaah akan mendapatkan lima liter air zam-zam.
“Memasukkan air zam-zam ke dalam koper itu berbahaya sekali. Di pesawat itu kan banyak alat-alat juga kabel-kabel yang berbahaya bila terkena air. Kalau seandainya air zam-zam itu tumpah kan membahayakan keselamatan jamaah sendiri,” kata Subakin di Kantor Misi Haji Indonesia Madinah, Jumat (26/11). Selama ini banyak jamaah yang mengambil langsung air zam-zam baik di Masjidil Haram Makkah maupun Masjid Nabawi Madinah. Air tersebut kemudian diselipkan di koper agar tidak ketahuan saat masuk pesawat. Subakin menjelaskan, semua barang-barang jamaah akan diperiksa dengan X-ray sehingga meski diselipkan di koper akan tetap ketahuan. Bila ketahuan, koper jamaah akan dibongkar dan diambil lagi air zam-zamnya.
“Begitu ketahuan di X-ray, ya terpaksa kami mohon maaf kepada jamaah koper kita bongkar. Di Indonesia kan juga tidak diperbolehkan membawa cairan di atas 100 mililiter. Jadi memang tidak diperbolehkan,” tegas Subakin. Kepada jamaah yang menginginkan air zam-zam lebih dari 5 liter, bisa memaketkan air mulia tersebut dengan biaya sendiri.
Selain tidak boleh membawa air zam-zam, juga diingatkan barang bawaan jamaah yang boleh dibawa ke pesawat adalah satu koper dengan berat maksimal 32 Kg, satu tas tentengan yang diberikan pihak penerbangan dengan berat maksimal 5 kg. Selain koper dan tas tentengan dari penerbangan, tidak boleh ada barang lain yang dibawa jamaah. “Akan di-sweeping saat check in di bandara King Abdul Aziz ataupun Bandara AMAA,” kata Subakin. Barang lainnya yang tidak boleh diselipkan ke koper adalah kompor, botolspray/semprotan dan barang berbahaya lainnya terutama barang-barang yang mudah meledak.(detikcom/ r)
Sumber : Sib

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • SBY: Tak Rp1 Pun Baju Saya Pakai Uang Negara

    SBY: Tak Rp1 Pun Baju Saya Pakai Uang Negara

    • calendar_month Jumat, 8 Okt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Presiden menegaskan pentingnya penghematan anggaran negara di semua lembaga negara. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya merespons berbagai kritik belakangan ini tentang pemborosan anggaran negara, khususnya yang menyangkut perjalanan dinas. Dia menegaskan pentingnya penghematan, tak cuma di kalangan pemerintah tapi juga di lembaga-lembaga negara lainnya. “Saya mendengar kritik dan juga usulan dari beberapa kalangan masyarakat agar […]

  • Mantan Hakim MK: Mahkamah Konstitusi Bisa Mendiskualifikasi Paslon Curang

    Mantan Hakim MK: Mahkamah Konstitusi Bisa Mendiskualifikasi Paslon Curang

    • calendar_month Selasa, 9 Mar 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi (MK) tidak saja berwenang mendiskualifikasi petahana yang memutasi pejabat sebagaimana larangan UU Pilkada. Lebih dari itu, MK memiliki kewenangan mendiskualifikasi paslon di Pilkada yang terbukti melakukan kecurangan secara terstruktur, sistematis dan massif (TSM). Dilansir Tribunnews, mantan hakim MK, Maruarar Siahaan mengatakan jika pelanggaran TSM terbukti, MK berwenang menyatakan paslon […]

  • Pemkab Madina dan BGN Konsolidasi

    Pemkab Madina dan BGN Konsolidasi

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Rilis
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menggelar rapat konsolidasi dan evaluasi bersama Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) dan pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Rapat itu sebagai upaya sinkronisasi penanganan manakala kejadian menonjol dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Madina, Senin (2/3/2026), […]

  • Gunung Sinabung Meletus

    Gunung Sinabung Meletus

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Bupati Karo: Kami Masih Bisa Atasi Kabanjahe, – Bupati Karo, Kena Ukur, memastikan pihaknya masih bisa menangani masalah evakuasi dan penanganan keselamatan masyarakatnya pasca erupsi Gunung Sinabung yang terjadi, Minggu (14/9) dinihari. Meski pihak Pemprov Sumatera Utara sudah menyatakan kesiapan satuan kerja perangkat dinas (SKPD) untuk terjun langsung membantu ke lapangan, namun ia mengaku situasi […]

  • Karang Taruna Gelar Khitan Massal Gratis

    Karang Taruna Gelar Khitan Massal Gratis

    • calendar_month Selasa, 4 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN( Mandailing Online)  – Karang Taruna Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) gelar sunatan massal gratis bagi ratusan warga yang kurang mampu se Kecamatan Siabu. (4/7/2023). Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat ini diketahui merupakan agenda sosial pertama yang dilaksanakan Karang Taruna sejak berdiri beberapa tahun lalu. Ringgo Siregar Ketua Karang Taruna Siabu mengatakan kegiatan […]

  • Keluarga Korban Pencabulan Minta Tersangka Serahkan Diri

    Keluarga Korban Pencabulan Minta Tersangka Serahkan Diri

    • calendar_month Senin, 29 Apr 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Keluarga korban meminta tersangka pencabulan di Desa Sopo Batu menyerahkan diri ke polisi. Hal itu ditegaskan Muhammad Nur, ayah korban, warga Desa Sopo Batu, Kecamatan Panyabungan, Madina kepada Mandailing Online di Panyabungan, Senin (29/4/2019) didampiingi kuasa hukum, Subur Siregar,SH. Sebab, tersangka berinisial Ar (23 tahun) yang juga warga Desa Sopo Batu […]

expand_less