Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Makanan Kedaluwarsa Banyak Dijual Di Pasar Madina

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 7 Agt 2011
  • print Cetak


MADINA-
Tim Pengawas Peredaran Barang dan Makanan (TPPBM) Padangsidimpuan merazia sejumlah toko makanan dan minuman, Kamis (4/8). Dalam razia tersebut, tim menemukan sejumlah produk susu yang rusak kemasannya. Sementara di Madina, Disperindagkop UKM dan Pasar menemukan makan kedaluwarsa yang masih dijual.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi dan UKM Padangsidimpuan (Psp) Islahuddin Nasution melalui Kabid Perdagangan Nurman mengatakan, razia tersebut untuk mensterilisasi peredaran makanan dan minuman selama bulan ramadan dari barang kedaluwarsa dan juga pemantauan harga bahan pokok dan lainnya.
Razia dimulai dari sejumlah toko grosir makanan di Pasar Sangkumpal Bonang. Di salah satu toko di tempat itu ditemukan sejumlah produk minuman kaleng seperti susu yang sudah rusak kemasannya atau penyot, namun masih tetap dipajang. Padahal, itu tidak boleh lagi dijual.
Kemudian tim melanjutkan pemeriksaan ke sejumlah toko di sepanjang Jalan Thamrin. Namun, tidak ada ditemukan makanan dan minuman yang kedaluwarsa. Kepada pengusaha yang masih memajang produk yang rusak, tim mengeluarkan surat peringatan dan membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Belum kita lakukan penyitaan untuk saat ini. Tapi pemilik kita berikan surat peringatan,” ujar Nurman di sela-sela razia.
Lebih lanjut dikatakannya, razia juga bertujuan untuk melindungi konsumen dan agar persaingan usaha berlangsung kondusif atau tidak dimanfaatkan oleh segelintir orang karena meningkatnya permintaan selama ramadan dan menjelang lebaran.
Kemudian kepada para konsumen agar lebih hati-hati sebelum membeli sebuah produk khususnya yang berbentuk kemasan dengan cara memeriksa kemasan, label dan juga tanggal kedaluwarsanya.
“Dengan begitu kita akan aman dalam mengonsumi produk yang kita beli dan bagi masyarakat yang menemukan adanya toko yang menjual produk kedaluwarsa segera laporkan kepada kami agar ditindaklanjuti,” sarannya seraya mengatakan razia tersebut akan digelar selama tiga hari dan akan menjangkau seluruh toko atau supermarket di Psp.
Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Psp, Sopian Harahap mendesak kepada tim pengawasan barang makanan dan minuman untuk melakukan tindakan tegas apabila menemukan barang kedaluwarsa.
“Harus ada tindakan tegas kepada pengusaha agar ada efek jera. Jika hanya begitu saja kerja tim, maka hasilnya pengusaha masih akan terus mengulanginya lagi. Sebab tidak jelasnya apa sanksi yang diberikan kepada pengusaha. Jadi kita minta ada ketegasan tindakan,” tukasnya.
Koordinator Yayasan Lembaga Konsumen Muslim (YLKM) Azmin Gea yang ikut langsung dalam razia tersebut, juga mendesak pemerintah untuk melakukan tindakan yang tegas terhadap pengusaha nakal.
Menurutnya, masyarakat harus diberikan rasa nyaman ketika mengonsumsi barang. Sebab selama ini YLKM melihat tim belum melakukan tindakan tegas terhadap pengusaha, dan sifatnya masih terus merupakan pembinaan.
“Setelah dibuat perjanjian, para pedagang akan kembali menjual barang dagangan yang sudah kedaluwarsa. Dan ini akan terus berulang jika tidak ada ketegasan atau sanksi pasti yang diberikan kepada pengusaha,” tegasnya.
Makanan Kedaluwarsa
Masih Ditemukan
Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi UKM dan Pasar Kabupaten Mandailing Natal menegaskan akan mencabut surat izin usaha perdagangan toko yang menjual makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa. Jika masih membandel, Disperindagkop tak segan-segan untuk menutup toko tersebut.
Hal itu ditegaskan Kepala Disperindagkop UKM dan Pasar Madina Drs A Ansyari Nasution didampingi Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Irda Sari, Kamis (4/8) usai melakukan operasi pasar di Pasar Baru Panyabungan,
Irda Sari menjelaskan, pihaknya menemukan sejumlah toko yang menjual mamin kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi di Pasar Baru Panyabungan, Kamis (4/8). Seperti, dua toples asam jawa dan kerupuk pedas. Bahkan, minuman gelas yang tiga hari lagi akan kedaluwarsa juga ditemukan.
“Sebelumnya kita telah menemukan sebuah toko mamin yang menjual makanan kedaluwarsa di Pasar Kotanopan minggu lalu. Kita sudah mengingatkannya untuk membuang semua jualannya itu. Tapi apabila dalam tempo waktu dua minggu masih tetap ada mamin kedaluwarsa, kita akan mencabut izin usahanya. Dan apabila tetap membandel, toko tersebut akan ditutup,” tegasnya
Dikatakan Irda, pihaknya akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup toko yang membandel tersebut jika sebelumnya telah diingatkan.
“Bagi toko yang telah diingatkan itu akan dipantau secara rutin oleh petugas. Dan kalau masih beroperasi, kita akan menjalankan tahapan-tahapan penindakan hingga ke penutupan toko tersebut,” tambahnya.
Untuk itu, sebut Irda, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati jika hendak berbelanja mamin terutama yang berbentuk kemasan. Sebab tak jarang pengusaha mamin itu kurang memerhatikan atau lupa memeriksa tanggal kedaluwarsa barang dagangannya.
“Sebagian ada yang lupa memeriksanya, namun ada juga yang sengaja tidak mau tau, yang penting asal jadi uang. Inilah yang harus kita tindak tegas. Masyarakat juga harus lebih hati-hati apabila mau membeli mamin di pasar. Cek dulu kemasannya apakah ada tanggal produksi (kedaluwarsa) atau tidak. Ini untuk mengantisipasi virus penyakit dari makanan kedaluwarsa itu dan bisa juga menyebabkan keracunan,” pungkasnya. (phn/wan)
Sumber : Metro_Tabagsel

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakil Ketua DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi

    Wakil Ketua DPRD Tapsel Dilapor ke Polisi

    • calendar_month Minggu, 5 Agt 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Tapsel (MO)- Diduga melakukan tindak pidana Korupsi atas dana Workshop dan Bimbingan Teknis (bimtek), Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan AL dilaporkan ke polisi oleh Lembaga Informasi Rakyat (LiRA) Kabupaten Tapanuli Selatan. Dalam surat laporan LiRA No: 010/VII/LI-RA/2012 kepada Kapolres Tapsel, AKBP Subandriya yang ditanda tangani Bupati LiRA Mara Halim Harahap disebutkan, telah terjadi dugaan […]

  • Ngada Di Ambang

    Ngada Di Ambang

    • calendar_month Rabu, 4 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Karya Sutan Kabidun TARSONGGOT Nipupu na mardalan, mamota-mota harangan, manopi-nopi aek Batang gadis. Tarbege sora ni halak na bahang kotu isa, rupana madung donok halahi tu huta Sirambas. Ngada sadia honok tarpaida ma palito maraolnolan, sumonang ma pangarohai saotik. Nabulus binoto ni Manjalak do nian rare ni banjaran ni bagas ni pareban nia i. Dipabulus […]

  • Rahudman-Abdillah tersangka aset KAI, harus dibuka lebar

    Rahudman-Abdillah tersangka aset KAI, harus dibuka lebar

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    MEDAN – Dengan ditetapkan Wali Kota Medan non aktif Rahudman Harahap dan mantan Wali Kota Medan Abdillah serta Handoko Lie sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung ( Kejagung)  dalam pengalihan tanah PT Kerat Api Indonesia (KAI) di Kota Medan mendapat apresiasi dari para kalangan di Sumatera Utara. Menurut  Ketua LSM Gerakan Transparansi Anggaran Rakyat ( GeTAR) […]

  • Atika Minta Polisi Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis, Kotanopan

    Atika Minta Polisi Hentikan Tambang Ilegal di Sungai Batang Gadis, Kotanopan

    • calendar_month Sabtu, 4 Des 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Madina, Atika Azmi Utammi Nasution menemui Kapolres membicarakan upaya penghentian tambang ilegal di pinggiran Sungai Batang Gadis kawasan Kotanopan. Atika menyatakan, dia dan bupati Madina, Ja’far Sukhairi Nasution tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas ilegal itu. Persoalan alat berat di DAS Batang Gadis, Kecamatan Kotanopan tidak luput dari perhatian […]

  • KPU Madina Buka Pendaftaran PPK

    KPU Madina Buka Pendaftaran PPK

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mandailing Natal (Madina) membuka pendaftaran bagi calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se Madina. Ketua KPU Madina, Agus Salam kepada Mandailing Online, Senin (20/4) mengatakan pembukaan pendaftaran calon anggota PPK sesuai dengan surat KPU Madina Nomor: 67/KPU-Kab.002.434826/IV/2015. Pendaftaran dimulai tanggal 20 hingga 26 April 2015 pada […]

  • TKA di Madina Dominasi dari Negara China

    TKA di Madina Dominasi dari Negara China

    • calendar_month Kamis, 20 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA : Mandailing Online– Data Tenaga Kerja Asing ( TKA) di Kabupaten Mandailing Natal ( Madina ) masih di nominasi perusahaan panas bumi PT. Sorik Marapi Geotermal Power ( SMGP ) yang beroperasi di Kecamatan Puncak Sorik Marapai. Kepala Dinas Tenaga Kerja Madina menyebut, ada 28 orang TKA dari Negara China yang bekerja di PT. […]

expand_less