Senin, 2 Mar 2026
light_mode

Malangnya TKI korban perkosaan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Minggu, 18 Nov 2012
  • print Cetak

KUALA LUMPUR, (MO) – Tiga polisi Malaysia yang memperkosa seorang wanita warga negara Indonesia (WNI) di dalam Kantor Polisi di Prai, Pinang mendapatkan penangguhan penahanan dari pengadilan dengan menyetor uang jaminan sebesar 25 ribu ringgit setiap orangnya.

Dalam persidangan di Pengadilan Sesyen Pulau Pinang, Jumat, Hakim Nabishah Ibrahim membenarkan setiap tertuduh di “ikat jamin” (bayaran untuk penangguhan penahanan) masing-masing sebesar 25 ribu ringgit.

Kepada ketiga polisi tersebut diwajibkan melaporkan diri ke kantor polisi setiap bulan sekali dan menetapkan tanggal 12 Desember 2012 untuk mendengarkan keterangan dari korban perkosaan.

Terkait dengan “ikat jamin” sebesar 25 ribu ringgit untuk setiap pelaku tersebut, KBRI di Malaysia merasa kecewa dan tengah mempersiapkan pengacara untuk memberikan masukan terhadap pihak pendakwa diproses pengadilan nantinya.

“Pastinya kecewalah. Tapi tentunya ada pertimbangan-pertimbangan hakim yang kita tidak bisa intervensi,” kata Wakil Duta Besar RI untuk Malaysia, Mulya Wirana.

Namun demikian, kata dia, hal tersebut baru proses praperadilan, jadi harus kita ikuti proses peradilan itu selanjutnya.

Menurut Wirana, proses peradilan sosial atas kasus perkosaan tersebut telah berlangsung, mulai dari keluarganya, handai taulan ataupun masyarakat sekitar pelaku itu sendiri.

“Sebab apapun alasannya, aib perbuatan tersebut telah melekat pada diri pelaku,” ungkapnya.

Ditegaskannya lagi, pihak KJRI Penang juga telah mempersiapkan pengacara untuk beri masukan terhadap pendakwa di proses pengadilannya nanti.

Sebaliknya, Pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah menduga adanya upaya pengalihan kasus pemerkosaan terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI), sebut saja namanya Siti menjadi kasus pelanggaran keimingrasian.

“Ada indikasi mengalihkan kasus ini ke kasus keimigrasian,” kata Anis, Jumat.

Menurut Anis, pemerintah Malaysia bakal menjerat Siti dengan kasus keimigrasian karena dia bekerja dengan dokumen yang tidak lengkap.

Ia diamankan oleh tiga anggota Polis Diraja Malaysia yang kemudian memperkosanya itu lantaran tidak membawa paspor asli miliknya, melainkan hanya fotokopian.

“Ya soal kelengkapan dokumen keimigrasiannya,” kata Anis.

Soal bantuan yang diberikan kedutaan Besar Republik Indonesia kepada Siti, kata Anis, hanyalah bantuan standar. Saat ini, Siti hanya ditampung di penampungan.

“Apakah itu bisa mengurangi traumanya? Lalu nanti dia masih harus membongkar kejadian suram yang menimpanya. Ini sangat kontra produktif,” kata Anis.

Kronologis kejadian pemerkosaan berawal ketika SM, seorang WNI saat bersama dengan temannya terjaring pemeriksaan, pada Jumat (9/11) sekitar pukul 06.00 yang dilakukan oleh polisi setempat.

Dia dinyatakan tidak memiliki dokumen yang lengkap karena hanya mempunyai dalam bentuk fotokopi paspor sehingga dirinya digiring ke Kantor Polisi di Prai, Pulau Pinang, Malaysia.

“Polisi tidak mau menerima paspor yang fotokopi dan saya pun dibawa ke kantor polisi,” ungkap dia.

Pada saat itu korban minta dilepaskan tapi tidak diberikan, bahkan oleh tiga pelaku tersebut dia malah diperkosa. Setelah itu SM pun dibebaskan.

“Setelah melakukan itu, mereka mengirim balik ke tempat tinggal di Taman Indrawasih, Prai dengan menggunakan mobil polisi dan mengancam agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain” ungkap SM.

Namun demikian, SM kemudian dengan dibantu temannya melaporkan kasus tersebut ke kantor pengaduan Partai Politik MCA (Malaysian Chinese Association) dan kemudian diekspos ke sejumlah media massa di Malaysia(dat03/beritasatu)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajatisu Resmikan Kantor Kejari Panyabungan

    Kajatisu Resmikan Kantor Kejari Panyabungan

    • calendar_month Selasa, 2 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) : Kepala Kejaksaan Negeri Sumatera Utara, Muhammad Husni,SH.MH meresmikan kantor Kejaksaan Negeri Panyabungan, Mandailing Natal, di Panyabungan, Selasa (2/2). Bangunan kantor kejaksaan ini telah berdiri sebelum Kabupaten Mandailing Natal berdiri, dan telah mendapat beberapa kali pemugaran, pertambahan bangunan terakhir dilakukan pada akhir tahun 2015. Peresmian ini merupakan salah satu agenda kunjungan kerjanya […]

  • Kasus Kepala Babi di Musolla, Bupati Himbau Warga Tenang

    Kasus Kepala Babi di Musolla, Bupati Himbau Warga Tenang

    • calendar_month Rabu, 12 Jul 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal, Dahlan Hasan Nasution menghimbau warga tetap tenang menyikapi pelaku peletak kepala babi di depan musolla. “Persoalan ini kita serahkan saja kepada aparat penegak hukum, biarkan mereka bekerja untuk mengusut kasus ini,” kata bupati kepada wartawan di Taman Raja Batu, Selasa (11/7/2017). Dia menghimbau agar masyarakat jangan mau […]

  • Pemprovsu Diminta Ganti Jembatan Pulo Padang

    Pemprovsu Diminta Ganti Jembatan Pulo Padang

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 6Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta mengganti jembatan Pulo Padang yang menghubungkan Kecamatan Lingga Bayu dengan Kecamatan Ranto Baek, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Jalur ini juga berpungsi sebagai jalan lintas menghubungkan Kecamatan Lingga Bayu dengan Kecamatan Sinunukan serta Kecamatan Batahan. Jembatan yang terbuat dari bahan kayu itu kondisinya sudah lapuk dan membahayakan […]

  • Honor Tak Cair 3 Bulan, Pegawai PU Unjuk Rasa

    Honor Tak Cair 3 Bulan, Pegawai PU Unjuk Rasa

    • calendar_month Jumat, 2 Agt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 4Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sekitar 50 pegawai negeri sipil (PNS) dan tenaga honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Mandailing Natal (Madina) melakukan unjuk rasa ke kantor Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah, Jum’at (2/8/2013) terkait tunjangan dan honor yang tak dibayar 3 bulan. “Dana tunjangan tidak cair sudah 2 bulan,” ujar salah seorang PNS. Sementara para […]

  • Spanduk “Usir TKA China” Muncul di Panyabungan

    Spanduk “Usir TKA China” Muncul di Panyabungan

    • calendar_month Jumat, 13 Jul 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Satu spanduk terpampang di kota Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal bertulis “USIR TKA CHINA DARI BUMI GORDANG SAMBILAN”. Spanduk berukuran sekira 1,5 meter x 3 meter itu terpampang di pagar Taman Panyabungan menghadap jalan raya Jl. Willem Iskander tak jauh dari titik jembatan Aek Mata. Sejauh ini tak diketahui pihak mana […]

  • Besok PLN Padamkan 3 Kecamatan

    Besok PLN Padamkan 3 Kecamatan

    • calendar_month Jumat, 23 Agt 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pihak PLN akan melakukan pemadaman pada ti ga kecamatan di Kabupaten Mandailing Natal Sabtu besok (24/8/2019). Pemadaman akan dilakukan dari pukul 9.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Wilayah yang akan terkena pemadaman meliputi Kecamatan Panyabungan, Kecamatan Panyabungan Timur dan Kecamatan Panyabungan Barat sekitarnya. Pemadalam itu dilakukan akibat dua kegiatan di jaringan […]

expand_less