Sabtu, 29 Agu 2026
light_mode

Mixing PAI dan PKn, Matching?

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 27 Jun 2020
  • print Cetak

Oleh : Nahdoh Fikriyyah Islam
Dosen Pendidikan Islam

Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam Indonesia (AGPAII) meminta klarifikasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang sedang membahas kemungkinan penggabungan mata pelajaran PAI dengan Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).

Jika upaya penggabungan PKN dan PAI menjadi satu mata pelajaran, Mahnan menegaskan, AGPAII menolak kebijakan itu karena menimbulkan persoalan besar. Dia mengatakan, PAI dan PKN masing-masing memiliki materi yang mendalam jadi dengan penggabungan dapat mereduksi masing-masing mata pelajaran (mapel). Untuk PKN yang materinya berisi Pancasila, juga sebaiknya tidak direduksi melalui penggabungan dengan PAI.

Pancasila, menurut Mahnan, adalah sebuah sumber hukum, filsafat dan nilai yang tidak akan kering digali. Pancasila harusnya jadi mapel sendiri sebagai strategi penguatan ideologi Pancasila. (Republika.co.id. 19/06/06/2020)

Pendidikan Indonesia kembali diguncang satu issu yang menghebohkan. Jagad sosial media dan media mainstream memberitakan hal tersebut sepanjang sepekan terakhir. Issu itu adalah wacana meleburkan atau menggabungkan dua mata pelajaran menjadi satu. Yaitu pelajaran pendidikan Islam dan Pendidikan Kewarganegaraan atau PKn.

Wacana ini jelas menuai kritik dan juga kontroversi dikalangan pendidik. Khususnya bagi guru pendidikan Islam. Bahkan ke depan bisa berimbas pada banyak hal. Oleh karena itu, wacana tersebut dapat dikritisi melalui beberapa sudut pandang berikut.

Pertama, rencana terhadap peleburan dua mata pelajaran tersebut jelas harus dipertanyakan. Logika apa yang dipakai untuk membuat mixing antara Pendidikan Islam dan Kewarganegaraan. Bukankah sudah puluhan tahun kedua mapel tersebut terpisah secara disiplin ilmu dan tidak terintegrasi? Lalu kenapa hari ini pemerintah begitu getol untuk melakukan peleburan? Bahkan sekedar dasar pemikiran untuk melakukan hal tersebut pun tidak disampaikan ke publik. Setidaknya pemerintah memberitahukan alasan terkuat yang tidak terbantahkan untuk meleburkan dua mata pelajaran tersebut.

Kedua, Menhan menyebutkan bahwa penggabungan kedua mapel tersebut akan mereduksi materi dan pemahaman dari substansi kedua mata pelajaran. Memang benar. Sebab Agama Islam sendiri memuat materi-materi pembelajaran yang selama ini disusun berdasarkan ajaran Islam yaitu bersumber dari Alquran, Hadist, Fiqih, dan Sejarah Islam. Sementara materi pembelajaran kewarganegaraan lebih kepada penanaman moral, nasionalisme, dan juga tata negara. Dimana dasar pemikiran yang dipakai adalah mendominasi nilai-nilai budaya lokal yang tidak semuanya diterima Islam serta bercampur dengan pemikiran asing seperti Barat.

Ketiga, dalam penggabungan kedua mapel ini yang sangat mungkin mengalami banyak reduksi adalah agama Islam. Sebab, nantinya ajaran Islam akan didudukkan di bawah pelajaran Kewarganegaraan yang dianggap lebih tinggi daripada ajaran agama. Dengan senjata ampuh atas nama Pancasila dan Nasionalisme, ajaran Islam yang tadinya murni akan disesuaikan dengan paham sekuler dan ortodok zaman Kegelapan Demokrasi. Tanpa digabung saja, ajaran Islam sudah banyak direduksi apalagi jika kelak benar-benar terjadi. Agama khususnya Islam akan terus ditekan.

Keempat, setiap kebijakan yang membawa nama ideologi bangsa, selalu menyeret-nyeret agama. Apakah Islam, Kristen, Hindu,Buddha, dan Kong Hu Chu. Tetapi yang terus dijadikan sorotan dan mendapat tekanan adalah ajaran agama Islam.

Kelima, mixing PAI dan PKn hanya akan menyakiti profesi para guru agama Islam di Indonesia. Hal ini juga akan membuat kesempatan guru PAI untuk mengajar semakin sempit sebab bisa digantikan oleh mereka yang berlatar belakang pendidikan kewarganegaraan. Bukankah sama saja negeri ini pelan-pelan tapi pasti ingin menghilangkan ruh generasi muda kaum muslimin dan membatasi lahirnya para guru PAI? Dan yang paling sakit, jika guru PAI kelak tidak akan laku lagi.

Sungguh kebijakan pemerintah dalam hal pendidikan terus menjadi polemik. Keputusan sepihak tanpa melibatkan para pakar menjadi habit bagi pemerintah untuk bertindak sewenang-wenang. Meskipun Meteri Pendidikan telah menyangkal wacana tersebut, tetapi DPR dan Asosiasi guru PAI Indonesia telah melayangkan surat terkait penolakan rencana mixing kedua mapel yang dianggap tidak perlu dilakukan. Reaksi yang terus mengalir dari beberapa kalangan pendidik, dan poltiisi menunjukkan bahwa wacana ini memang sedang dibahas.

Sebenarnya, wacana untuk menghapuskan mata pelajaran pendidikan agama Islam bukanlah baru muncul belakangan ini. Namun dalam periode jilid I rezim Jokowi, PDIP pernah mengeluarkan saran agar pendidikan agama Islam dihapus saja dari pendidikan karena berbahaya kepada anak-anak. Hal tersebut pernah terlontar secara langsung dari lisan Megawati sebagai ketua Dewan Pembina PDIP.

Jauh sebelumnya, pendidikan agama Islam juga telah dianggap tidak penting bagi pendidikan nasional dan cita-citanya. Terbukti dengan menjadikan mata pelajaran pendidikan agama Islam di PT non PTAI telah dijadikan mata kuliah umum pilihan. Artinya juka mau diambil silahkan, tidak juga no problem. Dan tidak ada hubungannya dengan kelulusan.

Apalagi saat ini di era RI 4.0 yang mengarahkan seluruh aktifitas kehidupan manusia disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Tidak terkecuali dunia pendidikan. Fakultas dan jurusan harus didirikan sesuai dengan permintaan yang laku keras di pasaran. Tentu saja, Fakultas PAI tidak punya stand di pasar global. Sehingga, dipertahankan juga tidak laku. Hanya saja, terlalu extrem jika PAI harus dihapuskan dari PTAI dengan kebijakan. Maka harus dilakukan dengan langkah-langkah yang soft dan bertahap.

Semua ini terjadi di balik agenda sekularisasi dan kapitalisasi dunia Islam. Terlebih kepada generasi masa depannya. Ummat Islam dididik dengan materi-materi pelajaran sekuler dan jauh dari pehaman Islam yang terintegrasi dan holistik.

Jika negeri ini menggandeng sistem pendidikan Islam yang berbasis aqidah, tentu keributan soal peleburan dua rumpun keilmuan tidak perlu terjadi. Sebab, dalam Islam, dasar pemikiran mempelajari ilmu sangat jelas, yaitu aqidah. Jika berhubungan dengan siais, maka Islam menerima hal tersebut meskipun tidak berasal dari pemikiran Islam, tetapi penggunaannya diawasi agar tidak merugikan manusia dan melanggar hukum syara’.

Sementara jika berbau tsaqofah asing, maka akan diberikan hanya di tingkat pendidikan tinggi sebagai komparasi bukan untuk didalami. Pendidikan Agama Islam jelas menjadi prioritas utama kurikulum dalam negara. Sementara keilmuan lain yang sifatnya sains, dan teknologi menjadi penambah semarak dan khazanah keilmuan bagi kaum muslimin. Hukumnya juga fardhu kifayah yang tidak semua orang dituntut untuk mampu memahami dan ahli dibidangnya.

Jika melihat polemik mixing antara PAI dan Kewarganegaraan dari kacamata Islam memang sangat tidak matching. Sebab pendidikan Islam berdiri sendiri dengan landasan aqidah Islam. Dan Pendidikan kewarganegaraan sebagai tsaqofah asing dalam memahami kepemimpinan juga berdiri sendiri. Tidak bisa digabungkan.

Lain halnya dalam sistem pendidikan Islam, dimana tsaqofah kepemimpinan juga harus bersandarkan Alquran dan Hadist. Artinya, ilmu kepemimpinan, mengatur masyarakat, hukum, dan kenegaraan semuanya wajib disandarkan pada pemahaman Islam. Sehingga tidak terjadi dikotomi pemahaman (sekulerisasi) antara Islam dan Kenegaraan. Sebab Islam sendiri memiliki seperangkat aturan yang sudah jelas dalam membangun negara, mengatur masyarakat, dan juga undang-undangnya. Jadi, Islam dan kepemimpinan serta menjadi warga negara yang baik itu matching digabungkan jika dasar berfikirnya adalah Islam. Dalam khazanah keilmuan Islam disebut dengan fiqh siyasah.

Oleh karena itu, jika Indonesia ingin pendidikan nasional ini berkualitas maka ambillah sistem pendidikan Islam. Tentunya, pendidikan Islam juga hanya bisa ditopang jika negaranya juga menerapkan aturan Islam secara kaaffah (menyeluruh). Karena tidak akan mungkin mengambil pendidikan saja berbasis aqidah Islam, sementara negara yang menaunginya beraqidah sekuler. Islam harus diambil seluruhnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-quran:
يَا اَيُّهَا الَّذِينَ اَمَنُوا ادْخُلُوا فِى السِّلْمِ كآفَّة
“Wahai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam agama Islam secara kaffah” (Q.S. al-Baqarah [2]: 208)
Wallahu a’lam Bissawab.***

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • STAIN P. Sidimpuan Gelar Halalbihalal 1433 H

    STAIN P. Sidimpuan Gelar Halalbihalal 1433 H

    • calendar_month Senin, 17 Sep 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Padangsidimpuan (MO)- Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Padangsidimpuan menggelar halalbihalal 1433 H di gedung Auditorium kampus setempat, Jalan T. Rizal Nurdin Kota P. Sidimpuan, Kamis (13/9). Acara halalbihalal itu, dirangkai dengan penepungtawaran calon jamaah haji, pelantikan pejabat eselon dan pemberian kenang-kenangan kepada purna bhakti dilingkungan kerja STAIN P. Sidimpuan. Dalam sambutannya Ketua […]

  • 6 Penduduk Tewas Dibantai Harimau Sejak Tahun 2006

    6 Penduduk Tewas Dibantai Harimau Sejak Tahun 2006

    • calendar_month Rabu, 3 Jul 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Berdasar data yang dikumpul Sumatra Rainforest Institute (SRI), terror dan pembunuhan oleh harimau terhadap manusia di Desa Ranto Panjang Kecamatan Muara Batang Gadis sudah berlangsung sejak tahun 2006. Hingga Maret 2013 jumlah manusia tewas dikalangan penduduk mencapai sekitar 5 orang. Dan bertambah satu orang lagi di Juni 2013. Pada tahun 2006 […]

  • SMGP Akui Sosialisasi Ada Meski Kurang Optimal

    SMGP Akui Sosialisasi Ada Meski Kurang Optimal

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online)  – Pihak PT SMGP menyatakan bahwa sudah melakukan sosialisasi sebelum kegiatan pembukaan sumur SMP-T02. Itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM serta manajemen PT SMGP, Rabu (3/2/2021) di Jakarta terkait tewasnya 5 warga Sibanggor Julu, Mandailing Natal pada 25 Januari 2021 pada saat pembukaan […]

  • Harapan Parbetor untuk Paslon SAHATA

    Harapan Parbetor untuk Paslon SAHATA

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pasangan calon (Paslon) Saipullah-Atika (SAHATA) tidak hanya didukung kaum elite. Rakyat akar rumput (grassroots) pun bergerak untuk mendukung dan memilih SAHATA agar menjadi bupati dan wakil bupati Mandailing Natal (Madina) periode 2025-2030. Kali ini dukungan akar rumput itu disuarakan oleh para pejuang nafkah keluarga dari kalangan pengemudi becak motor (Parbetor). Mereka […]

  • USU Medan Umumkan 3.234 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2011

    USU Medan Umumkan 3.234 Mahasiswa Baru Jalur SNMPTN 2011

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN: Sebanyak 3.234 dari 31.100 peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri dinyatakan lulus masuk Universitas Sumatera Utara tahun akademik 2011-2012. Kabag Humas Universitas Sumatera Utara (USU), Bisru Hafi, di Medan, Rabu, 29 Juni 2011, mengatakan, tahun ini calon peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang mendaftar melalui panitia lokal USU mencapai 31.100 […]

  • SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    SK Honorer Diduga Hilang di BKD

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    SIANTAR- Akibat keteledoran seorang staf di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Pematangsiantar, Sanna Elplida br Saragih (25) honorer di Bagian Hukum Pemko Pematangsiantar terancam bakal tak diangkat jadi PNS. Pasalnya, SK honorer miliknya hilang di Kantor BKD Kota Siantar. Menurut Sanna Elplida, SK honorer asli miliknya itu tertanggal 1 April 2005 dan ditandatangani Wakil […]

expand_less