Senin, 14 Sep 2026
light_mode

Mundur CPNS, Pemprovsu Tetapkan Denda Rp 15 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Bagi calon peserta ujian CPNS di lingkungan Pemprov Sumut, harus benar-benar siap menjadi PNS. Sebab jika lulus ujian namun mengundurkan diri akan didenda Rp 15 juta. Kemudian haknya mengikuti pengadaan CPNS di tahun-tahun selanjutnya gugur.

“Peserta harus menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia Rp 15 juta di atas kertas bermaterai Rp 6.000 apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Pandapotan menyebut salah satu syarat yang ditentukan bagi pelamar.
Ketentuan tersebut sesuai ketetapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam Pengumuman Nomor 800/17787/BKD/II/2013 tentang Pengadaan CPNS Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprov Sumut tahun 2013 tertanggal 18 September 2013.

Selain itu, syarat khusus bagi pelamar Pemprov adalah, surat lamaran ditulis tangan, pas photo hitam putih 3×4 cm enam lembar, foto copy ijazah dan transkip nilai serta KTP dimasukkan dalam amplop coklat dikirim melalui kantor pos terdekat. Sedangkan bagi pelamar diluar Sumut bisa menggunakan kiriman pos ekpress.

Baik untuk calon Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprovsu tahun 2013, usianya antara 18 tahun hingga 35 tahun. Calon pelamar bebas mendaftar dari daerah manapun, selagi berdomisili di wilayah NKRI.
Pada amplop lamaran dicantumkan nama formasi jabatan, kode formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan kode pendidikan yang dilamar (kecuali atlit berprestasi tidak perlu mencantumkan kode pendidikan) serta alamat yang jelas dan lengkap sesuai KTP.

Kemudian, jika berkas lamaran dinyatakan sesuai syarat, maka nomor ujian akan dikirim ke alamat pelamar.
“Kenapa harus lewat kantor pos, agar antara pelamar dan panitia tidak bertemu sehingga meminimalisir kepentingan atau persekongkolan,” katanya.

Ditambahkan, penilaian lulus tidaknya dan berapa yang diterima dari tenaga honorer kategori II (K2) menjadi CPNS, sepenuhnya ditetapkan Menpan dan RB sesuai standar nilai yang sudah ditetapkan.
“Jadi tergantung gread nilai yang ditentukan Kemenpan, kami sendiri tidak tahu bagaimana great nilai itu serta jumlahnya berapa,” akunya.(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Massa Geruduk Poldasu Desak Pemilik PT Sago Nauli Ditangkap

    Massa Geruduk Poldasu Desak Pemilik PT Sago Nauli Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 29 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

      MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Hukum Indonesia melakukan unjuk rasa di Poldasu, Kamis (28/5) siang. Mereka menuntut Kapoldasu Irjen Eko Hadi Sutedjo menangkap IS selaku pemilik PT Sago Nauli, yang dinilai melakukan propaganda dan teror terhadap Paijan dan keluarganya di Desa Muara Pertemuan, Kecamatan Batahan, Mandailing Natal. Tindakan hukum yang […]

  • Apa Kabar Koperasi Indonesia

    Apa Kabar Koperasi Indonesia

    • calendar_month Minggu, 12 Jul 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    (Refleksi Hari Koperasi Nasional ke-79)   Oleh: Moechtar Nasution Penggiat GEREP INSTITUTE (Pusat Kajian Mandailing Natal)   Koperasi di Indonesia mengalir dalam arus sejarah yang penuh dengan idealisme, harapan, sekaligus ironi. Sejak awal kemerdekaan, institusi ini kerap dipuja dalam pidato di berbagai mimbar sebagai representasi nyata dari kebersamaan dan pilar utama ekonomi kerakyatan. Namun, jika […]

  • Kota Panyabungan Semrawut

    Kota Panyabungan Semrawut

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Sejak Kabupaten Madina mekar dari Kabupaten Tapsel tahun 1998 lalu, kondisi jalinsum Kota Panyabungan masih tetap seperti dulu. Di kiri kanan badan jalan akan terlihat angkutan umum berjejer mencari penumpang. Kondisi ini terlihat dari depan ruko di sekitar KPU Madina di Jalan Merdeka Kelurahan Jayu Jati.  Angkutan Desa di pasar lama terlihat mobil angkutan terlihat  […]

  • 3 Desa di Puncak Sorik Marapi Tak Tau Keberadaan TKA di Wilayah nya

    3 Desa di Puncak Sorik Marapi Tak Tau Keberadaan TKA di Wilayah nya

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA- Mandailing Online : 3 Desa di kawasan izin operasional PT Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) di Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Madina tidak pernah tau keberadaan Tenaga Kerja Asing ( TKA ) diwilayahnya. Para Kepala Desa mengaku tak pernah ada laporan perusahaan ke mereka. ” pernah kami meminta data ke perusahaan terkait TKA namun tidak […]

  • Pilkada akan dikembalikan ke DPRD

    Pilkada akan dikembalikan ke DPRD

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang selama ini telah dilakukan secara langsung terancam kembali ke DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Bocoran draft RUU (Rancangan Undang-Undang) Pilkada yang telah disiapkan Kementerian Dalam Negeri ada wacana Pilkada akan dikembalikan ke DPR. Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Joehermansyah Johan juga mengakui sinyalemen tersebut. Pemilihan gubernur yang […]

  • Hidayat: Ini Amanah

    Hidayat: Ini Amanah

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pasangan Hidayat-Dahlan sukses mendulang suara hingga 70 persen lebih. Ini sesuai quick count sementara versi desk pemilukada Madina dan Panwaslu. Melihat hasil ini Hidayat menganggap semua suara yang diperoleh merupakan amanah. “Kami berterima kasih kepada seluruh masyarakat, baik pendukung, tim pemenangan maupun simpatisan yang telah memercayakan amanah kepemimpinan ini kepada kami melalui perolehan suara,” kata […]

expand_less