Rabu, 9 Sep 2026
light_mode

Mundur CPNS, Pemprovsu Tetapkan Denda Rp 15 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Bagi calon peserta ujian CPNS di lingkungan Pemprov Sumut, harus benar-benar siap menjadi PNS. Sebab jika lulus ujian namun mengundurkan diri akan didenda Rp 15 juta. Kemudian haknya mengikuti pengadaan CPNS di tahun-tahun selanjutnya gugur.

“Peserta harus menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia Rp 15 juta di atas kertas bermaterai Rp 6.000 apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Pandapotan menyebut salah satu syarat yang ditentukan bagi pelamar.
Ketentuan tersebut sesuai ketetapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam Pengumuman Nomor 800/17787/BKD/II/2013 tentang Pengadaan CPNS Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprov Sumut tahun 2013 tertanggal 18 September 2013.

Selain itu, syarat khusus bagi pelamar Pemprov adalah, surat lamaran ditulis tangan, pas photo hitam putih 3×4 cm enam lembar, foto copy ijazah dan transkip nilai serta KTP dimasukkan dalam amplop coklat dikirim melalui kantor pos terdekat. Sedangkan bagi pelamar diluar Sumut bisa menggunakan kiriman pos ekpress.

Baik untuk calon Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprovsu tahun 2013, usianya antara 18 tahun hingga 35 tahun. Calon pelamar bebas mendaftar dari daerah manapun, selagi berdomisili di wilayah NKRI.
Pada amplop lamaran dicantumkan nama formasi jabatan, kode formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan kode pendidikan yang dilamar (kecuali atlit berprestasi tidak perlu mencantumkan kode pendidikan) serta alamat yang jelas dan lengkap sesuai KTP.

Kemudian, jika berkas lamaran dinyatakan sesuai syarat, maka nomor ujian akan dikirim ke alamat pelamar.
“Kenapa harus lewat kantor pos, agar antara pelamar dan panitia tidak bertemu sehingga meminimalisir kepentingan atau persekongkolan,” katanya.

Ditambahkan, penilaian lulus tidaknya dan berapa yang diterima dari tenaga honorer kategori II (K2) menjadi CPNS, sepenuhnya ditetapkan Menpan dan RB sesuai standar nilai yang sudah ditetapkan.
“Jadi tergantung gread nilai yang ditentukan Kemenpan, kami sendiri tidak tahu bagaimana great nilai itu serta jumlahnya berapa,” akunya.(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (3-habis)

    Panyabungan Ibu Kota Kabupaten (3-habis)

    • calendar_month Jumat, 16 Okt 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Terbuka dan Egaliter Oleh: Basyral Hamidi Harahap Sejarahwan Mandailing Land Hunter Istilah land hunter, pemburu tanah, yang ditulis oleh DR. Michel Van Langenberg dalam North Sumatra Under the Dutch Colonial Rule: Asfects of Structural Change yang dimuat dalam Review of Indonesian and Malaysian Affairs, vol.II no.1-2, 1997, dikutip oleh Prof. Dr. Usman Pelly dalam […]

  • Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    Kasus PPPK Madina Dalam Pandangan Tokoh Mandailing Natal

    • calendar_month Kamis, 19 Sep 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA ( Mandailing Online ): Tokoh Mandailing Natal (Madina) Ali Rachman, SH menilai kasus suap PPPK Madina 2023 yang saat ini sedang bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) harus dilihat secara menyeluruh. Tidak bisa dipecah-pecah menjadi satu-satu. Sehingga harus dilihat secara konstruktif, proposianal dan masuk akal. “Untuk membedah kasus PPPK ini harus dilihat ujung […]

  • Kasus Politik Uang Pilkada Madina Bisa Ke Ranah Hukum

    Kasus Politik Uang Pilkada Madina Bisa Ke Ranah Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Des 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Panwaslih Madina, M Husein menyatakan pihaknya akan melanjutkan pengaduan politik uang Pilkada Madina kepada Gakumdu jika materi pengaduan mencukupi persyaratan. “Perlu kami sampaikan, apabila laporan ini telah memenuhi syarat, maka kami akan berkordinasi dengan Gakkumdu, dan melakuka kajian masing-masing. Dan apabila disimpulkan ini mencukupi ranah pidana (politik uang), maka akan […]

  • Peradi Tabagsel Nilai KPU Inkonsisten

    Peradi Tabagsel Nilai KPU Inkonsisten

    • calendar_month Jumat, 12 Apr 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu di Indonesia tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur persyaratan calon legislatif, baik persyaratan menjadi anggota DPR, DPRD Propinsi, mapun DPRD Kabupaten/Kota. “Karena persyaratan untuk menjadi anggota legislatif telah ditetapkan dalam UU No.8 tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD,” kata Ketua DPC Perhimpunan […]

  • Terpesona Ajaran Wudhu, Pria Amerika Ini Akhirnya Memeluk Islam

    Terpesona Ajaran Wudhu, Pria Amerika Ini Akhirnya Memeluk Islam

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Islam sangat menganjurkan kebersihan dan wudhu menjadi contoh nyata praktik kesehatan bagi manusia. Itulah yang membuat takjub seorang warga AS bernama Matthew Braun. Perkara yang seringkali dianggap remeh itu justru membuat pria kelahiran Kota Brodhead, Wisconsin itu jatuh hati pada Islam. Braun memang seorang yang sangat peduli kesehatan. Minat pendidikannya pun pada segala ilmu kesehatan, […]

  • Aswan Hasibuan: Saipullah Itu Multitalenta

    Aswan Hasibuan: Saipullah Itu Multitalenta

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Lagi-lagi dukungan memenangkan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, H. Saipullah Nasution-Atika Azmi Utammi Nasution (SAHATA) terus bergulir. Kali ini dukungan datang dari M. Aswan Hasibuan, SH, kepala Bapeda Madina pada masa pemerintahan Bupati Amru Daulay. Pensiunan yang juga pernah menjabat kepala Bappeda Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, ini menilai calon bupati […]

expand_less