Senin, 20 Apr 2026
light_mode

Mundur CPNS, Pemprovsu Tetapkan Denda Rp 15 Juta

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 20 Sep 2013
  • print Cetak

MEDAN, – Bagi calon peserta ujian CPNS di lingkungan Pemprov Sumut, harus benar-benar siap menjadi PNS. Sebab jika lulus ujian namun mengundurkan diri akan didenda Rp 15 juta. Kemudian haknya mengikuti pengadaan CPNS di tahun-tahun selanjutnya gugur.

“Peserta harus menandatangani surat pernyataan bersedia mengganti biaya yang telah dikeluarkan panitia Rp 15 juta di atas kertas bermaterai Rp 6.000 apabila mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD)Pandapotan menyebut salah satu syarat yang ditentukan bagi pelamar.
Ketentuan tersebut sesuai ketetapan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho dalam Pengumuman Nomor 800/17787/BKD/II/2013 tentang Pengadaan CPNS Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprov Sumut tahun 2013 tertanggal 18 September 2013.

Selain itu, syarat khusus bagi pelamar Pemprov adalah, surat lamaran ditulis tangan, pas photo hitam putih 3×4 cm enam lembar, foto copy ijazah dan transkip nilai serta KTP dimasukkan dalam amplop coklat dikirim melalui kantor pos terdekat. Sedangkan bagi pelamar diluar Sumut bisa menggunakan kiriman pos ekpress.

Baik untuk calon Pelamar Umum dan Pelatih Olahraga dari Atlit Berprestasi Pemprovsu tahun 2013, usianya antara 18 tahun hingga 35 tahun. Calon pelamar bebas mendaftar dari daerah manapun, selagi berdomisili di wilayah NKRI.
Pada amplop lamaran dicantumkan nama formasi jabatan, kode formasi jabatan, kualifikasi pendidikan dan kode pendidikan yang dilamar (kecuali atlit berprestasi tidak perlu mencantumkan kode pendidikan) serta alamat yang jelas dan lengkap sesuai KTP.

Kemudian, jika berkas lamaran dinyatakan sesuai syarat, maka nomor ujian akan dikirim ke alamat pelamar.
“Kenapa harus lewat kantor pos, agar antara pelamar dan panitia tidak bertemu sehingga meminimalisir kepentingan atau persekongkolan,” katanya.

Ditambahkan, penilaian lulus tidaknya dan berapa yang diterima dari tenaga honorer kategori II (K2) menjadi CPNS, sepenuhnya ditetapkan Menpan dan RB sesuai standar nilai yang sudah ditetapkan.
“Jadi tergantung gread nilai yang ditentukan Kemenpan, kami sendiri tidak tahu bagaimana great nilai itu serta jumlahnya berapa,” akunya.(tribun)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ada Pejabat Pelanggan Artis PSK? Ini Jawaban Kadivhumas Polri

    Ada Pejabat Pelanggan Artis PSK? Ini Jawaban Kadivhumas Polri

    • calendar_month Rabu, 13 Mei 2015
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kadivhumas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan menyebut prostitusi sebagai fenomena gunung es. Yakni, kelihatannya sedikit namun sebenarnya begitu banyak dan tersebar dimana-mana. Dia menjelaskan, memang ada indikasi banyak sindikat prostitusi. "Semua itu sedang didalami," ujar jenderal bintang dua tersebut, kemarin. Apakah ada pejabat yang menjadi pelanggan PSK artis dan model tersebut, Anton menjelaskan, […]

  • KPU Madina mulai lipat suara

    KPU Madina mulai lipat suara

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN –  Mulai hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mandailing Natal (KPU Madina), Sumatera Utara (Sumut), mulai melaksanakan pelipatan surat suara di Gudang KPU Madina, Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Madina. Pelipatan kertas suara dipantau langsung oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Madina Henri Pulungan. “Kita akan terus memantau kegiatan kelipatan kertas suara yang […]

  • Perekaman e-KTP di Asahan Baru Capai 56%

    Perekaman e-KTP di Asahan Baru Capai 56%

    • calendar_month Jumat, 6 Jan 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kisaran. Sebelum Kementerian Dalam Negeri memperpanjang pelaksanaan pelayanan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) di 197 kabupaten/kota di Indonesia, Kabupaten Asahan telah melakukan perekaman 56% e-KTP. Dengan demikian, masih akan dilakukan perekaan terhadap 44% wajib e-KTP bagi seluruh warga Asahan. “ Karena pelayanan masal e-KTP diperpanjng hingga 30 April 2012, maka Asahan hanya mengejar ketinggalan 44% […]

  • Kelulusan SMP/MTs di Madina 99,89 %

    Kelulusan SMP/MTs di Madina 99,89 %

    • calendar_month Senin, 3 Jun 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tingkat kelulusan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs tahun ini di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencapai 99,89% dari jumlah peserta sebanyak 8.317 siswa. Demikian disampikan Kepala Bidang Dikmenujur Dinas Pendidikan Madina, Iwan Efendi Harahap, S.Pd. SH kepada wartawan usai menyerahkan hasil UN kepada setiap kepala sekolah, Sabtu (2/6) sore. Iwan mengatakan, dari […]

  • MARSIDAO-DAO (episode 33)

    MARSIDAO-DAO (episode 33)

    • calendar_month Jumat, 5 Agt 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Novel Mandailing Nanisuratkon : Dahlan Batubara Sora ni lonceng ona potuk-potuk tarbege, mandokon alai mangaso marsiajar. Mararuaran daganak-daganak sikola i marlojongi. Adong na kehe tu parjagalan i manabusi panganon sipanganon. Pala na donok bagasna tingon sikola i, taru tu bagasna do kehe nangkan mangan indahan. Si Poso tu parjagalani do mangalao. Tarpaida tu ibana Si […]

  • Pejabat Pemkab Madina Wajib Lancar Baca Alquran

    Pejabat Pemkab Madina Wajib Lancar Baca Alquran

    • calendar_month Jumat, 19 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Wakil Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Sumatera Utara Nuzirwan Lubis menegaskan, satu-satunya partai yang menyatakan diri sebagai partai Islam dan siap menjadikan partai sebagai lembaga syiar Islam adalah PPP. Hal itu ditegaskan Nuzirwan dihadapan 400an kader DPC PPP Mandailing Natal (Madina) di Panyabungan, Senin (15/08/2011) malam. Safari Ramadhan DPW PPP Sumut di Madina […]

expand_less