Senin, 31 Agu 2026
light_mode

Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Partai Nasdem menyumbang perspektif baru dalam perkembangan pembahasan revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kini sedang berproses di parlemen. Terkait dengan syarat pengusulan pasangan capres-cawapres, partai yang akan mengikuti pemilu kali pertama pada 2014 itu mengusulkan agar penentuan tidak lagi didasarkan pada persentase perolehan suara atau kursi.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan bahwa semangat melakukan revisi yang harus diluruskan terlebih dulu. Yaitu, landasan mengubah UU Pilpres bukan mempermudah atau mempersulit. “Atas hal itu, Partai Nasdem mengajak untuk mengubah model pengaturan tentang syarat pengusulan,” kata Ferry di Jakarta, Jumat (27/9).

Model baru pengaturan itu, terang dia, adalah membuat rumusan bahwa parpol yang berhak mengusulkan capres adalah parpol yang meraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga saja. “Atau, bisa juga jika mau ditambahkan menjadi empat besar,” ucap Ferry.

Dengan formula tersebut, lanjut mantan ketua Pansus RUU Pilpres itu, pengusulan terhadap perubahan UU Pilpres tidak lagi terjebak pada hal-hal yang sangat subjektif. Dengan formula tersebut, pengusulan capres dan hak politik parpol juga tidak lagi tersandera format koalisi.

Artinya, tandas dia, koalisi benar-benar menjadi pilihan politik dalam mendukung pencalonan. “Bukan semata-mata sebuah proses bargaining yang dalam praktiknya lebih sebagai hubungan politik yang transaksional,” imbuh mantan politikus Partai Golkar tersebut.

Ferry menyadari, sebagai usul baru yang berasal dari luar parlemen, wacana itu akan menuai sejumlah tentangan dari partai-partai di DPR. Jika ternyata seluruh partai menolaknya, kata dia, sebaiknya tetap dipakai saja UU Pilpres yang sudah ada. “Toh semua ada dalam konstruksi membangun penyederhanaan parpol dan memperkuat pemerintahan presidensial,” tandasnya.

Salah satu isu utama dalam rencana revisi UU Pilpres yang mengemuka saat ini memang terkait dengan persyaratan persentase untuk bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres. Ada sejumlah partai yang mendorong besarannya dikurangi dari ketentuan yang ada saat ini sebesar 25 persen perolehan suara atau 20 persen kursi di DPR. Di antaranya, ada yang mengusulkan persyaratannya diperkecil atau cukup dengan angka sama dengan parliamentary threshold sebesar 3,5 persen.

“Sangat mudah dipahami dan dibaca untuk sekadar memuluskan pengusulan terhadap calon yang sudah dipersiapkan atau bahkan yang sudah dideklarasikan,” sindir Ferry.

Salah satu fraksi yang mendorong dilakukan revisi UU Pilpres dengan mengubah presidential threshold sesuai dengan parliamentary threshold adalah Fraksi Partai Hanura. Seperti diketahui, Partai Hanura memang telah mengusung Wiranto dan Hary Tanoe sebagai pasangan capres-cawapres.

Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin Suding mengatakan, dengan ambang batas 3,5 persen, partai yang bisa lolos ke parlemen berhak mengajukan pasangan capres. Dia menyayangkan jika nanti ambang batas tersebut tetap 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara. “Itu adalah tirani terhadap minoritas dalam era demokrasi yang terjadi di parlemen kita. Mau tidak mau kami harus menerimanya,” katanya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR rencananya mengambil keputusan terkait jadi tidaknya revisi UU Pilpres pada 3 Oktober. Jika tidak dilanjutkan, akan dilakukan pencabutan dari program legislasi nasional (prolegnas). (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Pimpin Upacara Hari Guru

    Bupati Pimpin Upacara Hari Guru

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Bupati Mandailing Natal (Madina) HM Jafar Sukhairi Nasution memimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun ke-77 PGRI di Halaman Masjid Agung Nur Ala Nur, Kecamatan Panyabungan, Madina, Sumut, Jumat (25/11/2022). Sebagai inspektur upcara, Sukhairi membacakan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim. Sukhairi Nasution […]

  • BBMKG: Sumut Berpotensi Hujan Lokal Satu Minggu Ini

    BBMKG: Sumut Berpotensi Hujan Lokal Satu Minggu Ini

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MEDAN : Balai Besar Metereologi Klimatologi dan Geofisika Wilayah I Medan memperkirakan cuaca Sumatera Utara akan berawan dengan potensi hujan bersifat lokal dalam satu minggu ke depan. Staf Pelayanan Data dan Informasi Balai Besar Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan Nora Valencia di Medan, Senin, mengatakan, potensi hujan lokal itu terjadi di hampir […]

  • MENAGIH KUALITAS GURU BERSERTIFIKASI (2-selesai)

    MENAGIH KUALITAS GURU BERSERTIFIKASI (2-selesai)

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      (tinjauan kritis jelang hari pendidikan nasional) Oleh : Moechtar Nasution   CERTIFICATE ORIENTED Untuk mengejar sertifikasi tidak jarang kejujuran dinomor sekiankan padahal penguatan terhadap karakter ini begitu mendominasi kurikulum 2013. Begitu pentingnya penguatan karakter ini sehingga kurikulum 2013 didesain sedemikian rupa untuk menumbuhkembangkan nilai-nilai ini kembali hadir didunia pendidikan. Namun nyatanya pergeseran pradigma  terjadi  […]

  • DPRD Akan Panggil Paksa Jika PTPSU Tak Hadir

    DPRD Akan Panggil Paksa Jika PTPSU Tak Hadir

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ‎ PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Komisi II DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina) sudah mengagendakan kembali rapat kerja dengan manajemen PT Perkebunan Sumatera Utara (PTPSU) pada Senin lusa (16/11). “Kita akan melakukan pemanggilan paksa, jika perusahaan milik pemerintah Provinsi Sumut itu tetap saja membandel dan tidak mau menghadiri panggilan kedua yang dilayangkan DPRD Madina,” kata Teguh […]

  • Aceh Terkorup Kedua, Gubernur: Pejabat Korupsi Seharusnya Malu

    Aceh Terkorup Kedua, Gubernur: Pejabat Korupsi Seharusnya Malu

    • calendar_month Selasa, 27 Nov 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, (MO) – Aceh yang dinobatkan sebagai provinsi terkorup nomor dua di Indonesia membuat Gubernur Aceh, dr Zaini Abdullah merasa sangat terpukul. Karena itu ia bertekad untuk membersihkan pejabat Aceh dari korupsi agar Aceh bisa lebih baik ke depan. “Pejabat yang korupsi di Aceh seharusnya malu kepada rakyat dan Allah. Apalagi Aceh Serambi Mekkah […]

  • Polres Madina Janji Bongkar Kasus Dugaan Money Politic Pilkada Sampai Tuntas

    Polres Madina Janji Bongkar Kasus Dugaan Money Politic Pilkada Sampai Tuntas

    • calendar_month Jumat, 8 Apr 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online) – Polres Mandailing Natal berjanji membongkar kasus ada atau tidaknya kasus dugaan money politic pada Pilkada Madina 2015. Demikian dikatakan Kasat Reskrim Kapolres Mandailing Natal AKBP Andry Setiawan Sik melalui Kasat Reskrim Polres Madina AKP Hendro S,SH ketika menerima unjuk rasa dari Aliansi Masyarakat Madina Peduli Pilkada Bersih (AMMPPB) di halaman […]

expand_less