Rabu, 15 Apr 2026
light_mode

Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Partai Nasdem menyumbang perspektif baru dalam perkembangan pembahasan revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kini sedang berproses di parlemen. Terkait dengan syarat pengusulan pasangan capres-cawapres, partai yang akan mengikuti pemilu kali pertama pada 2014 itu mengusulkan agar penentuan tidak lagi didasarkan pada persentase perolehan suara atau kursi.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan bahwa semangat melakukan revisi yang harus diluruskan terlebih dulu. Yaitu, landasan mengubah UU Pilpres bukan mempermudah atau mempersulit. “Atas hal itu, Partai Nasdem mengajak untuk mengubah model pengaturan tentang syarat pengusulan,” kata Ferry di Jakarta, Jumat (27/9).

Model baru pengaturan itu, terang dia, adalah membuat rumusan bahwa parpol yang berhak mengusulkan capres adalah parpol yang meraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga saja. “Atau, bisa juga jika mau ditambahkan menjadi empat besar,” ucap Ferry.

Dengan formula tersebut, lanjut mantan ketua Pansus RUU Pilpres itu, pengusulan terhadap perubahan UU Pilpres tidak lagi terjebak pada hal-hal yang sangat subjektif. Dengan formula tersebut, pengusulan capres dan hak politik parpol juga tidak lagi tersandera format koalisi.

Artinya, tandas dia, koalisi benar-benar menjadi pilihan politik dalam mendukung pencalonan. “Bukan semata-mata sebuah proses bargaining yang dalam praktiknya lebih sebagai hubungan politik yang transaksional,” imbuh mantan politikus Partai Golkar tersebut.

Ferry menyadari, sebagai usul baru yang berasal dari luar parlemen, wacana itu akan menuai sejumlah tentangan dari partai-partai di DPR. Jika ternyata seluruh partai menolaknya, kata dia, sebaiknya tetap dipakai saja UU Pilpres yang sudah ada. “Toh semua ada dalam konstruksi membangun penyederhanaan parpol dan memperkuat pemerintahan presidensial,” tandasnya.

Salah satu isu utama dalam rencana revisi UU Pilpres yang mengemuka saat ini memang terkait dengan persyaratan persentase untuk bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres. Ada sejumlah partai yang mendorong besarannya dikurangi dari ketentuan yang ada saat ini sebesar 25 persen perolehan suara atau 20 persen kursi di DPR. Di antaranya, ada yang mengusulkan persyaratannya diperkecil atau cukup dengan angka sama dengan parliamentary threshold sebesar 3,5 persen.

“Sangat mudah dipahami dan dibaca untuk sekadar memuluskan pengusulan terhadap calon yang sudah dipersiapkan atau bahkan yang sudah dideklarasikan,” sindir Ferry.

Salah satu fraksi yang mendorong dilakukan revisi UU Pilpres dengan mengubah presidential threshold sesuai dengan parliamentary threshold adalah Fraksi Partai Hanura. Seperti diketahui, Partai Hanura memang telah mengusung Wiranto dan Hary Tanoe sebagai pasangan capres-cawapres.

Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin Suding mengatakan, dengan ambang batas 3,5 persen, partai yang bisa lolos ke parlemen berhak mengajukan pasangan capres. Dia menyayangkan jika nanti ambang batas tersebut tetap 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara. “Itu adalah tirani terhadap minoritas dalam era demokrasi yang terjadi di parlemen kita. Mau tidak mau kami harus menerimanya,” katanya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR rencananya mengambil keputusan terkait jadi tidaknya revisi UU Pilpres pada 3 Oktober. Jika tidak dilanjutkan, akan dilakukan pencabutan dari program legislasi nasional (prolegnas). (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Siswa Ikuti Kegiatan TST di SD IT Adnani Panyabungan

    Ratusan Siswa Ikuti Kegiatan TST di SD IT Adnani Panyabungan

    • calendar_month Sabtu, 14 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Tingkatkan Pengetahuan dan Karakter peserta didik Sekolah Dasar (SD). Sekolah Dasar Islam Terpadu Adnani (SD IT Adnani) adakan kegiatan edukasi dan berbagai lomba bagi siswa jenjang SD yangnada di Kota Panyabungan. Sabtu, 14/10/2023 di Halaman Sekolah Adnani. Acara tersebut dibuka langsung Camat Panyabungan Edi Sahlan, Ia dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada […]

  • Harga Naik Atau Pemakaian BBM Bersubsidi Dibatasi

    Harga Naik Atau Pemakaian BBM Bersubsidi Dibatasi

    • calendar_month Jumat, 8 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Depok – Pemerintah saat ini dihadapkan pada pilihan sulit, ibarat makan buah simalakama, terkait perkiraan subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang membengkak pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2011. Dua pilihan yang sama sulit adalah menaikkan harga BBM bersubsidi atau menerapkan pembatasan pemakaian BBM bersubsidi agar pembengkakan subsidi BBM dapat diminimalisasikan atau dikurangi. Karena itu […]

  • Atika Bawa Warga Sopobatu Berobat ke RSU Panyabungan

    Atika Bawa Warga Sopobatu Berobat ke RSU Panyabungan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Usai kunjungan ke Desa Sopobatu, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) calon wakil bupati nomor urut 2 Atika Azmi Utammi Nasution membawa warga berobat ke RSU Panyabungan. Atika awalnya berangkat ke Desa Sopobatu untuk menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim dan piatu. Dara kelahiran 1993 itu bahkan rela mengandarai sepeda motor […]

  • Pembahasan APBD Madina Diprediksi Lawak-Lawak

    Pembahasan APBD Madina Diprediksi Lawak-Lawak

    • calendar_month Rabu, 20 Des 2017
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pembahasan Rancangan APBD 2018 di DPRD Mandailing Natal diprediksi bakal menjadi pembahasan lawak-lawak. Pasalnya, jadwal yang ditetapkan pihak DPRD terlalu singkat, yakni antara tanggal 21 hingga 29 Desember 2017. “Waktu sesingkat itu akan sulit bagi anggota DPRD mencerna dan menganalisa ratusan program pemerintah daerah yang dianggarkan di RAPBD,” sebut  Latif Lubis, […]

  • Hukum Membangun Makam, Bolehkah?

    Hukum Membangun Makam, Bolehkah?

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 2Komentar

    Oleh: Mashih Nashrullah Perbedaan terletak pada penyikapan hadis. Permasalahan ini memang terbilang klasik. Deretan kitab fikih generasi salaf pun telah banyak mengupas tema ini sesuai dengan corak mazhab masing-masing. Namun, membahas topik ini selalu memantik perhatian. Selain karena fenomena ini terus berulang di masyarakat, isu ini tak jarang terhembus ke permukaan dan menjadi bahan saling […]

  • Sales Beras Terkapar Dibacok di Tanjung Morawa

    Sales Beras Terkapar Dibacok di Tanjung Morawa

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    T Morawa, Seorang sales beras, Subari (45) warga Pasar III, Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, ditemukan terkapar dengan luka bacok di bagian kepala di Gang Rasmi, Desa Bangun Sari, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Selasa (05/07/2011) malam pukul 19.00 WIB. Informasi diperoleh, sebelumnya Subari mendatangi Gang Rasmi untuk menagih […]

expand_less