Rabu, 12 Agu 2026
light_mode

Nasdem Usul Syarat Baru Pengajuan Capres

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2013
  • print Cetak

JAKARTA, – Partai Nasdem menyumbang perspektif baru dalam perkembangan pembahasan revisi UU Pemilihan Presiden (Pilpres) yang kini sedang berproses di parlemen. Terkait dengan syarat pengusulan pasangan capres-cawapres, partai yang akan mengikuti pemilu kali pertama pada 2014 itu mengusulkan agar penentuan tidak lagi didasarkan pada persentase perolehan suara atau kursi.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Ferry Mursyidan Baldan mengingatkan bahwa semangat melakukan revisi yang harus diluruskan terlebih dulu. Yaitu, landasan mengubah UU Pilpres bukan mempermudah atau mempersulit. “Atas hal itu, Partai Nasdem mengajak untuk mengubah model pengaturan tentang syarat pengusulan,” kata Ferry di Jakarta, Jumat (27/9).

Model baru pengaturan itu, terang dia, adalah membuat rumusan bahwa parpol yang berhak mengusulkan capres adalah parpol yang meraih suara terbanyak pertama, kedua, dan ketiga saja. “Atau, bisa juga jika mau ditambahkan menjadi empat besar,” ucap Ferry.

Dengan formula tersebut, lanjut mantan ketua Pansus RUU Pilpres itu, pengusulan terhadap perubahan UU Pilpres tidak lagi terjebak pada hal-hal yang sangat subjektif. Dengan formula tersebut, pengusulan capres dan hak politik parpol juga tidak lagi tersandera format koalisi.

Artinya, tandas dia, koalisi benar-benar menjadi pilihan politik dalam mendukung pencalonan. “Bukan semata-mata sebuah proses bargaining yang dalam praktiknya lebih sebagai hubungan politik yang transaksional,” imbuh mantan politikus Partai Golkar tersebut.

Ferry menyadari, sebagai usul baru yang berasal dari luar parlemen, wacana itu akan menuai sejumlah tentangan dari partai-partai di DPR. Jika ternyata seluruh partai menolaknya, kata dia, sebaiknya tetap dipakai saja UU Pilpres yang sudah ada. “Toh semua ada dalam konstruksi membangun penyederhanaan parpol dan memperkuat pemerintahan presidensial,” tandasnya.

Salah satu isu utama dalam rencana revisi UU Pilpres yang mengemuka saat ini memang terkait dengan persyaratan persentase untuk bisa mengusulkan pasangan capres-cawapres. Ada sejumlah partai yang mendorong besarannya dikurangi dari ketentuan yang ada saat ini sebesar 25 persen perolehan suara atau 20 persen kursi di DPR. Di antaranya, ada yang mengusulkan persyaratannya diperkecil atau cukup dengan angka sama dengan parliamentary threshold sebesar 3,5 persen.

“Sangat mudah dipahami dan dibaca untuk sekadar memuluskan pengusulan terhadap calon yang sudah dipersiapkan atau bahkan yang sudah dideklarasikan,” sindir Ferry.

Salah satu fraksi yang mendorong dilakukan revisi UU Pilpres dengan mengubah presidential threshold sesuai dengan parliamentary threshold adalah Fraksi Partai Hanura. Seperti diketahui, Partai Hanura memang telah mengusung Wiranto dan Hary Tanoe sebagai pasangan capres-cawapres.

Ketua Fraksi Partai Hanura Syarifudin Suding mengatakan, dengan ambang batas 3,5 persen, partai yang bisa lolos ke parlemen berhak mengajukan pasangan capres. Dia menyayangkan jika nanti ambang batas tersebut tetap 20 persen kursi DPR atau 25 persen perolehan suara. “Itu adalah tirani terhadap minoritas dalam era demokrasi yang terjadi di parlemen kita. Mau tidak mau kami harus menerimanya,” katanya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR rencananya mengambil keputusan terkait jadi tidaknya revisi UU Pilpres pada 3 Oktober. Jika tidak dilanjutkan, akan dilakukan pencabutan dari program legislasi nasional (prolegnas). (jpnn)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ekonomi Sumut Stagnan, Provinsi Lain Bikin Lompatan?

    Ekonomi Sumut Stagnan, Provinsi Lain Bikin Lompatan?

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      Oleh: Tim Mandailing Epicentrum   Ketika Maluku Utara melonjak lewat hilirisasi, Bali bangkit lewat Pariwisata dan Sulawesi menyalakan industri baru — Sumatera Utara Justru Tampak Berjalan dengan Mesin Lama Di atas kertas, ekonomi Sumatera Utara masih tumbuh. Tidak runtuh. Tidak krisis. Dan, nilainya tidak pula merah. Tetapi justru di situlah problemnya: Sumut memang masih […]

  • Paspor Nazaruddin Milik Seorang Dosen

    Paspor Nazaruddin Milik Seorang Dosen

    • calendar_month Rabu, 10 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Divisi Imigrasi Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatera Utara, membenarkan bahwa paspor yang dimiliki oleh mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat M Nazaruddin, buron dalam dugaan kasus korupsi wisma atlit, adalah paspor milik Syarifuddin warga Kota Medan. Hal ini dikatakan Kepala Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumut Bambang Widodo di Medan, Selasa (09/08/2011). Terkait […]

  • Maling Kantor Camat Diduga Dari Luar Daerah

    Maling Kantor Camat Diduga Dari Luar Daerah

    • calendar_month Sabtu, 11 Feb 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    Panyabungan (MO) – Dua hari berlalu setelah kantor Camat Siabu Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dibobol maling, hingga Sabtu (11/2) polisi belum menemukan apapun mengenai identitas pelaku. Namun, berdasar hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) polisi menduga pelaku berasal dari luar daerah. Kapolres Madina, AKBP Ahmad Fauzi Dalimunthe SIk melalui Kapolsek Siabu AKP S Daulay kepada […]

  • Resepsi Kenegaraan: Bupati dan Ketua DPRD Sumbangkan Suara Emas

    Resepsi Kenegaraan: Bupati dan Ketua DPRD Sumbangkan Suara Emas

    • calendar_month Rabu, 17 Agt 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Malam Resepsi Kenegaraan di Rumah Dinas Bupati, Desa Parbangunan, Panyabungan, Rabu (17/8/2022) malam. Kegiatan berlangsung seru dan menarik. Kegiatan Malam Resepsi Kenegaraan itu dimulai dengan pemotongan tumpeng bersama Paskibraka dan dilanjutkan dengan hiburan dari Forkopimda Madina. Hiburan yang dipersembahkan oleh Forkopimda tersebut sebuah […]

  • ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI

    ANTI KHILAFAH: DULU DAN KINI

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Di Tanah Air, Khilafah terus diperbincangkan. Padahal pengusung utamanya, HTI, telah dibubarkan. Sepertinya, dalam jangka panjang, isu Khilafah—juga HTI—masih tetap akan dimainkan. Setidaknya untuk terus digoreng, dijadikan kambing hitam, atau sekadar untuk pengalih perhatian dari ragam persoalan yang gagal diatasi oleh rezim saat ini. Khilafah bahkan selalu dituding sebagai ancaman. Padahal jelas, ancaman itu datang […]

  • Dana Bos Di Panyabungan Timur seakan jadi Rahasia bagi Public

    Dana Bos Di Panyabungan Timur seakan jadi Rahasia bagi Public

    • calendar_month Minggu, 31 Jul 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sekolah SD/SLTP Dikecamatan Panyabungan Timur Kabupaten Mandailing Natal belum sepenuhnya memberikan informasi penggunaan dana Bos bagi sekolah. Padahal undang-undang nomor 14 tahun 2008 mengamanatkan Setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap Pengguna Informasi Public. Ketertutupan informasi ini seakan pemantauan dan pemonitoringan dari insatansi terkait dinilai terkesan masih kurang maksimal.

expand_less