Sabtu, 28 Feb 2026
light_mode

Pasca Putusan MA 2006 Eksekusi Register 40 Palas Belum Direalisasikan

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Sabtu, 8 Des 2012
  • print Cetak

PALAS, (MO) – Hingga saat ini eksekusi fisik lahan Register 40 Padang Lawas (Palas) belum juga direalisasikan Kejatisu dan Poldasu. Putusan Mahkamah Agung (MA) tahun 2006 lalu sudah berjalan lebih lima tahun. Eksekusi diminta segera dilakukan untuk menghindari konflik sosial ditengah masyarakat.

Tokoh Pemuda Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Jabaluddin Siregar SH kepada METRO, Jumat (7/12) mengatakan, sesuai Keputusan MA RI Nomor:2642/K/Pid/2006 tanggal 12 Pebruari 2006, isinya menyebutkan, penyitaan semua barang bukti berupa aset perkebunan kelapa sawit seluas 47.000 hektar yang terletak di kawasan hutan Register 40 dan 23.000 hektar berada di wilayah Kabupaten Palas.

Disebutkannya, Kejatisu dan Poldasu sebagai pihak eksekutor fisik lahan terkesan tidak mampu melaksanakan tugas ini. Hal ini telah menjadi bom waktu kepada masyakat di wilayah Huristak.
“Apalagi saat ini ada kelompok-kelompok masyarakat yang mencoba memberikan pengaburan informasi terkait lahan register 40 Palas tersebut. Tujuannya untuk kepentingan golongan tertentu,” ucap aktivis Palas ini.

Menurutnya, dengan diperlambatnya pelaksanaan eksekusi oleh Kejatisu dan Poldasu, maka akan menimbulkan konflik sosial ditengah-tengah masyarakat. Saat ini saja gesekan itu mulai terlihat.
Sesuai informasi yang diperolehnya, lahan seluas 23.000 hektar eks milik DL Sitorus berupa perkebunan KPKS Bukit Harahapan dan PT Torganda, serta Koperasi Parsub bersama PT Torus Ganda, diduga tidak memiliki sumbangan PAD bagi Kabupaten Palas.

“Justru akan menguntungkan sekelompok orang saja dengan membagi-bagi lahan tersebut. Padahal sudah ada penunjukan pemerintah kepada PT Inhutani sebagai perusahaan BUMN yang menanganinya. Namun anehnya, baik Pemkab maupun DPRD Palas terkesan tutup mata dengan persoalan ini. Padahal jika diperjuangkan akan menjadi aset Pemda yang cukup besar,” kata Jabal.

Hingga saat ini, kata Jabal, belum ada kejelasan dari Kejatisu dan Poldasu untuk mengusut tuntas kasus ini. Apalagi saat ini diduga telah ada kelompok-kelompok yang menguasai lahan milik negara tersebut.

Sebelumnya, Senin (19/7) pada 2010 lalu, Kadishutbun Palas Ir Soleman Harahap MM mengatakan, sesuai dengan keputusan MA RI Nomor: 2642/K/Pid/2006 tanggal 12 Pebruari 2006 menyebutkan, penyitaan semua barang bukti berupa aset perkebunan kelapa sawit seluas 47 ribu hektar yang terletak di kawasan hutan Register 40 dan 23 hektar berada di areal Register 40 Kabupaten Palas.

“Dan kejahatan hutan yang dilakukan DL Sitorus adalah perkebunan dibuka dalam kawasan hutan yang melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Perkebunan atau Perizinan Hak Guna Usaha (HGU) yang diterbitkan di dalam kawasan hutan Register 40 tanpa ada izin pelepasan kawasan hutan sesuai SKB Menhut, Menpan dan Kepala BPN Nomor 364/Kpts-II/1990,” terangnya saat itu.

Dan pemerintah menunjuk sementara pengelolanya adalah BUMN PT Inhutani sesuai dengan surat penunjukan dari Menteri Negara BUMN melalui surat nomor: S-152/MBU/2009 tanggal 4 Maret 2009. (metro/amr)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Isu Penculikan Anak

    Korban Isu Penculikan Anak

    • calendar_month Senin, 13 Des 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ali Marsuki, korban pengeroyokan warga Desa Aek Banir, Kecamatan Panyabungan, Jumat (04/12/2010) dini hari, dirawat secara intensif di Rumah Sakit Permata Madina, Panyabungan. Ali dan Ibrahim dikeroyok warga karena diduga komplotan penculik anak. Isu penculikan anak saat ini merebak di Madina. (Ist) Sumber : Beritasumut

  • Polsek dan Camat Muara Sipongi Amankan Situasi

    Polsek dan Camat Muara Sipongi Amankan Situasi

    • calendar_month Rabu, 3 Feb 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    MUARA SIPONGI (Mandailing Online) : Paska pembakaran 1 unit rumah, buntut pembunuhan di Muara Sipongi, Polsek dan camat mengamankan situasi agar tak ada kerusuhan lanjutan. Pihak kepolisian dan Muspika Muara Sipongi langsung mengumpulkan para tokoh masyarakat dan perwakilan dari pihak korban di Kapolsek Muara Sipongi, Rabu (3/2). “Iya, kita baru selesai rapat mencarikan jalan solusi […]

  • Sekitar 430 Ha Sawah di Panyabungan Kekeringan

    Sekitar 430 Ha Sawah di Panyabungan Kekeringan

    • calendar_month Selasa, 28 Jul 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Sedikitnya 430 hektar persawahan di kawasan Saba Palas, Desa Panyabungan Jae, Kecamatan Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) mengalami kekeringan akibat kekurangan air. Kondisi tanah di persawahan saat sudah retak akibat kekeringan retak – retak dan terancam gagal panen. Kekurangan suplai air ke kawasan persawahan itu berlansung sejak masa persemaian. Hingga sekarang […]

  • Pemekeran Pantai Barat hanya angin sorga

    Pemekeran Pantai Barat hanya angin sorga

    • calendar_month Minggu, 6 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sudah bertahun-tahun Pemekaran wilayah Pantai Barat Madina menjadi Kabupaten sampai saat ini belum ada upaya yang jelas dari pemerintah. Padahal dulu isu pemekaran pantai barat menjadi primadona di tenah-tengah masyarakat kabupaten Mandailing Natal ( MOL)

  • Direktur RSU Tapsel Bantu Biaya Operasi Tumor Warga Madina

    Direktur RSU Tapsel Bantu Biaya Operasi Tumor Warga Madina

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Direktur RSU Tapanuli Selatan, drg M Firdaus Batubara membantu biaya warga Kabupaten Mandailing Natal, Ronggani Pulungan untuk dapat menempuh operasi tumor di Medan. Ini pukulan telak bagi Pemkab Mandailing Natal karena warganya yang menderita tumor justru tak mampu ditolongnya. Malam ini Ronggani didampingi suaminya sedang dalam perjalan menuju Medan. Drg Firdaus […]

  • Prostitusi Anak Kian Marak, Negara Harus Bertindak

    Prostitusi Anak Kian Marak, Negara Harus Bertindak

    • calendar_month Senin, 12 Apr 2021
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Oleh : Wanda Maryam Syam Mahasiswi tinggal di Samarinda Baru-baru ini, satu berita mengejutkan kembali hadir di tanah air. Bukan berita musibah-musibah yang biasanya, melainkan berita yang membawa masalah anak bangsa. Banyak sekali fenomena yang menghiasi jagat berita Indonesia, ditambah dengan berita satu ini, rasanya lengkap sudah. Berita tak sedap ini, hadir dari Tangerang dan […]

expand_less