Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

PASKIBRAKA DAN HIJAB

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 16 Agt 2024
  • print Cetak

Oleh: Dr. M. Daud Batubara

Penomena buka hijab pada Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), saat Upacara Pengukuhan, telah meramaikan berbagai media sosial. Seperti biasanya, tidak bisa meghindari pro dan kontra pendapat dari berbagai kalangan dan usia.  Karena harus diingat bahwa, kecepatan informasi melalui teknolgi informasi dapat membawa manusia makin menjadi cepat mengerti mengenai perkembangan informasi di sekitarnya.

Informasi yang menyangkut komunitas khalayak tertentu, mampu membuat ikatan empati dan kebersamaan sesama anggota masyarakat, bahkan bergeser dan bergerak, semakin meningkat dan semakin cepat. Untuk itu, informasi yang kurang sedap bila muncul dari lembaga pemerintah akan sangat membuka persimpangan baru.

Sukurnya, hal ini terdeteksi lebih awal, yang bisa saja akan semakin runyam bila kejadian terinformasi, saat melaksanakan tugas untuk Pengibaran Bendera Merah Putih di HUT Kemerdekaan ke 79 RI, berikut saat Penurunan Bendera. Begitupun cepat terdeteksi, masih jadi bincangan masyarakat seakan protes terhadap tindakan tersebut. Berbagai bahasan muncul, bahkan ada yang menduga bahwa hal-hal seperti ini disengaja untuk menguji coba (cek ombak) peduli atau tidak, melawan atau tidak, dari kalangan muslim.

Hal ini, juga boleh dihubungkan dengan adanya rencana tidak pentingnya memasukkan pendidikan agama di sekolah formal dan juga penghilangan identitas agama bagi pemegang Kartu Tanda Pernduduk. Tentu, pemikiran seperti ini sangat merugikan dalam konteks bernegara, terutama saat ini sedang giat-giatnya mengetengahkan penguatan pemikiran yang mendalam terhadap moderasi beragama.

Sangat jelas bahwa kewajiban berhijab adalah mutlak adanya bagi seorang muslimah yang telah dewasa. Untuk itu, berhijab bagi muslimah bukan pilihan, karena hal ini bukan alternatif kecantikan (model) atau kebersamaan/keseragaman. Hijab adalah sebuah kewajiban muslimah yang sifatnya mutlak dikerjakan dan dipatuhi atas perintah agama sebagai bagian dari menutup aurat muslimah.
Mungkin ada yang menilai hal ini sepele dan sangat kecil karena sangat banyak ditemui di rumah-rumah muslim bahkan di luar sana, pun tidak sulit menemukan muslimah yang senyatanya memahami hukum aurat namun tidak berhijab. Dengan demikian, mengedepankan alasan keseragaman, kebersamaan atau alasan lainnya, muncullah kebijakan tersebut.

Sayangnya, bagi muslim, tidak sekecil yang dibayangkan nilai berhijab, terutama tindakan itu muncul dari lembaga pengasuhnya yakni Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang di masa Pemerintahan Jokowi sengaja dibentuk untuk melakukan Pembinaan Ideologi Pancasila melalui program yang disusun secara terencana, sistematis dan terpadu sehingga menjadi panduan bagi seluruh penyelenggara negara, komponen bangsa dan Warga Negara Indonesia.

Seharusnya, jauh lebih cermat berujar apalagi bertindak yang menyangkut agama, dengan berpedoman yang sesuai dengan tuntutan moderasi beragama. Pilar dalam moderasi beragama dari sisi Komitmen Kebangsaan yang menggambarkan Pancasila sebagai dasar negara menjadi panduan dalam menjunjung moderasi beragama. Sila pertama, “Ketuhanan yang Maha Esa”, mencerminkan komitmen kebangsaan untuk menghargai keberagaman agama dan kepercayaan. Masyarakat perlu membangun sikap saling menghormati dan menghargai keyakinan orang lain, sehingga tidak ada pihak yang merasa dianaktirikan atau dikesampingkan.

Komitmen kebangsaan dalam konteks moderasi beragama mencakup upaya untuk menciptakan suasana yang kondusif bagi berbagai agama dan kepercayaan untuk berkembang dan berdampingan secara damai. Pendidikan kebangsaan yang inklusif, misalnya, menjadi salah satu cara untuk memperkenalkan nilai-nilai moderasi beragama kepada para penerus bangsa ini. Melalui pendidikan, generasi muda seperti Paskibraka ini diajarkan sebagai teladan bagi remaja lainnya, untuk saling menghargai perbedaan dan menjaga kerukunan antar umat beragama.

Toleransi merupakan kunci dalam menjaga kerukunan antar umat beragama. Toleransi bukan hanya sekadar sikap saling menghormati, apalagi hanya untuk keseragaman, tetapi juga saling membantu dan bekerja sama untuk menciptakan suasana damai dan harmonis. Tidak ada agama yang mengajarkan kebencian dan kekerasan, sehingga penting bagi setiap individu untuk mengekang diri dari prasangka dan kebencian.

Toleransi dalam konteks moderasi beragama mencakup kemampuan untuk menghargai perbedaan keyakinan dan agama orang lain, serta memberi mereka kebebasan untuk mengekspresikan keyakinan mereka tanpa rasa takut atau tekanan. Ini menciptakan lingkungan yang kondusif bagi masing-masing individu untuk tumbuh dan berkembang sebagai pribadi yang unik dan berharga, sekaligus memperkaya kehidupan bersama dalam masyarakat yang beragam.

Nilai falsafah seperti ini, agaknya harus dicermati dengan baik kembali oleh BPIP, dengan membuang jauh-jauh alasan khilaf yang nantinya bila dibiarkan kebijakan dan tindakan tidak dilandasi dengan kecermatan, dikhawatirkan berbagai kekhilafan dapat meremukkan bangsa ini. Karena sangat diyakini bahwa pemindahan pembinaan Pskibraka dari Kementerian Kepemudaan juga untuk menjadikan Paskibaraka tersebut memiliki nilai yang falsafah kebangsaannya jauh lebih sakral dibanding hanya di Kementerian Kepemudaan.

Sangat jelasnya bahwa moderasi beragama dalam indikator toleransi, harus mampu melihat tiap rakyat Indonesia menjalani kehidupan sehari-hari dengan saling menghargai dan menghormati jangankan yang menyangkut aqidah, perayaan agama yang berbeda saja, ketika umat muslim merayakan Idul Fitri, umat Kristen, Hindu, Buddha, dan lainnya turut berpartisipasi dalam kebahagiaan dan kebersamaan, seperti mengunjungi rumah tetangga yang merayakan, saling mengucapkan selamat, atau bahkan membantu persiapan. Hal serupa juga terjadi ketika umat agama lain merayakan hari besar mereka.

Jangankan agama, toleransi juga harus tercermin dalam bagaimana masyarakat bersikap terhadap keberagaman tradisi dan cara beribadah yang ada di Indonesia. Misalnya, masyarakat yang tinggal di sekitar tempat ibadah yang berbeda, seperti masjid, gereja, pura, atau vihara, saling menghormati dengan menjaga kebersihan lingkungan, mengendalikan suara, dan tidak mengganggu aktivitas ibadah yang sedang berlangsung. Hal ini menciptakan suasana yang kondusif untuk kegiatan keagamaan dan menguatkan ikatan persaudaraan antar umat beragama.

Kita tidak bisa benar-benar melaksanakan moderasi jika kita masih memaksakan kebenaran kita pada orang lain. Dengan mencoba memahami orang lain apapun latar belakangnya yang berbeda agama adalah saudara dalam kemanusiaan, karenanya kita sebagai umat beragama perlu menanamkan moderasi beragama dalam kehidupan sehari hari.

Bak… Kabupaten Madina yang setingkat daerah otonom, dengan bijak mampu menata Pakaian Paskibraka sedemikian apik hingga tetap tampil gagah dengan hijab sesuai Peraturan Daerah yang mewajibkan penganut agama Islam wajib berpakaian sesuai aturan agama, dan tetap memberi kesempatan yang sama sesuai agamanya bagi satu orang peserta yang non muslim (tidak menyeragamkan tata agama).

Kebenaran adalah kebenaran dari siapapun ajarannya dan karenanya BPIP harus dapat menjadi corong kebenaran hingga BPIP mampu membawa cermin wajah kedamaian sebagai kunci moderasi beragama. Salam Toleransi…… MERDEKAAAAAA…..!!!

Dr. M. Daud Batubara, Sahli Bupati Madina Bidang Pemerintahan dan Hukum

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika: RPJP Harus Selaras dengan Taman Nasional

    Atika: RPJP Harus Selaras dengan Taman Nasional

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Wakil Bupati Mandailing Natal (Wabup Madina) Atika Azmi Utammi Nasution meminta Rencana Pembangungan Jangka Panjang (RPJP) kabupaten terkait harus selaras dengan Rencana Pengelolaan Jangka Panjang (RPJP) Taman Nasional Batang Gadis (TNBG). Keselarasan itu diperlukan agar program pembangunan tidak saling bertolak belakang. Hal itu disampaikan Atika saat membuka Konsultasi Publik RPJP TNBG […]

  • Pemkab Madina Akan Tertibkan Galundung Emas

    Pemkab Madina Akan Tertibkan Galundung Emas

    • calendar_month Sabtu, 26 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Panyabungan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) akan menertibkan keberadaan galundung atau mesin pemisah emas dari batu dan tanah yang semakin marak bahkan sudah masuk inti Kota Panyabungan, Ibukota Madina. Hal itu disampaikan Sekda Madina Gozali Pulungan kepada wartawan di Panyabungan, Senin (21/03/2011). Dikatakan, pemerintah akan melakukan penertiban mesin galundung yang beroperasi di inti kota […]

  • Akil Banyak Tangani Sengketa Pilkada dari Kalimantan

    Akil Banyak Tangani Sengketa Pilkada dari Kalimantan

    • calendar_month Jumat, 1 Nov 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    JAKARTA (Mandailing Online) – Anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Mahfud MD mengatakan selama memimpin MK, Akil Mochtar diketahui sering menggunakan kewenangan untuk menetapkan penanganan perkara oleh hakim panel yang dia pimpin lebih banyak. Hal itu diketahui dari keterangan saksi-saksi yang diperiksa oleh MKMK. Bahkan, sebagian besar perkara yang masuk dari Kalimantan ke MK ditangani […]

  • SMA 2 Plus Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

    SMA 2 Plus Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Okt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online )- SMA Negeri 2 Plus Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) gelar Sosialisasi pencegahan dan penyuluhan bahaya narkoba untuk generasi muda. Selasa (10/10/2023). Acara yang di gelar di Aula SMK Negeri 2 Plus itu dihadiri Perwakilan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK). Polres Madina, Drs Oloan Nasution (Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XI) […]

  • Start FM Panyabungan Radio Terbaik Kategori Konten Lokal Oleh KPID Award 2014

    Start FM Panyabungan Radio Terbaik Kategori Konten Lokal Oleh KPID Award 2014

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Radio Start 102,6 FM yang berbasis di Panyabungan, Mandailing Natal (Madina) meraih penghargaan sebagai radio terbaik kategori konten lokal dan nominator 3 besar kategori Talk Show dan Hiburan dari KPID Award Tahun 2014. Penghargaan oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) ini diserahkan di Audiotarium RRI Medan, beberapa waktu lalu, dihadiri […]

  • Saroha Malaysia Akan Investasi di Madina, Ketua HIPMI: Kita Sambut Baik Rencana Itu

    Saroha Malaysia Akan Investasi di Madina, Ketua HIPMI: Kita Sambut Baik Rencana Itu

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN, (Mandailing Online) – Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mandailing Natal (Madina) menyambut baik keinginan Perkumpulan Saroha Malaysia berinvestasi di Bumi Gordang Sambilan. Hal itu disampaikan Ketua Umum BPC HIMPI Madina Mhd. Zainal Arifin, M.Si saat meninjau lahan pertanian dan peternakan di wilayah Panyabungan Barat, Rabu (29/6). “HIPMI berkomitmen untuk terus berkontribusi […]

expand_less