Kamis, 18 Jun 2026
light_mode

Pelantikan Bupati Padang Lawas Ditunda

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Nov 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati defenitif Padanglawas (Palas), Sumatera Utara ditunda.

Keputusan PTUN Jakarta tersebut dikeluarkan Jumat (9/11) lalu.“Kami sudah menerima salinan putusan PTUN Jakarta itu,”kata kuasa hukum mantan Bupati Palas Basyrah Lubis dari Kantor Hukum Izha & Izha, Jamaluddin Karim di Jakarta, Minggu 11 November 2012.

Pengangkatan Ali Sutan sebagai Bupati Padanglawas berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-757/ 2012 tertanggal 29 Oktober 2012 dan pelantikannya direncanakan Senin (12/11) oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Menurut Jamaluddin Karim, putusan PTUN Jakarta itu sangat masuk akal dan memiliki argumentasi yang sangat kuat karena persoalan yang terkait dengan mantan Bupati Palas Basyrah Lubis sudah mereka gugat di PTUN. Hasil gugatan itu Mendagri dinyatakan kalah.

“Karena itu pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif Kabupaten Palas harus ditunda sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Jamaluddin Karim. Jika ternyata Gubernur Sumatera Utara tetap melantik Ali Sutan Harahap sebagai bupati defenitif Palas, berarti sama saja dengan melanggar peraturan perundangundangan.“ Melawan putusan pengadilan berarti melawan hukum,” tegas mantan anggota DPR ini.

Sekadar diketahui Mendagri Gamawan Fauzi menandatangani surat pemberhentian Bupati Padanglawas Basyrah Lubis beberapa waktu lalu. Sebagai penggantinya,Mendagri mengangkat wakilnya, Ali Sutan Harahap,sebagai bupati definitif. Pemberhentian Basyrah Lubis secara tetap karena sudah berkekuatan hukum tetap sebagai hasil konsultasi dan koordinasi dengan MA.

Di dalam SK, diktum pertamanya menyebutkan pemberhentian beliau (Basyrah) selaku bupati. Diktum keduanya mengangkat wakil bupati sebagai bupati definitif. Basyrah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena melakukan tindak pidana pemalsuan surat saat menjadi camat sebelum mencalonkan diri sebagai calon bupati. Dalam putusan kasasinya, Basyrah dijatuhi hukuman percobaan enam bulan.

Selanjutnya, dalam fatwa yang ditujukan kepada Mendagri, MA menyatakan putusan atas Basyrah Lubis telah memenuhi syarat untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Ini sebagaimana diatur UU No32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab, ancaman hukuman dalam kasus yang dialami Basyrah Lubis di atas lima tahun. (sindo)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kamus dan IKBBG se Jabotabeg Dukung Paslon Harun- Ichwan di Pilkada Madina” Kami Hubungi Keluarga di Kampung Untuk Pilih 01″

    Kamus dan IKBBG se Jabotabeg Dukung Paslon Harun- Ichwan di Pilkada Madina” Kami Hubungi Keluarga di Kampung Untuk Pilih 01″

    • calendar_month Selasa, 1 Okt 2024
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    BOGOR ( Mandailing Online) : Dari Bogor, Calon Bupati nomor urut 01 Harun Mustafa Nasution dapat dukungan kuat. Dukungan itu datang dari Keluarga Besar Abituren Musthafawiyah Jabotabek dan Ikatan Keluarga Batang Gadis. Dalam pertemuan warga Mandailing dan Abituren Musthafawiyah di puncak bogor, 600 san peserta hadir. Mereka datang dari berbagai daerah di Jabodetabek dan menyatakan […]

  • Bolehkah Pria Divasektomi?

    Bolehkah Pria Divasektomi?

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Ancaman ledakan penduduk yang menghantui Indonesia membuat pemerintah terus menggalakkan program keluarga (KB). Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), terus berupaya untuk meningkatkan jumlah akseptor (pengguna alat kontrasepsi) KB di Tanah Air. Salah satunya dengan mengajak kaum pria untuk menjadi akseptor KB dengan cara vasektomi. Para ulama di Tanah Air yang tergabung dalam wadah Majelis […]

  • Aek Sininjom di Muara Batang Gadis Jadi Lokasi Aktifitas Tambang Emas Ilegal

    Aek Sininjom di Muara Batang Gadis Jadi Lokasi Aktifitas Tambang Emas Ilegal

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    Muara Batang Gadis ( Mandailing Online ): Praktek tambang emas ilegal seolah tak bisa di hentikan aparat penegak hukum di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Tambang emas ilegal dengan menggunakan alat berat jebis excavator menjadi bisnis menjanjikan sekaligus prakrek pencucian uang yang membuat pengusaha kaya raya. Di Kecamatan Muara Batang Gadis contohnya, aktifitas tambang emas […]

  • Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Jadwal Ujian Seleksi TKD Cpns Kab. Mandailing Natal Tahun 2014. Ruang II. (Sesi I) Hari :  Rabu, Pukul : 08.00 s/d 10.00 wib Tanggal : 10 Desember 2014   NO.   RUANG UJIAN   NO. PESERTA   NAMA PESERTA 1 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 52133000186 AHMAD.SUHERI NASUTION 2 BKD MANDAILING NATAL Gedung SGB 2 […]

  • Realisasi Kebun Plasma Tak Ada Sejak 1998, DPR RI Kunjungi Natal

    Realisasi Kebun Plasma Tak Ada Sejak 1998, DPR RI Kunjungi Natal

    • calendar_month Senin, 16 Mei 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    NATAL (Mandailing Online) – DPR RI turun tangan mengumpul bukti terkait belasan tahun tak ada realisasi kebun plama sawit dari PT. DIS kepada 4 desa di Natal. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Suasana Dachi SH reses dan mengunjungi warga Desa Bintuas dan Desa Buburan, Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sabtu (14/5). Kunjungannya […]

  • Harimau Serang Hewan Ternak, Sekda Madina Sarankan Siskamling

    Harimau Serang Hewan Ternak, Sekda Madina Sarankan Siskamling

    • calendar_month Minggu, 30 Jul 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    KOTA NOPA ( Mandailing Online ) bukannya di desak agar BKSDA melakukan penangkapan terhadap harimau yang telah mengancam kehidupan dan menyerang hewan ternak warga desa Gunung Tua MS, Kecamatan Kota Nopan, Kabupaten Mandailing Natal ( Madina )  Pemda Madina melalui Camat justru mengintruksikan agar warga mengadakan siskamling di desa dan desa terdekat. “adakan siskamling di […]

expand_less