Rabu, 22 Jul 2026
light_mode

Pelantikan Bupati Padang Lawas Ditunda

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Senin, 12 Nov 2012
  • print Cetak

JAKARTA, (MO) – Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta memutuskan pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati defenitif Padanglawas (Palas), Sumatera Utara ditunda.

Keputusan PTUN Jakarta tersebut dikeluarkan Jumat (9/11) lalu.“Kami sudah menerima salinan putusan PTUN Jakarta itu,”kata kuasa hukum mantan Bupati Palas Basyrah Lubis dari Kantor Hukum Izha & Izha, Jamaluddin Karim di Jakarta, Minggu 11 November 2012.

Pengangkatan Ali Sutan sebagai Bupati Padanglawas berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 131.12-757/ 2012 tertanggal 29 Oktober 2012 dan pelantikannya direncanakan Senin (12/11) oleh Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Menurut Jamaluddin Karim, putusan PTUN Jakarta itu sangat masuk akal dan memiliki argumentasi yang sangat kuat karena persoalan yang terkait dengan mantan Bupati Palas Basyrah Lubis sudah mereka gugat di PTUN. Hasil gugatan itu Mendagri dinyatakan kalah.

“Karena itu pelantikan Ali Sutan Harahap sebagai bupati definitif Kabupaten Palas harus ditunda sampai ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” ujar Jamaluddin Karim. Jika ternyata Gubernur Sumatera Utara tetap melantik Ali Sutan Harahap sebagai bupati defenitif Palas, berarti sama saja dengan melanggar peraturan perundangundangan.“ Melawan putusan pengadilan berarti melawan hukum,” tegas mantan anggota DPR ini.

Sekadar diketahui Mendagri Gamawan Fauzi menandatangani surat pemberhentian Bupati Padanglawas Basyrah Lubis beberapa waktu lalu. Sebagai penggantinya,Mendagri mengangkat wakilnya, Ali Sutan Harahap,sebagai bupati definitif. Pemberhentian Basyrah Lubis secara tetap karena sudah berkekuatan hukum tetap sebagai hasil konsultasi dan koordinasi dengan MA.

Di dalam SK, diktum pertamanya menyebutkan pemberhentian beliau (Basyrah) selaku bupati. Diktum keduanya mengangkat wakil bupati sebagai bupati definitif. Basyrah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) karena melakukan tindak pidana pemalsuan surat saat menjadi camat sebelum mencalonkan diri sebagai calon bupati. Dalam putusan kasasinya, Basyrah dijatuhi hukuman percobaan enam bulan.

Selanjutnya, dalam fatwa yang ditujukan kepada Mendagri, MA menyatakan putusan atas Basyrah Lubis telah memenuhi syarat untuk diberhentikan dari jabatannya sebagai kepala daerah. Ini sebagaimana diatur UU No32/ 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Sebab, ancaman hukuman dalam kasus yang dialami Basyrah Lubis di atas lima tahun. (sindo)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kemewahan gedung DPR "Spa, Kolam Renang di DPR, Buat Apa?"

    Kemewahan gedung DPR "Spa, Kolam Renang di DPR, Buat Apa?"

    • calendar_month Selasa, 31 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Pembangunan gedung baru DPR kembali disorot setelah pihak kesekjenan DPR menyatakan bahwa gedung baru tersebut akan dilengkapi oleh ruang rekreasi yang mencakup fasilitas fitness, spa, dan kolam renang. Seluruh sarana relaksasi itu rencananya akan ditempatkan di lantai 36 yang terletak paling atas. Namun ternyata rencana pembangunan fasilitas rekreasi itu belum diketahui oleh sebagian pimpinan DPR. […]

  • KORPRI Madina Serahkan Tali Asih kepada Ahli Waris ASN

    KORPRI Madina Serahkan Tali Asih kepada Ahli Waris ASN

    • calendar_month Kamis, 27 Jan 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyerahkan tali asih kepada ahli waris ASN untuk tahun 2022. Penyerahan tali asih dilaksanakan di gedung Korpri Madina, komplek perkantoran Paya Loting, Parbangunan, Kamis (27/1). Sekretaris KORPRI Mukhtar Nasution kepada Mandailing Online menyampaikan, pemberian tali asih ini sebagai bentuk kekeluargaan sesama anggota […]

  • Silahkan Bentuk Lembaga Lain, Tapi BPA Jangan Dimatikan

    Silahkan Bentuk Lembaga Lain, Tapi BPA Jangan Dimatikan

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dibalik pembekuan Badan Pemangku Adat (BPA) oleh Bupati Bupati Mandailing Natal (Madina) ditengarai akibat Pemkab Madina akan membentuk Tim Lembaga Adat dan Forum Pelestarian Kebudayaan. “Bila memang ada niat ataupun keinginan dari Pemkab Madina untuk membentuk lembaga pelestarian budaya Mandailing Natal tidak jadi persoalan, tapi jangalah diganggu Badan Pemangku Adat […]

  • Mutasi Jabatan di Pemkab Madina, Diperkirakan ada 59 Jabatan Akan Dilantik Pagi ini

    Mutasi Jabatan di Pemkab Madina, Diperkirakan ada 59 Jabatan Akan Dilantik Pagi ini

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    MADINA||Mandailing Online – Aula Kantor Bupati Mandailing Natal pagi ini dipenuhi ASN yang akan dilantik untuk jabatan eselon III dan IV. Mutasi jabatan ini merupakan yang pertama kali terjadi sejak Saipullah Nasution menjadi Bupati Madina. Kabarnya, 59 jabatan akan dilantik hari ini 2/4/2026, termasuk Kabid (Kepala Bidang) dan Camat. Beberapa dari mereka masih belum tahu […]

  • Ini Data Bencana 15 Desa di Kecamatan Natal

    Ini Data Bencana 15 Desa di Kecamatan Natal

    • calendar_month Minggu, 14 Okt 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        NATAL (Mandailing Online) – Setidaknya 15 desa di Kecamatan Natal mengelami bencana pertengahan Oktober ini akibat luapan sejumlah sungai menyusul curah hujan yang tinggi. Bersadar data yang tercatat dari Posko Bencana melalui Ketua PMI Kecamatan Natal Hendra Barani Hutasuhut, Minggu (14/10/2018) untuk wilayah Desa- desa di Kecamatan Natal yang terkena dampak banjir meliputi […]

  • Foto Bugil PNS Hebohkan Asahan

    Foto Bugil PNS Hebohkan Asahan

    • calendar_month Selasa, 10 Jul 2012
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Kabupaten Asahan pun geger dengan peredaran foto bugil mirip Kabag Hukum Pemkab Asahan Syahruh Tambunan di facebook. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai keaslian foto itu. Syahrul sendiri membantah pria di foto itu adalah dirinya. Dari hasil penelusuran diketahui, foto tersebut pertama kali muncul di akun facebook dengan nama Qakin Aulia, Jumat (6/7) malam pukul […]

expand_less