Rabu, 22 Apr 2026
light_mode

Pemerintah Tak Mau Rogoh Kocek untuk JSS

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 3 Feb 2012
  • print Cetak

Jakarta. Pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) yang digadang akan memakai pola patungan swasta dan pemerintah atau public private partnership (PPP). Namun pemerintah pusat berharap tak mau keluar uang sepeser pun untuk mega proyek ini, semua akan diserahkan dana swasta.
“Kita mengharapkan tidak ada uang pemerintah sepeser pun yang keluar, itu harapan kita,” kata Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto saat ditemui di Kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, baru-baru ini.

Proyek jembatan sepanjang 29 Km itu, lanjut Djoko, diproyeksikan Rp 125 triliun. Dari investasi itu, sebesar Rp 100 triliun untuk pembangunan fisik jembatan dan Rp 25 triliun untuk pengembangan daerah di sekitar kawasan jembatan di dua lokasi Banten dan Lampung.

Menurut Djoko, pemerintah akan menjabarkan Perpres yang sudah keluar, mengenai pengembangan kawasan strategis dan infrastruktur JSS. “Itu ditindaklanjuti sesuai dengan petunjuk Perpres itu,” ujarnya.

Dalam Perpres tersebut, Djokir menyatakan pihak pemrakarsa dalam hal ini konsorsium Artha Graha dan Pemda Banten-Lampung diharuskan menyelesaikan feasibility study (FS) dalam waktu 24 bulan. Sebelumnya pra FS dari jembatan tersebut telah diselesaikan oleh pihak konsorsium.

“Pemrakarsa segera menyelesaikan FS, diberi waktu 24 bulan FS harus jadi dan berdasarkan itu harus segera kita lelang tender investasinya, itu saja, jadi yang harus segera ditandatangani pemerintah dengan pemrakarsa, tadi sudah hampir final, tapi kami memerlukan waktu dua hari lagi. Dan sejak hari itu selama dua tahun pemrakarsa sudah bisa memberikan ini FS-nya, basic design, anggaran dan silahkan tender, nanti kita tender,” ujarnya.

Nantinya, Djoko menyatakan akan terbentuk konsorsium Banten-Lampung di mana terdapat beberapa BUMD dan pemrakarsa yang masuk dalam konsorsium tersebut. “BUMD Banten Lampung, gabung jadi satu kerjasama dengan swasta,” tandasnya.

Berikan Preferensi
Namun, pemerintah akan memberikan preferensi sebesar 10% dan hak right to match kepada pemrakarsa pembangunan Jembatan Selat Sunda (JSS) jika mereka mengikuti tender.

“Artinya, jika pemrakarsa pada saat tender tawarannya kalah dengan peserta lain, tetapi kalahnya masih di bawah 10%, maka si pemrakarsa tetap jadi pemenang. Atau, jika tawaran pemrakarsa kalahnya lebih dari 10%, maka si pemrakarsa memiliki hak untuk menyesuaikan (right to match),” Djoko Kirmanto lagi.

Djoko juga mengatakan bahwa pembangunan JSS akan sekaligus diikuti dengan pembangunan Kawasan Strategis Selat Sunda. “Intinya, kita ingin membangun tidak dengan dana APBN. Kita mengharapkan ada investor yang masuk, ” jelasnya.

Pemerintah dan pemrakarsa, dalam hal ini Konsorsium Banten-Lampung, akan menandatangani kerja sama pengembangan kawasan dan infrastruktur Selat Sunda pada akhir pekan ini. “Kami membutuhkan waktu dua hari lagi. Draft perjanjian kerja sama pemerintah dengan pemrakarsa selesai pada hari Kamis dan Jumat. Jadi, pekan ini sudah ada tanda tangan pemerintah dan pemrakarsa,” katanya.

Djoko melanjutkan, sejak ditandatanganinya kerja sama tersebut maka pemrakarsa mulai melakukan studi kelayakan (feasibility study/FS) dan basic design. “Waktu yang diberikan yakni 24 bulan. Akan diselidiki, apa betul pembangunan JSS ini akan menguntungkan. Kalau memang dari hasil evaluasi menguntungkan, maka akan ditindaklanjuti. Pemrakarsa juga bertugas membuat dokumen tender untuk lelang investasi,” jelasnya.

TW Rogoh Rp 3T – Rp 4 T
Konsorsium Banten-Lampung, yang termasuk di dalamnya Artha Graha Network, menjadi pemrakarsa proyek Jembatan Selat Sunda (JSS). Sebagai pemrakarsa, konsorsium mendapat tugas pemerintah untuk menyiapkan persiapan proyek termasuk studi kelayakan atau feasibility study (FS).

Pimpinan Artha Graha Network, Tomy Winata (TW) mengatakan, pihaknya masih menghitung secara detil soal biaya yang harus dikeluarkan terkait FS proyek JSS. Namun secara kasar, berdasarkan standar internasional membutuhkan dana 3-4% dari total proyek yang nilainya Rp 100 triliun atau Rp 3 triliun – Pp 4 triliun.

“Kami belum bisa pastikan sekarang, mungkin dua minggu lagi baru bisa ditafsir lebih akurat. Namun menurut standar internasional, kira-kira mencapai 3% -4% dari total biaya proyek total,” kata Tomy kepada wartawan.

Dia juga sangat yakin akan menyelesaikan persiapan proyek JSS termasuk FS selama dua tahun ke depan. Pemerintah memang menargetkan akan melelang proyek ini setelah FS selesai, yang kemudian akan dilanjutkan tahap konstruksi 2014, ditargetkan akan selesai delapan hingga 10 tahun. (pkp/kpu/dtf.medanbisnis)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fraksi PDIP DPRD Sumut : 500 Ha Hutan Mangrove Jadi Sawit di Sikara-Kara

    Fraksi PDIP DPRD Sumut : 500 Ha Hutan Mangrove Jadi Sawit di Sikara-Kara

    • calendar_month Selasa, 26 Nov 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

        MEDAN (Mandailing Online) – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Provinsi Sumut, Syahrul Efendi Siregar, menyebut telah terjadi peralihan fungsi dari hutan mangrove menjadi perkebunan kepala sawit di Desa Sikara-kara Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal. “Berdasarkan laporan masyarakat ada sekitar 500 hektare hutan mangrove yang telah berlalih fungsi,”ujar Syahrul saat ditemui disela-sela acara Bimtek PDIP […]

  • Kantor Bupati Dairi Dirusak di Depan Mata Pejabat

    Kantor Bupati Dairi Dirusak di Depan Mata Pejabat

    • calendar_month Selasa, 1 Mar 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Sidikalang, Kantor Bupati Dairi di jalan Sisingamangaraja Sidikalang mendadak riuh. Suara ribut seorang pria membuat gedung pusat pemerintahan tersebut berubah jadi tontonan tak lazim. Kalimat sindiran terdengar nyaring hingga jarak lumayan jauh. Isinya juga relatif tendensius. Adalah FB oknum Ketua Himpi (Himpunan Mahasiswa Pakpak Indonesia) meneriakkan kata-kata hujatan dialamatkan kepada KRA JSA Bupati daerah otonom […]

  • Atap sekolah dijual tanpa persetujuan komite sekolah

    Atap sekolah dijual tanpa persetujuan komite sekolah

    • calendar_month Rabu, 23 Feb 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Atap seng SMP Negeri 1 Panyabungan Timur Kecamatan Panyabungan Timur diduga dijual oknum kepala sekolah, padahal pihak komite sekolah ini tidak mengetahuinya. (MOL)

  • Penjajahan Singapura, Malaysia Atas TI Indonesia Menyakitkan

    Penjajahan Singapura, Malaysia Atas TI Indonesia Menyakitkan

    • calendar_month Senin, 30 Agt 2010
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Anggota Fraksi Partai Golkar di Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriadi mengatakan, penjajahan pihak Singapura atas teknologi informasi (TI) Indonesia benar-benar sangat menyakitkan, karena sepertinya kita enggan keluar dari tekanan itu. “Jelas sekali, kedaulatan kita pada ranah `cyber` atau TI secara keseluruhan benar-benar porak poranda, dan ini butuh atensi serius sejumlah kementerian serta perguruan tinggi,” […]

  • Madina Terima Sertifikat Bebas Frambusia

    Madina Terima Sertifikat Bebas Frambusia

    • calendar_month Rabu, 1 Jun 2022
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

    Lombok Tengah (Mandailing Online) – Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) melalui Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution menerima sertifikat Kabupaten/Kota Bebas Frambusia dari Kementerian Kesehatan. Penerimaan sertifikat tersebut dilakukan di sela-sela peringatan Hari Malaria Sedunia di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (31/5). Wakil Bupati Atika yang dihubungi Rabu (1/6) membenarkan penerimaan […]

  • Rachmawati Siapkan Buku “Dosa Politik Mega”

    Rachmawati Siapkan Buku “Dosa Politik Mega”

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2014
    • account_circle Redaksi Abdul Holik
    • 0Komentar

    Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem Rachmawati Soekarnoputri sedang mempersiapkan sebuah buku kecil untuk diberikan kepada Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh. Dalam konteks Pilpres 2014, Rachma memiliki sikap yang berbeda dengan Surya Paloh. Tidak seperti Surya Paloh yang mendukung PDIP dan mendukung pencapresan Joko Widodo, Rachma memilih sebaliknya, tidak mendukung PDIP dan tidak mendukung pencalonan […]

expand_less