Kamis, 16 Jul 2026
light_mode

Peradi : Perintah Bupati Madina Larang Berlangganan Surat Kabar Melawan UU Pers

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Kamis, 3 Mar 2016
  • print Cetak
Ridwan Rangkuti

Ridwan Rangkuti

PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Ketua Peradi Tabagsel Ridwan Rangkuti menilai bupati Madina Dahlan Hasan Nasution melawan UU Pers saat menerbitkan surat edaran kepada SKPD tidak berlangganan surat kabar Malintang Pos.

“Munculnya surat edaran bupati Madina kepada semua pimpinan SKPD yang melarang berlangganan surat kabar Malintang Pos merupakan bentuk dan cerminan bahwa bupati Madina tidak siap dikritik, dan siapa saja yang mengkritik kebijakan Bupati Madina maka dianggap sebagai musuh,” kata Ridwan Rangkuti, SH.MH, ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Tabagsel dalam rilis pers yang dikirim ke redaksi Mandailing Online, Kamis (3/2)

Diungkapkannya, sikap bupati Madina itu terbukti dengan terbitnya surat edaran yang melarang seluruh pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Madina untuk tidak berlangganan koran Malintang Pos.

“Dari segi UU Pers, kebijakan bupati Madina tersebut merupakan suatu pelanggaran UU Pers No.40 tahun 1999, pasal 18 ayat (1) : Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,” katanya.

Sementara dalam pasal 4 ayat (2) disebutkan : Terhadap Pers Nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelanggaran penyiaran. Ayat (3) Untuk menjamin kemerdekaan pers, pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Sedangkan dalam.pasal 1 angka (8) disebutkan : Pembredelan atau pelanggaran penyiaran adalah penghentian penerbitan dan peredaran atau penyiaran secara paksa atau melawan hukum.

“Berdasarkan beberapa pasal di atas tindakan bupati Madina menerbitkan Surat Edaran tersebut dapat diskualifikasikan sebagai perbuatan pembredelan dalam bentuk menghalangi kegiatan pers dalam peredaran penyebarluasan gagasan atau informasi di lingkungan Pemkab Madina,” ujar Ridwan.

Sehingga menurut hukum kebijakan bupati Madina tersebut adalah diduga merupakan suatu perbuatan yang melawan hukum.

“Apabila para pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Madina mematuhi kebijakan bupati Madina yang diduga melawan hukum tersebut, maka pemipin redaksi Malintang Pos dapat melaporkan bupati Madina ke Dewan Pers dan membuat pengaduan dugaan pelanggaran pidana dan atau mengajukan gugatan ganti rugi jika perusahaan Malintang Pos merasa dirugikan. Sehingga ke depan tidak ada lagi perusahaan surat kabar yang dilarang bupati Madina peredarannya dan berlangganan dengan SKPD di lingkungan Pemkab Madina,” pungkas Ridwan.

Peliput : Maradotang Pulungan

Editor  : Dahlan Batubara

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atika dan PKS Bantu Korban Ledakan Tabung LPG

    Atika dan PKS Bantu Korban Ledakan Tabung LPG

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2020
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bersama calon wakil bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution memberikan bantuan kepada keluarga korban ledakan tabung gas LPG. Bantuan jenis uang tunai itu diserahkan di ruang perawatan RSU Panyabungan, Selasa (30/6/2020) oleh Atika Azmi Utammi dan Ketua DPD PKS Madina, Ustad Wahiddin Arjun. Korban ledakan itu satu […]

  • Terancam Putus, Jembatan Lintas Timur Pidoli Ditutup

    Terancam Putus, Jembatan Lintas Timur Pidoli Ditutup

    • calendar_month Kamis, 8 Nov 2018
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Jembatan Lintas Timur Pidoli, Panyabungan terpaksa ditutup karena terjangan arus Sungai Aek Pohon sudah mendekati abutmen jembatan. Seluruh jenis kenderaan tak boleh melewati jembatan ini sejak Kamis (8/11/2018). Jalur satu-satunya hanya jembatan Jl.Willem Iskander titik Pidoli yang juga melitasi Sungai Aek Pohon sekitar 500 meter di hilir jembatan yang ditutup. Pantauan […]

  • Pegawai Kejati Sumut Babak Belur Dipukuli Debt Collector

    Pegawai Kejati Sumut Babak Belur Dipukuli Debt Collector

    • calendar_month Senin, 22 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Medan, Tindakan kekerasan yang dilakukan oleh debt collector kembali terjadi di Kota Medan. Kali ini seorang PNS Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara yang menjadi korbannya. Nasib naas itu dialami oleh Taufik Hidayat. Pria berusia 30 tahun itu harus menahan rasa sakit di sekitar kepala, ulu hati, pipi dan dagu akibat dikeroyok oleh lima pemuda dari debt […]

  • Semoga Tidak Turun Hujan di Aek Latong Agar Mudik Lancar

    Semoga Tidak Turun Hujan di Aek Latong Agar Mudik Lancar

    • calendar_month Sabtu, 27 Agt 2011
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    Semoga tidak turun hujan di Aek Latong mulai hari ini hingga Hari Raya Idul Fitri. Ini lah doa yang disampaikan sejumlah warga, petugas Dishub, dan beberapa sopir angkutan. Menurut mereka, hanya cuaca cerah yang menyelamatkan Aek Latong dari kemacetan. Sebab, bila hujan turun jalanan akan berlumpur dan licin sehingga menyulitkan pemudik yang melintas. “Mudah-mudahan hingga […]

  • Pemkab Akan Tertibkan Galundung

    Pemkab Akan Tertibkan Galundung

    • calendar_month Sabtu, 23 Agt 2014
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pemkab Madina dalam waktu dekat akan melakukan penertiban tambang rakyat berupa tambang emas tanpa izin dan keberadaan mesin galundung (gelondongan mesin pemecah batu mengandung serbuk emas). Pemkab Madina juga berencana akan melokalisasi tambang rakyat. Demikian disampaikan Plt Bupati Madina Drs Dahlan Hasan Nasution usai mengikuti rapat paripurna tanggapan umum fraksi DPRD […]

  • MK tolak gugatan Pilkada Padang Lawas

    MK tolak gugatan Pilkada Padang Lawas

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2013
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 1Komentar

    MEDAN, (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pemohon terhadap hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara. Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar yang dihubungi dari Medan, Rabu malam, mengatakan, penolakan itu ditetapkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta. Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua MK Hamdan […]

expand_less