Sabtu, 5 Sep 2026
light_mode

MK tolak gugatan Pilkada Padang Lawas

  • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
  • calendar_month Jumat, 11 Okt 2013
  • print Cetak

MEDAN, (Mandailing Online) – Mahkamah Konstitusi menolak gugatan pemohon terhadap hasil pemilihan kepala daerah di Kabupaten Padang Lawas, Provinsi Sumatera Utara.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padang Lawas Rahmat Efendi Siregar yang dihubungi dari Medan, Rabu malam, mengatakan, penolakan itu ditetapkan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta.

Sidang tersebut dipimpin Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva dengan anggota majelis sebanyak tujuh orang, di antaranya Patrilis Akbar dan Harjono. Dalam amar putusannya, majelis hakim MK menyatakan seluruh dalil yang diajukan pemohon tidak terbukti dilakukan secara sistematis. “Dengan demikian, keputusan KPU Padang Lawas dianggap sah,” katanya.

Dengan dikeluarkannya putusan MK tersebut, KPU akan menindaklanjutinya dengan menghubungi dan menyurati pihak-pihak yang berkaitan dengan administrasi penetapan. Ia mencontohkan pengiriman berkas ke DPRD dan Pemkab Padang Lawas, serta Biro Otonomi Daerah Pemprov Sumut. “Sesegera mungkin akan ditindaklanjuti, namun amar putusannya belum kami terima,” katanya.

Sebelumnya, KPU Padang Lawas menyelenggarakan pilkada pada 11 September yang didikuti enam pasangan calon dan menetapkan pasangan Ali Sutan Harahap dan Ahmad Zarnawi Pasaribu sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Dari penghitungan dan rekapitulasi suara yang dilakukan, pasangan nomor urut 6 yang didukung Partai Golkar, Partai Patriot, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut meraih 43.321 suara atau 34,98 persen.

Adapun pasangan lain, Sarmadan Hasibuan dan Faisal Hasibuan (nomor urut 1) yang didukung Partai Demokrasi Kebangsaan, Partai Republikan, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, Partai Bulan Bintang, dan Partai Hanura. meraih 33.016 (26,66 persen).

Pasangan nomor 2 yakni Alwi Mujahid Hasibuan dan Suprantiardi yang mendaftar dari jalur perseorangan meraih 4.870 suara (3,93 persen).

Kemudian, pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan dan Andri Ismail Putra Nasution ( nomor urut 3) yang didukung Partai Demokrat dan 13 partai politik lain meraih 25.225 suara (20,37 persen).

Setelah itu, pasangan nomor urut 4 yakni Tondi Ronitua dan Idham Hasibuan yang didukung Partai Karya Peduli Bangsa, Partai Kebangkitan Bangsa, PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tiga kursi) meraih 15.596 suara (12,59 persen).

Sedangkan pasangan Rustam Efendi Hasibuan dan Tongku Khalik (nomor urut 5) yang juga mendaftarkan dari jalur perseorangan meraih 1.809 suara (1,46 persen).

Terkait hasil itu, tiga peserta pilkada mengajukan gugatan yakni pasangan Rahmad Pardamean Hasibuan dan Andri Ismail Putra Nasution, pasangan Sarmadan Hasibuan dan Faisal Hasibuan, serta pasangan Tondi Ronitua dan Idham Hasibuan.(wasp)

  • Penulis: Dahlan Batubara (Redaksi)

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Siabu Diterpa Tuduhan Korupsi dan Pungli

    Camat Siabu Diterpa Tuduhan Korupsi dan Pungli

    • calendar_month Selasa, 20 Des 2016
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

    ta m SIABU (Mandiling Online) – Kredibilitas Camat Siabu Kabupaten Mandailing Natal, Edi Sahlan goyah. Pasalnya sang camat diterpa tuduhan dugaan korupsi dan pungli. Dugaan korupsi itu dicuatkan puluhan  anggota Serikat Mahasiswa dan Masyarakat Anti Korupsi (SIMMAK) yang melakukan unjukrasa ke kantor Kecamatan Siabu, Senin (19/12). Unjukrasa serupa juga dilakukan di DPRD Madina, Selasa (20/12). […]

  • Pemimpin Madina Sibuk Memikirkan Diri Sendiri

    Pemimpin Madina Sibuk Memikirkan Diri Sendiri

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Pengamat politik Madina, Amin Daulay mengungkapkan bahwa saat ini kondisi politik Mandailing Natal (Madina) mengarah pada situasi chaos. Elit politik masing-masing memikirkan diri sendiri. Rakyat menjerit atau menderita dibiarkan saja. Jika ada rakyat yang berteriak, maka yang dicari adalah dalangnya, bukan substansinya. Bupati dan DPRD-nya sibuk dengan diri sendiri. Semua […]

  • Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    Kasus Koperasi Sawit Murni, 2 Terdawka Dituntut 3,6 Tahun Penjara

    • calendar_month Rabu, 24 Jul 2019
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Dua orang terdakwa dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen di Koperasi Sawit Murni dituntut masing-masing 3 tahun 6 bulan penjara. Tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Panyabungan, Julius Michael,SH dan Jupri Wandy Banjarnahor,SH di Pengadilan Negeri Mandailing Natal dalam persidangan pembacaan tuntutan yang dipimpin Hakim Ketua, Deny Riswanto,SH.MH, Rabu […]

  • Hanya 3 Lokal, Dipakai Untuk Ruang Kelas Merangkap Kantor Sekolah

    Hanya 3 Lokal, Dipakai Untuk Ruang Kelas Merangkap Kantor Sekolah

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2015
    • account_circle Dahlan Batubara (Redaksi)
    • 0Komentar

      ULU PUNGKUT (Mandailing Online) – Di Kecamatan Ulu Pungkut ditemukan satu sekolah dasar kekurangan ruang belajar. Tepatnya SD Negeri 226, Desa Tolang Pasalnya, 3 sekolah ini hanya memiliki 3 ruang belajar untuk 172 jumlah murid plus untuk ruang kepala sekolah dan perkantoran. “Dengan siswa sebanyak 172 orang, ruang kelasnya hanya tiga lokal dan juga […]

  • Surat Edaran Bupati Terkesan Lambat

    Surat Edaran Bupati Terkesan Lambat

    • calendar_month Rabu, 3 Nov 2021
    • account_circle Roy Adam
    • 0Komentar

      PANYABUNGAN (Mandailing Online) – Surat Edaran Bupati Mandailing Natal H. M. Ja’far Sukhairi Nasution yang memerintahkan ASN dan honorer untuk mengikuti vaksinasi dinilai sudah tepat, tapi terkesan terlambat. Hal itu disampaikan anggota fraksi Partai Golkar DPRD Madina Zubaidah Nasution ketika dihubungi Mandailing Online pada Rabu (3/11) siang di Panyabungan. “Langkah ini sudah tepat. Meski […]

  • Kabar Baik, Pemkab Madina Jangka Dekat Buka Formasi PPPK Tahun 2023

    Kabar Baik, Pemkab Madina Jangka Dekat Buka Formasi PPPK Tahun 2023

    • calendar_month Selasa, 1 Agt 2023
    • account_circle Muhammad Hanapi
    • 0Komentar

    PANYABUNGAN ( Mandailing Online ) Kabar baik bagi pegawai tenaga honor di lingkungan Pemkab Mandailing Natal, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia ( BKPSDM) akan kembali buka formasi Pegawai Pemerintah dengan perjanjian kerja ( PPPK ). Formasi itu kabarnya akan dibuka untuk tenaga guru dan kesehatan. Plt Kepala Dinas BKPSDM Abdul Hamid Nasution yang […]

expand_less